KOTABARU, BATARA.NEWS – Progam bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diluncurkan Korps Bhayangkara dari Polda Kalimantan Selatan, sasar kediaman warga Desa Gedambaan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru.
Kali ini rumah milik, Saicci, warga Jalan Brangas Rt 02, Pal 11, Desa Gedambaan yang menjadi bidikan utama progam sosial kemasyarakatan cetusan institusi Polri tersebut.
Selaku leading sektor progam bedah rumah gagasan Kapolda Kalimantan Selatan, Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar mengugkapkan, sebelum mengimplementasikan kegiatan tersebut terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan seleksi yang matang.
“Sebelumnya sudah didata dan disurvei, dimana rumah tersebut layak mendapat bantuan Bedah Rumah program Kapolda Kalsel.” terangnya, Kamis, 16 Februari 2023.
Setelah dilakukan pendataan dan dinyatakan layak sebagai penerima manfaat, lanjutnya, pada hari senin, tanggal 13 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA, Babinkantibmas bersama personil Polri lainya dibantu warga setempat melakukan gotong royong untuk mengeksekusi progam bedah rumah tersebut.
“Program Bedah Rumah Saudara Saicci mulai dikerjakan pada hari senin kemarin, dimana program tersebut bertujuan agar warga tidak mampu mempunyai rumah yang layak ditempati.” Imbuhnya,
Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan tersebut ialah ;
- Bhabinkamtimas Desa Gedambaan, Aiptu Suprana wahadi.
- Kepala Desa Gedambaan, Muhammad Iqbal.
- Kepala Dusun 1 dan 2 desa gedambaan.
Dan, Personil Polsek Pulau Laut Utara :
- AIPTU SUPRANA WAHADI
- AIPTU YOYOK S
- AIPDA YASIN
- AIPDA TARIGAN
- BRIPKA HARIANTO
- BRIPKA DARMANSYAH.
- BRIPKA EDHU PAKPAHAN.
/Ari