Ketua Pokdarkamtibmas Rembang, Rachmad Hidayat Uncapkan Selamat Hari Jadi Rembang Ke-284 ‎

‎Rembang, Batara.News-Ketua Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kabupaten Rembang, Rachmad Hidayat, turut memberikan ucapan selamat dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Rembang yang ke-284, mingguu (27/7/25).

‎Dalam keterangannya, Rachmad Hidayat menyampaikan rasa bangga atas sejarah panjang dan kemajuan yang telah dicapai oleh Kabupaten Rembang. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan keamanan sebagai fondasi dalam membangun daerah yang lebih baik.

‎”Atas nama pribadi dan keluarga besar Pokdarkamtibmas Kabupaten Rembang, saya mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Rembang yang ke-284. Semoga Rembang semakin jaya, aman, dan masyarakatnya sejahtera,” ujar Rachmad.

‎Ia menambahkan, momentum hari jadi ini merupakan saat yang tepat untuk merefleksikan perjuangan para pendahulu serta memperkuat sinergi antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah demi terciptanya suasana kondusif di wilayah Rembang.

‎”Pokdarkamtibmas berkomitmen terus menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami siap bersinergi demi Rembang yang damai dan harmonis,” tegasnya.

 

/Mul

Skandal Dugaan Garong Uang Rakyat di Balik Program PTSL di Desa Wedi, Siapa Yang Terlibat

Bojonegoro,-Batara.news||Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

 

Pasalnya

Program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat, justru menjadi ajang pungutan berdalih kesepakatan yang dibebankan kepada para pemohon.Sabtu(26/07/2025)

 

Dugaan Penyimpangan

Biaya mengurus sertifikat tanah di Desa Wedi mencapai Rp 500.000,- melebihi batasan biaya yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

 

Ketua Panitia PTSL Desa Wedi

Deni Isna Syahada selaku Ketua Pokmas,saat di wawancara awak media, pihaknya mengakui biaya Rp 500.000,- yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah,

Panitia PTSL melakukan pengumpulan data yuridis dan biaya sendiri, sementara BPN hanya memberikan Alat Tulis Kantor (ATK)

 

 

“Yang benar 500 ribu,iya 500 Ribu, sudah ada surat perjanjian dari pemohon” terang nya.

 

Pertanyaannya

Kemana sisa anggaran yang dikumpulkan dari masyarakat Desa Wedi sebesar Rp 848.750.000,-?

Apakah ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran PTSL di Desa Wedi

 

Di ketahui

Dalam catatan Redaksi jumlah pemohon 1.525 bidang gelombang pertama,dan gelombang kedua 900 lebih di kali 500 ribu, total 1.212.500.000,-

 

Akumulasi anggaran

Rp.1.212.500.000 – Rp 363.750.000 (red: dari harga Rp.150,000× 2,425 pemohon) = Rp.848.750.000,- Rupiah.

 

 

Sementara Basuki pihak BPN saat di konfirmasi mengatakan,”

Program PTSL Desa Wedi Tahun ini merupakan kelanjutan PTSL Tahun 2024, terkait biaya di konfirmasi kepada Pokmas dan Panitia Desa Wedi aja.,”ungkapnya

 

 

Di singgung biaya Puldadis dan tidak adanya sosialisasi pada gelombang kedua di desa Wedi hingga berita di tayangkan Basuki tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

 

Ada apa di balik diamnya petugas BPN dengan pengakuan pungutan ketua Pokmas tersebut.

Siapa yang terlibat di balik program ptsl tersebut.

 

Aparat penegak hukum perlu menyikapi serius dugaan pungli dalam program PTSL di Bojonegoro

,Masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai penggunaan anggaran PTSL dan manfaat yang diperoleh.

 

(Al)

TMMD 125 Bojonegoro di Desa Soko Temayang Gelar Sosialisasi Adminduk

 

BOJONEGORO, Batara.news – Untuk mendukung kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 125, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) menggelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Balai Desa Soko Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Jum’at (25/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Danramil 0813-24/Temayang Kapten Cku Parjan, Camat Temayang Moch. Basuki, Kepala Desa Soko Moch. Johan Haryoko, Babinsa Desa Soko Serda Yoeda Prabowo, anggota Satgas TMMD ke- 125 Kodim 0813 Bojonegoro, serta 150 warga masyarakat Desa Soko.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Bojonegoro, Adi Santoso, menerangkan, tujuan sosialisasi administrasi kependudukan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib, serta memberikan pemahaman mengenai prosedur dan manfaat dari administrasi kependudukan.

“Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik dan hak-hak administratif mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.

“Kegiatan ini untuk memberikan informasi mengenai prosedur pengurusan dokumen kependudukan, hak dan kewajiban warga negara, serta manfaat dari administrasi kependudukan yang tertib, serta memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial,” kata Adi Santoso.

Ditempat yang sama, Danramil 0813-24/Temayang, Kapten Cku Parjan, mengatakan, sosialisasi atau penyuluhan tentang administrasi kependudukan tersebut sangat diperlukan masyarakat, karena masih banyaknya masyarakat yang belum paham saat akan melakukan kepengurusan administrasi kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran dan lainnya.

“Sehingga, adanya kerjasama dan sinergitas dalam rangkaian mendukung pelaksanaan kegiatan program TMMD di Desa Soko ini kami jajaran TNI Kodim 0813 Bojonegoro bersama Pemkab Bojonegoro dapat membantu masyarakat, untuk mendapatkan kemudahan kepengurusan administrasi kependudukan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Soko mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro melalui Dispendukcapil dan jajaran TNI Kodim 0813 Bojonegoro yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang administrasi pelayanan kependudukan, sehingga masyarakat khususnya warga Desa Soko lebih memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

“Alhamdulillah, terima kasih dengan hadirnya Pemkab Bojonegoro melalui sosialisasi oleh Dispendukcapil dalam mendukung kegiatan program TMMD ke- 125 tahun 2025, sehingga kami masyarakat Desa Soko semakin paham dan peduli terhadap administrasi kependudukan,” pungkas Moch. Johan Haryoko.

Aktifitas Galian C Diduga Tak Berijin Bebas Beroperasi di Desa Meteseh Kaliori 

Rembang, Batara.News-Aktivitas Galian C jenis tanah uruk diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Rembang tepatnya didesa meteseh, Kecamatan Kaliori, kabupaten Rembang, Jawa tengah. kamis (24/07/2025).

 

Seperti tidak ada efek jera, dengan kegiatan terang-terangan melakukan aktivitas penambangan galian C jenis tanah uruk. Sangat disayangkan, belum ada tindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

 

Seharusnya, sebagai warga Negara Republik Indonesia seharusnya taat dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku di NKRI. Setiap para pengusaha haruslah didahului dengan pengurusan Izin. Namun, kenyataannya para pelaku pengusaha tersebut merajalela beraktivitas dengan tambang jenis tanah uruk yang berdampak merusak lingkungan.

 

Pantauan awak media di lokasi, terlihat dengan jelas dan terang-terangan aktivitas pertambangan jenis Galian (C) tanah uruk yang diduga kuat tidak memilik izin dari dinas terkait alias ilegal

 

Galian C tersebut yang beroperasi meski belum mengantongi izin penambangan dari Dinas terkait, dan tambang tersebut di ketahui terus beroperasi berjalan dengan lancar seolah kebal hukum.

 

Meskipun menjadi sorotan masyarakat mulai dari debu yang mencemari lingkungan dari armada pengangkut tanah tersebut namun, penambangan galian C yang diduga tak berizin alias Ilegal ini tetap beroperasi

 

“Salah satu warga masyarakat setempat yang namanya tidak mau ditulis ketika di mintai keterangan mengatakan, “Ya pak, ini kegiatan sudah berjalan dari kemarin dan pengelola juga bukan warga sini pak, infonya sih dari luar Rembang.

 

ia juga berharap, aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas kegiatan tanpa ijin ini sesuai dengan UU yang berlaku.

 

setelah ketemu warga akhirnya tim media berupaya klarifikasi ke desa meteseh dan tidak menemukan pak kades ditempat, dan akhirnya awak media mencoba menelpon lewat WhatsApp tidak di angkat.

 

lebih lanjut awak media mencoba chat wa dan akhirnya direspon oleh pak kades,

 

Assalamualaikum pak kades, saya dari media batara.news ijin klarifikasi terkait galian C yang ada di desa meteseh apakah sudah ijin dengan pihak kades atau pemdes setempat?

 

pak kades menjawab, Waalaikumsalam,kemarin sudah pemberitahuan ke kami pak,tapi saya tidak memberi izin terus saya kembalikan ke warga yang punya sawah

 

Karena sawahnya boros air jadi panen dak bisa maksimal. jawaban pak kades saat di chat awak media melalui WhatsApp.

 

 

Perlu diketahui, jelas sudah diatur dalam UU, bagi pelaku tambang Galian (C) seharusnya mendahului perizinan seperti – IUP – IPR – dan IUPK, apabila para pelaku usaha tambang Galian (C) Ilegal tanpa memiliki izin dapat dipidana berdasarkan Pasal 158 (UU) Undang-Undang No.3 Tahun 2020 tentang pertambangan, diancam pidana Penjara 10 Tahun, dan denda 10 Milyar Rupiah.

 

/Red

Hanya untuk membeli Mobil Dinas Mewah, DPRD keluarkan Anggaran Capai Rp2,6 Miliar

Bojonegoro, Batara.news – Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan publik setelah terungkapnya pengadaan kendaraan dinas dengan nilai fantastis. Berdasarkan data Laporan Detail Paket Pengadaan Nasional Tahun 2025, tercatat dua paket belanja mobil dinas dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

 

Pengadaan dilakukan melalui skema E-Katalog 6.0. Paket pertama senilai Rp1.845.758.400 tercatat atas nama penyedia Kartika Sari Mulia, untuk kendaraan dinas pejabat eselon II. Sedangkan paket kedua senilai Rp767 juta diberikan kepada penyedia Srikandi Diamond Indah Motors, untuk kebutuhan pejabat eselon I.

 

Kedua paket tersebut dikategorikan sebagai Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dan seluruh dananya bersumber dari APBD 2025. Menariknya, keduanya sepenuhnya mencantumkan nilai Produk Dalam Negeri (PDN), artinya menggunakan kendaraan produksi lokal yang memenuhi komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sesuai aturan LKPP.

 

Meski begitu, realisasi pengadaan ini menjadi perhatian karena dilakukan bersamaan dengan belanja kebutuhan lain seperti konsumsi rapat, natura, serta jasa keamanan dan kebersihan. Nilai mobil dinas menempati porsi anggaran terbesar di antara seluruh paket Sekretariat DPRD tahun ini.

 

Pemerhati kebijakan publik menilai, pengadaan kendaraan dinas dengan anggaran besar seharusnya disertai penjelasan mengenai urgensi dan transparansi penggunaannya, terlebih di tengah desakan efisiensi belanja daerah.

 

Sorotan terhadap pengadaan ini sebenarnya sudah muncul beberapa bulan lalu. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPBR), Manan, secara tegas menolak pengadaan mobil dinas baru.

 

“Menurut kami, DPRD Bojonegoro tidak perlu menganggarkan pembelian mobil dinas baru. Kendaraan yang ada masih sangat layak pakai,” ujarnya.

 

Ia juga menilai, di tengah angka kemiskinan yang masih tinggi, anggaran daerah seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat secara langsung.

 

“Tidak ada alasan mendesak mengganti kendaraan dinas. Ini bentuk pemborosan. Apalagi pemerintah pusat sudah mengimbau efisiensi anggaran di semua level,” tegasnya.

 

Manan menambahkan, masih banyak infrastruktur yang belum selesai, seperti pembangunan jalan poros desa yang belum tuntas sepenuhnya.

 

“Infrastruktur dasar saja belum sepenuhnya terpenuhi. Seharusnya ini yang menjadi prioritas, bukan membeli kendaraan baru untuk pejabat,” pungkasnya.

 

Sementara itu, upaya redaksi untuk mengonfirmasi hal ini kepada Sekretaris DPRD Bojonegoro belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum direspons.

 

 

/Ali

Belanja Mobil Dinas DPRD Bojonegoro Capai Rp2,6 Miliar, Dikecam Sebagai Pemborosan

BOJONEGORO, Batara.news — Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya pengadaan kendaraan dinas senilai lebih dari Rp2,6 miliar pada tahun anggaran 2025. Informasi ini terpantau melalui Laporan Detail Paket Pengadaan Nasional 2025 yang tercatat dalam sistem E-Katalog 6.0.

 

Terdapat dua paket pengadaan kendaraan: pertama, senilai Rp1.845.758.400 yang dimenangkan penyedia Kartika Sari Mulia untuk mobil dinas pejabat eselon II, dan kedua, senilai Rp767 juta oleh Srikandi Diamond Indah Motors untuk pejabat eselon I. Keduanya diklasifikasikan sebagai Belanja Modal Kendaraan Bermotor Perorangan dan bersumber penuh dari APBD 2025.

 

Kendati kedua kendaraan tercatat sebagai produk dalam negeri (PDN) dengan komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai regulasi LKPP, pengadaan tersebut tetap mengundang kritik keras dari publik. Alasannya, belanja kendaraan mewah ini dilakukan di tengah pelaksanaan belanja lainnya seperti konsumsi rapat, natura, serta jasa keamanan dan kebersihan—di mana anggaran mobil menjadi yang terbesar dalam belanja Sekretariat DPRD tahun ini.

 

Ketua LSM Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB), Manan, menyebut pengadaan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

 

> “Menurut kami, DPRD Bojonegoro tidak perlu beli mobil dinas baru. Kendaraan yang ada masih layak pakai,” tegasnya.

 

Ia menilai, di tengah tingkat kemiskinan yang masih menjadi tantangan, alokasi anggaran seharusnya difokuskan pada kebutuhan publik seperti penyelesaian infrastruktur dan layanan dasar.

 

“Infrastruktur jalan poros desa masih banyak yang belum selesai. Seharusnya ini yang diprioritaskan, bukan mobil baru untuk pejabat,” pungkasnya.

 

Sorotan ini bukan yang pertama kali muncul. Isu pengadaan kendaraan mewah DPRD Bojonegoro telah mencuat sejak awal tahun, namun tetap berlanjut tanpa penjelasan memadai kepada publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari Sekretaris DPRD Bojonegoro. Upaya konfirmasi melalui kunjungan langsung ke kantor serta pesan singkat via WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.

 

/Ali

 

 

Dukungan Mengalir Deras Mas Pri Pimpin Golkar Bojonegoro,Jelang Musda XI

Bojonegoro, Batara.news – Musyawarah Daerah (Musda) ke XI Partai Golkar Bojonegoro dipastikan akan segera digelar. Sekretaris DPD Partai Golkar Bojonegoro, Mochamad Mansur, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaksanaan Musda tinggal menunggu jadwal resmi dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur.

“Dalam Musda ke XI nanti tidak hanya sekedar memilih ketua. Musda ini akan kita jadikan momentum konsolidasi partai,” kata Mansur menegaskan.

Sebelum Musda dilaksanakan, panitia pelaksana akan membuka pendaftaran kepada siapa saja calon ketua yang akan berlaga dalam Musda Partai Golkar Bojonegoro tahun 2025.

Namun dipastikan, Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro saat ini, Hj. Mitro’atin, tidak akan maju lagi.

“Karena pihaknya sudah menjabat sebagai Ketua Golkar Bojonegoro dua periode, dan pihaknya saat ini juga dapat tugas baru dan dipercaya DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur menjadi Ketua KPPG Partai Golkar Jawa Timur dan dipercaya menjadi salah satu Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur hasil Musda ke XI Partai Golkar Jawa Timur,” tutur Mansur.

Dengan tidak majunya Hj. Mitro’atin, perhatian publik internal Partai Golkar kini tertuju pada siapa sosok yang pantas menggantikan mitro’atin. Nama Mas Pri (Ahmad Supriyanto) mencuat kuat sebagai calon pengganti paling potensial.

Gito, salah satu Pimpinan Kecamatan Partai Golkar dari Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan bahwa Partai Golkar Bojonegoro memiliki banyak kader terbaik. Namun, ia secara terang-terangan menyebut Mas Pri sebagai figur paling tepat untuk menahkodai Partai Golkar Bojonegoro ke depan.

“Menurut saya Golkar adalah partai besar yang tidak kekurangan kader. Hanya saja, yang dibutuhkan Golkar Bojonegoro ke depan adalah sosok ketua yang muda dan berprestasi, bisa mempertahankan suara Golkar ke depan, bahkan bisa meningkatkan suara Golkar mendatang. Selain itu juga dapat bekerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, karena sebuah kelaziman bagi Partai Golkar yang selalu mendukung kebijakan pemerintah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Gito mengatakan bahwa sosok yang paling tepat memimpin Partai Golkar Bojonegoro ke depan adalah Mas Pri (Ahmad Supriyanto), karena selain memenuhi kriteria tersebut di atas, Mas Pri juga telah mendapatkan restu dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, dan Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro yang sekarang.

“Saya rasa jelas, restu Ketua Umum Golkar, restu Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, dan Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro yang sekarang sangat menentukan. Makanya teman-teman Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar seperti saya banyak memberikan dukungan kepada Mas Pri,” tegas Gito.

Ia juga menambahkan bahwa hampir semua PK Partai Golkar Bojonegoro mendukung Mas Pri, selain mempunyai jiwa dan karakter yang cerdas tegas dan bijak mas Pri juga di kenal sosok yang tangguh dan amanah,belum lagi dukungan dari organisasi-organisasi sayap dan sebagian besar teman-teman pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro.

“Semua menginginkan Mas Pri memimpin Golkar Bojonegoro ke depan hasil Musda ke XI Golkar Bojonegoro,” pungkasnya.

 

/Ali

Kades Mojorembun Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang 

Rembang, Batara.News-Kepala Desa Mojorembun, Suyanto, resmi dilaporkan ke Polres Rembang oleh tim kuasa hukum Kasbullah, warga yang merasa dirugikan dalam pengurusan sertifikat tanah warisan. Pelaporan ini dilakukan setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tak mendapat respons dari pihak kepala desa.

 

Kuasa hukum Kasbullah dari CBP Law, Bagas Pamenang, mengatakan laporan polisi ini diajukan siang tadi karena tidak adanya klarifikasi maupun tanggapan dari pihak Kepala Desa Mojorembun atas somasi yang dilayangkan pada 15 Juni lalu.

 

 

“Hari ini kami resmi melaporkan Kepala Desa Mojorembun ke Polres Rembang. Ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagaimana Pasal 421 KUHP, serta indikasi pungli dan penipuan yang merugikan klien kami,” ujar Bagas kepada wartawan, Senin (21/7/2025)

 

Menurut Bagas, kliennya dipaksa membayar sejumlah uang atas dasar utang yang tidak pernah ada. “Tidak ada dasar hukum maupun bukti utang piutang antara almarhum ayah klien kami dan pihak yang mengaku sebagai kreditur. Tapi klien kami tetap diminta membayar uang Rp50 juta, dan ini tentu menimbulkan kerugian materiil,” tegasnya.

