KPU terima surat Rekomendasi PAW Anggota Fraksi PKB Bojonegoro Dari DPRD

Bojonegoro,-Batara.news||Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro jawa timur telah menerima surat permohonan rekomendasi Pemilihan Antar Waktu (PAW) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, untuk dua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PKB yang telah meninggal dunia.

 

Sampai saat ini KPU Kabupaten Bojonegoro, telah menindak lanjuti surat tersebut dengan memverifikasi dan mencocokkan hasil Pemilihan Legislatif sebelumnya. Rabu (28/05/25).

 

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira menjelaskan bahwa dari data hasil dari Pemilihan Legislatif diurutan perolehan suara terbanyak ke dua adalah Nafik Sahal untuk dapil dua dan Agus Dita Pratama dapil empat dari Fraksi PKB yang telah meninggal Dunia yaitu Eny Soedarwati meninggal dunia karena kecelakaan di Tanah Suci Makkah saat beribadah umrah dari Dapil Dua, dan Dyah Ayu Ratna dari dapil empat.

 

“Kita verifikasi suara terbanyak berikutnya Pak Nafik Sahal dan Mas Dita,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.

 

Dalam verifikasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak. Selain itu pihaknya juga memastikan Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama masih berstatus atau anggota dari partai yang mendukungnya di Pileg.

 

“Yang ketiga tidak dikenai pidana selama 5 tahun. Selain itu kita cek juga apakah yang bersangkutan sekarang menduduki jabatan yang dibiayai yang bersumber dari negara,” katanya.

 

Pria yang akrab disapa Robby ini menegaskan jika pihaknya telah mengirim hasil verifikasi tersebut ke DPRD Kabupaten Bojonegoro.

 

“Hari ini hasil verifikasi kita serahkan ke DPRD,” pungkasnya.

 

(Al)

Lahan Karangsari Memanas, Sengketa Antar Kelompok Tani dan Pemuda Berujung Adu Fisik

Batara.news Pati, Jawa Tengah – Sengketa lahan di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali memanas dan berujung pada tindak kekerasan. Insiden adu fisik antara Kelompok Tani (Gapoktan) dan Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat Karangsari (KPPMK) menyebabkan salah satu anggota KPPMK, Edi Cahyono, mengalami penganiayaan dan harus dirawat inap.

 

Menurut Edi, peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi, namun kali ini merupakan yang paling fatal karena melibatkan preman bayaran. “Saya dianiaya oleh salah satu anggota Gapoktan dan seorang pria yang diduga preman bayarannya, sehingga saya mengalami luka pada bagian mata dan tubuh lainnya,” kata Edi.

 

Edi menambahkan bahwa sebelumnya, KPPMK telah mencoba menyelesaikan masalah melalui mediasi di tingkat desa hingga kepolisian sektor, namun mediasi tersebut belum membuahkan hasil karena Gapoktan selalu menolak untuk hadir. “Pihak Gapoktan terus melakukan tindakan sepihak untuk menguasai lahan tanpa proses dialog yang transparan dan berbasis data terlebih dahulu,” tambah Edi.

 

Akhirnya, Edi memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati dengan harapan kasus ini dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia dan konflik yang sudah berlangsung lama dapat segera diselesaikan secara adil.

 

“Dengan laporan ini, saya berharap semuanya nanti bisa menjadi jelas dan tidak terlalu berlarut-larut. Sengketa antar kedua belah pihak harus segera berakhir untuk kedamaian antar sesama warga Desa Karangsari,” harap Edi.

 

/Red

Insan Pers dan Aktivis Kolam Pancing Bojonegoro Bakal Gelar Lomba Mancing Kolaboratif, Ajak Masyarakat Rayakan Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Kebebasan Pers

Bojonegoro, – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Kebebasan Pers Sedunia, para wartawan dan aktivis yang tergabung dalam **Aktivis Kolam Pancing (AKP) Bojonegoro** akan menggelar kegiatan “Forum Kolaborasi Insan Pers dan Aktivis Kolam Pancing Bojonegoro 2025” pada Kamis, 29 Mei 2025 mendatang

 

Kegiatan ini akan dipusatkan di lokasi pemancingan Jalan Cendekia, Plelen Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, dan akan dimeriahkan dengan lomba mancing bersama yang terbuka untuk umum.

 

Ketua panitia, Ali Sugiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara wartawan dan komunitas AKP untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat semangat kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan lokal.

 

“Lomba mancing ini bukan sekadar ajang hiburan, tapi bentuk dari solidaritas dan kepedulian kami terhadap isu ketahanan pangan dan semangat kebangkitan nasional. Lewat kebersamaan ini, kami ingin menunjukkan bahwa wartawan juga bisa berkontribusi nyata di luar ruang redaksi,” ujar Ali Sugiono.

 

Ali menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan cara yang inklusif dan membumi.

 

“Kami ingin masyarakat ikut terlibat langsung. Dari kolam pancing, kita bangun energi positif, keakraban, dan semangat kebersamaan,” lanjutnya.

 

Sejumlah tokoh daerah turut diundang untuk hadir dalam acara ini, termasuk Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, serta Dandim Bojonegoro Letkol TNI Arief Rahman Hakim.

 

“Kami berharap kehadiran para tokoh ini menjadi penyemangat dan memberi makna lebih pada kegiatan kami. Ayo datang dan meriahkan! Dari kolam pancing, kita bergerak bersama untuk Bojonegoro yang tangguh dan berdaulat pangan” pungkas laki-laki yang dikenal tegas nan murah senyum itu.

 

(Red).

Mencuat…?!Ribuan Agen Bisnis BRILink Menjamur di kota ledree Bojonegoro, Regulasi Kemitraan Jadi Polemik di muka publik

Bojonegoro,-Batara.news|| Agen BRILink merupakan bentuk unit usaha lembaga keuangan individu yang terintegrasi dan bernaung di bawah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

 

Saat ini, bisnis tersebut telah bermunculan dan menjamur di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang berjuluk kota ledree di Jawatimur itu. Bahkan, jumlahnya mencapai ribuan agen (mitra)BRI.Sabtu(24/05/2025)

 

Namun dibalik semua itu, terdapat kesimpangsiuran dan ketidakpastian dalam hal regulasi pendaftaran untuk menjadi agen BRILink. Aturan yang komplek terkesan menjadi sepele.

 

Seperti ungkapan oleh salah satu agen BRILink wilayah pinggiran kota Bojonegoro, bahwa untuk pengurusan usaha bisnis layanan perbankan bentuk Brilink hanya bermodal data diri dan uang jaminan minimal Rp 3 juta.

 

“Tidak perlu ribet mas, cukup bawa KTP, KK,surat keterangan usaha dan jaminan 3 juta langsung dipinjami alat gesek ATM(EDC) dari BRI. Selain itu, memasang banner yang menunjukkan layanan Brilink tarik dan setor tunai,” jelasnya.

 

Berkaitan dengan hal diatas, publik bumi ledree kembali mempertanyakan bagaimana dengan legalitas usaha yang dijalankan oleh agen dan bagaimana juga sistem kontrak kerja yang diterapkan oleh pihak penyedia BRI.

 

Terpisah, Galih pegiat informasi dan pemerhati kebijakan turut menanggapi hal tersebut, menurutnya agen Brilink termasuk dalam kegiatan usaha yang memenuhi unsur komersial, perdagangan dan mengandung profit, sehingga harus memiliki legalitas jelas.

 

“Brilink itu bisnis usaha perbankan, legalitasnya harus jelas. Ini di Bojonegoro ada ribuan agen dan ada yang mesin Gesek nya dibawa kesana kemari apalagi ada yang di kios bahkan trotoar.

 

bukankah seharusnya mereka menetap di tempat sesuai data pendaftaran,” ungkapnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini dikabarkan, pihak BRI Cabang Bojonegoro yang notabene menaungi usaha agen BRIlink belum terkonfirmasi.

 

(Red)

 

Bersambung….

Jajaran Satpol PP kabupaten Bojonegoro beri pengamanan prima pemberangkatan haji 2025

Bojonegoro,- Ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Bojonegoro yang diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada Selasa (20/5/2025)

 

Meninggalkan kenangan yang menarik,bukan hanya anggota polisi wanita (Polwan) dari Polres Bojonegoro yang sigap memberikan bantuan kepada para jamaah haji lanjut usia (lansia).tetapi juga Anggota satpol PP wanita juga sigap terhadap jamaah haji yang membutuhkan bantuan.

 

Dengan ramah dan penuh perhatian, para Satpol PP wanita tersebut membantu para lansia menaiki bus, mendorong kursi roda, bahkan membawakan koper para calon jamaah haji

 

Komendan satpol PP Bojonegoro Heru Sugianto saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp (23/5/2025) mengatakan ” bahwa keberadaan satpol PP di lokasi bukan hanya menjalankan fungsi pengamanan, namun juga sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.

Menurutnya, kenyamanan dan keselamatan para calon jamaah haji, terutama yang lansia, menjadi prioritas

Anggota satpol PP wanita kami ditugaskan tidak hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga memastikan para jamaah haji merasa nyaman dan aman. Kami ingin memberikan dukungan penuh agar proses keberangkatan ini berjalan lancar,” dan ini masih ada giat lagi besok Senin,masih dalam pemberangkatan jamaah haji untuk kloter berikutnya,tambahnya

 

“Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Tadi mbak satpol PP membawakan koper, dan didorongkan kursi roda. Semoga para petugas semuanya diberikan kesehatan dan balasan kebaikan,” ungkap salah satu jamaah haji Bojonegoro.

 

Dengan dukungan dari Satpol PP dan semua pihak yang terlibat dalam proses haji tahun ini, berharap semua berjalan lancar dan pulang dari tanah suci menjadi haji yang mabrur.

 

(Al)

Kepala Dinas Koperasi Pati Enggan Berikan Penjelasan Penunjukkan Notaris Pembuat Akta Kopdes Merah Putih

PATI – Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (DKUMKM) Kabupaten Pati Wahyu Setyawati, enggan memberikan penjelasan siapa (dinas) yang memberi penunjukkan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) Merah Putih.

 

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Wahyu tidak mau menyampaikan penunjukan NPAK merupakan tugas dari pihaknya selaku Dinas Koperasi. Meskipun sebenarnya mengetahui soal NPAK, ia tetap kekeuh enggan memberikan jawaban.

 

Dirinya hanya menjawab saat ini baru proses pendirian, untuk badan hukumnya. Kita pelaksana, kita hanya untuk pendiriannya, target bulan ini 100℅. Kami job sendiri-sendiri, sesuai dengan tugas pokok saya.

 

“Kalau surat kan mesti ada. Saya kan gak tahu disitu kalau pembagian dengan siapa-siapa itu kan wewenang mereka,” kata Wahyu.

 

Dijelaskannya, memang kami satu tim untuk pendirian koperasi. Ada surat penunjukannya. Saya tidak akan menjawab karena bukan ranah saya, saya tahu tapi bukan ranah saya, takutnya salah. Ya nek salah itu tidak apa-apa, tapi kalau jenengan up (beritakan), kan njenengan dari media.

 

Njenengan tanyanya kesaya kan saya tidak bisa menjawab, bukan ranah saya untuk menjawab, oh ya notaris gini, kan saya salah, apalagi njenengan dari media,” ulangnya.

 

“Saya sesuai dengan tupoksi saya saja walaupun saya tahu tapi saya tidak akan menjawab,” imbuhnya.

 

Kepala Dinkop itu pun menyerahkan semua permasalahan ini kepada notaris yang bersangkutan.

 

“Itu kan di internal notaris, kita gak intervensi sama sekali. Kalau saya bicara yang bukan ranah saya nanti salah,” ucapnya.

 

Jadi urusan notaris bukan urusan saya. Termasuk adanya surat penunjukan terhadap NPAK.

 

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, di salah satu Kabupaten/kota, perjanjian kerjasama Koperasi Merah Putih di buat oleh Dinas Koperasi dengan Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) berdasar Surat Keputusan Pengurus Pusat INI tentang penunjukkan Notaris Pembuat Akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dimana tercatat sebanyak 14 Notaris Pembuat Akta Koperasi.

 

Tentunya ini harus dijalankan. Beda halnya dengan di Kabupaten Pati yang justru hanya dimonopoli oleh segelintir oknum notaris.

 

Berdasar Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dalam rangka mendukung percepatan pendirian KDMP/KKMP diseluruh desa dan kelurahan di Indonesia, menghimbau para notaris tanpa terkecuali memfasilitasi, memberikan dukungan percepatan dan kemudahan pengesahan, dapat memberikan layanan pendirian dan perubahan anggaran dasar KDMP/KKMP pada sistem Ditjen AHU.

 

Harusnya semua rekan notaris lainnya, apalagi yang telah menjadi NPAK bisa juga mendapatkan hak yang sama seperti itu. Namun sayang ketua Pengda saat itu tidak memberikan informasi apapun kepada rekan notaris yang lain. Patut diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

 

Hal ini tentunya menyalahi kode etik Notaris, merujuk pasal 4 ayat 14 pada kode etik notaris yang dikeluarkan oleh INI, mengatur tentang larangan membentuk kelompok rekan sejawat yang bersifat eksklusif dengan tujuan melayani kepentingan suatu instansi atau lembaga, terutama jika menutup kemungkinan bagi Notaris lain untuk berpartisipasi.

 

Juga ada apa dengan Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (DKUMKM) Kabupaten Pati yang kekeuh tidak mau menjawab siapa (dinas apa) yang memberikan penunjukkan kepada NPAK di Pati.

 

/Didik

Gedung bekas SD Mayangrejo akan menjadi tempat Transformasi Koperasi Merah putih Desa Mayangrejo

Bojonegoro, Batara.news -Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar deklarasi dukungan untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Kantor Balai Desa.Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

 

Deklarasi dukungan percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih Mayangrejo dipimpin oleh Camat,Sekertaris Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas dan juga dihadiri Kepala desa beserta jajaran, yang juga diikuti oleh para Rt, Ibu-ibu PKK,Karang taruna,serta Warga desa mayangrejo.

 

“Deklarasi itu menandai keseriusan pemerintah desa dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi yang berakar dari potensi lokal desa,”Ucap Camat Kalitidu yang di dampingi Sekertaris nya.(23/5/2025)

 

Lanjut A Syaifuddin Zuhri S.Sos,Ia mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah langkah konkret dalam upaya membangkitkan perekonomian desa karena koperasi bukan hanya tempat simpan pinjam, tetapi harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, terutama bagi petani dan pelaku UMKM.

 

“Koperasi dapat menjadi saluran distribusi hasil panen petani secara adil dan berkelanjutan, termasuk distribusi pupuk dan kebutuhan produksi lainnya. Koperasi sebagai ‘holding masyarakat’ yang membangun kemandirian ekonomi desa secara sistematis,” katanya.

 

Dirinya berharap, Desa mayangrejo ini bisa menjadi koperasi menjadi platform integratif yang memberdayakan potensi desa dan itu adalah titik tolak transformasi ekonomi lokal.

 

Ashandi selaku Kepala Desa Mayangrejo akan mendampingi Masyarakat dalam penguatan kapasitas dan pemahaman koperasi yang benar, serta menyediakan tempat koperasi yang dimana nanti akan menjadi tempat tranformasi Desa mayangrejo dalam mengembangkan desa.

 

“Desa Mayangrejo bangga menjadi bagian dari daerah pelopor program nasional itu, sehingga seluruh Masyarakat harus bersinergi menyukseskan program koperasi yang telah menjadi prioritas nasional,Nanti rencana Aset bekas SD mayangrejo tersebut akan kita jadikan tempat Koperasi” tuturnya.

 

Ia menjelaskan koperasi itu bukan sekedar program, namun gerakan ekonomi kerakyatan yang akan menjawab tantangan kemiskinan dan pengangguran di desa.

 

“Saya optimis dengan penguatan ekonomi desa berbasis koperasi, Nanti Pengelolaan sampah, terkait pertanian dan simpan pinjam,”terang Ashandi.

 

Lanjut Kepala Desa yang Gemar berpotongan Gundul tersebut, Ia mengatakan keberhasilan koperasi tidak terlepas dari identifikasi potensi desa. Oleh karena itu, setiap pembentukan disertai pendampingan mendalam, termasuk penggalian potensi ekonomi dan program unggulan lokal.

 

“jadi koperasi yang kita deklarasikan ini bukan seperti yang digambarkan Nitizen-nitizen yang di sosmed tersebut, bukan koperasi seperti di masa lalu, ini adalah dari rakyat untuk rakyat” pungkas nya.

 

Susunan 𝚙𝚎𝚗𝚐𝚞𝚛𝚞𝚜 𝚜e𝚋a𝚐ai Koperasi merah Putih mayangrejo,

 

𝙺𝚎𝚝𝚞𝚊 : 𝙼 𝚜𝚢𝚞𝚔𝚛𝚘𝚗

𝚆𝚊𝚔𝚒𝚕 𝚔𝚎𝚝𝚞𝚊 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊: 𝙶𝚞𝚗𝚊𝚠𝚊𝚗

𝚆𝚊𝚔𝚒𝚕 𝚔𝚎𝚝𝚞𝚊 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚔𝚎𝚊𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊𝚊𝚗 : 𝙰𝚐𝚞𝚗𝚐 𝚔𝚛𝚒𝚜𝚝𝚒𝚘𝚗𝚘

𝚂𝚎𝚔𝚛𝚎𝚝𝚊𝚛𝚒𝚜 : 𝙸𝚚𝚋𝚊𝚕

𝙱𝚎𝚗𝚍𝚊𝚑𝚊𝚛𝚊 :𝚈𝚊𝚢𝚊

 

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚊𝚠𝚊𝚜:

1. 𝙰𝚜𝚑𝚊𝚗𝚍𝚒 (𝙺𝚊𝚍𝚎𝚜)

2. 𝙴𝚔𝚘 (𝙱𝙿𝙳)

3. 𝚈𝚎𝚗𝚒( 𝚞𝚜𝚞𝚛 𝚙𝚎𝚛𝚎𝚖𝚙𝚞𝚊𝚗)

4.

 

/Al

Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro,Minta percepat Proses PAW Kepala Desa

Bojonegoro,- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro masih dalam pembahasan yang alot. Hal ini membuat Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Lasmiran, geram dan menduga adanya permainan di instansi tertentu agar Penjabat (Pj) Kepala Desa tetap bisa bertahan lama.

 

Dalam hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro dan beberapa instansi terkait, Lasmiran menilai bahwa DPMD hanya memberikan alasan saja dan tidak memberikan masukan kepada Bupati dengan semestinya.Rabu(21/05/2025)

 

“Apa yang disampaikan DPMD hanyalah sebuah alasan saja dan tidak memberikan masukan kepada Bupati dengan semestinya,” kata Lasmiran dengan nada keras.

 

Dalam penyampaiannya DPMD Kabupaten Bojonegoro dihadapan Komisi A DPRD Bojonegoro, Ira mada, bahwa pelaksanaan PAW Pilkades tahun ini masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan untuk pelaksanaan Pilkades dan DPMD mengatakan serta belum tahu dalam satu bulan kedepan Liaison Officer (LO), ini apakah sudah terbentuk dan apakah PAW Kepala desa bisa dilakukan,Ira belum bisa menggaransi hal tersebut.

 

“Kita belum bisa menyampaikan kepastian kapan pelaksanaan PAW Kades karena harus menunggu LO dari Kejari Bojonegoro,” Terang wanita yang akrab dipanggil mbak Ira tersebut.

 

Hal yang berbeda disampaikan oleh Sumarji selaku wakil dari Bagian Hukum Setda Bojonegoro juga menjelaskan bahwa sebenarnya tanpa ada LO dari kejaksaan bisa melaksanakan PAW Pilkades berdasarkan PP no 11 tahun 2019.

 

Selain itu, Lasmiran juga menduga adanya permainan sehingga Pj Kades bisa menjabat lebih lama.

 

“Kita bisa menduga seperti itu, secara logika bisa muncul indikasi Pj Kades bisa berkomunikasi dan lobby kesana kemari agar bisa lama menjabat Pj Kades,” tegas Lasmiran.

 

Selanjutnya Komisi A DPRD Bojonegoro akan mengajukan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro untuk mempercepat proses PAW Kepala Desa. Rekomendasi tersebut meliputi:

 

1. Mempercepat LO dari Kejaksaan

2. Mengevaluasi kinerja Pj Kades

3. Menyediakan informasi yang transparan ke desa terkait pelaksanaan Pilkades PAW

 

“Kita akan mengajukan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro untuk mempercepat proses PAW Kepala Desa. Demi kondusifitas masyarakat desa yang menunggu desanya ingin segera dilaksanakan Pilkades PAW,” pungkas Lasmiran.

 

(Al)

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Jalin Kerja Sama Strategis dengan RSCM Dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Serta Meresmikan Gedung Layanan Jantung Terpadu RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesomo

Bojonegoro, 23 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini dirangkai dengan peresmian Gedung Pusat Layanan Jantung dan Pembuluh Darah Terpadu di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.

 

Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendorong transformasi layanan kesehatan daerah, sejalan dengan program prioritas nasional untuk pembangunan rumah sakit berkualitas di tingkat kabupaten/kota. Inisiatif ini juga mendukung pencapaian Asta Cita keempat Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia.

 

Bupati Bojonegoro menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan merupakan salah satu dari sembilan program prioritas daerah. Saat ini, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bojonegoro telah mencapai 98,51%, dengan angka harapan hidup masyarakat sebesar 74,91 tahun. Terdapat 11 rumah sakit di wilayah ini, termasuk RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo yang menjadi rujukan tertinggi di Kabupaten Bojonegoro.

 

Sebagai langkah strategis, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo ditargetkan naik kelas menjadi Rumah Sakit Tipe A, yang tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, namun juga memungkinkan masyarakat Bojonegoro mendapatkan layanan kesehatan paripurna tanpa perlu dirujuk ke kota besar seperti Surabaya. Hal ini akan berdampak signifikan terhadap efisiensi biaya dan kenyamanan pasien serta keluarga.

 

Kerja sama ini menggandeng Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan RSCM Jakarta yang memiliki pengalaman sukses dalam mengembangkan RSUD Dr. Iskak Tulungagung menjadi rumah sakit kelas A. Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak awal transformasi layanan kesehatan di Bojonegoro.

 

Dalam acara yang sama, Gedung Pusat Layanan Jantung dan Pembuluh Darah Terpadu di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo turut diresmikan, sebagai bentuk komitmen menghadirkan fasilitas kesehatan unggulan yang modern dan terintegrasi.

 

Gedung ini dirancang secara khusus untuk menghadirkan layanan jantung dan pembuluh darah yang terintegrasi, modern, dan berstandar tinggi. Fasilitas ini dilengkapi dengan peralatan medis canggih dan dirancang untuk mendukung proses diagnosa, tindakan, serta perawatan pasien jantung secara komprehensif.

 

Lantai 1: Layanan Gawat Darurat Jantung dan Diagnostik Canggih

Lantai ini menjadi pusat layanan gawat darurat jantung yang siap melayani pasien dengan kondisi akut secara cepat dan tepat. Dilengkapi dengan:

 

Cathlab (Catheterization Laboratory): fasilitas untuk tindakan intervensi jantung non-bedah seperti angiografi dan pemasangan stent.

 

MRI 3 Tesla: teknologi pencitraan resonansi magnetik dengan kekuatan tinggi untuk diagnosa jantung dan pembuluh darah yang lebih detail dan presisi.

 

CT Scan 256 Slices: alat pemindai mutakhir dengan resolusi tinggi untuk mendeteksi kelainan jantung secara cepat dan akurat.

 

Lantai 2: Intensive Cardiac Care Unit (ICCU)

Merupakan area perawatan intensif khusus jantung dengan kapasitas 10 tempat tidur (TT). Layanan ICCU diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi jantung kritis yang memerlukan pemantauan dan penanganan intensif selama 24 jam, didukung oleh tenaga medis profesional dan peralatan pemantauan mutakhir.

 

Lantai 3: Rawat Inap Jantung

Fasilitas rawat inap khusus jantung di lantai 3 menyediakan 40 tempat tidur (TT) bagi pasien yang menjalani perawatan lanjutan atau pasca tindakan medis. Ruangan dirancang untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan, dengan layanan keperawatan yang responsif serta pengawasan dokter spesialis jantung secara berkala.

 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengajak seluruh pihak, termasuk masy

Tiga WNA Iran Diamankan di Jepara, Diduga Lakukan Pencurian Bermodus Hipnotis

Pati – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati bersama Kepolisian Resor Jepara mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga melakukan pencurian dengan modus hipnotis di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Jepara, Senin (19/5/2025).

 

Ketiga WNA tersebut berinisial AAS (44), ZM (43), dan AA (15). Mereka diamankan setelah diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan cara mengalihkan perhatian korban saat berpura-pura menanyakan bentuk uang rupiah di salah satu kios pasar.

 

“Modus yang dilakukan oleh para WNA tersebut adalah berpura-pura membeli barang kemudian menanyakan bentuk uang rupiah kepada penjual, sehingga korban lengah dan pelaku mengambil uang dari laci penyimpanan,” jelas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Eko, dalam konferensi pers.

 

Ia menyebut, aksi yang dilakukan para pelaku mirip dengan kejadian serupa yang sempat viral di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata dan diduga melanggar ketentuan keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

 

“Kami akan mengambil tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal, dan ketiganya juga akan dimasukkan dalam daftar penangkalan,” tegas Eko.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaini, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada keterkaitan antara kasus ini dengan peristiwa serupa yang viral di Kabupaten Pati.

 

“Untuk kasus yang di Pati, pelakunya juga WNA, namun berbeda dengan yang di Jepara. Meski demikian, modus operandi yang digunakan hampir serupa, yakni menggunakan hipnotis yang membuat korban menjadi linglung,” jelas Zaini.

 

Ia menambahkan bahwa pihak imigrasi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku-pelaku tersebut merupakan bagian dari sindikat atau jaringan yang sama.

 

Di akhir pernyataannya, pihak imigrasi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib atau Kantor Imigrasi terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA.

 

/red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.