Arogan, Oknum ASN Maki Warga Setren Ngasem Tanpa Sebab

 

 

Bojonegoro,- Batara.news || Seorang warga bernama Soekiran asal Dusun Jombok RT 06 RW 10 Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, merasa kesal atas perlakuan seorang oknum ASN yang memaki dirinya tanpa sebab ucap Soekiran kepada awak media .selasa(03/10/2023)

 

Oknum ASN tersebut adalah pria berinisial EK, yang berdomisili di Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, dan saat ini menjabat sebagai Camat di wilayah Kedewan.

 

Pasalnya Ihwal kekecewaan dan kekesalan yang dialami oleh Soekiran berawal dari adanya pesan WhatsApp dengan melontarkan kata-kata kasar dari nomer yang belum dikenal ‘Ojo ngawur lho, TK beno kok suwe-suwe

malah sak penakmu dewe’.

 

Kemudian berlanjut dengan pembicaraan melewati telepon dengan nada kurang menyenangkan atas permasalahan yang tidak jelas duduk permasalahannya.

 

“Dia mengatakan kalau saya Jag jag tanahe wong sak karepe dewe, garap tanahe wong gak ijin. Sedangkan saya tidak pernah melakukan semua itu mas. Dan harusnya ngomong baik-baik jangan asal marah-marah seperti orang tidak punya etika,” terang Soekiran. (Menggunakan bahasa Jawa).

 

Sementara itu, oknum ASN ketika dikonfirmasi awak media perihal tersebut, pihaknya mengatakan merasa keberatan jika pekarangannya dilewati tanpa seizinnya.

 

“Setidaknya kordinasi kalau mau lewat pekarangan orang, kalau tidak merasa disitu ada bekas ban lo mas,” ungkapnya.

 

(Al/tim)

Proyek BBWS Senilai 66 Milyar Lebih Diduga Banyak Oknum Pelaksana Mencari Untung Pribadi, Negara Masyarakat Dirugikan Dengan Bangunan Yang Tak Sesuai 

 

Pati, Batara.news | Ada yang janggal dalam Pelaksanaan proyek Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Wilayah Pemali-Juwana (BBWS), yang menelan anggaran sebesar Rp 66. 282.885.000 untuk rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Gembong tahap 2 diduga tidak sesuai spesifikasi, Senin (2/10/2023).

 

 

Masih dalam pengerjaan Proyek bangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, tidak hanya di gembong saja, akan tetapi meliputi 4 kecamatan di wilayah kabupaten Pati, diantara Kecamatan Pati kota, Gembong, Tlogowungu dan Margorejo.

 

Terlebih Bangunan bendungan yang ada di Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, pengerjaannya diduga asal-asalan (belum sesuai spesifikasi), tidak hanya itu, pasir yang di pakai diambil dari sungai dan dari galian C yang ada di daerah Kecamatan Gembong.

 

Selain itu dari hasil Pantauan media di lokasi, bangunan nampak banyak yang berlubang (bolong-bolong), bisa di sebut berongga tanpa ada isi adukan semen dan pasir, diduga beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan kerja tersebut ada oknum pelaksana yang sengaja mencari keuntungan besar secara pribadi, meskipun merugikan Negara dan masyarakat luas sebagai penerima manfaat proyek tersebut.

 

 

Belum lama ini awak media bertanya kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi, mempertanyakan pasir yang di pakai itu pasir apa dan dari mana, menjawab kalau pasirnya pasir sungai dari Kudus.

 

“itu pasir sungai mas dari daerah Kudus, kalau pelaksana disini pak Dudung dan pak Aji, setau saya yang ngirim pasir ini mas Deni,” katanya belum lama ini.

 

(*/Red)

SPBU Rengel Tuban Tetap Fokus Layani Konsumen, Meski Beredar Isu Miring

 

TUBAN – Simpang siur kabar terkait adanya dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, mulai mendapat titik terang.

 

Beberapa pihak menyatakan, jika kabar tersebut hanyalah isu belaka, karena faktanya aktifitas SPBU 54.623.32 milik PT. Cahaya Ananta berjalan normal tanpa adanya komplain dari masyarakat (konsumen).

 

Sebelumnya beredar kabar, bahwa petugas SPBU telah melakukan aksi pungli terhadap konsumen atau pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite bersubsidi.

 

Namun, berdasarkan penelusuran beberapa awak media dilokasi, tidak ditemukan adanya praktek seperti yang disebutkan, maupun kejanggalan-kejanggalan lainnya.

 

Bahkan, saat salah satu operator SPBU yang sedang bertugas dikonfirmasi oleh pewarta, dirinya menyanggah semua kabar yang beredar.

 

“Ah tidak ada mas, kami ini niatnya bekerja untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM),” ungkapnya, Rabu (27/09/2023) malam.

 

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, aktifitas SPBU Rengel tersebut terpantau masih berjalan normal, nampak hilir mudik para konsumen terlayani sesuai SOP SPBU.(*)

 

 

 

Reporter : */Red

Polres Blora Akan Tindak Tegas Stopel Dan Galian Ilegal Di Tambaksari Blora 

 

Batara.news | Polres Blora Segera Tindak Tegas Stopel bahan baku Semen di Desa Tambaksari kecamatan Blora, yang diduga tidak kantongi ijin resmi namun tetap beroperasi secara blak-blakan.

 

Kasatreskrim Blora Selamet menanggapi dan menjelaskan saat dikonfirmasi awak media 26/9/23 melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa mengenai Tambang dan Stopel tersebut ia belum tahu adanya, Dengan alasan ia baru saja tugas Di polres Blora, “bersama anggota akan segera kami cek dilapangan”, tegas Selamet Kasat Reskrim polres Blora.

 

Sementara pihak pengelola Stopel dan Galian C yang diduga Ilegal, berinisial GT sampai saat ini masih belum memberikan hak jawab, inisial GT memilih bungkam dan diam menyimpan banyak tanda tanya dalam kebenarannya.

 

 

Disisi lain menurut data yang dihimpun oleh awak media Stopel tersebut material yang dikumpulkan dari beberapa Galian Ilegal di kirim ke salah satu pabrik semen, yang menjadi pertanyaan GT dapat masuk menggunakan data dukung ijin resmi daria mana?

 

Dengan adanya informasi tersebut polres Blora dapat menindak tegas dengan adanya kegiatan ilegal tersebut, termasuk dugaan pemalsuan data dukung perijinan yang dipakai menjadi rekomendasi pengiriman material ke salah satu pabrik semen.

 

 

Untuk mengurai kebenaran tersebut berita kembali update, dengan hasil tindak lanjut dari kepolisian Polres Blora, yang akan secara langsung cek lokasi dan langkah penegakan hukum.

 

/Red

Bangunan Jalan Rabat Beton Terkesan Asal Jadi, Telan Anggaran 372 Juta Dari Anggaran DD Desa Pasucen

 

Pati Batara.news || Proyek Pembangunan Rabat Beton 11 Jalur Pertanian di Blok Wuni, Dukuh Wonokerto, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, di duga tidak sesuai spesifikasi atau pengerjaannya terkesan asal-asalan, Senin (25/9/2023).

 

Pantauan media di lokasi, bangunan Rabat Beton terlihat ada beberapa titik sudah retak dan untuk ketinggian bangunan tidak sesuai yang ada di papan informasi. Dan di sinyalir proyek bangunan tersebut tidak sesuai Spesifikasi.

 

Gambar proyek jalan Beton Desa Pasucen

 

Proyek dengan anggaran Rp 372.627.000, dengan Volume Panjang 1008 Meter, Lebar 0,06 Meter dan Tinggi 0,15 Meter, yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023, seakan-akan di buat Bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi untuk meraup keuntungan.

 

 

 

Di lokasi proyek awak media mencoba untuk mengukur ketinggian bangunan Rabat Beton dan tingginya bervariasi, ada yang 0,12 dan ada yang 0,13 Meterpadahal untuk tingginya harus 0,15 tapi ada yang tidak sesuai dengan yang ada di papak kegiatan.

 

Sementara, Wiwik Hadiyanto, Kepala Desa Pasucen, saat di konfirmasi Via Chat WhatsApp dia menyampaikan kalau pembangunan proyek Rabat Beton itu sudah sesuai spesifikasi.

 

“Tingginya 0,15 Meter dan di papan proyek ada,” singkatnya saat di hubungi via chat WhatsApp, Senin 25 September 2023.

 

Saat Kades di minta tanggapannya terkait bangunan rabat beton yang tingginya cuma 0,12 dan 0,13 Meter yang bersangkutan menyampaikan nanti biar di monev (Monitoring dan Evaluation) dulu. Dan disinggung kapan untuk monev nya Kades tidak mau membalas chat WhatsApp.

 

/*/Red

Diduga Stopel Ilegal Menjadi Tempat Stok Material Bahan Baku Semen, Dari Tambang Ilegal, Di Tambaksari Blora 

 

 

Batara.news | Stopel bahan baku Semen di Desa Tambaksari kecamatan Blora, diduga tidak kantongi ijin resmi namun tetap beroperasi secara blak-blakan meskipun dipinggir jalan raya, ironisnya tak ada langkah upaya aparat menindak tegas, kenapa?

 

Bahan material terkumpul sekala besar dikelola oleh Inisial “GT” kegiatan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun lalu, dengan cara mengumpulkan material dari beberapa titik galian ilegal diwilayah Desa Medang kecamatan Blora, kemudian ditampung di Stopel Desa Tambaksari Kecamatan Blora.

 

Kegiatan tersebut beberapa waktu terpantau oleh awak Media sampai saat ini 23/9/23 masih beroperasi, bahkan untuk menyiasati kegiatan supaya aman mereka menjalankan kegiatannya saat malam hari dengan menggunakan armada angkut jenis Tronton.

 

Menurut data informasi yang dihimpun oleh awak media, beberapa Galian di wilayah Desa Medang tidak mengantongi ijin lengkap, dan tetap beroperasional, termasuk Stopel milik inisial GT yang diduga tanpa ijin lengkap juga, seolah tak ada gendala apa-apa dan kebal hukum.

 

Terpisah, Kades Medang Wiwik Suhendro, membenarkan adanya beberapa galian C ilegal di wilayahnya, namun sebagian sudah tutup kadang buka, “saya kurang tau persis, ijinya itu kurang ijin apa gitu lho ” tegas kades Medang.

Disinggung apakah material tersebut di pakai untuk mengisi Stopel milik inisial GT ? “Ya kayaknya seperti itu” imbuhnya.

 

Sementara GT beberapa kali di konfirmasi lewat telfon WA tidak ada respon, dan juga tidak ada membalas konfirmasi tertulis dari awak media, justru sengaja memblokir nomor awak media, sampai berita ini diterbitkan GT tidak dapat dikonfirmasi.

 

/Red

Bertekat Raih WBK, Lapas Bojonegoro Laksanakan Studi Tiru Ke Lapas Kelas IIB Mojokerto 

 

 

Batara.news || Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Pembangunan Zona Integritas (ZI) dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian, pembangunan ZI menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

 

Meraih predikat WBK adalah merupakan harapan dari Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Sehingga untuk meraih predikat tersebut Lapas Bojonegoro terus berproses, bertekad, tumbuh dan bergerak dalam memberikan pelayanan yang prima kepada semua pengguna jasa di Lapas Bojonegoro.

 

Dalam mewujudkan hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro (Rony Kurnia) didampingi oleh beberapa Tim ZI melaksanakan studi tiru ke Lapas Kelas II B Mojokerto. Kedatangan rombongan Lapas Bojonegoro disambut oleh Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto Dedy Cahyadi . Kegiatan diawali dengan Presentasi oleh Tim Unggulan Lapas Kelas II B Mojokerto terkait pelayanan prima mereka kepada masyarakat. Disini Tim ZI Lapas Bojonegoro sangat kagum serta mempelajari apa yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas II B Mojokerto agar dapat di terapkan pada Lapas Bojonegoro nantinya.

 

Kepala Lapas Mojokerto, mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas kunjungan dari Lapas Bojonegoro dan mengatakan bahwa pihaknya juga masih terus belajar dan berproses dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

 

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Tim Lapas Bojonegoro yang langsung dipimpin oleh Kalapas Bojonegoro. Disini kami juga sama-sama belajar agar bisa lebih baik lagi untuk mengupgrade diri serta pelayanan kami. Dengan datangnya Lapas Bojonegoro kesini juga menunjukkan keseriusan Lapas Bojonegoro untuk meraih predikat WBK.

 

Sengaja tadi kami ajak tour terkait program-program yang telah kami laksanakan. Satu sisi agar bisa dijadikan referensi, disisi yang lain agar terjalin persaudaraan antara Tim ZI Lapas Bojonegoro dan Tim ZI Lapas Mojokerto, sehingga jika ada kesulitan kedepannya, bisa langsung ditanyakan”, Ungkap Dedy.

 

Disisi yang lain Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia juga menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru ini merupakan wujud komitmen dari Lapas Bojonegoro, bahwa sangat sungguh-sungguh untuk mengikuti kontestasi WBK.

 

“Studi tiru ini diperlukan untuk mempersiapkan Lapas Bojonegoro menuju kontestasi WBK, sekaligus untuk memperoleh referensi dan perbandingan yang akan kita sesuaikan dengan kondisi Lapas Bojonegoro”, ungkap Rony. Tak lupa Rony Kurnia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Ka. Lapas Mojokerto dan jajarannya yang telah menerima dan membagikan ilmu serta trik-trik sehingga Lapas Mojokerto memperoleh predikat WBK.

 

Setelah kegiatan kunjungan, Rony Kurnia berharap jajaran Lapas Bojonegoro mampu mengambil manfaat sebesar-besarnya pada momen kunjungan studi tiru ini. “Proses menuju WBK ini bukan cuma masalah inovasi, tapi paling penting adalah adanya perubahan mendasar pada mindset dan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas, inovasi hanya menjadi penunjang saja, perkuat SPIP dan manajemen risiko sebagai landasan kegiatan dan layanan publik kita”, tutup Rony.

 

/Ali

Ngawur Dalam Menggunakan Material Untuk Talud Di Desa Bangsalrejo, Diduga Ada Yang Ingin Cari Untung Besar Di Balik Itu

 

 

Pati, Batara.news || Pengerjaan Proyek Pembangunan Talud Di Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, di duga tidak sesuai RAB dan pengerjaannya asal-asalan, dengan material yang tidak sesuai RAB.

 

Berdasarkan Pantauan media di lokasi, bangunan Talud yang ada 2 titik di satu lokasi, bangunannya di duga tidak sesuai Spesifikasi, Hal itu, karena pasir yang di gunakan terlihat jelas pakai pasir sungai dan untuk bangunannya miring disinyalir lebarnya tidak sesuai.

 

Proyek dengan anggaran Rp 202.378.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2023 dan anggaran Rp 120.133.300 yang bersumber dari Silpa 2022, seakan-akan di buat Bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi untuk meraup keuntungan.

 

Di lokasi proyek awak media saat ketemu sama Team Pelaksana (TPK), Di arahkan ke Balai Desa Ketemu Kepala Desa, tapi saat mau di Balai Desa, Kades tidak bisa ditemui untuk di konfirmasi.

 

Sementara, Jasman, Kepala Desa Bangsalrejo, Saat di konfirmasi melalui via telfon WhatsApp dia menyampaikan kalau pembangunan proyek talud itu sudah sesuai spesifikasi.

