DPMPTSP Sidak Galian C,Berkedok Pengolahan Pertanian

BOJONEGORO,-Batara.news || Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) aktifitas pertambangan berdalih pengolahan lahan pertanian yang berlangsung di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk.

 

Hal tersebut terpaksa dilakukan, lantaran DPMPTSP merasa tak percaya kalau aktifitas pertambangan yang terletak di Dusun Kentong itu sudah memiliki dokumen perizinan yang sah dari pemerintah.

 

“Udin, selaku pemilik CV sempat menelepon dengan nada sedikit menyalahkan PTSP, “ Pak Rudi kenapa bersteatement seperti itu (pemberitaan sebelumnya)” kata Rudi, Bidang Pengawasan Perizinan DPMPTSP Bojonegoro,Kamis 21 November 2024.

 

Tak hanya itu, lebih lanjut Rudi memaparkan, Rofiudin alias Udin, selaku pemilik CV. Lillahi Samawati Wal Ardhi ( LSWA) juga sempat mengatakan melalui telepon bahwa ia ingin berkoordinasi serta belajar bareng bersama DPMPTSP, dan dirinya juga menegaskan kalau usaha pertambangannya tersebut tidak ada izin.

 

“Terkait pihak CV menelepon, sepertinya sudah siap dengan segala alasan dan argumen, yang pada intinya menghendaki diskusi bareng-bareng.” terangnya,

 

Sementara itu, ketika disinggung mengenai poin apa saja yang didapat DPMPTSP setelah melakukan Sidak ke lokasi pertambangan tersebut, Rudi menjelaskan, pada dasarnya DPMPTSP menghendaki ada steatement dari OPD yang membidangi, terutama Dinas pertanian.

 

“Kalau itu memang lahan pertanian, jadi disarankan dalam pengelolaan lahan tersebut harus menggunakan alat-alat pertanian, tetapi justru peralatan yang digunakan alat berat.” ucap Rudi yang ditujukan kepada Dinas Pertanian Bojonegoro.

 

Dituturkan pula, agenda Sidak tersebut sebetulnya DPMPTSP sudah mengajak Dinas Lingkungan Hidup, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, namun ke tiga bidang krusial diurusan pertambangan tersebut ternyata berhalangan untuk hadir.

 

“Dinas lingkungan hidup tidak hadir, perekonomian dan SDA tidak hadir, kegiatan sidak dihadiri Dinas Pertanian, Satpol PP, dan pihak kecamatan.

Agar dari beberapa OPD dapat melihat secara langsung dan menganalisa teknis hingga dapat menentukan klasifikasi dan tindakan.” papar Rudi.

 

Dikatakan Rudi, dalam kegiatan Sidak tersebut dirinya juga bertemu dengan pemilik CV Lillahi Samawati Wal Ardhi, selaku pihak pelaku usaha pertambangan atas nama Rofiudin alias Udin.

 

“Pengakuan dari pihak CV tetap bersikukuh bahwa kegiatannya merupakan pengolahan lahan pertanian yang sesuai dengan KBLI yang dimiliki.” pungkasnya.

 

Kesimpulan dari DPMPTSP, kegiatan pengerukan tanah dengan alat yang terjadi di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, dokumen yang digunakan atas dasar pengolahan lahan pertanian, dan secara tegas hal tersebut bukan izin pertambangan.

 

“Pihak Udin selaku pemilik CV saat koordinasi sidak, sempat menunjukkan beberapa dokumen, diantaranya dokumen berkaitan dengan Dispertan, PU dan Bapenda, namun saat kita menghendaki melihat secara detail bahkan untuk meminta duplikat kopian, pihak CV secara tegas menolak untuk memberikan dengan alasan, di larang atau tidak di perbolehkan atas saran dan arahan Pengacaranya, yang pasti bukan merupakan dokumen legalitas perizinan kegiatan.” pungkasnya.

 

/red

Kompak, Babinsa Koramil Kanor Bojonegoro dan Warga Tambahrejo Cor Dek Lantai 2 Gedung MI Islamiyah

BOJONEGORO, – Jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Kanor Kodim 0813 Bojonegoro, bersama masyarakat melaksanakan kegiatan karya bakti pengecoran dek lantai 2 gedung sekolah RA – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Islamiyah Yayasan Al Khairat Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, Kamis (21/11/2024).

 

Dari amatan, suasana keguyuban penuh semangat tercipta antara anggota TNI dan warga masyarakat dalam kegiatan karya bakti tersebut. Selain Babinsa Koramil 0813-10/Kanor yang dipimpin langsung oleh Bati Tuud, Peltu Edy Suatemo, nampak hadir juga dalam karya bakti ini Kepala Madrasah BA Islamiyah Tambahrejo, para guru dan wali murid serta warga masyarakat sekitar.

 

Bintara Tinggi Tata Usaha dan Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 0813-10/Kanor, Peltu Edy Suatemo, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 10 personel Babinsa Koramil 0813-10/Kanor pada kegiatan karya bakti tersebut. Mereka berbaur dengan warga, bergotong-royong membantu proses pembangunan gedung RA-MI Islamiyah Tambahrejo.

 

“Kegiatan karya bakti ini adalah salah satu bentuk adanya kemanunggalan antara TNI dan masyarakat. Babinsa akan selalu hadir, untuk membantu kegiatan positif di masyarakat,” ujarnya.

 

Kehadiran Babinsa ditengah-tengah masyarakat, menurut Peltu Edy Suatemo, karena seorang Babinsa atau TNI adalah bagian dari masyarakat yang akan selalu bersama masyarakat dalam kondisi apapun.

 

“Dengan adanya kegiatan karya bakti ini kita berharap bisa melestarikan budaya gotong royong dalam kehidupan masyarakat. Selain itu juga, kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan tali silaturahmi, kebersamaan dan kekompakan guna mewujudkan ketahanan wilayah yang lebih tangguh,” tambah Peltu Edy Suatemo.

 

Sementara itu, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Tambahrejo, Agus Dwiono, S.Pd.I., memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap jajaran TNI Koramil 0813-10/Kanor dan warga Desa Tambahrejo yang telah membantu percepatan pengecoran dek lantai 2 gedung RA-MI Islamiyah. “Terima kasih, semoga perbantuan dalam kerja bakti ini bermanfaat dan bisa menjadikan amal jariyah kita semua,” pungkasnya.

 

/red

Bulan Bakti Makan Bergizi Menu Ikan, Asosiasi Nelayan Juwana Bagikan 1.000 Paket Makan Siang Gratis

PATI, Batara.news || Dalam Rangka Bulan Bakti makan bergizi menu ikan, Asosiasi Nelayan Juwana, Kabupaten Pati Bagikan 1.000 paket makan siang dengan menu bergizi ikan siap makan di enam (6) sekolahan.

 

Tiga asosiasi yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Juwana diantaranya, Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera, Asosiasi Nelayan Mina Santosa dan Asosiasi Nelayan Mina Samudra Raya Bersatu membagikan di enam lokasi sekolahan, SD IT AL Madinah, TK IT Al Madinah Bendar Juwana, SD Negeri Bendar Juwana, SD Negeri Bajomulyo Juwana, MI Nurul Huda dan TK Bajomulyo.

 

Selaku kordinator lapangan makan bersama gratis Jasiman mengatakan, selain mensosialisasikan gemar makan ikan untuk anak-anak kegiatan ini juga bertujuan mensukseskan program makan siang gratis dari pemerintah.

 

“Dengan kegiatan ini kita mengenalkan anak-anak tentang gizi yang didapat dengan mengkonsumsi ikan, karena gizi yang terkandung didalam ikan sangat banyak. Jadi nantinya anak-anak bisa gemar makan ikan dan kedepan bersama dengan paguyuban nelayan “MNS” Juwana akan mengagendakan kegiatan serupa,” ucap.Jasiman, Kamis (21/11/2024).

 

Disisi lain Kepala Sekolah SD Negeri Bendar Juwana, Maulidin Nur Secha mengapresiasi kegiatan makan gratis bersama yang disalurkan paguyuban nelayan Juwana.

 

“Kita sangat berterima kasih dengan kegiatan dari Paguyuban Nelayan “Mitra Sejahtera Nelayan” Juwana membagikan makan siang gratis dengan menu ikan. Secara tidak langsung kegiatan ini kita juga bisa mengenalkan kepada anak-anak didik kami bahwa komoditas hasil ikan di daerah sini sangat melimpah terlebih wali murid banyak bekerja sebagai nelayan,” jelas Maulidin.

