Dana PNPM Desa Bumirejo Warga Menuntut Transparansi, di Duga Terjadi Penyelewengan Oleh Pengelola

Berita Daerah796 Dilihat

BATARA.NEWS

PATI _: Audensi dugaan penyelewengan dana PNPM ( Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) di Desa Bumirejo 8/5/2022, yang di sinyalir tidak jelas dalam pengelolaanya di duga kuat ada penyelewengan anggaran yang sengaja di pakai tanpa ada kejelasan.

Heri Setianto Masyarakat Desa Bumirejo yang di dampingi dengan Pengacara Hukumnya Musthofinal Akhyar, menanyakan Kepada pihak penanggung jawab dana PNPM Anggaran mulai dari tahun 2014 yang di duga terjadi banyak penyelewengan,

“Kita masih menunggu terkait dengan upaya untuk etikat baiknya untuk menyelesaikan dana yang kami duga diselewengkan, Dalam kurun waktu 1 bulan tidak ada penyelesaian akan kami lanjut ke ranah hukum,” Ungkap Musthofinal kuasa hukum heri.

Sementara Kordinator (Kotaku) Susilo saat diwawancarai terkait hasil audensi menyampaikan ini adalah moment terbaik bagi kita semua untuk menjembatani semua kepentingan di desa khususnya unit pengelola keuangan program (Kotaku).

“Nanti kedepannya kami akan lebih transparan, Akuntabel karena ini menyangkut dana masyarakat yang harus kami gulirkan ke masyarakat, Dan hasil audensi hari ini kita belum bisa menyampaikan secara detai karena temen temen KSM dan UPK masih bekerja dilapangan untuk mengindetifikasi apa yang ditanyakan konsultan hukum tadi”, Terang susilo.

Kepala desa Bumirejo Sutrisno menyampaikan kepada awak Media saat di konfirmasi masalah terkait di kantornya usai Audensi ” saya akan memantau terus dan saya selaku kepala desa tetap di tengah dan memberikan fasilitas saja untuk penyelesaian di tinggkat kekeluargaan, saya juga gak ingin ini di kira Mas Heri itu saya yang menyuruh, karna dulu Mas Heri sering keras dalam mengkritisi Pemdes Bumirejo sebelum saya menjabat” tegas Kades Bumirejo.

Kesimpulanya Audensi pada Hari ini belum menemukan titik terang penyelesaian dengan alasan secara data pihak pengelola pelaksana Program PNPM Desa Bumirejo harus memberikan kejelasan secara data dan bukti sebagai Acuan Tranparansi kelolanya.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *