Operasi Sapu Bersih TNI AL Dapat Apresiasi dan Dukungan

Politik & Hukum290 Dilihat

Batara.News

JAKARTA _: Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng sangat mendukung penuh operasi sapu bersih yang digelar TNI AL. Karena operasi tersebut merupakan langkah yang sangat baik dan masih sesuai juga dengan amanah UU Pelayaran No. 17 tahun 2008.

“Terkait pelanggaran oleh Individu ataupun kelompok atau aktor luar. Maka sesuai Pasal 282 UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran, TNI AL jelas memiliki wewenang guna melakukan tindakan terhadap pelanggaran hukum di laut. Baik berupa pencegahan maupun tindakan lainnya yang dianggap perlu,” kata Marcellus Hakeng dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/6).

Marcellus memaparkan, metode apapun yang dianggap tepat dan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia maka tentunya sebagai warga negara harus mendukung dan memberikan support-nya. Apalagi bila dikaitkan dengan tindakan penegakan hukum terhadap WNA atau kapal – kapal asing yang berlayar dan masuk ke wilayah Indonesia.

“Penting untuk ingatkan kita semua, patut diduga media asing telah menjadi kepanjangan tangan proxy war yang dilakukan para pelaku bisnis maupun pihak – pihak terkait yang keberatan atas sikap dari TNI AL. Karenanya mereka beberapa kali menghembuskan isu terkait permintaan sejumlah dana saat terjadi penangkapan oleh TNI AL yang sangat saya ragukan kebenarannya. Karenanya pernyataan KASAL dalam menyikapi isu yang berkembang sudah sangat tepat,” tandasnya.

Marcellus menambahkan, ada atau tidak adanya kasus yang mencoreng TNI AL tersebut maka pihaknya berharap operasi sejenis terus dilaksanakan. Karena memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah Perairan, maka kehadiran TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI.

“Saya sangat berharap operasi sejenis terus dilaksanakan. Karena memang dengan 2/3 wilayah Indonesia adalah Perairan, maka kehadiran AL dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah NKRI sangat dibutuhkan guna menjaga kedaulatan NKRI,” tegasnya.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menuturkan, ada 40 KRI dan 5 ribu prajurit yang ikut menggelar pengamanan di wilayah perairan.

“Ada kurang lebih 40 kapal melaksanakan patroli dan kurang lebih 5.000 prajurit digelar di seluruh wilayah Indonesia untuk melaksanakan pengamanan,” kata Yudo di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Kamis (28/4).

Selain itu, Yudo mengungkapkan, seluruh prajurit bawah kendali operasi (BKO) di seluruh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) disiapkan membantu pengamanan laut Indonesia.

TNI AL akan tetap konsisten dengan menerjunkan 50 lebih KRI dalam operasi sapu bersih. Sementara secara terpisah Kasal dalam rapat staf jajaran yang dilaksanakan di Wisma Elang Laut Menteng pada 14 Juli 2022 lalu, yang telah dihadiri oleh para Komandan Pangkalan, Panglima Armada, Dan Kormar, Dan Pasmar serta Kepala Kedinasan Mabesal menekankan, bahwa semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin internal harus diproses BAP oleh Pomal.

Setiap tindak Pidana harus di proses di Pengadilan Militer (Dilmil) dan pelanggaran disiplin ditunda oleh setiap Atasan yang berhak menghukum (Ankum). Tidak diperbolehkan tindak pidana menjadi pelanggaran disiplin semata, kecuali terdapat arahan dari oditur militer atau dilmil. Penerapan sanksi hukuman harus sesuai aturan. Para Ankum jangan jadi penakut, bila tidak sesuai aturan maka Ankum akan diperiksa Pomal

Dukung Operasi
Pengamat maritim dari National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mendukung Operasi Sapu Bersih yang digelar TNI AL. Karena dampak operasi itu membuat tidak adanya lagi tindak kejahatan yang ada di laut. Patut dibanggakan lagi operasi itu melibatkan sebanyak 50 KRI dan 5 ribu prajurit TNI AL yang tetap berpatroli di saat libur, baik hari besar keagamaan seperti lebaran dan Natal.

“Tapi dalam operasi itu TNI AL juga harus tahu batas kewenangan. Karena di laut banyak juga institusi atau instansi yang memiliki kewenangan sebagai penegakan hukum. Jadi jangan disikat semua oleh TNI AL,” ujar Siswanto Rusdi.

Siswanto memaparkan, operasi dilakukan sebagai upaya menaikkan integritas Nasionalisme yang saat ini mulai tergerus habis. Namun demikian operasi tersebut jangan disalahartikan bahwa kapal asing tidak boleh masuk. Karena apa gunanya pelabuhan – pelabuhan yang dibuat jika kapal asing tidak boleh masuk perairan Indonesia. Sementara dokumen dan persyaratan telah dipenuhi kapal asing.

Siswanto pun berharap operasi sapu bersih itu juga menjadi momentum untuk bersih – bersih di internal TNI AL. Berikan hukuman yang maskimal bagi oknum yang melakukan pelanggaran dalam tugasnya.

(*)/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *