11 Pasangan Sejoli Bukan Muhrim Terjaring Razia Satpol PP di Kos

Batara.news

PATI -Batara.news| 11 pasangan sejoli bukan muhrim terjaring Rajia Satpol PP di Kos Desa Dadirejo kos (Belakang pengadilan)Kabupaten Pati Terjaring rajia, Petugas Gabungan dari TNI,Polri dan satuan polisi pamong praja (Salpol PP). Jumat 02/9/2022.

Sugiono Kasat (kasat Satpol PP) mengungkapkan dalam kegiatan menyisir Tempat kos yang di duga pasangan Sejoli yang bukan muhrim tidak punya setatus resmi, informasi dari masyarakat pasangan yang menghuni indekos tersebut.

11 Pasangan Sejoli Bukan Muhrim Terjaring Rajia Satpol PP di Kos

“Sehingga Para Aparat Gabungan bertindak tegas, 11 pasangan yang bukan muhrim diduga tidak mempunyai Surat Sah/resmi diangkut dan di bawa ke kantor, Ada juga ditemukan salah satu pasangan yang lagi hamil dan membawa anak 6bulan “ungkap Sugiono.

Kasat Satpol PP Sugiono mengatakan, Mendapati pasangan yang menunjukan surat nikah siri, namun bukan surat nikah resmi yang dikeluarkan dari pemerintah,Petugas tetap menindak lanjuti dan dibawa ke kantor Salpol PP Guna prses penyelidikan.

“Semua pasangan yang terjaring oleh petugas keamanan Gabungan akan dibawa ke kantor Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten Pati, Guna untuk pendataan identitas para pelaku,”Imbuhnya.

/Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *