Dewan Pengarah SDI Sepakati 7 Poin Berikut

Nasional170 Dilihat

Batara.News

Jakarta _: Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) telah membuat 7 kesepakatan dalam rapat yang digelar, Rabu (6/7/2022).

Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informasi,perwakilan Menteri dalam Negeri, perwakilan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala BPS, Kepala BIG, dan Kepala BSSN.

Adapun 7 kesepakatan yang telah dibuat hari ini adalah sebagai berikut. Pertama, menetapkan forum Satu Data Indonesia tingkat pusat sebagai pelaksana proses clearance pada kegiatan pendataan Kementerian/Lembaga, serta menugaskan Kementerian PPN/Bappenas menerbitkan kode referensi khusus untuk penyelenggaraan SDI.

Kedua, menetapkan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai pelaksanaan domain data dan informasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk percepatan transformasi digital pemerintahan.

Ketiga, mendorong penggunaan pusat data nasional untuk SPBE dan bagipakai data antar Kementerian/Lembaga/ Daerah.

Keempat, mendorong instansi pusat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan data di portal SDI untuk Big Data Analytics dan Artificial Intelligence.

Kelima, mendukung Raperpres Perlindungan Sosial Ekonomi dan pembentukan Gugus Tugas Registrasi Sosial Ekonomi dalam Forum SDI tingkat pusat.

Keenam, mendorong peran Kementerian dalam Negeri untuk mendukung Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Ketujuh, mendorong peningkatan data literacy bagi aparat pemerintahan dan menyusun strategi baru untuk pemenuhan SDM talenta digital di pemerintahan.

(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *