KUDUS, Batara.news | Lantaran kesal permintaannya tidak dipenuhi oleh sang ibu, AB (32) tega membunuh ibu kandungnya UK (54), pada Minggu, 25 Desember 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.
Warga asli Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus itu sebelumnya dikabarkan meninggal lantaran bunuh diri. Akan tetapi, Menurut Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, ditemukan adanya kejanggalan saat korban di periksa oleh bidan desa dan tim inafis dari Polres Kudus.
Ia menjelaskan, pembunuhan terungkap lantaran korban meninggal dunia tergeletak di kamar tidurnya, dengan luka sayatan di bagian tangan kirinya.
“Ketika dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, tim inafis dan tim medis menemukan beberapa kejanggalan terhadap penyebab meninggalnya korban, karena selain luka sayatan di pergelangan tangan kiri, juga terdapat luka memar di bagian belakang kepala korban,” ujar kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat ditemui oleh awak media usai pembukaan expo UMKM dalam rangka memperingati haul Habib Ja’far alKaff, Senin 26 Desember 2022.
Dengan ditemukan adanya beberapa kejanggalan, tim inafis langsung menggali informasi dari beberapa saksi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, semula dari pihak keluarga awalnya mengikhlaskan dan tidak menginginkan untuk dilakukannya otopsi terhadap korban .
Kemudian ia menjelaskan, dugaan itu semakin diperkuat dengan tidak datangnya AB di rumah duka saat akan dilakukan prosesi pemakaman.
Kemudian ia mengatakan jika AB ditangkap saat berada di kontrakan adiknya yang berada di desa singocandi kecamatan kota Kudus .
“Dengan adanya beberapa kejanggalan itu kami semakin curiga adanya penyebab kematian korban, tidak selang lama, tim resmob sat reskrim menangkap tersangka AB yang merupakan anak kandung korban” pungkasnya.
/Red