Seorang Kakek di Duga cabuli Gadis tuna wicara hingga hamil enam bulan

Politik & Hukum445 Dilihat

BATARA.News, PATI – Sungguh ironis, perempuan penyandang disabilitas tuna wicara menjadi korban pemerkosaan. Sebut saja (S) warga Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini tengah hamil 6 bulan diduga pelaku adalah seorang kakek tetangganya sendiri.

Kejadian ini membuat Eyang Tanti, Ketua Yayasan Sahabat Perempuan dan Anak atau Women and Child Crisis Center (WCC) Kabupaten Pati ambil langkah dengan mendatangi kediaman rumah korban, dan membantu memberikan bantuan Hukum dengan menunjuk Izzudin Arsalan, S.H, M.H sebagai Kuasa Hukumnya.

Kuasa Hukum korban, Izzudin Arsalan, S.H, M.H mengatakan, korban yang merupakan penyandang tuna wicara, membuat sedikit kesulitan mengungkap kasus tersebut. Dari keterangan ibu korban, yang curiga karena anaknya yang bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu sekolahan TK itu tidak lagi manstruasi.

“Kala itu ibunya mengira anaknya memiliki penyakit tumor. Namun setelah sang ibu menceritakan pada kerabatnya, lalu korban kemudian dibawa ke bidan desa untuk diperiksa. Hasilnya membuat terkejut, diketahui korban sudah berbadan dua dan diperkirakan telah hamil sekitar 6 bulan,” terang Izzudin Arsalan. Rabu (12/1/2022) sore.

Dirasa ada yang janggal, kerabat korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pati. Sebelumnya, kerabat korban melakukan koordinasi dengan bidan desa. Dengan menanyakan kepada korban siapa pelaku pemerkosaan itu. Karena korban merupakan penyandang tuna wicara, lantas kerabatnya berinisiatif menuntun ke rumah terduga pelaku.

“Dengan menuntun memperlihatkan rumah diduga pelaku, dan memperlihatkan beberapa foto, korban menunjuk salah satu foto yakni seorang kakek berusia 62 tahun. Kerabat menduga itu pelakunya, diyakini saat kita tunjukan foto tersebut, korban langsung menangis histeris dan terlihat ada trauma berat. Mengingat korbannya tengah hamil enam bulan,” ungkap Izzudin Arsalan.

Ditambahkan Arsalan, dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada 2021 lalu. Bahkan Pelaku diperkirakan melakukan perbuatan bejatnya itu lebih dari 3 kali. Dari keterangan beberapa kerabat korban, pemerkosaan itu dilakukan saat pagi hari, ketika korban mau berangkat bekerja sebagai penjaga kebersihan TK dan pelaku sengaja memperkosa di dalam rumahnya.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pati, Kami berharap Polisi segera menangani mengingat korban pemerkosaan merupakan penyandang disabilitas. Dan menyeret pelakunya untuk diproses hukum yang setimpal,” tandasnya.

/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *