Kecelakaan Tunggal di Jalan Gondang – Winong Diduga Sopir Mengantuk Mobil Masuk Sungai

Batara.News

SRAGEN _: Kecelakaan tunggal di selatan dukuh Setri RT 18 desa Tunggul kec. ondang Sragen akibatkan mobil masuk parit sungai terjadi dijalan Gondang – Winong, di duga sopir dalam kondisi kelelahan dan ngantuk, Senin tgl (27/06/22).

Kejadian tepatnya pada pukul 05.15 wib berlokasi di selatan dukuh Setri kecamatan Gondang, kabupaten Sragen Jawa Tengah.

Mobil Xenia nomor plat AB 1485 AN tersebut membawa 3 penumpang dan 1 Sopir. Saat dikonfirmasi kepada sopir mobil bernama Budi warga Getasan Salatiga ia mengatakan merasa lelah dan ngantuk, rencananya mau istirahat dulu tetapi sebelum istirahat malah mengalami kejadian tersebut. Dan kami bersyukur tidak ada korban jiwa atau luka parah atas kejadian ini,” pungkas Priyanto salah satu penumpang mobil tersebut.

Diduga akibat kelelahan saat melakukan perjalanan dari Magetan lewat jalan tersebut menuju perjalanan ke kota Salatiga sehingga sopir tersebut kelelahan dan mengantuk saat berkendaraan akibatnya terjadi laka tunggal dari 4 penumpang 2 diantaranya sempat dilarikan ke klinik terdekat karena luka memar ringan.

Petugas dari kepolisian segera tiba ditempat kejadian. Bripda Suwanto, Giyono, Tejo, Nanang dan anggota lainnya segera bertindak cepat untuk mengevakuasi mobil yang jatuh disungai tersebut, petugas mengevakuasinya dengan cara diangkat menggunakan eksavator untuk dinaikkan ke atas di jalan raya.

Menurut Sukiman warga sekitar,daerah ini memang sering terjadi kejadian seperti ini. Karena tempatnya juga agak rawan dan terkenal angker dari dulu oleh warga setempat, kalaupun harus lewati jalan disarankan untuk klakson atau hidupkan lampu, tanda untuk numpang ijin lewat lewat. Dan dianjurkan jika letih atau ngantuk bisa untuk istirahat melepas lelah agar kondisi terjaga dengan aman dan selamat sampai tujuan.

(*/Red)

Peternak Sapi di Pati Panik Adanya Wabah PMK

Batara.News

PATI _: Wabah PMK (Penyakit Mulut dan kuku) memicu kepanikan di kalangan peternak sapi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ditambah belum adanya penanganan yang dianggap tepat oleh pemerintah. Mereka terpaksa menjual murah sapinya karena takut tertular PMK dan rugi lebih banyak.

Puluhan peternak sapi di Desa Sumberejo, Kecamatan Gunung Wungkal, Pati, Jawa Tengah mengalami kepanikan di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak. Sekitar 90 persen hewan ternak dari 200 lebih sapi milik warga kini terjangkit wabah PMK.

Mereka terpaksa menjual sapinya dengah harga murah, yakni 5 hingga 6 juta rupiah per ekor. Padahal harga normal sapi berkisar 20 juta rupiah per ekor. Peternak takut sapinya tertular virus PMK dan mengalami kerugian.

Akibat pandemi tersebut, menyebabkan tidak sedikit sapi hamil hingga keguguran. Bahkan ada juga janin sapi mati di dalam kandungan. Untuk mengatasi penyebaran wabah PMK ini, peternak juga mengkarantina sapi yang sudah kondisinya parah

Kepala Desa Sumberejo, Sururi, sempat merasa kebingungan mendapati wabah PMK yang merugikan warganya, yang beternak sapi. Dia kemudian meminta peternak di desanya untuk memberi asupan probiotik sebagai penambah imun bagi ternak dan menyempatkan eco enzym di lingkungan kandang.

Sementara, Pendamping Desa Sumberejo, Handoko mengungkapkan, pihaknya memberikan pelatihan secara mandiri terkait penanganan PMK. Pelatihan tersebut berisi pembuatan probiotic dan aplikasi Eco Enzyme. Mengingat, saat ini belum ditemukan obat yang tepat, untuk mengobati sapi yang terkena PMK. Maka peternak harus melakukan sterilisasi kandang.

Dijetahui, data dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Pati hingga pekan kemarin, sedikitnya ada 1.633 hewan ternak di Pati yang terindikasi terkena PMK. Dari jumlah itu, 690 hewan ternak dinyatakan sembuh, 11 ekor sapi mati, 9 sapi dipotong paksa dan 35 kerbau dipotong. Sedangkan sisanya masih dalam penanganan.

(*/Red)

Peternak Sapi di Pati Panik Adanya Wabah PMK

Batara.News

PATI _: Wabah PMK (Penyakit Mulut dan kuku) memicu kepanikan di kalangan peternak sapi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ditambah belum adanya penanganan yang dianggap tepat oleh pemerintah. Mereka terpaksa menjual murah sapinya karena takut tertular PMK dan rugi lebih banyak.

Puluhan peternak sapi di Desa Sumberejo, Kecamatan Gunung Wungkal, Pati, Jawa Tengah mengalami kepanikan di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak. Sekitar 90 persen hewan ternak dari 200 lebih sapi milik warga kini terjangkit wabah PMK.

Mereka terpaksa menjual sapinya dengah harga murah, yakni 5 hingga 6 juta rupiah per ekor. Padahal harga normal sapi berkisar 20 juta rupiah per ekor. Peternak takut sapinya tertular virus PMK dan mengalami kerugian.

Akibat pandemi tersebut, menyebabkan tidak sedikit sapi hamil hingga keguguran. Bahkan ada juga janin sapi mati di dalam kandungan. Untuk mengatasi penyebaran wabah PMK ini, peternak juga mengkarantina sapi yang sudah kondisinya parah

Kepala Desa Sumberejo, Sururi, sempat merasa kebingungan mendapati wabah PMK yang merugikan warganya, yang beternak sapi. Dia kemudian meminta peternak di desanya untuk memberi asupan probiotik sebagai penambah imun bagi ternak dan menyempatkan eco enzym di lingkungan kandang.

Sementara, Pendamping Desa Sumberejo, Handoko mengungkapkan, pihaknya memberikan pelatihan secara mandiri terkait penanganan PMK. Pelatihan tersebut berisi pembuatan probiotic dan aplikasi Eco Enzyme. Mengingat, saat ini belum ditemukan obat yang tepat, untuk mengobati sapi yang terkena PMK. Maka peternak harus melakukan sterilisasi kandang.

Dijetahui, data dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Pati hingga pekan kemarin, sedikitnya ada 1.633 hewan ternak di Pati yang terindikasi terkena PMK. Dari jumlah itu, 690 hewan ternak dinyatakan sembuh, 11 ekor sapi mati, 9 sapi dipotong paksa dan 35 kerbau dipotong. Sedangkan sisanya masih dalam penanganan.

(*/Red)

Latih Kemampuan Prajurit, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Menembak.

Latih Kemampuan Prajurit, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Menembak.

Batara.News

Banyumas _: Prajurit Wijayakusuma Korem 071/Wiijayakusuma sebagai aparat kewilayahan Kodam IV/Diponegoro, selain dituntut mengemban tugas sebagai aparat kewilayahan, juga dituntut pula untuk mahir dan menguasai pengetahuan dan keterampilan khususnya di bidang kemampuan menembak.

Guna untuk melatih kemampuan dan keterampilan prajurit Wijayakusuma agar menjadi prajurit yang handal, tangguh dan profesional serta unggul dalam menembak, Korem 071/Wijayakusuma menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan TW II TA. 2022 yang diikuti seluruh prajurit Makorem 071/Wijayakusuma. Kamis (23/6/2022) di Lapangan Tembak Yonif 406/Candra Kusuma, Bojong, Purbalingga.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., M.M., mengatakan, latihan menembak senjata ringan ini bertujuan untuk melatih dan memelihara serta meningkatkan kemampuan, keterampilan dan profesionalisme prajurit Wijayakusuma Korem 071/Wijayakusuna.

Dikatakan Danrem, dengan digelarnya latihan ini, diharapkan prajurit Wijayakusuma dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dalam menembak, sehingga prajurit dapat menjadi prajurit yang profesional dan unggul.

Disamping itu, diharapkan pula dengan latihan menembak ini, muncul prajurit yang mahir menembak sehingga kedepannya dapat menjadi prajurit yang dapat diandalkan satuan dalam setiap event, baik di lingkup TNI ataupun event lainnya sehingga dapat membanggakan dan mengharumkan nama baik satuan Korem 071/Wijayakusuma.

Pada kesempatan yang sama, Danrem 071/Wijayakusuma menyampaikan agar dalam latihan menembak ini, prajurit untuk senantiasa memegang teguh dan memahami petunjuk dan aturan-aturan yang berlaku sesuai tahapan prosedur tetap latihan menembak TNI khususnya TNI AD.
Selain itu, prajurit agar senantiasa belajar dan berlatih dalam mengenal dan mengetahui karakteristik senjata yang akan digunakan agar nantinya dalam pelaksanaannya dapat berhasil dengan baik.

/Red

Kapolres Sampang Sambut Baik Rombongan FKA-UKW

Kapolres Sampang Sambut Baik Rombongan FKA-UKW

Batara.News

SAMPANG _: Begitu viral dan ramainya pemberitaan dipublik terkait steatmen Kapolres Sampang, Jawa Timur, AKBP Arman S.I.K MSi., yang menuai pro dan kontra dikalangan insan pers, rombongan Forum Komunikasi Alumni Uji Kopetensi Wartawan (FKA UKW) silaturahmi dan ingin mendengar langsung dari AKBP Arman terkait pernyataannya yang viral di publik, Selasa (21/06/2022).

Kedatangan rombongan FKA-UKW disambut baik oleh Kapolres
Sampang, AKBP Arman dan langsung membuka forum diskusi, klarifikasi, “Maksud dan tujuan kita ini, sebenarnya adalah merangkul dan mengajak semua wartawan untuk lebih baik dan lebih profesional, Kita tidak punya maksud atau tujuan jelek seperti yang lagi ramai diperbincangkan,” ucapnya.

Ketua Umum (Ketum) FKA-UKW, H. Edy R.A. Tarigan, S.H., M.H dalam kesepatan tatap muka dengan AKBP Arman, Edy mempertanyakan beberapa hal, maksud dan tujuan steatetmennya sehingga viral dikalangan wartawan-jurnalis dan tercipta pro dan kontra di tengah tengah masyarakat.

Edy mengatakan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 tidak mengatur kewajiban wartawan untuk bersertifikasi atau ber UKW, “Namun jika kita ingin menjadi wartawan yg profesional ya mari kita sama-sama belajar dalam banyak hal termasuk KEJ dan tulisan karya jurnalistik kita, Karena kita wartawan yang dilihat dan dihargai adalah karya jurnalistik kita, tulisan kita, yang kita sajikan di masyarakat, Nah, disinilah masyarakat akan menilai karya tulisan kita,” ucap Etar, sapan akrab nya.

Rombongan FKA-UKW berharap kepada AKBP Arman untuk memfasilitasi pelatihan jurnalistik, “Ejakan yang Disempurnakan (EYD) paham akan kode etik jurnalistik (KEJ) agar saudara-saudara kita antusias untuk belajar dan mendorong keinginan ber UKW. Kami berharap AKBP Arman bisa memfasilitasi penyelenggaraan UKW gratis di Kabupaten Sampang, seperti yang disampaikan Ketua Dewan Pers,” kata Edy.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKA UKW, Dwi Heri Mustika., S.H. menambahkan, jika pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman., SIK., M.SI lebih kepada mengajak para wartawan ke arah perubahan yang lebih baik dan profesional. “Bagi saya harusnya mendapat dukungan dari para insan pers, bukan malah ditentang. Karena dengan mengikuti UKW dan dinyatakan lulus UKW, kita sebagai wartawan profesional secara outomatis mendapat tambahan nilai plus di mata masyarakat. Hal ini secara tidak langsung bisa mengurangi dan mencegah niat oknum masyarakat untuk menyalahgunaan profesi wartawan yang mulia ini,” tutup Dwi.

Diakhir kunjungan, Ketum FKA-UKW, H. Edy R.A. Tarigan, S.H., M.H dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKA UKW, Dwi Heri Mustika., S.H. menyerahkan cinderamata kepada Kapolres Sampang, AKBP Arman., SIK.,M.SI sebagai bentuk tanda terima kasih atas perhatiannya dan kepeduliannya terhadap profesi wartawan yang kedepannya diharapkan lebih profesional.

