Jelang H-1, Sejumlah Pemilih di Desa Gunung Sari Belum Terima Surat Panggilan

Bojonegoro, Batara.news – Sejumlah pemilih yang memiliki hak suara dilaporkan belum menerima surat panggilan untuk mencoblos pada pemilu mendatang. Kondisi ini diduga terjadi akibat kelalaian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Salah satu contoh kasus terjadi di TPS 1, Desa Gunung Sari, Kecamatan Baureno. Hingga saat ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut belum menyelesaikan kewajiban mendistribusikan surat panggilan kepada beberapa pemilih. Akibatnya, sejumlah pemilih seperti SPTKTM, STMLF, SLKN, RV, dan AN (inisial) belum menerima dokumen penting untuk menggunakan hak pilih mereka.

 

“Entah apa alasannya, surat pemberitahuan pemungutan suara atau kartu panggilan pemilih sampai sekarang belum diberikan kepada saya,” ujar salah satu pemilih yang identitasnya dirahasiakan, Selasa, 25 November 2024.

 

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baureno, Teguh, mengaku tidak mengetahui adanya keluhan ini. Ia bahkan bertanya balik terkait lokasi kejadian di tingkat PPS.

 

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Jika ada masalah, tentu akan kami selesaikan sesuai aturan,” ujar Teguh.

 

TPS di Fasilitas Ibadah, Panitia Dinilai Langgar Ketentuan

 

Selain permasalahan distribusi surat panggilan, lokasi pendirian TPS di fasilitas umum seperti musholla juga menuai kritik. Teguh menyebut penggunaan musholla sebagai lokasi TPS tidak bermasalah selama tidak mengganggu aktivitas warga atau jamaah.

 

“Kita akan pastikan tidak ada gangguan terhadap kegiatan ibadah,” jelas Teguh singkat.

 

Namun, aktivis sosial kontrol asal Jawa Timur, Koh Ahsin, menilai bahwa tindakan PPS tersebut melanggar ketentuan yang diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, penggunaan fasilitas umum tempat ibadah sebagai TPS dapat mengganggu aktivitas beribadah dan melanggar prinsip netralitas.

 

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, terutama jika tidak disertai alasan formal atau administratif,” jelasnya.

 

Koh Ahsin menambahkan, jika terdapat bukti bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sengaja untuk menguntungkan atau merugikan pihak tertentu, maka hal ini dapat diproses sebagai tindak pidana pemilu.

 

“Para korban yang merasa dirugikan dapat melaporkan kasus ini ke Bawaslu atau pihak berwenang lainnya untuk diproses lebih lanjut,” tandas Koh Ahsin.

 

 

/Al

 

 

Gedung Haji Margorejo Memerah, Siap Menangkan Wahyu-Haryono Menjadi Bupati 2024-2029

Pati, Batara. news| Gedung Haji Margorejo memerah digeruduk ribuan kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Daerah Pilihan (Dapil) Pati 1 gelar Konsolidasi guna menangkan Pasangan Calon (Paslon) Wahyu-Haryono sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pati 2024.

 

Ali Badrudin, Ketua DPC PDI-Perjuangan mengatakan, jika mengaku sebagai Kader PDI maka harus bisa tegak lurus, dan harus siap untuk memenangkan Pasangan Calon (Paslon) yang diusungnya.

 

“Banteng harus siap memenangkan Wahyu-Haryono menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2024-2029. Setelah sampai rumah nanti ajak teman dan tetangga untuk memilih Nomor Urut Dua,” tegas Ali Badrudin.

 

Wahyu Indriyanto berharap agar partai pengusung bisa berkolaborasi dengan partai pengusungnya. Dan disini merupakan Konsolidasi yang pertama dari Partai PDI-Perjuangan.

 

“Sebelumnya, partai pengusung Demokrat dan PKS sudah melakukan konsolidasi kepada Kader-kadernya hingga ke dapilnya masing-masing. Yakni Dapil Satu, Dua, Tiga, dan Empat,” tuturnya.

 

Sementara itu, Danu Ikhsan Ketua PAC PDI-Perjuangan Pati menambahkan, bahwa kader yang datang dalam acara Konsolidasi di dapilnya ini mencapai sebanyak 1.100 orang lebih. Terdiri dari Empat Kecamatan yakni Margorejo, Pati, Gembong dan Tlogowungu.

 

“Pihaknya bakal selalu gelar konsolidasi dan sosialisasi ke tiap-tiap Kecamatan. Karena PDI dipungkiri ataupun tidak tetap partai politik terbesar di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Pati. Dia menargetkan, paling tidak perolehan suaranya sama seperti perolehan masing-masing caleg terpilih,” tambahnya.

Relawan Plat K Pati Siap Total Menangkan Luthfi-Yasin 

PATI – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Relawan Plat K Kabupaten Pati siap all out untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

 

Ihwal tersebut membuncah dalam konsolidasi Relawan Plat K Pati bertajuk, “Temu Relawan Plat K Pati untuk Pak Luthfi, Luthfi-Yasin Menang Total” ini berlangsung di Sekretariat Korcam Plat K Pati, Sabtu (28/9/2024) malam.

 

Ketua DPC Relawan Plat K Pati, Doni Bagus Aditia mengatakan, siap memenangkan Luthfi-Yasin dengan suara mutlak 80 persen.

 

“Calon gubernur, kita harus menang total untuk nomor urut 02 Bapak Luthfi dan Gus Yasin. Kami siap untuk meraup suara 80 persen,” tegasnya usai acara.

 

Pria yang akrab disapa Suntana ini mengaku, mempunyai strategi khusus untuk mengambil hati warga Kabupaten Pati, agar menyumbangkan suara kepada Luthfi-Yasin dalam Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

 

Satu diantaranya adalah dengan bergerilya penuh mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.

 

Kemenangan paslon nomor urut 02 Jawa Tengah, menurutnya bukan hal yang mustahil. Mengingat, jumlah anggota relawan Plat K tidak sedikit.

 

Terlebih, mereka terkenal militan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan pada tahun-tahun sebelumnya.

 

“Kami dipesan Ketua Umum (Ketum) DPP Relawan Plat K, Aan Rochayanto untuk intensif berkomunikasi dan koordinasi mulai dari Korcam hingga kordes,” bebernya.

 

Koordinator Relawan Plat K, Haji Agus menambahkan, agar regenerasi relawan Plat K Kabupaten Pati tetapi solid serta bisa menjaga marwah relawan.

 

“Pesan almarhum Bahrun (mantan Ketua Relawan Plat K Pati) untuk meneruskan perjuangan agar Plat K di Pati tetap eksis dan ini saatnya regenerasi pemuda-pemudi di Pati,” pintanya.

 

*/spt

Ada Yang Janggal Dalam Penyidikan Pelapor Dan Saksi Terkait Kasus Dugaan pungli SDN Bogorame Oleh Inspektorat Rembang 

 

Rembang, Batara.news -Ada yang aneh dalam pemeriksaan Tim pembantu khusus Inspektorat Rembang kepada Pelapor terkait kasus dugaan pungli pavingisasi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Bogorame, berapa pertanyaan yang aneh menjadi tanda kutip tersendiri.

 

Mulyono Pelapor dari perkara tersebut memenuhi undangan dari Inspektorat Rembang 15/5/24 dalam undangan tersebut sudah jelas keperluan diminta keterangan , tetapi banyak pertanyaan yang terkesan menyudutkan, lebih menggelikan lagi beberapa pertanyaan yang aneh dilontarkan kepada Pelapor, pelapor pada dasarnya seolah dipaksa untuk paham bagaimana definisi pungli dan landasan dasar hukumnya.

 

Saat penyidik bertanya terhadap saya, yang kamu laporkan kan dugaan pungli di SDN Bogorame, kok bisa mengatakan pungli menurute njenengan definisi pungutan liar (pungli) seperti apa?, kenapa juga saya sebagai pelapor seolah harus paham dulu apa definisi pungli, dan penyidik sempat bertanya adakah yang mau njenengan sampaikan terkait pemberian sumbangan orang tua/wali murid untuk pembenahan halaman SDN Bogorame. Padahal dari awal saya sudah jelas bilang bahwa itu bukan sumbangan melainkan iuran/Pungutan. kalo sumbangan itu tidak ada ketentuan nominal yang ditentukan dan jika ada nominal yang sudah ditentukan dan yang ditarik iuran paving dari kelas 1 sampai kelas 6 bahkan sudah jelas adanya bukti kwitansi dengan nominal Rp350.000 beserta stempel SDN Bogorame.

