Aktifitas Pabrik Pembakaran Batu Kapur Di Tuban Ancam Nasib Petani

 

Tuban -Batara.news||

Kalau tidak segera disikapi Pemerintah Daerah, aktifitas perusahaan pembakaran batu gamping yang terletak di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, Jawa Timur, dikhawatirkan dapat memberangus nasib petani. Sabtu, 27 April 2024.

 

Pasalnya, limbah seperti Solar, OLI, Residu, dan Air Batu Gamping, yang bersumber dari aktifitas pabrik tersebut kemungkinan besar perlahan telah mencemari lahan pertanian milik warga sekitar.

 

Bahkan dampak negatif dari perusahaan pembakaran batu gamping yang dikatahui bernama PT Pentawira Agraha Sakti itu, dikabarkan telah membuat cemas para petani.

 

Hal itu lantaran saat hujan datang, limbah yang berada dipenampungan kerap meluber dan mengaliri lahan persawahan disekitar lokasi pabrik.

 

Parahnya, kondisi seperti itu disinyalir sudah berlangsung cukup lama. Mirisnya lagi, pihak perusahaan justru terkesan tutup mata dan telinga ketika ada warga yang mengeluh ihwal persoalan tersebut.

 

Ternyata sikap cuek dari perusahan itu tidak hanya isu dan bualan belaka. Hal tersebut terbukti, setelah pihak HRD PT Pentawira Agraha Sakti bernama Mamad, memilih bungkam ketika dikonfirmasi media ini, Pada hari Sabtu 27 April 2024

 

Disisi lain, berdasarkan pantauan di lokasi seputaran pabrik pengelolaan batu gamping tersebut, terlihat banyak tumpukan bahan baku pabrik (kapur) yang menggunung dan berpotensi longsor ke area persawahan warga.

 

Sebut saja Ahsin warga sekaligus pemerhati lingkungan,ia menyayangkan jika tidak segera di antisipasi bakal merugikan petani dari dampak limbah perusahaan pembakaran itu,ia juga berharap perusahaan segera turun tangan menyikapi Hal tersebut,pungkasnya(Tim/red)

Jelas Garuk Tanah Negara, Tapi Penegak Hukum Di Tuban Mlempem Hadapi Mafia Tambang

 

TUBAN || Batara.news – wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nampaknya menjadi surga bagi pelaku bisnis eksplorasi dan ekploitasi alam yang bergerak di bidang pertambangan tanah uruk, pasir silica atau kuarsa, maupun batu kapur atau lime stone. Minggu, 28 April 2024.

 

Salah satunya di wilayah Kecamatan Rengel ini, nampak puluhan aktifitas tambang beroperasi secara brutal, dan terlihat hilir mudik armada pengangkut material tambang bebas berkeliaran melewati jalan Desa hingga Perkotaan.

 

Namun dibalik itu, kuat dugaan adanya potensi kerugian yang bakal dialami oleh negara, pasalnya tidak semua usaha pertambangan tersebut memiliki dokumen perizinan, sehingga secara otomatis terjadi pengemplangan pajak alias tidak ada kontribusi kepada daerah.

 

Sedangkan permasalahan kompleks lainnya adalah dampak lingkungan dan sosial ditengah masyarakat sekitar lokasi tambang.

 

Seperti konflik yang terjadi di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, pada September 2022 lalu, masyarakat melakukan aksi protes terhadap salah satu pengusaha tambang yang dinilai tidak komitmen terhadap warga, hingga sempat terjadi cekcok dan pemblokiran jalan.

 

Mesti demikian, justru saat ini tambang leamstone yang dikelola oleh pengusaha berinisial TLS tersebut, malah beroperasi semakin brutal hingga melebar dari titik koordinat. Parahnya lagi, aktifitas tambang tanpa izin itu juga dikatakan warga telah menggaruk tanah negara.

 

Berkaitan dengan hal diatas, sejumlah aktivis informasi publik di Bumi Ronggo Lawe Tuban, dalam waktu dekat ini berencana akan menyikapi persoalan tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada semua pihak terkait, baik dari unsur eksekutif, legislatif dan yudikatif.

 

“Kita akan sikapi persoalan lingkungan ini, karena pengusaha merasa kebal hukum sehingga tidak pernah mengindahkan keluhan dari warga masyarakat.” ucap Ahsyin, salah satu pewarta yang dikenal kritis ketika mengulas tentang persoalan sosial masyarakat.

 

Disisi lain, beredar kabar bahwa usaha tambang milik TLS tersebut dalam beroperasi diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.

 

Di lain sisi Dampak dari Debu Debu jalanan yang sangat mengganggu pengguna jalan harus setengah memejamkan mata,keluh seorang pemotor enggan di sebut namanya saat melintas di belakang truck pengangkut material illegal tersebut.

 

Reporter : Tim/Red

Tersangka Pengedar Uang Palsu di Pasar Diamankan Polsek Kayen

 

Polresta Pati – Polda Jateng – Seorang Perempuan berinisial SH (34) Warga Kecamatan Pati Kota diamankan Pedagang dan di bawa ke Polsek Kayen Polresta Pati karena diduga telah mengedarkan dan menyimpan uang rupiah yang diduga palsu di Pasar Kayen. Sabtu (27/04/2024).

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan kronologis kejadian sekitar pukul 07.00 WIB tersangka berbelanja di Pasar Kayen dan membeli ikan dengan harga Rp. 13 Ribu dengan membayarnya menggunakan uang pecahan Rp. 50 ribu dan setelah uang diterima oleh pedagang kemudian meneliti keaslian uang tersebut dan menyakini bahwa uang itu adalah palsu kemudian tersangka diamankan oleh para pedagang lalu diserahkan ke Polsek Kayen.

 

“Setelah tersangka dibawa ke Polsek kemudian unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa diantaranya dompet warna hitam yang didalamnya ditemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu”, ungkapnya.

 

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa dilakukan pengecekan di jok sepeda motor Honda Genio warna hitam milik SH dan ditemukan 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp. 100 ribu dan 50 lembar uang kertas pecahan Rp. 50 ribu yang diduga palsu.

 

“Pengakuan Tersangka uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial plaform facebook harga dengan perhitungan 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu, kemudian pelaku siap membeli uang kertas palsu itu sebesar Rp. 1,5 Juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp. 6 juta”, tandasnya.

 

AKP Imam menuturkan Tersangka SH saat ini masih diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan dan Pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

 

“Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” pungkasnya.

 

(Humas Resta Pati)

Komunitas Joglo Gambyak Rembang Siap Dukung Irjen Pol Ahmad Lutfi Maju Gubernur Jawa Tengah

 

Rembang, Batara.News – Nama Irjen Pol Ahmad Lutfi menjadi harapan bagi masyarakat terutama masyarakat dan komunitas Joglo gambyak yang beralamatkan didesa landoh kecamatan Sulang Kabupaten Rembang. Irjen Pol Ahmad Lutfi yang saat ini menjabat Kapolda Jawa Tengah diharapkan dapat meneruskan kepemimpinannya dengan menjadi Gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029 karena sukses memimpin Polda Jawa Tengah dalam melayani masyarakat Jawa Tengah. (27-04-2024).

 

Salah satu anggota joglo gambyak Rachmad Hidayat mengatakan, dukungan untuk Irjen Pol Ahmad Lutfi maju sebagai calon gubernur menjadi aspirasi warga khususnya anggota joglo gambyak “Beliau orang baik dan sangat mendengarkan aspirasi masyarakat.

 

Menurut Rachmad berbagai kebijakan yang selama ini dijalankan sangat mengasuh bagi kalangan masyarakat dengan memberikan ruang dan kesempatan untuk menyampaikan hingga menjawab keluh kesah masyarakat, “Kami sangat berharap Irjen Pol Ahmad Lutfi maju sebagai calon Gubernur Jateng untuk meneruskan semangat asah asih asuh beliau kepada kami. Bahkan, anggota siap untuk deklarasi menjadi timsesnya,” katanya.

 

Sementara itu Sujoko atau yang biasa di panggil mas Joko selaku pembina komunitas Joglo gambyak mengatakan, Pilkada untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah  sebentar lagi akan dilaksanakan, tentunya kandidat yang maju adalah orang yang benar-benar memikirkan rakyat. “Kami sangat mendukung Irjen Pol Ahmad Lutfi maju sebagai calon gubernur Jateng karena banyak harapan masyarakat yang diyakini bisa dilaksanakan oleh beliau,” katanya.

 

Terlebih, kata sujati semasa jadi Kapolda Jawa Tengah, sudah banyak dilakukan oleh beliau terutama situasi Kamtibmas.  Di wilayah Jawa Tengah, suasana sangat terjaga termasuk reformasi birokrasi yang dijalankan makin memudahkan masyarakat dalam layanan kepada kepolisian. “Komunitas Joglo gambyak Rembang siap untuk deklarasi dukungan pada beliau karena memang beliau sudah sangat memahami kehendak rakyat Jawa Tengah,” katanya.

 

/Mul

peduli Sesama, Koramil Kanor Bojonegoro gelar Bakti Sosial Donor Darah

 

BOJONEGORO, -Batara.news|| Wujud tingkat kepedulian dan solidaritas terhadap kemanusiaan, Komando Rayon Militer (Koramil) 10/Kanor Kodim 0813 Bojonegoro menggelar kegiatan bhakti sosial donor darah bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (24/4/2024).

 

Turut berpartisipasi mengikuti kegiatan bhakti sosial donor darah yang dilangsungkan di Markas Koramil 0813-10/Kanor ini diantaranya TNI-Polri, Persit Kartika Chandra Kirana jajaran Koramil 0813-10/Kanor, serta warga masyarakat sekitar.

 

Danramil 0813-10/Kanor, Kapten Kav Totok Taat Ujianto, menyatakan bahwa bhakti sosial donor darah yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan kolaborasi sosial untuk membantu mereka yang membutuhkan darah, dan wujud dukungan dalam upaya menjaga ketersediaan stok darah di PMI Kabupaten Bojonegoro.

 

“Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan dukungan PMI Kabupaten Bojonegoro dengan menyumbangkan darah demi mewujudkan rasa peduli dan berbagi demi kemanusiaan,” ujarnya.

 

Selain itu, lanjut Danramil 0813-10/Kanor menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sekaligus juga dalam rangka memberikan motivasi dan membuka kesadaran warga masyarakat untuk gemar mendonorkan darahnya. Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk empati, solidaritas terhadap kemanusiaan.

 

“Karena dengan mendonorkan darah sangat membantu sesama manusia yang membutuhkan. Selain itu, dengan donor darah tubuh kita juga akan menjadi lebih sehat dan kuat,” kata Kapten Kav Totok Taat Ujianto.

 

Sementara itu, salah satu warga Desa Bungur yang ikut dalam kegiatan ini, Sutrisno, mengucapkan terima kasih dan rasa syukur telah mengikuti kegiatan bakti sosial donor darah yang diselenggarakan oleh Koramil 0813-10/Kanor, karena selain membuat tubuh sehat, darah yang disumbangkan ini sangat dibutuhkan banyak orang.

 

“Kami sangat berharap kegiatan yang penuh manfaat ini bisa dilaksanakan secara rutin 2 bulan atau 3 bulan sekali guna memenuhi stok darah di PMI Bojonegoro untuk masyarakat kita yang membutuhkan darah,” pungkasnya.

 

Dari kegiatan bhakti sosial donor darah ini, sebanyak 38 kantong darah berhasil dikumpulkan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro.

 

 

(Al/Hum)

Skandal Garong Uang Rakyat Dibalik Program PTSL Di Bojonegoro. Begini Penjelasan BPN

 

Bojonegoro-Batara.news||

Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, nampaknya perlu menyikapi serius ihwal maraknya praktik dugaan ajang bisnis dalam Program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL).

 

Pasalnya, dibalik program unggulan Presiden Joko Widodo dibidang pensertifikatan tanah secara masal tersebut, kerap terjadi ajang pungutan berdalih kesepakatan yang dibebankan kepada para pemohon.

 

Bukan tanpa alasan, hal tersebut terjadi lantaran tidak adanya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum di Bojonegoro terhadap panitia pelaksana tingkat Desa selaku pihak yang mengakomodir kebutuhan dan pendataan peserta program PTSL.

 

Sehingga, hal diatas kerap dijadikan celah empuk untuk mendapatkan cuan secara aman dan nyaman tanpa mengindahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri yang mengatur tentang besaran biaya program PTSL.

 

Terlebih diakui Andreas, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro, dalam pelaksanaan PTSL memang ada beberapa kebutuhan yang menjadi tanggung jawab pemohon. Diantaranya seperti, patok, dan matre guna syarat pemberkasan.

 

“Kita hanya bisa membiayai kegiatan penyuluhan, pengukuran, pemeriksaan tanah hingga sertifikat, kegiatan lainya pemerintah tidak bisa membiayai.” ucapnya, Senin, 22 April 2024.

 

Sesuai ketentuan SKB 3 menteri, lanjut Andreas, kebutuhan patok ditentukan 3 biji dan matre pun minimal membutuhkan 5 biji karena menyesuaikan kebutuhan asal usul bidang tanah yang didaftarkan.

 

“tentunya patok menyesuaikan, kebutuhan patok gak pasti, kemungkinan bisa tiga patok, bisa jadi sampai 10 patok, minimal satu bidang atau pemohon butuh 5 biji, matre pun minimal membutuhkan 5 biji, matre menyesuaikan kebutuhan asal usul bidang tanah yang di ajukan.” jelasnya,

 

Tak hanya itu, menurut orang nomer satu di Kantor BPN Bojonegoro, sebelum PTSL berlangsung terlebih dahulu pihaknya melakukan sosialisasi ke Desa penerima program.

 

“materi sosialisasi yang di sampaikan kepada masyarakat, bahwa penjelasan terkait biaya, meliputi kegiatan apa saja yang dibiayai oleh negara, kegiatan apa yang perlu ditanggung pemohon, seperti halnya kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas), mereka juga membutuhkan biaya operasional.” bebernya,

 

Lantaran banyaknya minat masyarakat Bojonegoro dalam mengikuti Program PTSL, BPN menyaratkan agar pihak Pokmas atau Panitia Pelaksana tingkat Desa untuk menyediakan peta kerja.

 

“satu harus menyediakan peta kerja, semua bidang tanah yang berstatus apa pun harus tertuang dalam peta kerja, wajib pemdes untuk membuat daftar tersebut. Syarat kedua, daftar nominatif yang berisi data nama-nama yang akan mengajukan, bidang mana yang sudah bersertifikat, bidang mana yang status sengketa, siapa yang tidak ikut mengajukan ikut ptsl, mana tanah aset desa. kesemuanya akan dilakukan pengukuran oleh BPN, dengan output akan dapat menerbitkan peta desa secara lengkap.” paparnya,

 

Masih kata Andreas, setelah semua persyaratan itu sudah dilengkapi pihak panitia pelaksanan tingkat Desa wajib mengawal dan mencatat pemohon ketika melakukan pemasangan patok atau tapal batas tanah.

 

“Dalam menetapkan dan melakukan pemasangan patok, sesuai luasan batas wilayah bidang tanah, ke semuanya dilaksanakan oleh tim desa, karena secara asal usul riwayat tanah, mereka yang lebih memahami, yang hasil outputnya dalam bentuk PBT (Peta bidang tanah).” terangnya,

 

Sementara itu, dipaparkan Andreas, dalam pelaksanan program PTSL tidak membutuhkan pembuatan akte riwayat tanah dan Negara juga memberikan keringanan pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

“dalam pelaksanaan program ptsl, BPN tidak melibatkan jasa Notaris dan atau PPAT, langsung di kerjakan oleh Pokmas di masing-masing Desa, karena PTSL tidak memerlukan Akta asal usul tanah, negara juga memberikan keringanan pada BPHTB yang statusnya tidak harus dibayar atau terhutang” Pungkasya.

 

Artinya, dengan mencermati keterangan Kepala BPN Bojonegoro tersebut dapat disimpulkan, biaya yang dibebankan kepada masyarakat.

 

/Ali

Babinsa Koramil Sukosewu Bojonegoro,peduli kesehatan warga Binaan dampingi Kegiatan Posyandu Lansia

 

Bojonegoro,-Batara.news||

Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat khususnya bagi warga lanjut usia, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil / 21 Sukosewu Kodim 0813 Bojonegoro,Jawa timur Sertu Yatin, bersama Petugas Kesehatan Puskesmas Sukosewu mendampingi Bidan Desa dalam kegiatan Posyandu Lansia di Balai Desa Sumberjokidul, Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/4/2024).

 

Dikonfirmasi, Sertu Yatin, mengatakan bahwa kegiatan pendampingan tersebut sudah menjadi tugas dan tanggung jawab selaku aparat teritorial untuk mendampingi setiap kegiatan di wilayah binaan, salah satunya dalam kegiatan pelayanan Posyandu ini.

 

Posyandu Lansia tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dalam rangka memudahkan bagi warga masyarakat usia lanjut untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat dan mudah dijangkau dari tempat tinggal masing-masing.

 

Kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah dalam memperhatikan kesehatan lansia di tiap tiap desa/kelurahan.

 

“Adapun rangkaian pelaksanaan kegiatan Posyandu ini meliputi pemberian obat-obatan dan vitamin, pengukuran berat dan tinggi badan, pengecekan gula darah, kolesterol dan tekanan darah. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui kondisi kesehatan dan mencegah penyakit yang mereka derita,” kata Sertu Yatin.

 

Kepada para Lansia, Sertu Yatin, juga menghimbau untuk mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, agar memperhatikan pola makan dan istirahat yang cukup. Dengan usia tua, sudah pasti rentan dari segala penyakit.

 

Sementara itu Bidan Desa, Siti Rokayah, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya bapak Babinsa Koramil 0813-21/Sukosewu yang sudah mendukung kegiatan Posyandu Lansia sehingga berjalan tertib, aman dan lancar.

 

“Terima kasih kepada bapak Babinsa yang sudah mendukung kegiatan ini sehingga berjalan tertib dan lancar, semoga sinergitas ini terus terjaga dan kedepanya semakin baik lagi,” pungkasnya.

 

 

 

 

Reporter : Al/ Hum Kodim

Editorial : Redaksi

Oknum Pemdes Kosekan Ketahuan Berbuat Bejat Dan Di Demo Oleh Warganya Untuk Dicopot Dari Jabatannya, Apakah Cukup Hanya Diberhentikan sementara?

 

Pati, Batara.news || Masih ingat kasus salah satu aparatur Desa Kosekan kecamatan Gabus yang viral dan sempat di Demo oleh ratusan warga yang menuntut aparat Desa Inisial “JM” untuk di pecat dengan kesalahan fatal, pasalnya JM tidak patut berada di pemerintahan desa dengan adanya bukti vidio mesum bersama salah satu istri sah Warganya sendiri, warga menilai hal tersebut jelas memalukan pemerintahan Desa Kosekan.

 

Kabar terkini kasus tersebut sudah ditangani oleh Pemkab Pati dan masih dalam penanganan hukum oleh Polresta Pati, sementara dalam urusan penanganan oleh Pemkab menurut pantauan awak media perkara tersebut di limpahkan penangananya kepada Instansi Dispermades kabupaten Pati, yang di tunjuk langsung oleh PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Balai Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati
Balai Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati

Tri Haryana PJ Kepala Dispermades Kabupaten Pati membenarkan adanya pelimpahan penanganan kasus hal tersebut oleh PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro 22/4/2024 saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WA, menurutnya perkara tersebut sudah ditanggapi dan ditangani sesuai aturan yang ada,

 

“Ya kami sudah menangani perkara itu sesuai aturan perbup 56, dan sudah saya sampaikan ke camat Gabus untuk diteruskan ke kepala Desa, untuk dinon aktifkan sementara sampai selesai urusan pelaporan di Polresta Pati, agar tidak tumpang tindih penangananya” tegasnya.

 

Namun saat di singgung awak media perbuatan tersebut apakah masuk salah satu kategori pelanggaran berat, sedang, atau ringan ia tak memberikan jawan,

 

“Tanya saja sama pak camat katanya waktu warga pada demo ada disitu” imbuhnya.

 

Disisi lain inisial “DI” pihak yang dirugikan oleh “JM” akan tetap mengusut tuntas secara hukum dengan banyaknya dukungan warga, bahwa warga Desa Kosekan juga tidak menerimakan jika JM hanya di berhentikan sementara saja, seharusnya JM di pecat saja dengan tidak hormat atas segala kesalahan fatal yang sudah di lakukannya.

 

” Saya tetap menuntut keadilan atas perbuatan JM yang sudah sengaja merusak rumah tangga saya, saya juga berharap penuh dalam penanganan perkara ini pihak kepolisian Polresta Pati dan Pemkab Pati tidak berpihak dengan orang yang salah” tuturnya.