 

“Pasir itu campuran mas, itu pasir Muntilan dan pasir biasa, tapi muntilannya cuma sedikit cuma buat yang atas, dan kalau itu tidak miring nanti malah tidak kuat makanya kita buat miring bangunannya mas, dan untuk lebarnya saya kira sudah sesuai mas,” katanya.

 

/Red

Polsek Tayu Segera Cek Dugaan Aktifitas Gain C Ilegal Di Desa Pundenrejo Tayu

 

 

Pati, Batara.news|| Aktifitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seakan-akan tidak memperdulikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dan di sinyalir kebal hukum.

 

Dari pantauan media di lapangan, Kamis (14/9/2023) ada tambang Batu yang di duga tak mengantongi izin bebas melakukan aktivitas galian tambang ilegalnya di Kecamatan Tayu, kabupaten Pati, tepatnya di Desa Pundenrejo

 

Aktivitas tambang sudah berlangsung lama, pengelolanya dengan inisial (H), kegiatan sendiri sudah beraktivitas bertahun-tahun, dan aman tak tersentuh dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Selain di duga tak mengantongi izin, aktivitas tambang galian ilegal juga di duga tidak memperhatikan dampak lingkungan warga sekitar lokasi tambang dan pengguna jalan, dan pemandangan berdebu setiap kali berpapasan dengan mobil pengangkut hasil tambang sangat mengganggu.

 

Sementara, Aris, Kapolsek Tayu saat di konfirmasi terkait tambang galian batu di Desa Pundenrejo milik inisial (H) melalui via telfon WhatsApp menyampaikan, itu dulu sempat kita cek mas, dan waktu itu tutup dan kita belum ngecek lagi.

 

“Waktu itu sudah tak suruh tutup, karena izinnya baru di urus, tolong kalau belum ada izinnya di tutup dulu Bu, dan itu dulu tak suruh ngecek langsung sama pak Kanit,” tegasnya.

 

Sampai berita ini ditayangkan, dari pihak pengelola Tambang galian Batu yang diduga tidak mengantongi izin saat di konfirmasi via telfon WhatsApp dan via chating tidak ada respon sama sekali.

Berita selanjutnya akan ditayangkan kembali setelah mendapatkan konfirmasi ulang dari Polsek Tayu.

 

 

/Red

Berkunjung Ke Lapas Pati, Punggawa RS Mardirahayu Kudus Dibuat Terpesona Oleh Bakery Karya

 

 

PATI, BATARA.NEWS – Sejumlah punggawa serta tenaga medis Rumah Sakit Mardirahayu Kudus langsung kepincut setelah berkunjung dan merasakan roti buatan Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pati, Jawa Tengah.

 

Tak tangung-tanggung, bahkan salah satu petugas medis RS Mardirahayu Kudus, Dr Sri Pinangsih, berencana akan membantu melakukan pemasaran produk roti karya Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Pati secara digital.

 

“Kedepan akan kami bantu pasarkan roti karya WBP Lapas Pati secara digital. Karena roti ini sangat berkuwalitas dan berkelas bakery, selain rasanya yang enak, teksturnya juga empuk, ditambah harganya juga sangat murah meriah.” singgungnya, Rabu, 13 September 2023.

 

Sementara, Febie Dwi Hartanto, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II Pati, melalui Eko Budi, Kasi Pembinaan Pendidikan dan Giat Kerja (Binadik dan Giatja) mengaku berterimakasih dengan adanya bantuan promosi dari para punggawa RS Mardirahayu Kudus.

 

“Tentunya kami sangat mengapresiasi dan trimakasih. Dan semoga dengan adanya bantuan promosi dari para pegawai dan tenaga medis RS Mardirahayu ini roti butan WBP Lapas Pati dapat dikenal masyarakat secara luwas.

 

Setidaknya ada 4 jenis roti berkwalitas rasa bakery karya Warga Binaan Lapas Pati. Yaitu Denis, Pisang Coklat, Boy dan Komyang. Selain itu, per satu roti hanya dijual 3000 rupiah.

 

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.