Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Struktur Baru

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menutup tahun 2024 dengan sederet pencapaian gemilang dan inovasi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan serta menghadapi tantangan global. Berbagai perubahan struktural dan kebijakan strategis telah diimplementasikan pasca pembentukan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah penting adalah transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi beberapa kementerian, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto dan Wakil Menteri Silmy Karim.

 

Reorganisasi dan Regulasi Baru

 

Sebagai bagian dari restrukturisasi, Ditjen Imigrasi menambah dua direktorat baru, yakni Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Kepatuhan Internal, sehingga total terdapat sembilan direktorat. Revisi Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada September 2024 menjadi tonggak penting dengan beberapa kebijakan utama, antara lain:

 

Paspor Republik Indonesia diakui sebagai bukti kewarganegaraan.

 

Pemberian kewenangan bagi pejabat imigrasi untuk membawa senjata api demi meningkatkan keamanan.

 

Penyelarasan masa berlaku Izin Masuk Kembali (IMK) dengan izin tinggal terbatas atau tetap (ITAS/ITAP).

 

Kebijakan penolakan permanen bagi WNA pelaku kejahatan berat untuk masuk ke Indonesia.

 

Capaian Penerimaan Negara

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat rekor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah, mencapai Rp8,5 triliun atau 142% dari target Rp6 triliun. Kontribusi utama bersumber dari:

 

Layanan visa: Rp4,82 triliun

 

Layanan paspor: Rp2,3 triliun

 

Layanan keimigrasian lainnya: Rp1,4 triliun

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyampaikan, “Capaian ini tidak terlepas dari optimalisasi layanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan inovatif.”

 

Statistik Imigrasi 2024

 

Sepanjang 1 Januari – 15 Desember 2024:

Penerbitan Paspor: 4.838.581 paspor

Penerbitan Visa: 5.162.775 visa

89% di antaranya adalah Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA)

 

Izin Tinggal:

Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 9.325.307 (naik 31 kali lipat)

Izin Tinggal Terbatas (ITAS): 259.944 (naik 40%)

Izin Tinggal Tetap (ITAP): 6.437 (naik tiga kali lipat)

Negara dengan jumlah izin tinggal terbanyak adalah Australia, Tiongkok, Malaysia, Singapura, dan India. Jumlah perlintasan keluar-masuk Indonesia mencapai 46,7 juta orang, mencerminkan meningkatnya mobilitas global.

 

Inovasi Layanan dan Infrastruktur

 

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Ditjen Imigrasi meluncurkan berbagai inovasi, antara lain:

1. Autogate di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai yang kini dapat digunakan oleh anak usia 6 tahun serta WNA dengan paspor elektronik.

2. Immigration Lounge di pusat perbelanjaan besar seperti Pondok Indah Mall 3 dan Senayan City, untuk pembuatan paspor satu hari jadi.

3. Digitalisasi layanan imigrasi melalui platform evisa.imigrasi.go.id untuk izin tinggal elektronik (e-VOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan perpanjangan visa secara online.

4. Implementasi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mitigasi risiko manipulasi bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

5. Penerapan e-paspor di 13 kantor imigrasi dan 22 perwakilan RI di luar negeri.

Penguatan Pengawasan

Dalam bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat: 5.047 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), meningkat 150%.

9.978 orang asing ditangkal masuk (+49%) dan 1.379 individu dicegah keluar (+27%).

Penguatan operasional juga didukung dengan penambahan 265 kendaraan patroli dan pengembangan 133 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

 

Kerja Sama Internasional dan Digitalisasi

Ditjen Imigrasi terus memperluas kerja sama, dengan 21 perjanjian domestik, dua perjanjian bilateral, dan empat perjanjian multilateral. Salah satu kerja sama strategis adalah dengan VFS Global untuk mendukung digitalisasi layanan.

 

“Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kolaborasi. Kebijakan yang kami jalankan diharapkan mampu mendukung mobilitas global yang aman, efisien, dan berdaya saing tinggi,” tutup Saffar Muhammad Godam.

 

/red

Adakan Press Release, Ini Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati

 

Pati, Batara.news | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati menggelar press release capaian kinerja tahun 2023 di aula Kantor Imigrasi, Rabu 20 Desember 2023. Dalam pemaparannya, kepala kantor Erwin Hariyadi menyampaikan beberapa capaian dalam kurun waktu satu tahun ini.

 

Salah satunya adalah pelayanan paspor ke luar negeri. Dikatakan, pada tahun 2023 ini ada sebanyak 50.105 pemohon paspor yang datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI. Pemohon yang datang tidak hanya datang dari wilayah naungan seperti Pati, Jepara, Rembang, dan Blora. Melainkan ada yang dari Kudus, Demak, Grobogan, dan wilayah lainnya.

 

Erwin mengatakan, jumlah ini mengalami kenaikan ketimbang pemohon di tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 39.516 pemohon. Dimana, paspor untuk umroh dan haji adalah yang paling banyak disamping paspor wisata.

 

“Jadi di akhir tahun ini, kita beri gambaran kerja kita apa saja. Untuk pemohon paspor ada kenaikan dari tahun kemarin sebesar 26,80 persen. Kenaikan ini dikarenakan dulu ada pandemi, sehingga animo masyarakat terutama untuk umroh ada peningkatan,” ucap Erwin.

 

Selain pelayanan paspor dalam bentuk kartu, pihaknya juga sudah melakukan pembaruan dengan membuka layanan paspor elektronik dengan menggunakan chip. Adanya paspor ini, kata Erwin, untuk memudahkan penggunaan paspor tanpa menggunakan kartu fisik.

 

“Terus di pertengahan tahun kemarin kita sudah ada cerovery, paspor menggunakan chip. Jadi disini sudah ada, masyarakat tidak perlu ke Semarang. Sampai saat ini sudah ada 591 pemohon. Fungsinya sama, cuman bedanya ada chipnya. Karena di beberapa negara sudah menerapkan paspor elektronik,” imbuhnya.

 

Untuk memudahkan kepengurusan paspor dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati di tahun 2023 ini juga telah melakukan jemput bola melalui program Eazy Paspor.

 

Erwin menambahkan, dalam melakukan jemput bola ini, masyarakat bisa mengaku permohonan terlebih dahulu kepada pihaknya untuk kemudian dilakukan pembuatan paspor sesuai dengan lokasi yang diinginkan pemohon.

 

“Dalam hal pelayanan, kita juga terus mendekatkan diri kepada masyarakat, kita lakukan jemput bola. Misalnya ada suatu pesantren yang mau berangkat ke umroh, jadi kita kesana. Siapa saja yang minta ada permohonan, kita bisa datang kesana,” tandas dia.

 

Disamping kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kantor Imigrasi juga sudah lima kali melaksanakan sosialisasi atau talk show melalui kanal radio untuk menyampaikan program-program dan kemudahan terutama dalam kepengurusan paspor.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.