Pati, Batara.news| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati laksanakan gist Sosialisasi dan Penerapan Ujian Praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe C dengan materi terbaru sesuai Keputusan Kepala Kordinator Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri nomor Kep/105/VIII/2023.
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, masih lanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Kakorlantas Polri nomor : Kep/105/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan SIM.
“Surat Kakorlantas Polri nomor : B/6287/VIII/YAN.1.1./2023/Korlantas tertanggal 4 Agustus 2023 tentang perintah penerapan pelaksanaan uji praktek SIM tipe C dengan materi terbaru terhitung mulai hari ini Senin 7 Agustus 2023,” lanjutnya, Senin (7/8/2023). pagi sekitar Pukul 08.00 WIB.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut dilakukan di lapangan ujian praktek SIM / Satpas 1436 Satlantas Polresta Pati, Jalan AKBP Agil Kusumadya Pati.
“Terhitung mulai Senin ini Satpas 1436 Satlantas Polresta Pati resmi menerapkan materi ujian praktek SIM C sesuai dengan Kep Kakorlantas Polri tersebut,” terangnya.
Perubahan materi praktek ujian SIM C ini dibuat untuk mempermudah masyarakat pemohon SIM untuk bisa lulus dalam mengikuti ujian, dengan tetap memperhatikan uji kompetensi dan kwalitas penerbitan SIM sehingga diharapkan faktor keselamatan di jalan tetap diutamakan.
“Respon masyarakat atau pemohon SIM sangat baik, dan mereka sangat antusias untuk mengikuti semua tahapan ujian yang materi prakteknya lebih mudah dibandingkan dengan materi praktek sebelumnya,” tandas Kompol Asfauri.
Selain Kasatlantas Polresta Pati, turut hadir Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polresta Pati Ipda Muslimin, Bagian Urusan (Baur) SIM Bripka Heri Prayitno serta sejumlah Penguji SIM, dan juga para peserta ujian pemohon SIM.
(Red)