 

Selain itu, Bagas juga menyoroti sikap kepala desa yang dinilai berbelit-belit saat dimintai surat keterangan ahli waris. Padahal, menurutnya, permintaan itu didasari hak dan penetapan pengadilan

 

“Sampai hari ini surat itu tidak dikeluarkan, dengan alasan yang berubah-ubah. Awalnya minta uang lagi, lalu menyebut ada masalah lain. Tapi semua itu tidak pernah dijelaskan secara konkret. Kami menilai ini bentuk penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

 

Bagas menambahkan, laporan yang mereka buat memuat dugaan pelanggaran pidana yang mencakup Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat, Pasal 368 tentang pemerasan, dan Pasal 378 tentang penipuan.

 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Mojorembun, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, dilaporkan warganya sendiri karena diduga melakukan pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, hingga penipuan. Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Kasbullah mengaku dimintai uang saat mengurus sertifikat tanah warisan orang tuanya.

 

Kuasa hukum Kasbullah, Bagas Pamenang, menyampaikan bahwa persoalan bermula saat kliennya hendak memperbarui sertifikat tanah milik almarhum ayahnya. Saat datang ke kantor desa, Kasbullah justru diminta membayar uang sebesar Rp200 juta oleh dua orang yang mengaku pernah memberi pinjaman kepada sang ayah. tandas Bagas.

 

/Mul

Dandim Bojonegoro Motivasi Ratusan Sarjana Lulusan SPPI

BOJONEGORO, Batara.news – Sebanyak 113 lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI Batch 1, 2, 3 dan SPPI khusus menerima pembekalan dari Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., di Gedung Ahmad Yani Makodim setempat, Senin (21/7/2025).

 

Ratusan lulusan SPPI tersebut akan bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang tersebar diwilayah Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya, mereka ini telah mengikuti Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil) dan pelatihan manejerial selama 3 bulan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang siap menggerakkan pembangunan nasional khususnya dalam bidang gizi.

 

Selama masa pendidikannya, para lulusan SPPI telah dibekali berbagai materi mulai dari teori kebangsaan, pembinaan karakter, kedisiplinan hingga pelatihan fisik dan simulasi lapangan. Kelak, mereka akan menjadi agen perubahan yang mampu menularkan nilai-nilai positif dilingkungan sekitar.

 

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para lulusan SPPI khususnya dari Kabupaten Bojonegoro yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan. Dia berharap, apa yang sudah didapat pada saat pendidikan bisa diterapkan dilapangan kerja nantinya.

 

“Hari ini kita menerima 122 lulusan SPPI Batch 1, 2, 3 dan SPPI khusus, kami berharap apa yang sudah didapat dari lembaga pendidikan bisa diterapkan nantinya di SPPG masing-masing saat bertugas,” ujarnya.

 

Kepada para lulusan SPPI ini Dandim 0813 Bojonegoro juga berpesan, agar bertanggungjawab terhadap tugas-tugas yang telah dipercayakan oleh negara. Tugas dalam pemenuhan makan bergizi, menurut dia, tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, melainkan harus ada kerjasama yang solid dan matang.

 

“Tetap jalin komunikasi dan kerjasama dalam hal apapun, serta berbuat yang terbaik, tulus dan ikhlas. Karena program Makan Bergizi Gratis atau MBG ini merupakan program unggulan Presiden Republik Indonesia, sehingga kita semua wajib ikut serta mensukseskan program tersebut,” pungkasnya. Dandim Bojonegoro Motivasi Ratusan Sarjana Lulusan SPPI

 

 

BOJONEGORO, – Sebanyak 113 lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI Batch 1, 2, 3 dan SPPI khusus menerima pembekalan dari Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., di Gedung Ahmad Yani Makodim setempat, Senin (21/7/2025).

 

Ratusan lulusan SPPI tersebut akan bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang tersebar diwilayah Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya, mereka ini telah mengikuti Pendidikan Dasar Militer (Diksarmil) dan pelatihan manejerial selama 3 bulan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang siap menggerakkan pembangunan nasional khususnya dalam bidang gizi.

 

Selama masa pendidikannya, para lulusan SPPI telah dibekali berbagai materi mulai dari teori kebangsaan, pembinaan karakter, kedisiplinan hingga pelatihan fisik dan simulasi lapangan. Kelak, mereka akan menjadi agen perubahan yang mampu menularkan nilai-nilai positif dilingkungan sekitar.

 

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para lulusan SPPI khususnya dari Kabupaten Bojonegoro yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan. Dia berharap, apa yang sudah didapat pada saat pendidikan bisa diterapkan dilapangan kerja nantinya.

 

“Hari ini kita menerima 122 lulusan SPPI Batch 1, 2, 3 dan SPPI khusus, kami berharap apa yang sudah didapat dari lembaga pendidikan bisa diterapkan nantinya di SPPG masing-masing saat bertugas,” ujarnya.

 

Kepada para lulusan SPPI ini Dandim 0813 Bojonegoro juga berpesan, agar bertanggungjawab terhadap tugas-tugas yang telah dipercayakan oleh negara. Tugas dalam pemenuhan makan bergizi, menurut dia, tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, melainkan harus ada kerjasama yang solid dan matang.

 

“Tetap jalin komunikasi dan kerjasama dalam hal apapun, serta berbuat yang terbaik, tulus dan ikhlas. Karena program Makan Bergizi Gratis atau MBG ini merupakan program unggulan Presiden Republik Indonesia, sehingga kita semua wajib ikut serta mensukseskan program tersebut,” pungkasnya.

Dituding Jadi Penggerak Aksi Demo, Warung Mas Botok Didatangi Satpol PP: Owner Sebut Ada Intimidasi

PATI, Batara.news – Pemilik Warung Mas Botok di Desa Gempolsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, mengaku kecewa dan merasa diintimidasi usai warung miliknya didatangi oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Sabtu (19/7/2025). Kunjungan tersebut diklaim berkaitan dengan penelusuran izin operasional warung yang baru beroperasi sekitar tiga bulan terakhir.

 

Supriyono, pemilik warung yang akrab disapa “Mas Botok”, menduga kuat bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pemeriksaan perizinan, melainkan bagian dari tekanan terhadap dirinya yang diketahui menjadi salah satu inisiator rencana aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen serta rencana penerapan pajak bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Agustus mendatang.

 

“Indikasi intimidasi itu ada, karena saya termasuk penggerak demo 13 Agustus. Tiba-tiba jam 10 siang, warung saya di Gempolsari didatangi Satpol PP, ditanya-tanya soal izin. Padahal warung baru jalan tiga bulan,” ungkap Supriyono, Minggu (20/7/2025).

 

Menurutnya, kedatangan Satpol PP dengan dua mobil sekaligus telah membuat para karyawannya ketakutan. Apalagi, Satpol PP menyebut adanya aduan masyarakat soal keberadaan warung tersebut—klaim yang dianggap tidak berdasar, mengingat warung tersebut telah mendapat dukungan dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

 

“Kalau soal izin, kenapa hanya warung saya yang ditanya? Warung lain juga banyak. Apalagi Pemdes Gempolsari mendukung warung ini karena memberdayakan warga. Masak belum ada izin saja langsung datang dua mobil? Saya nilai ini intimidasi,” tegasnya.

 

Supriyono juga mengaku telah mendatangi kantor Satpol PP pada siang harinya untuk melakukan klarifikasi, namun tidak berhasil menemui Kepala Satpol PP Kabupaten Pati.

 

“Sekitar jam 12 saya datang ke kantor Satpol PP, mau ketemu bu Kasatpol, tapi tidak ditemui. Kalau saya dianggap salah, kenapa tidak datang langsung ke saya saja? Kenapa justru datang ke warung dan bikin anak buah saya ketakutan?” tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Pati belum memberikan keterangan resmi terkait maksud dan tujuan pemeriksaan tersebut serta dugaan intimidasi yang disampaikan oleh pemilik Warung Mas Botok.

 

 

/red

 

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.