APH Di Tuban Dibuat Mlempem Mafia Tambang Di Desa Simo. Adu Kuat Beking Menjadi Isu Hangat Di Masyarakat

 

Tuban, -Batara.news||

Aksi mafia tambang tanah urug yang mengeruk Sumber Daya Alam Desa Simo, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur, mendadak menjadi perbincangan hangat warga masyarakat.

 

Pasalnya, baru saja aktifitas tambang ilegal tersebut ditertibkan Aparat Penegak Hukum dari Polres Tuban, pada, Senin, 03 Juni 2024 pekan lalu, kini sudah kembali nampak puluhan truck dump yang keluar masuk lokasi tambang.

 

Kembali beroperasinya tambang ilegal tersebut sontak membuat masyarakat bertanya – tanya.

– Apakah tambang galian C itu milik konglomerat ?

– Apakah mesin alat keruk yang digunakan milik orang berpangkat ?

-Dan apakah dibalik kegiatan tambang ilegal itu ada orang yang kuat membeli hukum ?

 

Sementara berdasarkan informasi, mesin bego (excavator) yang digunakan untuk menggaruk tanah disinyalir menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), karena harganya lebih murah dibandingkan dengan non subsidi.

 

Bahkan rumor yang beredar saat ini, ada dua pengusaha tambang tanah urug atau galian C di wilayah Desa Simo. Bahkan dalam menjalankan bisnis ilegalnya, mereka kerap dikabarkan saling sikut-sikutan supaya salah satu ada yang tutup lantaran tidak memberikan atensi kepada oknum Aparat Penegak Hukum.

 

Dampak paling nyata dari aktivitas penambangan liar itu ialah jalan poros desa yang menjadi rusak berat. Bahkan nyaris seluruh jalan lingkungan di wilayah setempat juga bernasib sama, hal tersebut karena volume jalan tidak mampu menopang beban muatan yang dibawa oleh kendaraan pengangkut material tambang.

 

“Hampir seluruh jalan lingkungan saat ini kondisinya rusak, izinnya pemilik mau dialihkan lahan pertanian dan tanahnya mau diratakan, tau-tau hasil kerukan dari lokasi pertambangan di komersilkan” ucap Pardi, salah satu warga yang mengaku akan melakukan aksi blokade jalan jika aktifitas tambang tersebut tidak segera ditertibkan APH bersama Pejabat Terkait. Minggu, 09 Juni 2024.

 

Dilansir dari portal harianjatim.com , dalam rangka menyelesaikan permasalahan Tambang yang ada di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Pihak Muspika bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban baru-baru ini telah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Asistensi di Ruang Camat Soko.

 

Dalam paparannya, Sucipto, Camat Soko menjelaskan, rapat koordinasi dan asistensi membahas ihwal permasalahan yang ada bisa di selesaikan secara bersama-sama. Selain melaksanakan musyawarah dengan pengusaha Tambang yang ada di Desa Menilo, pihak KLHK Provinsi Jawa Timur juga mengaku akan melaksanakan rapat lanjutan.

 

“Kita dari Pemangku Kebijakan di wilayah bukan seolah-olah melaksanakan pembiaran namun kita juga harus memikirkan dampak yang nantinya bisa merusak lingkungan serta ekosistem di lingkungan sekitar Galian.” Ucapnya,

 

Terpisah, menanggapi persoalan tersebut salah satu aktivis informasi di wilayah Jawa Timur, Koh Ahsin, langsung melontarkan nada sindiran terkait peran pejabat Publik dan Aparat Penegak Hukum di Tuban. Menurutnya, ironis sudah jelas sering dilakukan pembinaan, pengarahan, koordinasi, dan pencegahan dengan pemberhentian kegiatan penambangan, namun anehnya tambang itu masih santai beroperasi. Lantas, apakah ada backup dari APH yang berdiri tegak dibalik pelaku usaha ?,

 

“ jika mereka bebas beraksi karena ada perlindungan backup APH, sudah jelas itu adalah praktik Trading In influenzer (Praktik perdagangan Pengaruh) dan itu murni pelanggaran, kepolisian harus mengungkap semua di balik kegiatan itu” Jlentreh Koh Ahsin.(Al)

Terus Jalin Sinergitas Pagi Ini Polres Rembang, Kodim 0720/Rbg, dan BRI Rembang Gelar Sepakbola Bersama

 

REMBANG, Batara.News– Guna meningkatkan sinergitas TNI-Polri dan Bank BRI, Polres Rembang menggelar olahraga sepakbola persahabatan dengan Kodim 0720/Rembang dan BRI Cabang Rembang bertempat di Lapangan Mondoteko Rembang, Minggu (09/06/2024).

 

Dalam laga yang penuh dengan sportivitas ini, dimana tim Polres Rembang dipimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. tampak antusias dan bersemangat beradu taktik dan strategi dalam penguasaan bola di lapangan hijau begitu pula dari tim Kodim Rembang dan BRI Cabang Rembang.

 

Pertandingan sepakbola yang di gelar dengan cara saling bertemu antara 3 tim ini sehingga mempertemukan saat final antara Polres Rembang melawan Kodim 0720/Rembang dan berakhir untuk kemenangan Tim sepakbola Polres Rembang dengan Skor 5 -1.

 

Setelah selesai pertandingan, Dandim 0720/Rbg Letkol Inf Yudhi Yahya, S.H. menyampaikan, olahraga bersama ini digelar dengan tujuan agar kesehatan tubuh tetap terjaga serta merupakan wujud nyata TNI-Polri juga BRI saling bersinergi. Beliau juga berharap melalui olahraga bersama ini menjadikan TNI-Polri khususnya Kodim 0720/Rbg, Polres Rembang, dan BRI Rembang selalu bersatu dan solid serta bersinergi dalam tugas pengabdian pada bangsa dan negara.

 

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. menambahkan, Kegiatan ini dilaksanakan guna menjalin Sinergitas TNI-Polri dan instansi terkait yang sudah solid agar menjadi lebih solid lagi, Semoga Hubungan yang sudah terjalin baik dapat tetap terus terjaga hingga Kedepannya,” Ucapnya.

 

 

*/Red /Humas Polres Rembang

Polisi Ungkap Kasus Perkelahian yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Sukolilo Pati

 

Polresta Pati – Polda Jateng – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati berhasil ungkap kasus perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Raya Sukolilo – Prawoto turut Dukuh Gesik Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M mengungkapkan Perkelahian Yang Mengakibatkan 1 Orang Meninggal Dunia terjadi pada hari Sabtu (08/06/2024) sekira Pkl 01.00 WIB, Korban berinisial WG (21) Warga Desa Wegil Sukolilo, Pati.

 

“Polisi Berhasil mengamankan anak (tersangka) pembunuhan RS (15), Warga Undaan Kudus, dan Membawa Sajam anak S (16) dan DO (16), Warga Kuwawur Sukolilo, Pati, IS (15), NB (15), KW (18) dan RS (17) Warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo, Pati”, ungkapnya.

 

Kasat Reskrim menuturkan Kronologis kejadian Awal mula seminggu sebelum kejadian kelompok korban (Kelompok ABCD) menantang Kelompok Kampung Hening melalui Instagram namun ditolak, Pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekira Pkl 17.00 WIB, Kelompok Kampung Hening menantang Kelompok ABCD, kemudian disepakati akan melakukan perkelahian malamnya di lokasi Perbatasan Desa Wegil – Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo.

 

“Kelompok Kampung hening sebanyak lebih dari 10 orang berangkat ke TKP dengan mengendari Motor sambil beberapa membawa Sajam dan sekira Pkl 00.15 WIB, tiba di lokasi dan sudah di tunggu oleh kelompok ABCD, sehingga terjadilah perkelahian”, lanjutnya.

 

Lalu dari Kelompok Kampung Hening, Anak berinisial RS (15) maju dengan membawa Sajam dan dari Kelompok ABCD, berinisial IS (15) maju, kemudian keduanya berkelahi dimana IS menyabet clurit ke RS dan mengenai jari Anak RS, lalu Anak RS menggertak Anak IS, kemudian Anak IS mundur.

 

Selanjutnya giliran Korban WG (21) maju berhadapan dengan Anak berinisial RS (15), lalu Korban WG (21) menyabet Anak RS (15) dan disaat bersamaan Anak RS (15) juga menyabet Korban WG (21) dengan Clurit dan mengenai punggung, lalu Korban WG (21) melarikan diri dan Kelompok ABCD juga lari dan dikejar oleh Kelompok Kampung Hening.

 

“Kemudian Korban WG (21) terjatuh, melihat hal tersebut Kelompok Kampung Hening lalu mundur ke arah Motor dan pergi dari lokasi tersebut, selanjutnya teman-teman Korban WG (21) membawa Korban ke Puskesmas Sukolilo, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia”, ujarnya.

 

Kompol M. Alfan Armin mengatakan hasil Pemeriksaan Tim medis Penyebab Kematian Korban yaitu luka tusuk pada punggung kiri menembus paru-paru dan jantung hingga mengakibatkan pendarahan hebat.

 

Pihaknya mengamankan satu orang tersangka anak dan enam anak yang membawa sajam, serta mengamankan barang bukti 10 buah Sajam, 7 Unit Motor, 11 buah Handphone, Pakaian Tersangka dan Korban.

 

“Atas perbuatannya Anak RS (15) disangkakan Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan atau Pembunuhan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP – Ancaman Penjara Maksimal 20 Tahun dan Untuk Anak S (16), DO (16), IS (15), NB (15), KW (18), RS (17) Membawa Sajam Tanpa Hak Pasal 2 UU Darurat No. 12 Th 1951 dengan Ancaman Penjara Maksimal 10 Tahun”, pungkasnya.

 

*/Red (Humas Resta Pati)

Polresta Pati Selidiki Kasus Penganiayaan Korban Meninggal di Jalan Desa Prawoto Sukolilo

 

Pati, Batara.news ||  Polresta Pati masih melakukan menyelidikan dengan meminta keterangan saksi terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, di Jalan Sukolilo – Prawoto Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, pada Sabtu (07/06/2024) dini hari.

 

Menurut Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, korban meninggal dunia adalah Wiring Galih Aji (22) warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, sedangkan 2 temannya Rajib Suganda (18) dan Muhammad Derren (17) mengalami luka-luka.

 

“Kami memeriksa tujuh saksi dan mengamankan barang bukti berupa empat Senjata tajam jenis Celurit,” kata AKP Sahlan.

 

Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Korban bersama 7 orang temannya perjalanan pulang dengan mengendarai Sepeda motor dengan berboncengan dari Gor Kudus, pada saat perjalanan pulang sampai di depan warung mengetahui sedang di buntuti sekitar 5 Sepeda motor dengan pelaku kurang lebih 10 orang sesampai Di TKP korban di aniaya oleh sekelompok pelaku menggunakan Sajam Celurit.

 

“Korban penganiayaan sudah dalam keadaan meninggal dunia sesampai puskesmas Sukolilo 2,” kata Kapolsek.

 

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan Untuk penyidikan lebih lanjut ditangani Unit Reskrim Polresta Pati dan telah di laksanakan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Pati.

 

“Kami setelah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian perkara, dan mendalami dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kami berharap kasus ini, segera terungkap,” pungkasnya.

 

*/Red/(Humas Resta Pati)

Sukolilo Pati: Satu nyawa Melayang Terkena Bacokan Antar Segerombolan Perkumpulan Antar Pelajar

 

Pati, Batara.news || Lagi-lagi Insiden berdarah di Pati Jawa Tengah kembali terjadi satu nyawa melayang, setelah kejadian pembunuhan calon pengantin di Desa Ronggo kecamatan Jaken, kedua diduga insiden dugaan pencurian mobil yang menghilangkan dua nyawa di sukolilo,

kini satu nyawa melayang akibat brutalnya anak-anak muda yang masih berstatus pelajar yang diduga ikut dalam gerombolan Gankster.

 

 

Dijelaskan oleh Kepala Desa (Kades) Wegil Heri Priyanto mengatakan, pemuda yang menjadi korban pembacokan tersebut bernama Wiring Galih Aji (20) warga Desa Wegil RT 04 RW 01.

 

“Semalam sekitar jam 1.00 WIB kejadiannya, awalnya bertikai di media sosial Instagram terus ketemu di perbatasan Wegil dan Prawoto dan akhirnya berkelahi,” ujarnya melalui sambungan seluler.

 

Dikatakannya, korban terkena tusukan benda tajam di bagian punggung dan tembus ke dada saat bertikai dengan pelaku.

 

Naasnya, korban tidak bisa diselamatkan dan menghembuskan nafas terakhir saat masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

“Korban terkena satu tusukan benda tajam di bagian punggung tapi tembus ke dada, dan korbannya meninggal dunia,” tegas Heri.

 

“Saat di bawa ke Puskesmas 2 itu keadaanya sudah meninggal, kemungkinan meninggal di lokasi atau pas dalam perjalanan,” sambungnya.

 

Heri mengatakan, saat ini pihak keluarga sedang berupaya menempuh jalur hukum supaya mendapat kejelasan terkait kasus kematian anaknya.

 

“Ini saya mendampingi orang tua korban membuat laporan di Polsek Sukolilo, biar proses ini selesai terang dan diketahui siapa pelakunya,” Pungkasnya.

 

Sementara Kapolsek Kecamatan Sukolilo IPTU SAHLAN SH.MM. belum dapat menjelaskan secara detail kejadian tersebut, dikarenakan masih sibuk di lapangan menangani perkara tersebut dan masih mencari siapa pelakunya.

 

” Sementara kami juga membuka CCtv barang kali kami ada petunjuk siapa pelakunya”,. Tegas Kapolsek Sukolilo.

 

 

/Red

 

Niat Hati Bantu Kawan, Warga Bojonegoro Ini Hendak Jadi Tumbal Grombolan Mafia 378

 

Bojonegoro,-Batara.news||

Nasib apes yang dialami oleh Sadi, Warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sangat tepat jika dijadikan refrensi pembelajaran edukatif bagi masyarakat.

 

Pasalnya, niat hati ingin membantu kawan agar tak jerat lilitan hutang, malah berujung pemanggilan ke Kantor Polisi dengan tuduhan penggelapan.

 

Usut punya usut, setelah ditelusuri ternyata Sadi telah menolong orang yang salah.

 

Dikisahkan Sadi, peristiwa itu bermula dari keluhan seorang warga nama Dian yang sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhanya.

 

“Dian hendak meminjam uang kepada saya, karena tidak kenal kemudian Dian meminta Kasim untuk menjadi perantara.” ujarnya, Jumat, 07 Juni 2024

 

“Karena hubungan saya dan Kasim ini sangat dekat sudah seperti saudara akhirnya saya pinjami uang.” imbuhnya,

 

Dengan rasa percaya, lanjut Sadi, ia memberikan pinjaman uang kepada Dian dengan sepengetahuan Kasim. Dan sebagai bentuk upaya menjaga tali kepercayaan, kemudian Dian menitipkan aset dalam wujud mobil kepada Sadi.

 

“Seiring berjalan waktu sesuai kesepakatan pinjam meminjam uang, Dian menghendaki untuk mengambil dan meminta mobil yang dititipkanya kepada saya. Karena uang yang dipinjamkanya itu belum dikembalikan tentunya saya mempertahankan untuk tidak menyerahkan mobil tersebut.” bebernya,

 

Atas kemelut itu kemudian Kasim menawarkan solusi. Yakni, mobil yang sebelumnya dititipkan diganti dengan mobil milik Kasim.

 

“Kasim memberikan solusi, dengan menyerahkan aset mobilnya kepada saya, dengan tujuan agar Mobil Dian dapat diserahkan” ungkapnya,

 

Permasalahan tak selesai disitu, ternyata seiring berjalannya waktu, Kasim berusaha meminta dan mengambil aset unit mobilnya yang dititipkan kepada Sadi. Namun Sadi bersikukuh mempertahankan, karena uang yang dipinjam Dian atas sepengetahuan Kasim belum dikembalikan.

 

“Anehnya justru Kasim berusaha melaporkan saya ke Polisi dengan tuduhan telah menggelapkan kendaraan tersebut. Padahal jelas akad awal saya meminjamkan karena ingin membantu Dian guna menutup bank atas pengetahuan Kasim.” Kata Sadi bercerita dengan nada jengkel.

 

Merasa dituduh menggelapkan kendaraan mobil, kemudian Sadi langsung naik pitam, dengan memenuhi panggilan Penyidik Polres Bojonegoro.

 

“saya telah rugi uang dan waktu, ditambah waktu saya juga tersita karena harus hadir di polres dan diperiksa. Atas tuduhan ini tentunya saya merasa beban moral di lingkungan, oleh sebab kita lihat perkembangan perkara lebih lanjut.” pungkas Sadi saat keluar dari ruang penyelidik.

 

Sementara itu, berdasarkan sumber lain ternyata Kasim ini diduga memiliki grombolan atau komplotan yang biasa memainkan konspirasi tipu-tipu dibidang permobilan.(Al)

 

 

Reporter :Al

Mengurangi Spesifikasi Proyek Demi Meraup Untung Besar, Rabat Beton Desa Karangkonang

 

Pati, Batara.news || Pembangunan Rehabilitasi Jalan Rabat Beton di Desa Karangkonang RT 06/ RW 01, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati terlihat belum sesuai spesifikasi, diduga proyek tersebut dimanfaatkan untuk meraup keuntungan yang berlebihan oleh oknum pemborong.

 

Pantauan media di lapangan, Proyek dengan pagu anggaran Rp 150.000.000 yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Provinsi tahun 2024 dengan Volume Panjang 1: 69,00 meter, panjang 2: 18,00 meter, Lebar 1: 5,00 meter, Lebar 2: 6,00 meter, Tinggi 16 Cm, di duga tingginya tidak sesuai dengan RAB.

 

Pasalnya, bangunan rabat beton yang ada di Desa Karangkonang yang baru selesai dikerjakan dengan pengadaan swakelola ketinggiannya tidak sesuai dengan yang ada di papan kegiatan. Pada faktanya sebagian ketebalan hanya bekisar 14 Cm. Dan di duga bisa jadi tengahnya ketinggiannya lebih rendah jika dibandingkan dari bagian pinggir.

 

Sementara, Anton Tri Prasetyo, Kades Karangkonang saat di konfirmasi melalui via chat whatshaap terkait ketebalan yang tidak sesuai dengan yang ada di papan kegiatan dia menyampaikan tolong konfirmasi sama pak carik kebolampang pak.

 

“Tolong konfirmasi sama pak carik kebolampang pak,” singkatnya.

 

Sebelumnya, Agus, Sekdes kebolampang saat di konfirmasi terkait bangunan yang ketinggiannya tidak sesuai dia mengakui kalau ketebalannya memang ada yang lebih dan juga ada yang kurang dari RAB.

 

“Ketebalannya juga ada yang lebih dari RAB mas, nek dicek Monggo di cek bareng semuanya, sebagian memang ada yg kurang tapi juga ada yang lebih dan larinya juga ke penambahan volume panjang mas,” jelasnya.

 

Disinggung soal itu aspirasi dari siapa, yang bersangkutan hanya menjawab ya intinya Banprov (bantuan provinsi) dan saya yang bertanggung jawab.

 

Sampai berita ini di terbitkan dari pihak redaksi belum konfirmasi sama pihak instansi terkait (Dispermades) dikarenakan Kepala Penjabat Dispermades masih sibuk banyak kegiatan.