 

Lebih lanjut Mulyono mengatakan, Yang perlu jadi catatan, pihak SDN Bogorame menarik kwitansi dari orang tua/wali murid setelah munculnya pemberitaan dan pelaporan dugaan pungli ke Polres Rembang dari situ sudah menjadi tanda tanya ada apa dengan penarikan kwitansi tersebut?. Tandasnya.

 

Hal senada juga di alami oleh inisial “DR” saksi pelapor dan juga salah satu orang tua/wali murid yang merasa keberatan dengan adanya iuran paving saat di mintai keterangan salah satu tim pembantu khusus Inspektorat Rembang banyak pertanyaan yang terkesan menyudutkan saksi, salah satunya yakni berusaha meyakinkan saksi bahwa iuran itu adalah bentuk sumbangan sukarela, namun saksi tetap teguh berkata bahwa itu bukan sumbangan sukarela tapi iuran, dan saksi sampai menunjukkan bukti foto didalam handphone bahwa dalam kwitansi jelas tertulis iuran paving dengan nominal Rp350.000 tertera dalam kwitansi lengkap dengan stempel sekolah SDN Bogorame.

 

Yang lebih aneh lagi ada penekanan kata-kata seperti ini, kan ibu juga sebagai anggota komite njenengan sadar nggak kalo ibu juga ikut bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dan “DR” menjawab meskipun saya anggota komite tapi saya salah satu orang tua/wali murid yang tidak setuju/keberatan dengan adanya iuran paving.

 

 

 

Sementara Ifvo Ferriyatama selaku inspektur pembantu khusus Inspektorat Rembang justru tidak berkenan memberikan hak jawab saat dikonfirmasi awak media, justru sebaliknya memblokir Nomer WhatsApp redaksi Batara.news dengan alasan tidak berani dan takut akan berpengaruh dengan posisi jabatannya.

 

Namun kejelasan di sampaikan langsung oleh kadin Inspektorat Rembang saat di konfirmasi melalui via telepon, kadin menjelaskan bahwa penyidikan tersebut sudah sesuai SOP dan penyidik sudah sangat profesional dan lama berpengalaman,

” Kalau untuk hasil dari penyidikan kami tidak bisa menyampaikan biarlah nanti dari kepolisian yang menyampaikannya dari hasil penyidikan Kami, karena bukan Ranah kami”, jelasnya.

 

Namun ketika keprofesionalismenya di pertanyakan oleh redaksi media Batara.news tentang legal sertifikat Lisensi kepenyidikan ada atau tidak kadin Inspektorat Rembang tidak menjawab.

 

 

/Red

Ciptakan Generasi Berakhlak Tinggi, 28 Siswa MA AL Abror Bojonegoro Diwisuda

 

Bojonegoro,-Batara.news|| Eksistensi dalam menciptakan generasi berakhlak tinggi dan dapat diharapkan menjadi sosok manusia yang berguna bagi keluarga, masyarakat, serta Negara, diimplementasikan secara nyata oleh para pengajar di MA AL Abror Sukosewu, Bojonegoro, Jawa Timur.

 

Hal itu sudah terlihat dari tabiat sopan santun para pelajar saat mengikuti rangkaian acara Wisuda Purna Wiyata dan Haflah Akhirussanah tahun ajaran 2023/2024, sekaligus haul ke – 5 KH Fathurrachman yang diselenggarakan secara sederhana di halaman Sekolah MA AL Abror.

 

Pasalnya saat acara berlangsung, nampak para pelajar bersama orang tua wali murid, dan tamu undangan, beserta ribuan syaecher mania, berbaur duduk bersama dengan tertib sembari melantunkan syair-syair indah bernuansa keagamaan.

 

Dituturkan Muhibbin Aziz Rohmatulloh,SE. Kepala Sekolah MA Al Abror, menciptakan generasi bangga yang berakhlak mulia merupakan motifasi terkuat para guru.

 

“Ada 28 pelajar yang di Wisuda hari ini. Selain itu dalam rangkaian acara juga disisipi gema sholawat dan thausiyah. Semoga kajian agama dari KH.Sa’dun Wahid, asal Soko, Tuban, dan Ustad Muhammad Ridwan Rifa’i, bersama majelis sholawat Al Murtadho, ponpes Miftahul Huda Sendangrejo Dander, dapat menjadi sarana edukasi yang positif bagi para hadirin.” ujarnya, Sabtu, 18 Mei 2024.

 

Tak hanya itu, sebelum acara berlangsung pemilik Yayasan Fathur rachman MA AL Abror,Drs. Hj. Suyitko,Mm. dalam sambutannya juga menyampaikan kalau membuka progam pendidikan gratis.

 

“Seperti tahun sebelumnya, di tahun ini MA AL Abror juga membuka pendidikan gratis, namun dengan syarat yang telah ditentukan.” Bebernya,

 

Sementara itu, diungkapkan Sumarmi, salah satu orang tua wali murid MA AL Abror, dirinya mengaku berterimakasih atas program pendidikan yang diberikan kepada anaknya.

 

“Selain biaya yang terjangkau, dengan menimba ilmu di MA AL Abror, banyak terjadi perubahan positif terhadap anak saya. Terutama di bidang etika, sosial masyarakat, dan ilmu agama.” katanya,

 

Perlu diketahui, selain mengedepankan ilmu keagamaan, materi pendidikan di MA AL Abror juga mengajarkan tentang Cinta Tanah Air atau Wawasan Kebangsaan dan Perekonomian kreatif.

 

(Al)

Krimsus Polda Jateng Grebek Galian Tanah Urung Di Desa Bogorejo, Disinyalir Ada Salah Satu Kades Yang Terlibat Dibelakangnya

 

Rembang, Batara.news | Galian tanah urug di Desa Bogorejo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang di grebek Krimsus, Polda Jateng. Lantaran, tambang tersebut diduga tidak mengantongi izin (ilegal), Senin (6/5/2024).

 

Kapolsek Sumber, AKP Bambang Ismoyo, saat dikonfirmasi melalui via telfon WhattShap, membenarkan adanya penengakan hukum terkait tindak pidana tambang Galian diduga Ilegal di wilayahnya.

 

“Benar mas, ada penggrebekan dari Polda Jateng di Desa Bogorejo terkait kegiatan itu, tapi sudah diselesaikan semua, infonya alat beratnya (Exksavator) milik pangdam, untuk pengelolanya inisial T,” katanya.

 

Terpisah, di Kantor Media Bersama (Miber), T mengaku telah bekerjasama dengan inisial S, karena dia tidak punya buangan tanah urug.

 

“Iya mas, saya kerjasama dengan S, karena saya tidak punya tempat pembuangan tanah, dan itu baru berjalan tiga hari,” jelasnya.

 

Sementara, saat tim turun langsung ke lapangan untuk mencari informasi, menurut salah satu warga sekitar, tanah itu diduga milik Kades Randuagung.

 

“Tanah itu milik Pak Kades mas,” jawab salah satu warga sekitar.

 

Tidak sampai disini, tim media konfirmasi ulang ke Kapolsek Sumber di ruang kerjanya guna memastikan lahan siapa yang digali itu, pada awalnya membenarkan kalau itu punya kades, tapi untuk memastikan kebenarannya ia tanya pada salah satu anggota, yang menjawab itu punya warga.

 

“Saya kan tidak dilapangan mas, yang datang kelokasi Kanit Reskrim dan Polmas, tapi menurut informasi yang saya dapat dari warga, iya mungkin punya kades Bogorejo,” ungkapnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum koordinasi ke pihak terkait lainnya termasuk Polres Rembang dan Krimsus Polda Jateng yang telah melakukan penggerebekan.

 

 

*/Red

Penulis : Widodo (Bob)

Disinyalir Minim Keamanan, Seorang Pekerja Proyek PPSDM Migas Cepu Alami Kecelakaan Hingga MD

 

Cepu – Batara.news||Salah satu pekerja renovasi atau perawatan maintenance gedung SOOS Sasono milik Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM migas) Cepu Blora jawatengah, dikabarkan Meninggal Dunia (MD) paska alami insiden kecelakaan kerja, pada, Senin, 29 April 2024.

 

Pekerja bernasip naas tersebut diketahui bernama Nadim, warga Desa Ngroto, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebab musabab tewasnya pekerja tersebut diduga karena jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter ketika sedang melakukan perbaikan fasilitas gedung .

 

“Saat bekerja itu, Si Nadim sedang naik di plafon atas. Namun tiba-tiba plafon ambrol sehingga mengakibatkan dia jatuh di ketinggian sekitar 4 meter yang menyebabkan dia meninggal dunia karena mengalami luka parah dibagian kepala akibat menghantam lantai cor beton,” jelas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, 04 Mei 2024.

 

Atas insiden itu, lanjutnya, banyak warga yang mempertanyakan keamanan kerja di Proyek Gedung SOOS Sasono pemilik PPSSM Migas tersebut.

 

“Saya tak habis fikir Mas. Masak selonggar itu kegiatan proyek di Gedung SOOS Sasono yang notabenenya milik perusahaan Migas dimana orang banyak mengambil sertifikasi kesehatan keselamatan kerja( K3) atau tentang keselamatan kerja,” imbuhnya,

 

Bahkan dirinya tak habis fikir selemah itukah pengawasan pihak PPSDM Migas dalam aspek keselamatan, sehingga ketentuan keselamatan kerja terkesan minim perhatian. Padahal, kondisi dan perilaku yang tak mentaati ketentuan dapat dideteksi sejak awal.

 

“Ini semua murni kelalaian kerja yang menyebabkan meninggalnya seorang pekerja. Harusnya keselamatan pekerja harus dilindungi dan dijamin keselamatannya. Jika sudah terlanjur seperti ini, siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya,

 

Hingga kabar ini dipublikasikan, pihak PPSDM Migas Cepu nampaknya belum mengeluarkan rilis atau informasi terkait peristiwa tersebut.

 

Sementara itu, Kapolsek Cepu juga memilih bungkam ketika dikonfirmasi ihwal kejadian tersebut.(Tim/red)

Mafia BBM Bersubsidi Leluasa Sedot Minyak Di SPBU Talun Bojonegoro

 

Bojonegoro ,-Batara.news||

Lagi-lagi aksi pengemplangan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi disinyalir kembali marak terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

 

Kali ini, praktik penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi tersebut terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Talun, Kecamatan Baureno.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat kejanggalan pada proses jual beli BBM, seperti pembelian dengan menggunakan jurigen plastik berkapasitas 30 liter secara berkala atau berkali-kali.

 

Bahkan, SPBU tersebut juga dikabar ada pembelian secara besar-besaran menggunakan sebuah kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi alias terdapat tampungan di dalamnya.

 

Ironisnya, pihak SPBU yang seharusnya lebih selektif terhadap adanya potensi permainan dalam pembelian BBM bersubsidi, justru terkesan turut serta dalam aksi ilegal buying itu.

 

Diketahui bersama jika pihak PT Pertamina telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan untuk melayani pembelian yang menggunakan jurigen plastik.

 

Sementara itu, informasi lain yang diperoleh, terdapat satu nama berinisial lWN, yang diduga adalah penanggung jawab kegiatan ilegal tersebut. Namun, yang bersangkutan saat dikonfirmasi melalui id WhatsApp pada Sabtu (27/04/2024) pihaknya tidak bersedia menjawab.

 

Berdasarkan kondisi diatas, banyak pihak berasumsi bahwa praktik ilegal buying tersebut telah berjalan secara masif, terstruktur dan teroganisir, tanpa tersentuh oleh tangan hukum.

 

Dari informasi dan pengaduan masyarakat itu kiranya aparat penegak hukum segera menindak lanjuti adanya kegiatan illegal tersebut.

 

Tim/red

Usai Isi BBM 500 Ribu Tanpa Bayar Pelaku Langsung Kabur Dari SPBU Pelangitan Pati

 

Pati, Batara.news || Pembeli BMM jenis Pertamina Dex di SPBU Pelangitan Pati sangat tidak bertanggung jawab usai minta di isikan Mobilnya dengan permintaan pengisian BBM jenis Pertamina Dex sebesar 500 ribu rupiah tiba-tiba pembeli kabur begitu saja tanpa bayar.

 

Menurut keterangan Arif Rilo Pambudi, operator SPBU 4459104 Pelangitan Pati, saat datang mobil jenis Toyota Inova hitam bernomor Polisi L 1152 U Sekitar pukul 06:00 WIB 8/3/24 meminta mobilnya untuk di isikan BBM jenis Pertamina Dex sebesar 500 ribu rupiah,

 

kemudian operator SPBU mengisikan sesuai permintaan pembeli, pembeli meminta cek pembeliannya, operator segera mengambilkan cek tersebut di kantor SPBU tiba-tiba pelaku kabur begitu saja.

 

“Alasannya minta cek untuk laporan ke kantornya, pas saya berjalan menuju kantor mengambilkan cek, lalu dia masuk ke mobilnya saya kira mau ambil uang untuk membayar, lalu mobilnya atret mundur langsung kabur”, ujar Arif Rilo Pambudi operator SPBU.

 

Gambar mobil dan pelaku di SPBU Pelangitan Pati
Gambar mobil dan pelaku di SPBU Pelangitan Pati

 

Sementara kejadian tersebut sempat terekam di Cc TV SPBU, Pelaku menggunakan kaos hijau seperti seragam karyawan Pabrik Kacang Kelinci, dan mengenakan celana jins warna hitam.

 

Dengan adanya kejadian tersebut pihak operator dan mandor SPBU harus menanggung atau menutup kerugian tersebut secara pribadi dengan uang mereka sendiri dengan alasan tanggung jawab kerja.

 

Namun tidak menutup kemungkinan kejadian itu akan di laporkan ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya dan menjadi pelajaran untuk lainnya agar tidak ada kejadian serupa yang merugikan pihak lainya.

 

 

/Red

Kapolres Madina Boyong Dua Alat Berat Tambang Emas Kotanopan

 

MADINA- Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan, Senin (4/3/2024).

 

Dua lokasi yang didatangi Kapolres Madina yakni DAS wilayah Desa Saba Dolok dan Desa Hutaimbaru. Kapolres setiba di lokasi, aktivitas pertambangan itu sudah stop.

 

Barang bukti yang diamankan yakni Ekscavator merek Hitachi warna kuning dan orange serta satu unit mesin dongfeng diamankan di Desa Saba Dolok.

 

Kapolres Madina mengatakan pengecekan lokasi Peti di DAS Kotanopan sesuai dengan Surat Perintahnya Nomor: Sprin/408/III/HUK.6.6/2024 Tanggal 4 Maret.

 

AKBP Arie menyebut, dirinya langsung memimpin pengecekan Peti tersebut didampingi para pejabat utama (PJU) dan jajaran Polsek Kotanopan.

 

Sebab, pengecekan Peti tersebut sudah menjadi atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

 

“Ada laporan dari masyarakat bahwasanya tambang ilegal di DAS Sungai Batang Gadis kembali beroperasi. Sesuai pernyataan saya, itu langsung saya tindak apabila masih berani beroperasi,” ungkapnya.

 

Arie juga menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di DAS Sungai Batang Gadis Kotanopan sudah stop. Pihaknya sudah membersihkan alat berat dan mesin dongfeng yang ada di lokasi.

 

“Kita berhasil mengamankan tiga barang bukti yakni dua ekscavator dan satu mesin dongfeng. Aktivitas sudah stop,” ujarnya.

 

“Barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Madina untuk diproses hukum. Tadi malam operasi di lokasi berakhir pukul 01.30 Wib dini hari,” jelasnya.

 

Kapolres Madina menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi hingga kegiatan selesai berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

 

Penulis : */Ali / Magrifatulloh .

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.