 

/Red

Bos Azzaro Audio Asal Pati Dukung )enuh Irjend Pol. Ahmad Luthfi Maju Di PilGub Jateng Periode 2024-2029

 

Pati, Batara.news || Salah satu pengusaha Audio Saran, Big Bos Audio dan Lighting (Sound Sistem) New Azzaro yang suaranya saat ini mampu mengguncang Dunia serta Lightingnya menghiasi Jagad raya saat ditemui dirumahnya mengucapkan, bahwa dia bersama dengan crewnya bakal mendukung penuh Irjend Pol. Ahmad Luthfi yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Jateng untuk maju sebagai calon Gubernur.

 

“Dia mendukung Kapolda Jateng untuk maju sebagai calon Gubernur, yang kebetulan sebentar lagi sudah purna tugas (pensiun) dari jabatannya,” ucapnya.

 

Provinsi Jateng sebentar lagi akan menghadapi pesta Demokrasi, tentunya semua kalangan masyarakat harus memilih kandidat yang benar-benar memikirkan nasib Rakyat, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

 

“Nampak, dukungan dari berbagai kalangan juga sudah terus bergulir dalam memilih kandidat. Bahkan akan sampai mendeklarasikan diri untuk mendukungnya,” sambungnya.

 

 

 

Setelah menjadi Orang Nomer Satu di Institusi Kepolisian ini pensiun, maka ia mendesak agar beliau masih tetap mau untuk mengabdikan diri terhadap Bangsa dan Negara.

 

“Tentunya, dengan menjadi Orang nomer Wahid di Jateng, akan bisa terus mengabdi untuk Negara. Sebab, Bapak Kapolda sudah bisa dipastikan mampu dalam menata birokrasi mulai tingkat Kabupaten, kecamatan, hingga ke pelosok Desa,” imbuhnya.

 

Lantaran, pastinya sudah sangat menguasai medan atau keadaan yang ada di Jateng karena sudah sering blusukan. Big Bos New Azzaro bersama crewnya memastikan bakal segera mendeklarasikan dukungan.

 

“Jarak dekat ini, dia akan mendeklarasikan diri dalam mendukung Irjend Pol. Ahmad Luthfi menjadi Calon Gubernur (Cagub) Jateng,” tutup Big Bos New Azzaro asal Kabupaten Pati.

 

/Red

Sadis !!! Pj Bupati Bojonegoro Sebut Pemkab Tak Dilibatkan Dalam Progam PTSL

 

Bojonegoro,-Batara.news||

Pengakuan mengejutkan dilontarkan PJ Bupati Bojonegoro, Adriyanto, ketika menanggapi pelaksanaan Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten yang dipimpinnya.

 

Orang nomer satu di Kabupaten bertajuk Kota Ledree tersebut mengaku, dalam pelaksanaan progam PTSL di Bojonegoro jawatimur, pemerintah Daerah tidak pernah dilibatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

 

“Pemkab tidak terlibat.” Tegas PJ Bupati beberapa waktu lalu ketika dimintai tanggapan apakah Pemerintah Daerah menerbitkan aturan terkait adanya biaya tambahan yang ditanggung oleh peserta progam PTSL.

 

Anehnya, PJ Bupati justru terkesan tak paham tentang regulasi atau mekanisme ihwal pelaksanaan progam unggulan Presiden Republik Indonesia tersebut. Dan malah menyebut Pemerintah Daerah tidak menganggarkan untuk kegiatan progam PTSL.

 

“Pemkab tidak menganggarkan kegiatan PTSL. Kalau kegiatan PTSL sendiri adalah kegiatan nasional. Jadi semua tentu tahu.” Papar tak nyambung PJ Bupati Bojonegoro.

 

Padahal, diberbagai kanal pemberitaan jelas dikabarkan bahwa progam PTSL digadang-gadang Presiden untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia.

 

Pasalnya, ketika masyarakat memiliki dokumen berkekuatan hukum tentang hak atas tanah yakni Sertifikat, tentunya dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan modal usaha.

 

Namun ironisnya, sejak PTSL digulirkan pada tahun 2016 hingga saat ini, persoalan tentang swadaya atau pungutan biaya tambahan berdalih kesepakatan yang dibebankan kepada pemohon progam sertifikat masal itu masih saja terjadi dan seolah sulit dipecahkan oleh Pemerintah.

 

(Tim/red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.