Proyek Embung Desa Kasian di Nilai Rugikan Warga warga, Pelaksana Proyek Mengelak Tanggung Jawab

Berita Daerah862 Dilihat

Batara.News

Pati,Batara.news_l Pelaksana Proyek Embung dari pemerintah pusat di Desa Kasian kecamatan Sukolilo PT.MUTIARA ELWAN PERKASA di Nilai rugikan warga setempat yang terkena dampak hingga kini masih di abaikan pihak pelaksana proyek.

Semenjak di mulainya pengerjaan Proyek Embung di Desa kasian, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dana berkisar mencapai 25 Milyar, pelaksanaan kerja 2022 untuk membangun Embung Perusahaan Air Minum (PDAM) di desa kasian kecamatan Sukolilo kabupaten Pati.
Proyek Embung tersebut kini menimbulkan masah untuk kepada salah satu warga pemilik lahan dan tidak ada pertanggung jawaban oleh pihak pelaksana proyek tersebut.

Di konfirmasi Awak media pihak pelaksana Proyek melalui saluran telefon 28/7/2022 Nanang menjelaskan, bahwa masalah batas yang kini menjadi masalah itu adalah Renah PDAM bukan renak pelaksana, ” itu renahnya PDAM Pati bukan Renah kami pihak pelaksana proyek, masalah tanah warga yang terpakai menjadi bahu jalan itu”, tegas Nanang Pihak pelaksana proyek Embung,
Bahkan menurutnya sudah tidak ada lagi masalah kepada warga setempat karena urusan pembebasan lahan sudah Clier semua dan tidak ada lagi permasalahan pada warga setempat.

Di sisi lain menurut keterangan warga yang merasa di rugikan oleh pelaksana Proyek tersebut menjelaskan pada awak media saat di konfirmasi melalui telfon seluler, ” Bejo ” pemilik Lahan yang terkena imbasnya merasa di rugikan oleh pelaksana Proyek Embung tersebut, ” saya merasa sangat di rugikan, karena lahan saya di pakai pembuangan tanah matrial di perkiraan 15 meter dan panjangnya mencapai 100 meter, dan itu tidak luasan yang sedikit, tanpa ada kompensasi dan ganti rugi oleh pelaksana proyek “, terang Bejo pemilik lahan yang merasa di rugikan.

Kembali di penjelasan Nanang, pihak pelaksana Embung yang terkesan melempar bola ke pihak PDAM Pati, awak media mengkonfirmasi Kepala PDAM Pati 28/7/2022,
Bambang Sumantri Menjelaskan ” Justru permasalahan itu tidak Renah PDAM, kami hanya penunjuk batas saja, terlepas dari batas yang kami tunjukkan itu murni kesalahan pelaksana proyek” tegas Bambang Sumantri pihak PDAM Pati.

Bambang Sumantri pihak PDAM Pati juga akan segera mengkonfirmasi pihak pelaksana proyek tersebut dan menjelaskan kembali apa yang menjadi Renah tanggung jawab PDAM Pati .

Hingga berita ini di terbitkan belum ada penyelesaian tanah saudara Bejo, menurut data yang di himpun awak media pihak pelaksana proyek sebelumnya tidak pernah ijin memakai lahan Bejo seolah menganggap tak menjadi masalah sama sekali, informasi berita akan kembali di terbitkan setelah pihak media kembali mengkonfirmasi pihak terkait .

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *