KOTABARU, BATARA.NEWS – Salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Cabang Kabupaten Kotabaru, pertanyakan status Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) atas nama Tajudiennor, S.E.
Pasalnya, berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Mega Wati Sukarno Putri, pada 19 Desember 2022, nama Tajudiennor, S.E. sudah dicoret dari keanggotaan partai.
“Kan sudah dipecat sebagai kader partai, kenapa sampai saat ini dia masih menjabat sebagai anggota DPRD aktif.” kata Vitta Yulanty Rossalim, rabu, 25 januari 2023.
Tak hanya itu, menurut kader wanita partai berlambang kepala banteng tersebut, duduknya Tajudiennor, S.E. sebagai anggota legislatif DPRD Kotabaru, tak lepas dari adanya dugaan praktik konspirasi politik yang dilakukan saat Pilkada tahun 2019 silam.
“Awalnya saya inikan sama-sama dipartai PDI P, kemudian pada saat nyalek kemarin saya nomer urut 5 dan si Taju nomer urut 2. Trus sampai dititik penghitungan malam jam 2, suara saya ini masih diatas dari Taju, mungkin bedanya sekitar 50an suara. Setelah jam 2 saya sudah gak tahan lagi saya pulang istirat, jam 5 pengumuman KPU langsung nama Taju yang naik.” terangnya,
Lantaran ada yang janggal, lebih lanjut Vitta mengukapkan, kenapa pengumuman KPU dilakukan subuh, tidak pada waktu jam kerja ? Lantas membuat dirinya untuk berusaha mencari dokumen C1 di lokasi dapil pemilihannya.
“Pada malam itu semua sudah memberikan selamat kepada saya karena tau suara saya pemenangnya, dan gak mungkin selisih 50 suara itu akan terkejar. Siang harinya saya diberi tau kantor, buk suara sampean gak masuk yang masuk suara Taju, kaget saya dari dasar mana penghitungannya kok jadi suara taju yang masuk. Lalu saya ke TPS-TPS, pengawasnya kan masih ada waktu itu, kemudian saya minta pinjam C1 itu, walaupun ada yang tidak mau ngasih karena takut diancam Taju.” bebernya,
Benar saja, berdasarkan data rekapan C1 itu ternyata perolehan suara Vitta Yulanty Rossalim, masih unggul sekitar 50an dari suara Tajudiennor.
“Setelah saya hitung ternyata suara saya lebih unggul sekitar 50an dari suara Taju, karena yang jadi perbandingan penghitungan saya itu bukan dari rekapan partai saya, tapi dari partai-partai lain. Jadi suara saya itu sengaja dihilangkan.” paparnya dengan penuh kesal.
Karena merasa dikudeta dalam perebutan kursi anggota DPRD Kotabaru, kemudian Vitta Yulanty Rossalim, melaporkan peristiwa tersebut hingga sampai ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
“Saya kan orang baru jadi saya gak paham soal aturan, tapi bukti-bukti saya langkap. Kemudian saat itu Taju dipanggil oleh Ketua DPD untuk diajak komunikasi, yang akhirnya dia membuat surat kesepakan kalau bersedia berbagi jabatan dengan saya. Namun tiba-tiba surat kesepakan itu diingkari oleh Taju dengan alasan saat membuat surat kesepakan dalam keadaan tertekan. Sehingga setelah persoalan itu dilakukan persidangan di kantor DPP PDI Perjuangan Pusat, akhirnya diputuskan kalau Taju secara resmi telah dipecat dari keanggotaan partai.” Pungkasnya.
Bersambung.
/Ari