8 Sindikat Narkoba Bernasib Naas Setelah Diterkam Macan Satres Narkoba Bojonegoro.

BOJONEGORO, BATARA.NEWS – 8 sindikat pemain narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro, Jawa Timur, sepanjang awal tahun 2023.

Dituturkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Roqib Triyanto, berbagai alasan dilontarkan para pemain barang haram tersebut. Salah satunya seperti doping untuk meningkatkan vitalitas tubuh.

“Dari sekian kasus sedikitnya ada 4 kasus narkoba yang terdiri dari 3 kasus kepemilikan dan pemakai sabu-sabu ,1 kasus kepemilikan ekstasi dan ada 4 orang lainya tersangkut kasus obat-obatan berbahaya.” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Reskoba, Kasi Humas, dalam pres rilis, Senin, 13 Februari 2023, kemarin.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, lanjutnya, 3 gram sabu-sabu, ekstasi, pil double L, alat isap atau bong, dan prasarana berupa handphone maupun telpon seluler.

“Dari 8 orang tersangka di antaranya 6 orang pengedar dan 2 pemakai barang terlarang tersebut.” jelasnya,

Kapolres menegaskan, ke 8 tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan sanksi pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun hingga hukuman mati. Serta Undang – Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun sampai 15 tahun penjar.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat, tetap waspada dan selalu menginformasikan kepada aparat kepolisian, apabila mengetahui segala hal dan tindakan mengganggu Kamtibmas.” himbau Kapolres.

Tak hanya itu, Orang Nomer Satu di Korps Bhayangkara Polres Bojonegoro tersebut, tegas menyampaikan kepada para pemain narkoba yang belum dibekuk aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dengan Polres Bojonegoro.

“Bagi mereka yang belum tertangkap jangan sekali-kali mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Jadi jangan main-main dengan kami, karena kami tak segan untuk mengambil tindakan tegas.” tegasnya.

/Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *