Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Jalin Kerja Sama Strategis dengan RSCM Dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Serta Meresmikan Gedung Layanan Jantung Terpadu RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesomo

Bojonegoro, 23 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini dirangkai dengan peresmian Gedung Pusat Layanan Jantung dan Pembuluh Darah Terpadu di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.

 

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendorong transformasi layanan kesehatan daerah, sejalan dengan program prioritas nasional untuk pembangunan rumah sakit berkualitas di tingkat kabupaten/kota. Inisiatif ini juga mendukung pencapaian Asta Cita keempat Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia.

 

Bupati Bojonegoro menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan merupakan salah satu dari sembilan program prioritas daerah. Saat ini, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bojonegoro telah mencapai 98,51%, dengan angka harapan hidup masyarakat sebesar 74,91 tahun. Terdapat 11 rumah sakit di wilayah ini, termasuk RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo yang menjadi rujukan tertinggi di Kabupaten Bojonegoro.

 

Sebagai langkah strategis, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo ditargetkan naik kelas menjadi Rumah Sakit Tipe A, yang tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, namun juga memungkinkan masyarakat Bojonegoro mendapatkan layanan kesehatan paripurna tanpa perlu dirujuk ke kota besar seperti Surabaya. Hal ini akan berdampak signifikan terhadap efisiensi biaya dan kenyamanan pasien serta keluarga.

 

Kerja sama ini menggandeng Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan RSCM Jakarta yang memiliki pengalaman sukses dalam mengembangkan RSUD Dr. Iskak Tulungagung menjadi rumah sakit kelas A. Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak awal transformasi layanan kesehatan di Bojonegoro.

 

Dalam acara yang sama, Gedung Pusat Layanan Jantung dan Pembuluh Darah Terpadu di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo turut diresmikan, sebagai bentuk komitmen menghadirkan fasilitas kesehatan unggulan yang modern dan terintegrasi.

 

Gedung ini dirancang secara khusus untuk menghadirkan layanan jantung dan pembuluh darah yang terintegrasi, modern, dan berstandar tinggi. Fasilitas ini dilengkapi dengan peralatan medis canggih dan dirancang untuk mendukung proses diagnosa, tindakan, serta perawatan pasien jantung secara komprehensif.

 

Lantai 1: Layanan Gawat Darurat Jantung dan Diagnostik Canggih

Lantai ini menjadi pusat layanan gawat darurat jantung yang siap melayani pasien dengan kondisi akut secara cepat dan tepat. Dilengkapi dengan:

 

Cathlab (Catheterization Laboratory): fasilitas untuk tindakan intervensi jantung non-bedah seperti angiografi dan pemasangan stent.

 

MRI 3 Tesla: teknologi pencitraan resonansi magnetik dengan kekuatan tinggi untuk diagnosa jantung dan pembuluh darah yang lebih detail dan presisi.

 

CT Scan 256 Slices: alat pemindai mutakhir dengan resolusi tinggi untuk mendeteksi kelainan jantung secara cepat dan akurat.

 

Lantai 2: Intensive Cardiac Care Unit (ICCU)

Merupakan area perawatan intensif khusus jantung dengan kapasitas 10 tempat tidur (TT). Layanan ICCU diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi jantung kritis yang memerlukan pemantauan dan penanganan intensif selama 24 jam, didukung oleh tenaga medis profesional dan peralatan pemantauan mutakhir.

 

Lantai 3: Rawat Inap Jantung

Fasilitas rawat inap khusus jantung di lantai 3 menyediakan 40 tempat tidur (TT) bagi pasien yang menjalani perawatan lanjutan atau pasca tindakan medis. Ruangan dirancang untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan, dengan layanan keperawatan yang responsif serta pengawasan dokter spesialis jantung secara berkala.

 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengajak seluruh pihak, termasuk masy

Tiga WNA Iran Diamankan di Jepara, Diduga Lakukan Pencurian Bermodus Hipnotis

Pati – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati bersama Kepolisian Resor Jepara mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga melakukan pencurian dengan modus hipnotis di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Jepara, Senin (19/5/2025).

 

Ketiga WNA tersebut berinisial AAS (44), ZM (43), dan AA (15). Mereka diamankan setelah diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan cara mengalihkan perhatian korban saat berpura-pura menanyakan bentuk uang rupiah di salah satu kios pasar.

 

“Modus yang dilakukan oleh para WNA tersebut adalah berpura-pura membeli barang kemudian menanyakan bentuk uang rupiah kepada penjual, sehingga korban lengah dan pelaku mengambil uang dari laci penyimpanan,” jelas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Eko, dalam konferensi pers.

 

Ia menyebut, aksi yang dilakukan para pelaku mirip dengan kejadian serupa yang sempat viral di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata dan diduga melanggar ketentuan keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

 

“Kami akan mengambil tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal, dan ketiganya juga akan dimasukkan dalam daftar penangkalan,” tegas Eko.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaini, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada keterkaitan antara kasus ini dengan peristiwa serupa yang viral di Kabupaten Pati.

 

“Untuk kasus yang di Pati, pelakunya juga WNA, namun berbeda dengan yang di Jepara. Meski demikian, modus operandi yang digunakan hampir serupa, yakni menggunakan hipnotis yang membuat korban menjadi linglung,” jelas Zaini.

 

Ia menambahkan bahwa pihak imigrasi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku-pelaku tersebut merupakan bagian dari sindikat atau jaringan yang sama.

 

Di akhir pernyataannya, pihak imigrasi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib atau Kantor Imigrasi terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA.

 

/red

Musyawarah Desa khusus Mejuwet Hasilkan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Bojonegoro,-Batara.news.|| Suasana kebersamaan dan harapan tampak jelas di Balai Desa Mejuwet, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro pada Rabo (21/5/2025).

 

Puluhan warga, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Karang taruna dan Tokoh masyarakat serta tamu undangan memadati ruangan untuk mengikuti Musyawarah Desa Khusus yang memiliki agenda penting terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

 

 

Acara yang dimulai pukul 12.00 WIB ini dihadiri oleh Eko Puji wahyono (Sekcam) bersama kasipem Mewakili Dian Rahmawati s.stp(Camat) Sumberejo,Eko Puji wahyono, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan koperasi ini.

 

Kehadiran Sekcam Eko Puji menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah kecamatan terhadap upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

 

Kepala Desa Mejuwet, Muhadi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan antusiasmenya atas terlaksananya musyawarah ini.

 

Dengan nada penuh semangat, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memajukan desa melalui wadah koperasi yang akan segera terbentuk.

 

“Mari kita sama-sama memajukan Desa Mejuwet dengan adanya Koperasi Merah Putih ini. Koperasi ini adalah milik kita bersama, dan kemajuannya akan menjadi kemajuan seluruh warga,” ujar Muhadi.

 

Lebih lanjut,Sekcam Sumberejo, Eko Puji wahyono mendapatkan kesempatan untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai konsep dan tujuan didirikannya Koperasi Desa Merah Putih.

 

Dalam pemaparannya,

Eko Puji wahyono

menekankan bahwa koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Desa Mejuwet.

 

“Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, kita berharap dapat membuka peluang kerja bagi warga desa, terutama generasi muda. Selain itu, koperasi ini juga memiliki potensi besar untuk membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka, termasuk dalam hal pemasaran produk-produk unggulan hasil pertanian Desa Mejuwet,” jelas

Eko Puji wahyono

dengan lugas.

 

 

Eko Puji wahyono

juga menyoroti potensi besar Desa Mejuwet dalam sektor pertanian, dan bagaimana koperasi dapat memainkan peran penting dalam mengoptimalkan potensi tersebut.

 

Ia berharap, melalui Koperasi Desa Merah Putih, para petani dapat memiliki akses yang lebih baik ke pasar, mendapatkan harga yang lebih adil, serta memperoleh dukungan dalam hal peningkatan kualitas dan diverifikasi produk pertanian.

 

Dalam kesempatan tersebut,

Eko Puji wahyono

juga memberikan pesan penting kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat Mejuwet terkait pengelolaan koperasi ke depan.

 

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam memilih pengurus koperasi, serta menanamkan nilai-nilai disiplin dan niat baik dalam menjalankan roda organisasi koperasi.

 

“Pemerintah desa harus selektif dalam memilih pengurus Koperasi Merah Putih. Pilihlah orang-orang yang memiliki integritas, kompetensi, dan above all, memiliki niat yang tulus untuk memajukan koperasi ini demi kesejahteraan seluruh anggota. Disiplin dalam pengelolaan dan administrasi juga menjadi kunci keberhasilan koperasi,” pesannya.

 

Musyawarah Desa Khusus ini berlangsung dengan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta. Berbagai usulan dan masukan konstruktif disampaikan oleh warga, menunjukkan tingginya harapan mereka terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih.

 

Setelah melalui proses diskusi yang demokratis, seluruh peserta musyawarah secara bulat menyetujui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

 

Langkah selanjutnya adalah pembentukan tim formatur

Yang terdiri

pengurus di ambilkan dari semua elemen pemerintahan & tokoh masyarakat

pengurus mewakili semua unsur

Karang taruna, Rt, Rw, tokoh masyarakat ( ustadz ) dst.

 

Adapun

yang bertugas menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi, serta mempersiapkan segala persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk pendirian koperasi secara legal.

 

Diharapkan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Koperasi Desa Merah Putih dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Mejuwet.

 

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Desa Mejuwet.

 

Semangat kebersamaan dan harapan yang terpancar dalam musyawarah ini, menjadi modal berharga untuk mewujudkan koperasi yang kuat, mandiri, dan mampu membawa kemajuan bagi seluruh warga desa.

 

Dukungan penuh dari pemerintah kecamatan dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi jaminan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi yang kokoh di Desa Mejuwet.

 

/Al

Tirai Konspirasi Kegiatan Usaha Tambang, Terkuak di Persidangan meja hijau

Bojonegoro,–Batara.news|| Persidangan perkara nomor :7/pdt.G/2025/PN Bjn yang ke 14 kalinya memasuki tahap pemeriksaan saksi dari penggugat dan Tambahan bukti dari para pihak.

 

Sidang yang di Gelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Bojonegoro, jalan Hayam Wuruk itu akhirnya terkuaklah tirai konspirasi kegiatan usaha tambang yang sebelumnya di duga ilegal, kini terang benderang dan jelas fakta dan polanya.

 

Pasalnya, dalam fakta persidangan pihak penggugat menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan per saksian dalam perkara tersebut.Selasa(20/05/2025)

 

BD (inisial) yang kebetulan merupakan Kepala Dusun (Kasun)Desa kentong Desa Sumberejo kecamatan Trucuk Bojonegoro pada saat dihadirkan sebagai saksi penggugat menjelaskan, bahwa selama ini dirinya mengetahui adanya kegiatan pengelolaan lahan pertanian yang dilakukan oleh pihak CV Lillahi Samawati Wal Ardi.

 

Selain itu, BD(Kasun)Dirinya mengakui bahwa kehadirannya dalam persidangan, ia diberitahu oleh Rofi’udin selaku pemilik CV.Lillahi samawati wal Ardhi( LSWA) untuk memberi sebuah keterangan persaksian.

 

“Saya diberitahu oleh pak Rofi’udin untuk hadir memberikan persaksian dalam sidang” jawab BD(Kasun) kepada majelis hakim.

 

BD menambahkan, bahwa ada kesepakatan antara pemilik lahan yang jumlahnya 23 orang, termasuk dirinya, dengan CV Lillahi Samawati wal Ardhi(LSWA) untuk mengolah lahan pertanian tersebut dengan menggunakan alat berat Excavator, termasuk dirinya, yang selanjutnya limbah hasil pengerukan di muat menggunakan damp truck untuk dijual keluar, lanjut BD.

 

Lebih lanjut, saat ditanya Majelis hakim perihal keuntungan yang didapatkan dan kegiatan yang dijalankan oleh CV.Lillahi Samawati wal Ardhi(LSWA), Budi menjabarkan bahwa dirinya mendapatkan keuntungan atas hasil pengolahan tanah sawahnya dan limbah hasil pengerukan yang dijual kepada para peminat.

 

“Keuntungan saya, lahan sawah saya diperbaiki, selain itu dapat limbah tanahnya, penjualannya kadang ramai kadang sepi, seperti saat ini lagi sepi karena habis hujan” jelas BD.

 

Sementara itu, Imam Santoso selaku kuasa hukum para tergugat dalam menanggapi dan menyanggah keterangan saksi penggugat Budi.

 

Imam Santoso tegaskan ,”pada intinya

Fakta persidangan bukti yang di ajukan oleh penggugat sudah menyatakan bahwa penggugat adalah

Pihak yang melakukan usaha di bidang pertambangan,karena ada bukti surat pembayaran pajak daerah

Yang menyatakan bahwa usaha dari penggugat adalah galian C.

 

Namun perijinan sebagaimana di maksud usahanya itu menggunakan pengolahan lahan pertanian yang termaktub dalam nomer induk berusaha(NIB) tetapi pada Faktanya adalah kegiatan yang di lakukan yakni melakukan pengangkutan dan penjualan hasil galian, dan pembayaran pajaknya pun GALIAN C,” Terangnya

 

 

imam santoso juga menyayangkan keterangan saksi penggugat bahwasanya pihak saksi tidak memahami terkait perkara persidangan itu,yang semestinya perkara pemberitaan bukanya memberikan per saksian kegiatan,malah saksi ketika memberikan informasi keterangan tidak sesuai di persidangan,maka saksi berpotensi akan terjerat hukum sendiri,”ibarat kata menepuk air terpercik muka sendiri,”ucap imam santoso.

 

/Al

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Terima Gaji Ganda ; Perangkat Desa Di Kecamatan Sukosewu Langgar UU Desa

Bojonegoro,– Batara.news||

Bumi ledree di Cengangkan adanya Kasus dugaan penerimaan gaji ganda kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, sorotan tertuju pada SR, Perangkat desa, di Kecamatan Sukosewu, yang juga menjabat sebagai bendahara di Madrasah Tsanawiyah Darul Musthofa. Dugaan tersebut mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 51 ayat (1) huruf b, yang secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan yang mengakibatkan penerimaan gaji ganda dari APBDes dan sumber lain.Selasa(20/05/2025)

 

Kepala desa setempat Jujuk saat di hubungi awak media melalui sambungan aplikasi Telepon WhatsApp membenarkan hal tersebut.

 

“benar. ia jadi perangkat tahun 2023.” Terang Kades

 

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber termasuk salah seorang aktivis berinisial MM menyebutkan bahwa SR diduga menerima gaji sebagai Kasi Pemerintahan dan intensif gaji sebagai bendahara dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang masuk dalam data NUPTK Simpatika ,TMT 2021 sampai sekarang aktif sebagai syarat sertifikasi guru.

 

Besaran gaji yang diterima dari masing-masing sumber belum dapat dipastikan, namun dugaan manipulasi data ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa di kecamatan Sukosewu.

 

Salah seorang narasumber mengungkapkan kekhawatiran akan tanggung jawabnya sebagai perangkat desa.

 

“Kami khawatir kalau ada potensi penyelewengan dana desa. Seharusnya perangkat desa fokus mengurus pemerintahan desa, bukan malah mencari penghasilan tambahan dari tempat lain, untuk memperkaya diri” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Dugaan pelanggaran ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap perangkat desa. Beberapa pihak mendesak agar instansi terkait, baik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun Kementerian Agama, segera melakukan investigasi untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.

 

Hingga saat ini, SR belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penerimaan gaji ganda tersebut. Pihak Pemerintah Desa juga belum memberikan pernyataan resmi. Namun, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dan perlunya pengawasan yang ketat terhadap perangkat desa agar tidak terjadi penyimpangan.

 

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi perangkat desa lainnya agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Langkah tegas dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan penegakan hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat pun diharapkan aktif berpartisipasi dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa agar tercipta pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

 

Sementara KA kemenag Abdulloh hafid saat di konfirmasi via WhatsApp belum menjelaskan secara detail dan konkrit.

 

Terpisah suntoko

Saat di konfirmasi terkait dugaan permainan manipulasi data Simpatika dengan munculnya kembali kasus di kemenag masih bungkam

 

 

Begitu juga Ahmad Yasin selaku kepala sekolah Mts tersebut saat di konfirmasi mengakui kesalahan tersebut karena input data dan akan men deletnya.

,”ya kami mengakui, terima kasih sudah di ingatkan,nanti kami akan men deletnya,”Pungkasnya.

 

/Al

Kebocoran Tabung LPG di Bojonegoro sebabkan Ledakan akibatkan Tiga Orang Terkena Luka Bakar

Bojonegoro,– Sebuah ledakan tabung LPG terjadi di Dusun Tandingoro, RT. 17 RW. 03, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, sekitar pukul 12.19 WIB, Senin (19/5/2025), mengakibatkan tiga orang mengalami luka bakar.

Menurut keterangan saksi mata, Seh, kejadian bermula saat Yainah penjual lontong hendak memasang tabung LPG kedua ke kompor yang belum menyala. Selang regulator tiba-tiba lepas, menyebabkan kebocoran gas menyebar.

 

“Suwondo, yang mendengar teriakan Yainah, berusaha memindahkan tabung ke kamar mandi, namun ledakan tak terhindarkan karena kebocoran gas telah menyebar luas.” Terang Seh dengan logat Jawanya.

Ketiga korban yang mengalami luka bakar adalah Kiswanto (71), pemilik rumah dan petani, dengan luka bakar di kedua kaki, Yainah (58), seorang ibu rumah tangga penjual lontong, mengalami luka bakar di wajah, dan Suwondo (50), tukang batu, yang juga mengalami luka bakar di kedua kaki. Ketiganya telah mendapatkan perawatan medis di puskesmas terdekat. Untungnya, empat jiwa lainnya berhasil diselamatkan.

 

Kepala BPBD Siswoyo melalui Hidayat

Petugas Damkarmat Pos Kota Regu 3, Kabupaten Bojonegoro sampai di lokasi 12.33 WIB. Api berhasil dipadamkan dalam waktu 7 menit, pukul 12.40 WIB. Satu unit mobil pemadam kebakaran dan tiga personel dikerahkan untuk menangani kebakaran yang berjarak sekitar 4 kilometer dari pos. Proses pemadaman berjalan lancar tanpa hambatan.

 

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 100.000,- yakni meliputi kerusakan ringan pada bangunan semi permanen (14 x 9 m²) dan kabel arde. Beruntung, sebagian besar bangunan dan isinya, senilai sekitar Rp 120.000.000,-, berhasil diselamatkan. Petugas Damkarmat juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan penyuluhan pencegahan dan penanganan kebakaran kepada warga sekitar.

 

/al

Ngetop…!!Lomba LKBB Tingkat SD/MI se-Jawa Timur, TNI Cilik Binaan Kodim Bojonegoro Raih Juara

BOJONEGORO, –

Dalam ajang Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) Wingko Babat Season II tingkat SD/MI se- Jawa Timur

Tim TNI Cilik dari SDN Kepatihan yang merupakan binaan Kodim 0813 Bojonegoro ngetop berhasil meraih Juara Harapan 1 Open yang digelar di SMA Negeri 1 Babat, Kabupaten Lamongan.

 

Kompetisi adu kreasi kekompakan tersebut diikuti puluhan regu dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Seluruh peserta menampilkan kemampuan baris-berbaris yang dikreasikan secara dinamis, penuh semangat, serta mencerminkan nilai-nilai kedisiplinan dan nasionalisme sejak dini.

 

Tampil penuh percaya diri dengan seragam ala TNI sesungguhnya, tim TNI Cilik SDN Kepatihan mempersembahkan penampilan terbaiknya. Gerakan yang kompak, formasi rapi, serta variasi dan formasi yang membakar semangat berhasil memukau para juri dan penonton.

 

Dikonfirmasi, Senin (19/5/2025), Sertu Mochamad Zaeni, selaku instruktur tim mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian TNI Cilik SDN Kepatihan meraih juara Harapan 1 LKBB Wingko Babat Season II se-Jawa Timur.

 

“Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras anak-anak dan dukungan dari semua pihak, termasuk orang tua dan sekolah, kami berharap kedepannya agar latihan dapat dilakukan secara rutin dan disiplin untuk mencapai hasil yang maksimal,” ucapnya.

 

Sementara Kepala SDN Kepatihan, Supraptini, S.Pd., M.MPd., juga menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih. “Selamat dan kami turut bangga atas pencapaian luar biasa ini. Semoga keberhasilan ini dapat memotivasi anak-anak untuk lebih giat lagi dalam berlatih, menanamkan disiplin, dan meraih prestasi yang lebih tinggi di masa depan,” ujarnya.

 

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0813 Bojonegoro, atas bimbingan yang luar biasa. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan para guru yang sabar membimbing dan mengarahkan, serta para orang tua yang dengan penuh semangat mendampingi dan memberikan motivasi kepada anak-anak mereka.

 

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang baik antara guru, orang tua, dan Babinsa. Ini menjadi kekuatan utama dalam membentuk karakter dan semangat juang anak-anak,” pungkas Supraptini, S.Pd., M.MP.d.

(*Al/Lis)

Bupati Bojonegoro Berangkatkan Kloter Pertama Jamaah Haji Tahun 2025

Bojonegoro Batara.news – Sebanyak 71 calon jamaah haji asal Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam kloter 56 resmi diberangkatkan ke Tanah Suci oleh Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, pada Ahad dini hari (18/5/2025). Acara pelepasan berlangsung khidmat di Pendopo Pemkab Bojonegoro sebelum para jamaah diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

 

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan ucapan selamat kepada para jamaah yang telah terpilih menjadi tamu Allah SWT untuk menunaikan rukun Islam kelima. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan, kekompakan, serta menaati arahan para pembimbing dan petugas selama berada di Tanah Suci.

 

> “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji. Jaga niat karena Allah, jalankan ibadah dengan penuh kekhusyukan dan kebersamaan, serta ikuti arahan para pemimpin,” pesan Bupati.

 

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen memberikan dukungan dan fasilitas terbaik bagi jamaah haji, termasuk pelayanan administrasi, kesehatan, dan pemberangkatan.

 

Bupati turut mendoakan agar seluruh jamaah diberi kelancaran, keselamatan, dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabruroh. Ia juga meminta doa dari para jamaah agar program-program pembangunan daerah berjalan sukses demi mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan.

 

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Dr. Abdulloh Hafidz, SH, M.HI., dalam laporannya menyampaikan bahwa tahun ini jumlah jamaah haji asal Bojonegoro meningkat menjadi 1.675 orang, dibandingkan 1.600 orang pada tahun sebelumnya. Jamaah terbagi dalam sembilan kloter, dengan kloter 56 menjadi kloter pertama yang diberangkatkan.

 

Terkait data jamaah tertua dan termuda, pihak Kemenag masih menunggu data final. Untuk pengaduan atau informasi, keluarga jamaah dapat langsung menghubungi seksi PHU Kemenag Bojonegoro.

 

Abdulloh Hafidz juga mengimbau agar jamaah memanfaatkan aplikasi Nusuk untuk keperluan ibadah di lokasi suci seperti Raudhah. “Bagi jamaah lanjut usia atau yang kurang paham teknologi, mohon dibantu oleh jamaah yang lebih muda dalam penggunaan barcode,” pesannya.

 

Prosesi pelepasan kloter 56 turut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah, Kepala Dinas Kesehatan Ninik Susmiati, serta Plt. Kabag Kesra Nur Laila. Rombongan jamaah diberangkatkan dengan dua armada bus dan diiringi keluarga serta masyarakat yang memberikan doa dan dukungan.

 

/Al

 

 

Jembatan di Bojonegoro Ambrol, Akses Dua Desa Terputus Akibat Hujan Deras  

Batara.news Bojonegoro,Jawa Timur – Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro pada Jumat malam, 16 Mei 2025, pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB mengakibatkan ambrolnya Jembatan Ngrojo. Jembatan yang menghubungkan Desa Pojok, Kecamatan Purwosari dan Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam ini ambrol akibat tergerus derasnya aliran Sungai Ngandong yang meluap.

 

Akibat kejadian ini, akses jalan antara kedua desa tersebut terputus total. Jembatan sepanjang 12 meter dan lebar 5 meter itu tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Kondisi jembatan saat ini ditutup untuk mencegah kecelakaan.

 

Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro telah melakukan assesmen ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pojok. BPBD juga merekomendasikan agar Pemerintah Desa Pojok segera membuat laporan resmi kepada Bupati Bojonegoro dengan tembusan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA), dan BPBD Kabupaten Bojonegoro.

 

Kejadian ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya BPBD Bojonegoro, Koramil Purwosari, BBWS, Satpol PP, Pemerintah Desa Pojok, dan masyarakat setempat. Saat ini, belum ada informasi resmi mengenai perkiraan waktu perbaikan jembatan dan upaya pengalihan jalur sementara. Dampak ekonomi dan sosial akibat terputusnya akses jalan masih dalam proses pendataan.

 

(*/Al)

Pelanggaran K3 dan Dugaan Kelalaian BPJS Ketenagakerjaan Disnaker Tindaklanjuti serius

Bojonegoro – Kasus kecelakaan kerja yang menimpa Witono, pekerja CV Zero yang tersengat aliran listrik dan jatuh dari ketinggian saat memasang papan reklame di Jalan Teuku Umar Hayam Wuruk Sawung Galing, Bojonegoro, menjadi perhatian serius Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPJS ketenagakerjaan. Sabtu (17/5/2025).

 

Menurut Endang Ramis, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, vendor yang tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti body harness, helmet, kacamata, sarung tangan, dan sepatu safety akan ditindaklanjuti.

 

“Kami akan berkoordinasi dengan pengawas dari Tuban untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Endang.

 

Endang menambahkan bahwa jika pihak vendor belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan, maka semua kebutuhan dan biaya pengobatan perawatan menjadi tanggung jawab pihak pemberi kerja.

 

Sementara itu, Fadlilah Utami, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, menyatakan bahwa seluruh pekerja wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kepastian perlindungan.

 

“Apabila pekerja terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan diberikan sampai dengan sembuh sesuai indikasi medis,” jelas Fadlilah.

 

Fadilah menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pengecekan data untuk memastikan siapa pemberi kerja pada saat pemasangan tiang lampu yang menyebabkan kecelakaan kerja. Jika terbukti pemberi kerja lalai mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(Al)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.