(*/Red)

Kodim 0720/Rembang Gelar Tradisi Lepas Sambut Pejabat Dandim

Kodim 0720/Rembang Gelar Tradisi Lepas Sambut Pejabat Dandim

Batara.News

Rembang, Batara.News| – Sebagai bentuk pembinaan satuan untuk meningkatkan kebanggaan terhadap satuan, Kodim 0720/Rembang gelar kegiatan lepas sambut Dandim 0720/Rembang dari pejabat lama Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, S. Sos kepada pejabat baru Dandim 0720/Rembang Letkol Czi Parlindungan Simanjutak, S. Sos, M. So yang digelar di halaman Makodim 0720/Rembang Jl. Diponegoro No. 73 Rembang, Rabu (22/06/2022).

Disampaikan Pjs. Pasipers, sebelumnya Letkol Kav Donan Wahyudi Sejati,S.Sos, dan Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak, S.Sos, M.Si telah melaksanakan serah terima jabatan Dandim 0720/Rembang di Makorem 073/Makutarama yang dipimpin oleh Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S. A.P, M.A.P .

Letkol Kav Donan Wahyu Sejati,S.Sos mengatakan berterima kasih kepada seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, PNS Dan Persit beserta wartawan-wartawan yang sudah membantu saya dalam menjalankan tugas-tugas pokok Kodim di bidang teritorial yaitu membangun wilayah Rembang dan selanjutnya tugas tanggung jawab sebagai Dandim 0720/Rembang saya serahkan kepada Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak, S.Sos, M. Si.

Saya beserta keluarga memohon pamit, undur diri dan minta maaf kepada seluruh keluarga besar Kodim 0720/Rembang yang apabila selama menjalankan tugas di Kodim ini kurang berkenan di hati, Tutup Letkol Kav Donan.

Dalam sambutannya, Dandim 0720/Rembang Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak,S.Sos, M. Si, menyampaikan terima kasih kepada Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, S. Sos yang sudah membangun dan berbuat yang terbaik, dan merubah Kodim 0720/Rembang menjadi lebih baik. Selanjutnya, ia pun mengajak para personel Kodim 0720/Rembang untuk bersama-sama melaksanakan tugas dengan baik serta menjaga dan merawat pangkalan dan satuan.

“Saya tidak bisa berbuat banyak dan tidak berbuat sendiri, tanpa ada dukungan dan kerja sama dari anggota sekalian. Saya berharap agar para anggota bisa membantu saya dalam pelaksanaan tugas bersama-sama membangun kabupaten Rembang ini,” tuturnya.

Saya berharap kepada seluruh anggota Kodim Rembang untuk selalu jaga diri, jaga keluarga dan jaga satuan, Tutup Dandim
(Pendim 0720/Rembang)

Pewarta: Joko m/syaefudin.

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Batara.News

Gresik _: Mayjend M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( PBH Lidik Krimsus RI (21 Juni 2022) mengapresiasi kinerja Kapolres Gresik merespon cepat atas aduan masyarakat, berdasarkan surat aduan masyarakat tertanggal 31 mei 2022 terhadap oknum Mantan Kades Turirejo/ sekarang Lurah Turirejo ( Srt ) yang sudah ditindak lanjuti Kapolres Gresik dengan dipanggilnya pengadu surat nomor : B/892/VI/2022/Reskrim tertanggal 15 juni 2022, guna kepentingan penyelidikan menunjuk penyidik Briptu Tommy Kurnia S.H, maka tim PBH Lidik Krimsus RI mendatangi Polres Gresik untuk sekalian klarifikasi atas pemberitaan viral di beberapa media online, cetak, bahkan televisi pada tanggal 27 – 29 Oktober 2021 lalu,


dalam hal ini Mayjend M.Arif Siswanto selaku Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI menurunkan anggotanya divisi tim hukum PBH Lidik Krimsus RI diantaranya Nurjanah, SH.MH; Anik Utaminingsih, SH.; Dr. ( Cand ) Victor Bakkara, SH.MH. C.Me. dan Hermawan Naulah, ST. SH.MH . adapun saksinya yaitu saudara Rio Anggara dan Suhardi yang diduga juga sebagai korban berita narasumber tidak benar/ Hoax tersebut juga mengadu ke Polres Gresik,


Berdasarkan klarifikasi Sukohariono menjelaskan bahwa, yang melatarbelakangi mengapa oknum kades Turirejo (Srt) mempermalukannya diduga karena ada dendam pribadi/ sakit hati dikarenanakan saya waktu itu menjual tanah yang letaknya bersebelahan dengan oknum Kades (Srt) dan ditawar oknum kades tersebut tetapi pembayaranya berbulan-bulan belum terealisasi, karena keluarga kami sangat membutuhkan uang tersebut maka dijual lahan tersebut ke orang lain.

dari kejadian tersebut saudara (Srt) oknum mantan kades waktu itu mendatangi kediaman rumah saya bersama beberapa orang yang tidak saya kenal untuk mengajak bermediasi, yang mana mediasi tersebut tidak saya pahami sama sekali oleh kami sekeluarga tentang apa, tidak puas dengan apa yang disampaikan tentang mediasi (debat) dikediaman rumah saya maka oknum mantan kades (Srt) mengajak mediasi kembali ke Kantor Koramil, diduga oknum mantan kades ( Srt ) telah menyiapkan / membawa lebih dari 30 orang awak media massa / wartawan dikantor koramil tersebut, disini saya sekeluarga merasa diintervensi dan ditanyakan sebagai anggota Interpol palsu, serta disuruh mengakui telah memungut /meminta uang Rp.150 jt perorang untuk bisa masuk menjadi anggota Interpol . padahal sudah kami bantah dan dijelaskan bahwa uang Rp. 200 jt tersebut adalah uang untuk membeli stand pasar di Balongpanggang dan sampai sekarang masih menjadi miliknya yang dibeli dari ibu Mardiyah isteri bapak Arif Siswanto. tidak puas dengan hasil mediasi di Koramil kami kemudian dibawa ke Kodim, sesampai di Kodim kami juga disuruh mengakui apa yang kami tidak lakukan, maka kami digelandang ke Polres Gresik,

setelah didatangi dan diklarifikasi oleh bpk M.Arif Siswanto sebagai pimpinan kami maka saya Sukohariono , Suhardi dan Rio Anggoro disuruh pulang oleh pihak Kepolisian Polres Gresik karena tidak terbukti ada unsur pidana, akan tetapi KTP, SIM ketiganya sampai sekarang masih ditahan tanpa memberikan surat bukti apapun oleh Unit II Polres Gresik, tuturnya.


pada waktu klarifikasi tgl 20 Juni 2022 kemarin tim Kuasa PBH Lidikrimsus RI menjelaskan, bahwa telah mendatangi unit II, akan tetapi dari unit II kosong tidak ada satu petugaspun walau masih pukul 13.45 siang yang tadinya terlihat ada aktifitas, maka dari tim PBH Lidik Krimsus RI memberikan pesan lisan dibagian depan jaga ruangan Reskrim untuk segera dikembalikan SIM, KTP kalau tidak segera dikembalikan kami akan permasalahkan, kewenangan apa sehingga SIM, KTP ditahan faktanya ketiganya tidak bersalah dan disuruh pulang apalagi penahanan dokumen tersebut tanpa ada surat tanda penerimaan SIM. KTP dari Polres Gresik. dan bila tidak dikembalikan tim kuasa hukum PBH Lidik KRIMSUS RI akan melakukan tindakan hukum . tuturnya tegas.


sampai berita ini diturunkan tim PBH Lidik Krimsus RI menunggu tindak lanjut dari Kepolisian Polres Gresik atas aduan pidana fitnah melalui media massa elektonik dan cetak kepada oknum kades Turirejo.

(*)/Red

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Mayjen Interpol M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Kapolres Gresik

Batara.News

Gresik _: Mayjend M. Arif Siswanto Dewan Pelindung Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( PBH Lidik Krimsus RI (21 Juni 2022) mengapresiasi kinerja Kapolres Gresik merespon cepat atas aduan masyarakat, berdasarkan surat aduan masyarakat tertanggal 31 mei 2022 terhadap oknum Mantan Kades Turirejo/ sekarang Lurah Turirejo ( Srt ) yang sudah ditindak lanjuti Kapolres Gresik dengan dipanggilnya pengadu surat nomor : B/892/VI/2022/Reskrim tertanggal 15 juni 2022, guna kepentingan penyelidikan menunjuk penyidik Briptu Tommy Kurnia S.H, maka tim PBH Lidik Krimsus RI mendatangi Polres Gresik untuk sekalian klarifikasi atas pemberitaan viral di beberapa media online, cetak, bahkan televisi pada tanggal 27 – 29 Oktober 2021 lalu,


dalam hal ini Mayjend M.Arif Siswanto selaku Dewan Pelindung Lidik Krimsus RI menurunkan anggotanya divisi tim hukum PBH Lidik Krimsus RI diantaranya Nurjanah, SH.MH; Anik Utaminingsih, SH.; Dr. ( Cand ) Victor Bakkara, SH.MH. C.Me. dan Hermawan Naulah, ST. SH.MH . adapun saksinya yaitu saudara Rio Anggara dan Suhardi yang diduga juga sebagai korban berita narasumber tidak benar/ Hoax tersebut juga mengadu ke Polres Gresik,


Berdasarkan klarifikasi Sukohariono menjelaskan bahwa, yang melatarbelakangi mengapa oknum kades Turirejo (Srt) mempermalukannya diduga karena ada dendam pribadi/ sakit hati dikarenanakan saya waktu itu menjual tanah yang letaknya bersebelahan dengan oknum Kades (Srt) dan ditawar oknum kades tersebut tetapi pembayaranya berbulan-bulan belum terealisasi, karena keluarga kami sangat membutuhkan uang tersebut maka dijual lahan tersebut ke orang lain.

dari kejadian tersebut saudara (Srt) oknum mantan kades waktu itu mendatangi kediaman rumah saya bersama beberapa orang yang tidak saya kenal untuk mengajak bermediasi, yang mana mediasi tersebut tidak saya pahami sama sekali oleh kami sekeluarga tentang apa, tidak puas dengan apa yang disampaikan tentang mediasi (debat) dikediaman rumah saya maka oknum mantan kades (Srt) mengajak mediasi kembali ke Kantor Koramil, diduga oknum mantan kades ( Srt ) telah menyiapkan / membawa lebih dari 30 orang awak media massa / wartawan dikantor koramil tersebut, disini saya sekeluarga merasa diintervensi dan ditanyakan sebagai anggota Interpol palsu, serta disuruh mengakui telah memungut /meminta uang Rp.150 jt perorang untuk bisa masuk menjadi anggota Interpol . padahal sudah kami bantah dan dijelaskan bahwa uang Rp. 200 jt tersebut adalah uang untuk membeli stand pasar di Balongpanggang dan sampai sekarang masih menjadi miliknya yang dibeli dari ibu Mardiyah isteri bapak Arif Siswanto. tidak puas dengan hasil mediasi di Koramil kami kemudian dibawa ke Kodim, sesampai di Kodim kami juga disuruh mengakui apa yang kami tidak lakukan, maka kami digelandang ke Polres Gresik,

setelah didatangi dan diklarifikasi oleh bpk M.Arif Siswanto sebagai pimpinan kami maka saya Sukohariono , Suhardi dan Rio Anggoro disuruh pulang oleh pihak Kepolisian Polres Gresik karena tidak terbukti ada unsur pidana, akan tetapi KTP, SIM ketiganya sampai sekarang masih ditahan tanpa memberikan surat bukti apapun oleh Unit II Polres Gresik, tuturnya.


pada waktu klarifikasi tgl 20 Juni 2022 kemarin tim Kuasa PBH Lidikrimsus RI menjelaskan, bahwa telah mendatangi unit II, akan tetapi dari unit II kosong tidak ada satu petugaspun walau masih pukul 13.45 siang yang tadinya terlihat ada aktifitas, maka dari tim PBH Lidik Krimsus RI memberikan pesan lisan dibagian depan jaga ruangan Reskrim untuk segera dikembalikan SIM, KTP kalau tidak segera dikembalikan kami akan permasalahkan, kewenangan apa sehingga SIM, KTP ditahan faktanya ketiganya tidak bersalah dan disuruh pulang apalagi penahanan dokumen tersebut tanpa ada surat tanda penerimaan SIM. KTP dari Polres Gresik. dan bila tidak dikembalikan tim kuasa hukum PBH Lidik KRIMSUS RI akan melakukan tindakan hukum . tuturnya tegas.


sampai berita ini diturunkan tim PBH Lidik Krimsus RI menunggu tindak lanjut dari Kepolisian Polres Gresik atas aduan pidana fitnah melalui media massa elektonik dan cetak kepada oknum kades Turirejo.

(*)/Red

Mangkrak Pengerjaannya Proyek Jembatan Jalan Lingkar Sarang.<br>Kabid Bina Marga Berikan Pemaparan

Batara.News

REMBANG, Batara.News| Proyek jembatan jalan lingkar Sarang Kabupaten Rembang yang rencananya menjadi penghubung antara Desa Karangmangu – Temperak tersebut mangkrak kurang lebih satu tahun akibat putus kontrak dengan pihak kontraktor.

Proyek yang pernah dikerjakan dengan anggaran nilai kontrak Rp 7.750.016.733 pada tahun 2021, yang rencananya selesai di bulan September ternyata sampai batas waktu yang telah di sepakati dalam kontrak ternyata baru sekitar 5% dalam pengerjaannya, hingga akhirnya kontrak di putuskontrak.

Terlihat dari pantauan awak media di lokasi proyek yang mangkrak masih terlihat sisa – sisa bekas pengerjaan tahun lalu yang masih berserakan serta berkarat atau nyaris tak layak lagi sebagian untuk dapat di gunakan,

Hal ini di tanggapi langsung oleh Kabid Bina Marga Nugroho saat di wawancarai awak media,” Untuk tahun ini proyek dilanjutkan kembali atau di tander ulang, semua material yang lama dan telah berkarat seperti besi dan kanal pendukung akan kita ganti baru semua, khusus besi pada beton pondasi yang sudah terpasang ada dua kemungkinan, antara lain nanti bisa kita potong dan kita sambungkan yang baru, atau yang kedua langsung kita himpit dengan yang baru dengan ikatan yang rapat,” tuturnya, Selasa ( 21/06/2022 ).

“Detail anggarannya sekitar Rp 8,4 miliar, namun tahapannya masih review dokumen perencanaan, menyesuaikan harga satuan dengan tahun ini.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) masih melakukan pendalaman terkait dokumen perencanaan yang terbaru, salah satu poin pendalaman adalah menyesuaikan harga satuan saat ini.

Kabid Jalan dan Jembatan DPUTARU Rembang, Nugroho menyatakan, review dokumen perencanaan jika telah tuntas, pihaknya akan segera melimpahkan kepada bagian khusus persiapan lelang

Nugroho menyebutkan, secara umum desain dari jembatan adalah menggunakan 2 abutment dan 1 pilar.

Konstruksi jembatan nantinya menggunakan pondasi tiang pancang, abutment konstruksi beton, gelagar/gilder beton serta plat beton, dengan rincian lebar jalan 7 m di tambah trotoar kanan kiri dengan masing – masing 1m, sehingga secara keseluruhan jembatan Jalan Lingkar Sarang nanti akan memiliki lebar 9 meter dan panjang total mencapai 50 meter.

Menurut Nugroho, sebagai evaluasi atas gagalnya proyek tahun lalu, DPUTARU akan lebih waspada mengawal pelaksanaannya.

Nantinya batas toleransi jika ada keterlambatan, kita berikan denda kisaran 1 mil per hari dan Ini kita terapkan agar para pengembang proyek tidak lelet.

Berkaca pada tahun lalu, kami akan lebih waspada agar jangan sampai tidak selesai, sehingga kita lebih mengutamakan persyaratan secara spesifikasi teknis, yang terkait dengan personilnya, kemudian peralatannya, juga bahan yang digunakan, akan tetapi untuk kwalifikasi perusahaan yang ikut dalam lelang, yang menentukan memang Pokja, seperti ijinnya bagaimana, kemampuan keuangan perusahaan, dan pengalaman dalam menangani proyek,” tutupnya.

Sebagai informasi, jembatan Jalan Lingkar Sarang yang masuk proyek strategis 2021 putus kontrak di tengah jalan, dan di mungkinkan tahun ini di bulan delapan sudah mulai pengerjaan.

Dengan demikian, anggaran yang disiapkan Pemkab Rembang untuk melanjutkan pembangunan lebih besar dari nilai kontrak pengerjaan tahun lalu

Pewarta : Syaifudin

Mangkrak Pengerjaannya Proyek Jembatan Jalan Lingkar Sarang.<br>Kabid Bina Marga Berikan Pemaparan

Batara.News

REMBANG, Batara.News| Proyek jembatan jalan lingkar Sarang Kabupaten Rembang yang rencananya menjadi penghubung antara Desa Karangmangu – Temperak tersebut mangkrak kurang lebih satu tahun akibat putus kontrak dengan pihak kontraktor.

Proyek yang pernah dikerjakan dengan anggaran nilai kontrak Rp 7.750.016.733 pada tahun 2021, yang rencananya selesai di bulan September ternyata sampai batas waktu yang telah di sepakati dalam kontrak ternyata baru sekitar 5% dalam pengerjaannya, hingga akhirnya kontrak di putuskontrak.

Terlihat dari pantauan awak media di lokasi proyek yang mangkrak masih terlihat sisa – sisa bekas pengerjaan tahun lalu yang masih berserakan serta berkarat atau nyaris tak layak lagi sebagian untuk dapat di gunakan,

Hal ini di tanggapi langsung oleh Kabid Bina Marga Nugroho saat di wawancarai awak media,” Untuk tahun ini proyek dilanjutkan kembali atau di tander ulang, semua material yang lama dan telah berkarat seperti besi dan kanal pendukung akan kita ganti baru semua, khusus besi pada beton pondasi yang sudah terpasang ada dua kemungkinan, antara lain nanti bisa kita potong dan kita sambungkan yang baru, atau yang kedua langsung kita himpit dengan yang baru dengan ikatan yang rapat,” tuturnya, Selasa ( 21/06/2022 ).

“Detail anggarannya sekitar Rp 8,4 miliar, namun tahapannya masih review dokumen perencanaan, menyesuaikan harga satuan dengan tahun ini.

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) masih melakukan pendalaman terkait dokumen perencanaan yang terbaru, salah satu poin pendalaman adalah menyesuaikan harga satuan saat ini.

Kabid Jalan dan Jembatan DPUTARU Rembang, Nugroho menyatakan, review dokumen perencanaan jika telah tuntas, pihaknya akan segera melimpahkan kepada bagian khusus persiapan lelang

Nugroho menyebutkan, secara umum desain dari jembatan adalah menggunakan 2 abutment dan 1 pilar.

Konstruksi jembatan nantinya menggunakan pondasi tiang pancang, abutment konstruksi beton, gelagar/gilder beton serta plat beton, dengan rincian lebar jalan 7 m di tambah trotoar kanan kiri dengan masing – masing 1m, sehingga secara keseluruhan jembatan Jalan Lingkar Sarang nanti akan memiliki lebar 9 meter dan panjang total mencapai 50 meter.

Menurut Nugroho, sebagai evaluasi atas gagalnya proyek tahun lalu, DPUTARU akan lebih waspada mengawal pelaksanaannya.

Nantinya batas toleransi jika ada keterlambatan, kita berikan denda kisaran 1 mil per hari dan Ini kita terapkan agar para pengembang proyek tidak lelet.

Berkaca pada tahun lalu, kami akan lebih waspada agar jangan sampai tidak selesai, sehingga kita lebih mengutamakan persyaratan secara spesifikasi teknis, yang terkait dengan personilnya, kemudian peralatannya, juga bahan yang digunakan, akan tetapi untuk kwalifikasi perusahaan yang ikut dalam lelang, yang menentukan memang Pokja, seperti ijinnya bagaimana, kemampuan keuangan perusahaan, dan pengalaman dalam menangani proyek,” tutupnya.

Sebagai informasi, jembatan Jalan Lingkar Sarang yang masuk proyek strategis 2021 putus kontrak di tengah jalan, dan di mungkinkan tahun ini di bulan delapan sudah mulai pengerjaan.

Dengan demikian, anggaran yang disiapkan Pemkab Rembang untuk melanjutkan pembangunan lebih besar dari nilai kontrak pengerjaan tahun lalu

Pewarta : Syaifudin

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.