Dandim Bojonegoro Buka Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan Peringatan HUT TNI ke-79

BOJONEGORO, -Batara.news|| Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 Tentara Nasional Indonesia atau TNI tahun 2024, Kodim 0813 Bojonegoro Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Lomba Cerdas Cermat Wawasan Kebangsaan tingkat SD dan SMP.

 

Lomba cerdas cermat wawasan kebangsaan yang dilaksanakan di Gedung Ahmad Yani Markas Kodim 0813 Bojonegoro ini dibuka langsung oleh Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., pada Senin (23/9/2024).

 

 

Kegiatan yang berlangsung hingga 2 Oktober 2024 mendatang ini juga disiarkan secara Live Streaming di kanal youtube Kodim 0813 Bojonegoro @Kodim 0813 Channel.

 

Kegiatan lomba cerdas cermat wawasan kebangsaan ini diikuti 28 tim kontingen jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 28 tim kontingen Sekolah Menengah Pertama (SMP) perwakilan dari tiap-tiap kecamatan se- Kabupaten Bojonegoro.

 

Dimana sebelumnya, masing-masing tim tersebut telah melalui seleksi ditingkat kecamatan.

 

Dalam sambutanya, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., mengatakan bahwa tujuan utama dilaksanakannya lomba cerdas cermat wawasan kebangsaan ini adalah sebagai salah satu upaya dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini.

 

Terlebih di era globalisasi saat ini, tantangan yang dihadapi sebagai bangsa semakin kompleks.

 

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan wawasan yang luas tentang kebangsaan, cinta tanah air, serta semangat persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

 

Disampaikan juga bahwa lomba ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk membangun generasi penerus yang memiliki pemahaman yang kuat tentang sejarah, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dengan harapan dapat meningkatkan semangat kompetisi yang sehat, rasa percaya diri serta keterampilan berpikir kritis dan analitis pada anak-anak.

 

Diakhir sambutanya, Dandim 0813 Bojonegoro berpesan bahwa anak-anak tersebut adalah harapan bangsa, ditangan merekalah masa depan Indonesia ditentukan. Sehingga diharapkan, anak-anak dapat mengikuti lomba ini dengan semangat yang tinggi, menjunjung sportifitas serta terus berusaha menjadi yang terbaik.

 

“Menang atau kalah bukanlah tujuan utama dari diselenggarakanya lomba ini, namun yang terpenting adalah pengalaman dan pelajaran berharga yang bisa di ambil dari lomba.

 

 

Selamat bertanding, tunjukkan kemampuan terbaik kalian dan jadilah generasi yang membanggakan bangsa,” ucap Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, MM., mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada TNI Kodim 0813 Bojonegoro yang telah menggerakkan semangat generasi muda di Kabupaten Bojonegoro dengan menyelenggarakan kegiatan lomba cerdas cermat wawasan kebangsaan. Menurut dia, diadakanya lomba tersebut juga selaras dengan kurikulum pendidikan yang dijalankan pemerintah saat ini (kurikulum merdeka) yaitu P-5 Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

 

“Sehingga kami berharap melalui kompetisi cerdas cermat wawasan kebangsaan yang diselenggarakan oleh Kodim 0813 Bojonegoro ini tidak hanya bisa menciptakan generasi-generasi yang cerdas dalam konteks intelektual saja, akan tetapi juga mampu meng-up grade nilai-nilai dasar etika dan karakter generasi muda di Bojonegoro,” pungkasnya.

 

*(Al)

Polda Jateng Kedepankan E-TLE DalamMewujudkan Hukum Yang Lebih Transparan

SEMARANG Batara.news – Menjaga Kamseltibcar Lantas yang kondusif melalui pemanfaatan teknologi modern merupakan komitmen Dit Lantas Polda Jateng dan jajarannya, dengan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah. Sistem ETLE dirancang untuk menangkap pelanggaran secara otomatis menggunakan kamera canggih, sehingga meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, serta menjaga transparansi penegakan hukum. Demikian yang disampaikan Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol. Sonny Irawan, di Mako Dit Lantas Polda Jateng, pada Senin (16/9/2024) Pagi.

 

Program ETLE menjadi bukti keseriusan Polri, khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, dalam menerapkan hukum secara adil dan objektif. Melalui pemanfaatan teknologi, Polda Jateng berharap mampu menjaga ketertiban lalu lintas secara lebih efektif. Selain itu, penggunaan teknologi ini memungkinkan proses penindakan berjalan tanpa hambatan birokrasi atau kendala di lapangan, sehingga masyarakat dapat merasakan sistem yang lebih adil dan terbuka.

 

“Meskipun penegakan hukum berbasis teknologi semakin diutamakan, Kombes Pol. Sonny Irawan menekankan bahwa tindakan tilang manual masih tetap diterapkan secara selektif prioritas khususnya untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas yaitu, 1. Kelebihan muatan, 2. Berboncengan lebih dari dua orang, 3. Tidak menggunakan helm, 4. Melanggar marka jalan, 5. Mengonsumsi narkoba / alkohol saat berkendara, 6. Melebihi batas kecepatan atau balap liar dan 7. Menerobos lampu merah atau rambu-rambu lalu lintas, dan itu dilakukan oleh petugas yang sudah mendapat surat perintah khusus,” jelas Kombes Pol Sonny Irawan.

 

Dirlantas menambahkan bahwa dalam upaya menegakkan hukum dengan adil, Polri tidak lagi melakukan razia stasioner.

 

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas semua menggunakan kamera ETLE, jadi tidak benar jika di Polda Jateng dan jajaran masih ada penilangan secara stasioner atau razia di tempat,” tegasnya.

 

Dengan berfokus pada transparansi dan keadilan melalui pemanfaatan teknologi ETLE, Polda Jateng berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Melalui sistem ini, pelanggaran dapat terpantau dengan jelas, sementara penindakan dilakukan tanpa prasangka atau perdebatan di lapangan, sehingga situasi jalan raya diharapkan menjadi lebih tertib dan aman.

 

“ Polda Jateng terus mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti ETLE, untuk memastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan lebih efektif dan transparan. Kami berharap, dengan semakin minimnya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan meningkat,” tambah nya.

 

Penegakan hukum berbasis teknologi seperti ETLE merupakan langkah besar dalam upaya Polri untuk memperkuat transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. Melalui sistem ini, Polri ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan teratur, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeselamatan.

 

*/red

Tebar Suka cita Pembukaan Kantor Baru, LSM GMBI Wilter Jatim Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Tuban, Batara.news||LSM GMBI Wilter Jatim menggelar acara tasyakuran dalam rangka pembukaan kantor baru yang berlokasi di Desa Pandan agung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Sabtu (14/09/2024).

 

Acara dihadiri oleh Ketua Wilter Jatim bersama jajaran pengurus, perwakilan media dan LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, masyarakat sekitar, puluhan anak yatim dan dhuafa, serta tamu undangan lainnya.

 

Selain pembukaan kantor, acara pada hari ini juga dirangkai dengan kegiatan sosial peduli sesama, yakni pemberian santunan pada anak yatim dan dhuafa.

 

“Alhamdulillah kami masih diberikan kesempatan untuk berbagi dengan sesama, khususnya beberapa anak yatim.dan dhuafa,” ucap Sugeng SP, Ketua Wilter Jatim LSM GMBI.

 

Selain itu, Sugeng menyampaikan bahwa dengan pembukaan kantor ini, secara otomatis GMBI telah hadir untuk memberikan kontribusi serta manfaat bagi seluruh masyarakat Tuban, khususnya wilayah Kecamatan Soko dan sekitarnya.

 

“Kami sampaikan terima kasih atas respon positif masyarakat dengan kehadiran kami, semoga berkah dan kami dapat terus bermanfaat,” pungkasnya.

 

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan khidmat. Di sisi lain, terlihat tebar Suka cita penuh senyum bahagia dari puluhan anak yatim dan dhuafa.

 

(Al)

Bupati Rembang dan Dinas Terkait Pilih Diam Dalam Menyikapi Kasus Dugaan Pungli di SDN Bogorame

Rembang, Batara.news || Masyarakat Rembang merasa kecewa dengan langkah pemerintah daerah terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) di SDN Bogorame. Meskipun ada barang bukti dan saksi yang mendukung, penegakan hukum di wilayah ini masih menemui kendala. Lebih ironisnya, pemerintah Kabupaten Rembang seolah mengabaikan masalah ini, tanpa menunjukkan respon yang tegas.

 

Kasus dugaan pungli yang melibatkan SDN Bogorame telah memasuki delapan bulan proses penanganan di Polres Rembang. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari Pemkab Rembang, seperti pemberhentian sementara terhadap kepala sekolah yang diduga terlibat, langkah yang umumnya diambil di kasus serupa di daerah lain. Ketidakjelasan langkah ini menimbulkan kesan bahwa ada ketidaktegasan dari pihak pemerintah.

 

Bupati Rembang, Hafid, juga belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Saat dimintai konfirmasi oleh redaksi Batara.news pada 10 September 2024 melalui pesan WhatsApp, Hafid justru mengarahkan untuk menghubungi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). Padahal, sebelumnya Kadisdik sudah diberikan kesempatan untuk menanggapi, tetapi tidak ada respons. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa pemerintah Kabupaten Rembang tidak bersikap tegas dalam menyelesaikan kasus dugaan pungli ini.

 

Sementara itu, Polres Rembang mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-7 pada 6 September 2024 terkait kasus pungli tersebut. Dalam surat tersebut, pihak penyidik memaparkan beberapa langkah yang telah dilakukan, antara lain:

 

1. Menyiapkan administrasi penyelidikan;

2. Meminta dokumen yang berkaitan dengan dugaan pungutan liar berupa iuran paving yang terjadi pada 2023 di SDN Bogorame, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang;

3. Mempelajari dokumen terkait;

4. Mengundang pihak-pihak terkait;

5. Mencari saksi lain yang telah menyerahkan uang kepada guru dan dibuktikan dengan kwitansi;

6. Meminta salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pavingisasi halaman SDN Bogorame;

7. Berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Rembang dan meminta audit investigasi;

8. Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Rembang.

 

Meski tidak ada hambatan yang signifikan dalam proses penyelidikan, Inspektorat Kabupaten Rembang dinilai belum mampu menyelesaikan audit investigasi, yang menimbulkan kesan pengulur-uluran waktu.

 

Pertanyaan yang kini muncul adalah, apakah Pemkab Rembang akan terus berdiam diri tanpa tindakan tegas? Publik mulai kehilangan kepercayaan terhadap kinerja Pemkab Rembang yang terlihat kurang responsif dalam menangani dugaan kasus pungli ini.

 

/red

Jago merah Ludeskan Empat Ruko Di Depan Pasar Desa Gabus

Pati, Batara.news – Empat ruko di depan Pasar Desa Gabus, Kecamatan Gabus, ludes terbakar pada dini hari tadi. Kebakaran tersebut terjadi saat ruko dalam keadaan kosong, karena para pemilik tidak tinggal di dalam ruko. Api dengan cepat merambat ke tiga ruko lain yang berdempetan.

 

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan api. Selain itu, satu unit mobil tangki, dua unit mobil suplai dari BPBD, serta satu unit pemadam dari Garuda Food juga turut diterjunkan untuk membantu proses pemadaman.

 

Kasatpol-PP Kabupaten Pati, Sugiono, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 00.45 WIB. Setelah berjuang selama lebih dari tiga jam, api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB.

 

“Armada yang dikerahkan terdiri dari enam truk Damkar, satu unit dari Garuda Food, satu tangki relawan Kembang Joyo Pati, serta dua tangki lainnya dari BPBD,” ungkap Sugiono.

 

Kebakaran pertama kali diketahui berasal dari ruko milik Pantes Grup, sebelum merembet ke tiga ruko lainnya yang diantaranya milik Sumartono, pemilik toko perabot dan elektronik Bah Cing, serta ruko milik Babah Chun.

 

Sugiono juga menambahkan bahwa dalam proses pemadaman, ada 10 personel dari Damkar Kabupaten Pati, 3 personel dari Garuda Food, 3 relawan Kembang Joyo Pati, serta dibantu oleh TNI, Polri, dan warga setempat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran dan taksiran kerugian materi belum diketahui, karena masih dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian.

 

*/red

Oknum KPU Pati Tetap Aman Tanpa Sangsi Meskipun Ketahuan Berselingkuh Dan Pernah Diperiksa

Pati, Batara.news | Hubungan terlarang jalinan Asmara sang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati dengan Stafnya Tak Berdampak Apapun. Lantaran sejak viral di media sosial beberapa waktu yang lalu sampai detik ini masih tetap menjabat sebagai Komisioner.

 

 

Dalam pantauan data yang dihimpun media ini, mendapatkan informasi bahwa kedua belah pihak sempat disidang etik di Semarang. Namun tak berdampak apapun terhadap jabatannya.

 

Sebelumnya, Video berdurasi 40 detik itu membuat Ketua KPU Pati, Supriyanto pada (24/5) membenarkan akan kebenaran isu jalinan asmara tersebut, meski saat dimintai keterangan lebih lanjut memiih no komen terlebih dahulu.

 

“Pada waktu itu, Supriyanto memilih tidak berkomentar akan hal itu. Lantaran hal tersebut sudah dibahas di KPU tingkat Provinsi,” jawabnya singkat.

 

Ironisnya, meski sudah diketahui ada jalinan asmara diantara mereka, sampai detik ini masih tetap aman berada di lingkungan KPU Pati, cukup hanya dikasih sanksi agar tidak menjalin hubungan asmara lagi diantara keduanya.

 

Sementara itu, Khusnul Imadudin Komisioner Divisi Teknis saat usai diwawancarai tentang tahapan Pasangan Calon (Paslon) dan semua syarat Bakal Calon (Balon) apakah sudah dipenuhi menjawab, bahwa inisial H masih tetap menduduki jabatannya semula.

 

“Dia masih tetap menjabat sebagai Komisioner Divisi Hukum sampai saat ini di KPU Pati,” jawabnya, Senin (9/9/2024).

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi ke Ketua KPU Pati maupun Provinsi guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Apakah memang diperbolehkan antar sesama pegawai KPU saling memiliki jalinan asmara diluar nikah.

 

 

*/red

Wahyu-Suharyono Layak Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pati, Menurut Pandangan Praktisi Hukum Selamet Widodo

PATI, Batara. news | Inilah ke dua pasangan bakal calon bupati – wakil bupati Kabupaten Pati Wahyu Indriyanto dan Suharyono, yang dinilai mampu membawa perubahan di Kabupaten Pati.

 

Hal ini diungkapkan oleh praktisi hukum Slamet Widodo dan juga mantan Kepala.Desa (Kades) Ngalian, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati disaat menghadiri konsilidasi pasangan calon Wahyu Indriyanto dan Suhayono di Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,, Minggu (8/9).

 

Dalam pandangannya kedua pasangan ini mampu mewakili kalangan gadget milenial dan berpengalaman di susunan kerja pemerintahan di Kabupaten Pati.

 

“Saya melnilai Wahyu Indriyanto layak menjadi orang nomer.satu di Kabupaten Pati. Sosok Wahyu yang dapat mewakili kalangan gadget milenial yang ada di Kabupaten Pati di perkembangan teknologi sekarang ini,” ungkap.Slamet Widodo,.

 

Selain di kalangan milenial gadget, Slamet Widodo juga menilai pemimpin di Kabupaten Pati diharapkan sudah berpengalaman dan mengetahui roda pemerintahan.

 

“Tidak bisa dipungkiri Suharyono yang sudah berpengalaman dalam pemerintahan pada saat dirinya masih aktif menjabat di Kabupaten Pati. Kedua pasangan komposisinya pas untuk menjadi bupati dan wakil bupati. Kabupaten Pati. Jadi mereka berdua tahu apa yang diharapkan untuk kemajuan untuk lima tahun kedepan dan mampu menjaga keseimbangan antara tugas pemerintahan dan interaksi langsung dengan masyarakat.,” tambahnya.

 

/red

Inspektorat Pati Audit Desa Winong, Pelayanan Desa Tetap Berjalan Normal

Pati, Batara.news | Desa/ Kecamatan Winong, Kabupaten Pati di Audit Inspektorat. Lantaran, adanya aduan masyarakat disertai aksi demo mulai dari Kantor Kepala Desa (Kades) sampai Kecamatan pada Senin (2/9) yang lalu.

 

Dampak Audiensi itu berakibat kondisi masyarakat menjadi kurang kondusif. Menghindari terganggunya pelayanan kepada masyarakat, Inspektorat kemudian menerjunkan sejumlah Auditor.

 

Inspektur Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo S.Farm. Apt. MM. Cfra, GGAE menyampaikan, bahwa Bupati dan Sekda Pati telah memerintahkannya untuk melakukan audit terhadap keuangan Desa, dan kinerja Kades Winong, Ujok Budiyanto.

 

”Agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu, dan Desa kembali kondusif, serta dalam pengelolaan keuangan transparan, maka kami menerjunkan tim Auditor, yang langsung dipimpinnya,” jelas Agus Eko Wibowo, Jum’at (6/9/2024) Pagi.

 

Inspektur Kabupaten Pati menambahkan, untuk ini timnya bekerja selama 24 jam nonstop, guna meng-audit enam aduan masyarakat (Dumas) yang telah diterimanya.

 

“Enam Dumas mengenai permasalahan Kades Winong yang menjadi bahan pemeriksaan, dan akan segera diselesaikan dengan waktu secepat mungkin.

 

*/red

Satlantas Polresta Pati Deklarasi Zero Knalpot Brong

Pati, Batara.news| Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati Deklarasi Zero Knalpot Brong diikuti 300 an peserta, kegiatan dilakukan di Alun-alun Kota Pati, sebelah Tugu Knalpot Brong, Sabtu (7/9/2024).

 

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri menuturkan, jika pihaknya hari ini telah melaksanakan giat Apel Deklarasi Zero Knalpot Brong di wilayah hukum Polresta Pati.

 

“Apel itu dilaksanakan di Alun-alun Kota Pati, sebelah Tugu Knalpot Brong yang diikuti oleh sekitar 300 an peserta, diantaranya seluruh Perwira Polantas, perwakilan Forkopimda mulai dari Polresta Pati, Pemda Pati, Kodim 0718 Pati, serta Subden POM, Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Komunitas Otomotif, Unsur pelajar / Mahasiswa Kabupaten Pati,” tutur Asfauri.

 

Adapun yang menjadi dasar hukumnya adalah Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan,

 

“Surat Kapolda Jateng nomor : B/10589/IX/2024/Lantas tanggal 2 September 2024 tentang Jukrah mewujudkan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas kondusif pada pelaksanaan Pilkada 2024,” tegas Kasatlantas.

 

Untuk maksud dan tujuannya adalah, merupakan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat kabupaten Pati, untuk mewujudkan Pati khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya zero dari penggunaan knalpot Brong. Menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman, damai dan kondusif.

 

“Ia bertindak sebagai Pimpinan apel, dan Komandan Apel Kanit Turjawali Satlantas Iptu Purwanto. Dengan susunan acara, pembukaan, pelaksanaan Apel Deklarasi, yang termasuk didalamnya sambutan dari Kapolresta Pati yang dibacakan Kasat Lantas selaku Pimpinan apel, pembacaan Do’a, dilanjutkan Yel-Yel Jawa Tengah Zero Knalpot Brong,” ujar Asfauri.

 

Kemudian, penyerahan secara simbolis berupa knalpot Brong, dari perwakilan Club otomotif, pelajar dan masyarakat. Lalu pemakaian Rompi Jateng Zero Knalpot Brong serta pembacaan Ikrar oleh Kasat Lantas didampingi seluruh undangan dan ditirukan oleh seluruh peserta.

 

“Setelahnya, dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Zero Knalpot Brong oleh perwakilan semua elemen masyarakat Pati, dan Foto bersama,” tandas Kasatlantas Polresta Pati. Rohman

Sulitnya Basmi Pungli Sekolahan Dinas Pendidikan Rembang Seolah Tutup Mata Adanya Kasus Dugaan Pungli SDN Bogorame

Rembang, Batara.news || Upaya pemerintah dalam menghilangkan Pungli di Republik ini sungguh tidak semudah saat para pejabat Gembor-gembor ke masyarakat, faktanya kasus dugaan pungli yang telah ditangani oleh Polres Rembang sudah memakan waktu sampai dengan 8 bulan berjalan masih belum kelar, harus melalui proses ini dan itu, sesulit itukah hukum di Republik ini.

 

Polres Rembang kali ini mengeluarkan SP2HP ke-7 pertanggal 6/9/2024 kasus dugaan pungli SDN Bogorame adapun laporan hasil penanganannya berikut kutipannya,

 

Bersama ini kami beritahukan bahwa proses penyelidikan terhadap perkara yang saudara

adukan tersebut, penyidik telah melakukan langkah-langkap sebagai berikut:

a. Menyiapkan administrasi penyelidikan;

b. Meminta dokumen yang berkaitan dengan dugaan pindak pidana Pungutan liar berupa

iuran paving yang terjadi pada tahun 2023 di SD N Bogorame Kec. Sulang Kab.

Rembang;

c. Mempelajari dokumen dokumen yang berkaitan dengan dugaan pindak pidana Pungutan

liar berupa iuran paving yang terjadi pada tahun 2023 di SD N Bogorame Kec. Sulang

Kab. Rembang;

d. Mengundang pihak terkait yang berkaitan dengan perkara tersebut;

e. Mencari saksi lain yang telah menyerahkan uang kepada Guru kelas dan di buktikan

dengan kwitansi penyerahan uang;

f. Meminta Copy Laporan pertanggung jawaban (LPJ) pavingisasi halaman SD N Bogorame

Kec. Sulang Kab. Rembang.

g. Koordinasi dengan Inspektorat Kab. Rembang serta meminta audit Investigasi kepada

Inspektur Kab. Rembang;

h. Sampai saat ini penyidik masih menunggu hasil audit Investigasi dari Inspektur Kab.

Rembang;

i. Penyidik akan melakukan Expose terlebih dahulu bersama dengan Inspektorat Daerah

Kabupaten Rembang;

j. Penyidik telah melayangkan surat Permohonan bantuan Keterangan ke AHLI Pidana.

3. Hambatan-hambatan yang kami temuai dalam Proses penyelidikan tersebut adalah sebagai

berikut:

Tidak ada.

 

Dalam amatan publik sangat di sayangkan pemerintah kabupaten Rembang kususnya Dinas Pendidikan seolah diam saja, seolah tutup mata tidak ada keberanian memberi sangsi sementara Menon aktifkan sementara kepala sekolah SDN Bogorame seperti kasus lainnya di beberapa sekolahan yang pernah mengalami kasus yang serupa.

 

Mulyono, pelapor kasus tersebut sangat menyayangkan dengan sikap pemkab Rembang tidak adanya upaya lebih dalam menangani perkara ini,

 

“Menurut saya sudah banyak contoh di beberapa sekolahan dengan kasus yang serupa kepala sekolah langsung di kasih sangsi dari dinas terkait, di-non aktifkan sementara misalnya lha ini malah masih di biarkan seperti tak ada kesalahan apa-apa”, tegasnya.

 

Sangat mendatangkan seribu tanda tanya, dengan sikap pemkab Rembang yang hanya diam saja justru akan menjadi semakin banyak pelaku pungli dengan alasan mereka merasa aman saja tanpa terproses yang serius meskipun alat bukti dan saksi sudah lengkap semua.

 

 

/red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.