 

*/Red

 Tragedi Desa Ronggo Kec. jaken: Dekat Hari Pernikahan Calon Pengantin Wanita Di Bunuh Mantanya Sendiri 

 

Pati, Batara.news || Seorang pria berinisial U warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati tega menghabisi nyawa mantan pacarnya berinisial D pada Selasa 4 Juni 2024. U diduga kesal karena akan ditinggal nikah oleh korban pada pekan depan.

 

Asti, salah warga di lokasi kejadian menjelaskan, kronologi bermula ketika korban iming-iming oleh tersangka sebuah HP. Tersangka kemudian meminta korban untuk datang kerumahnya guna mengambil HP yang kebetulan masih satu desa.

 

Tanpa ada rasa curiga, korban datang sendirian ke rumah U dalam kondisi sepi. Sesampainya korban di dalam rumah (Tempat Kejadian Perkara), tersangka langsung tanpa ampun membacok korban hingga akhirnya tewas.

 

“Pukul 05.30 WIB korban pamit ke ibunya, bilang mau ke rumah mantannya , mau ambil HP. Karena tidak pulang-pulang kemudian disusul pamannya ke rumah pelaku (U). Sesampainya di lokasi, pelaku bilang kalau D sudah dibunuh,” jelasnya.

 

Keluarga korban dan warga sekitar yang kaget langsung melapor ke Mapolsek Jaken untuk ditindaklanjuti. Tak butuh waktu lama, tersangka langsung diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Sayangnya, Kapolsek Jaken Iptu Sukahar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden ini.

 

*/Red

KSH Pati Gelar Acara Safari KB Dengan Tema l Born To Love, Keluarga Berencana Itu Indah

 

Pati, Batara.news || Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital Pati (KSH) Gelar acara Dengan tajuk I Born To Love, CSR Rs Keluarga Sehat Safari KB, Selasa 04 Juni 2024, dalam konteks menuju keluarga Berencana itu indah.

 

Acara tersebut digelar masih dalam suasana HUT KSH Ke-18, di gelar di halaman Hall KSH Pati, dihadiri oleh dr. Kevin kurniawan ,M.Kes, Direktur Rs Keluarga Sehat Pati beserta jajarannya, dari Dinsos P3AKB Indrianto SH. MMI. dan para undangan dari puluhan warga yang akan mengikuti Program acara tersebut.

Gambar acara safari KB RS KSH Pati
Gambar acara safari KB RS KSH Pati

dr. Kevin kurniawan ,M.Kes, menjelaskan bagaimana pentingnya merencanakan keluarga berencana dan manfaat besar dengan program kontrasepsi dengan metode IUD, Implant dan MOW yang mana metode ini di yakini mampu memutus angka kehamilan setelah berumah tangga mempunyai anak dua atau tiga anak dan berminat untuk tidak lagi bertambah momongan.

 

” Dalam tema hari ini masih dalam nuansa Hari HUT KSH Ke-18 kita namakan I Born To Love, yang mana kita hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan Metode kontrasepsi ini diyakini sangat mampu memutus jaringan pembuahan kehamilan sangat maksimal hasilnya, sehingga tidak hawatir lagi akan mengalami kebobolan” tegas Dr. Kevin

 

Di tempat acara yang sama Indriarto juga mendukung dengan adanya program tersebut, selain mempunyai target hidup bahagia dengan konsep keluarga berencana, juga hal tersebut dapat mengurangi tingginya angka Setanting.

 

“Inilah bentuk kerjasama kami dengan KSH yang mana kedepanya melalui program ini mampu membantu pemerintah dalam mewujudkan konsep keluarga berencana dan menurunkan angka Stanting di Indonesia” tegasnya.

 

Harapannya KSH Pati dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas, khususnya warga Pati, KSH menjadi kepercayaan masyarakat dalam bidang penanganan kesehatan.

 

/Ali /Red.

 

Kemelut Perkara Mobil Siaga Desa Di Bojonegoro, Kades Tumbal Kebijakan Yang Dipaksakan

 

Bojonegoro, -Batara.news|| Selain mbulet dan lamban, penanganan perkara dugaan skandal mega korupsi pengadaan mobil siaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, nampaknya hanya masih berkutat pada pemeriksaan pihak penyedia jasa dan Kepala Desa selaku pengguna anggaran saja.

 

Cuitan pedas itu sudah mulai dilontarkan para aktivis informasi dan pemerhati kebijakan publik yang sejak awal mengikuti proses penanganan perkara pengadaan mobil siaga Desa di Bojonegoro.

 

Bahkan menurut salah satu Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kedungadem, yang meminta agar namanya untuk disembunyikan dalam materi pemberitaan mengungkapkan, proses pengadaan mobil siaga tersebut terkesan dipaksaan.

 

“Dalam waktu hanya 2 minggu Kades disuruh melaksanakan progam itu. Jadi saya melihat Kades ini korban dari kebijakan. Kalau dilihat dari uraiannya, siapa yang menikmati uang sebanyak itu ? Sangat mungkin Bupati !!! Kenapa, dialah pembuat Perbupnya (Peraturan Bupati), Juklak (petunjuk pelaksanaan) dan Juknis (petunjuk teknis). Jangan – jangan Juklak Juknis itu pesanan dari UMC (red- salah satu nama penyedia barang dan jasa) kita juga gak tau.” ungkapnya, senin, 03 juni 2024.

 

Lantaran pihak Desa sudah tidak bisa menentukan pilihan, lanjutnya, sehingga biaya pengadaan mobil siaga Desa itu yang menentukan pihak Dealer.

 

“Saya katakan Desa itu jadi korban. Jadi harga Rp 241 juta itu ditentukan oleh Dealer, ketika Desa menawar juga gak bisa gitu lho, meskipun pada akhirnya rinciannya gak sampai segitu. Makanya sekarang pertanyaannya kemana ini sisa 79 atau 80 juta itu, ini siapa ?

 

 

Jangan-jangan saya katakan, Perbup yang mengarah ke mobil APV itu adalah bentuk kerjasama antara UMC dengan tanda kutip (Bupati Ana) misalnya, itukan bisa jadi. Jadi speknya sudah diatur, jadi konspirasi itu sudah ada sejak awal.” Bebernya,

 

Sosok Kades yang dikenal kritis itu juga bercerita, terkait uang pengembalian atau Cashback yang diberikan pihak Dealer kepada Kepala Desa juga tidak sama alias bervariatif.

 

“Celakanya kades -kades itu mendapat Rp 15 juta, itupun Cashback 15 juta tidak semua sama mendapat segitu. Ada yang tidak mendapat sama sekali karena tidak dikasihkan oleh kordinator Kecamatan, ada yang dikasih 6 juta, ada yang 14 juta. Yaitulah ketahuan ada oknum Kades yang bermain.” jelasnya,

 

Bahkan dikatakan pula, hingga sampai saat ini ada beberapa desa yang belum mempunyai dan menyetorkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan uang rakyat itu kepada pihak Penyelenggara Negara. Contohnya seperti di Wilayah Kecamatan Sumberrejo.

 

“Sampai sekarang ada beberapa Desa yang belum punya SPJ, karena SPJ itu yang buat Dealer. Sumberrejo ada 2 Desa, mobil sudah ada, BPKB sudah ada, tapi belum punya SPJ.” katanya.

 

Atas dinamika persoalan pengadaan mobil siaga Desa, dirinya menegaskan kalau ada praktik ajang bisnis dibalik progam tersebut.

 

“Itu bisa dilihat dari keterangan jaksa beberapa waktu yang lalu, yang mengatakan, harganya sekian bla bla bla itu. Kalau memang lebih dari standar harga itukan artinya ada yang Mark Up, atau setidaknya memang sengaja di Mark Up oleh pihak Dealer karena untuk komisi seseorang, misalnya seperti itu.” Pungkasnya.

 

Perlu diketahui, pengadaan mobil siaga Desa bermasalah tersebut bersumber biayanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang diserap kedalam progam unggulan mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang diberi nama progam Bantuan Keuangan Khusus Desa.

 

(Al)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.