 

“Semoga kedepan kami dari pihak sekolah SD Negeri Bendar bisa bersinergi dengan paguyuban nelayan ” MNS” Juwana dan bisa turut serta ikut mensukseskan program-program paguyuban kedepan,” pungkasnya.

 

/red

Tanpa Izin Laik Operasi ISP PT Clara Network Engineer Beroperasi Meski Melanggar Aturan Negara

Pati, Batara.news || Di era digital saat ini, internet telah menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari. Kebutuhan akses internet ini biasanya dipenuhi dengan berlangganan pada penyedia jasa internet atau Internet Service Provider (ISP). Namun, tidak semua ISP beroperasi dengan izin resmi, sehingga menimbulkan berbagai risiko bagi pengguna.

 

Di wilayah Pati, marak bermunculan ISP swasta baru, salah satunya adalah PT Clara Network Engineer yang berlokasi di Karangwotan, Pucakwangi. Perusahaan ini telah menyediakan layanan internet untuk wilayah sekitarnya selama kurang lebih satu tahun. Namun, berdasarkan penuturan Sobri, kuasa hukum PT Clara Network Engineer, pihaknya mengakui bahwa terdapat beberapa dokumen perizinan yang belum dipenuhi. Hal ini disampaikan pada 13 November 2024.

 

“Memang ada beberapa poin perizinan yang belum kami selesaikan,” ujar Sobri. Pernyataan ini menunjukkan bahwa PT Clara Network Engineer belum memenuhi ketentuan izin operasi yang diatur oleh pemerintah.

 

Sesuai aturan yang berlaku, setiap ISP diwajibkan mengajukan izin melalui laman Online Single Submission (OSS) di oss.go.id paling lambat 90 hari sebelum memulai operasional. Ketentuan ini telah diatur dalam sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 46, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

 

Selain itu, Pasal 47 dan Pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi—yang telah diubah oleh UU Nomor 6 Tahun 2023—juga menegaskan bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tanpa izin laik operasi melanggar hukum. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp600 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

 

Keberadaan ISP ilegal seperti PT Clara Network Engineer tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna. Tanpa izin resmi, ISP semacam ini mungkin tidak memenuhi standar teknis dan keamanan yang ditetapkan, sehingga dapat merugikan pelanggan.

 

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama aparat terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan kepatuhan hukum serta melindungi hak-hak konsumen.

 

/red

 

 

Imigrasi Pati Harapkan Masyarakat Beralih ke E-Paspor Berbasik Digital Data Aman, Simak Manfaat Mewahnya

Pati, Batara.news || Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pati mengajak masyarakat untuk mulai beralih menggunakan E-Paspor. Selain menawarkan keamanan data yang lebih baik, E-Paspor juga memberikan sejumlah kemudahan dan keistimewaan yang tidak dimiliki paspor konvensional.

 

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Pati, Ahmad Zaeni, E-Paspor memiliki sistem keamanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan paspor biasa. Hal ini berkat keberadaan chip elektronik yang menyimpan data pemilik secara terenkripsi. “Dengan adanya chip ini, data pribadi di dalam paspor elektronik sulit dipalsukan, berbeda dengan paspor biasa yang lebih rentan terhadap pemalsuan,” jelas Zaeni.

 

Ahmad Zaeni menjelaskan, salah satu keuntungan dan keistimewaan menggunakan E-Paspor adalah kemudahan dalam pengurusan visa. Contohnya, pemegang E-Paspor yang hendak bepergian ke Jepang hanya perlu melakukan registrasi tanpa harus mengajukan permohonan visa. Sementara itu, pemegang paspor biasa tetap harus melalui proses pengajuan visa.

 

Selain itu, pemegang E-Paspor juga cenderung mendapatkan masa berlaku visa yang lebih panjang, terutama untuk negara-negara Eropa. “Visa untuk E-Paspor biasanya bisa berlaku hingga lima tahun, sedangkan untuk paspor biasa hanya sekitar tiga bulan,” tambahnya.

 

Dari segi fisik, E-Paspor juga berbeda. Meskipun sekilas tampak serupa, E-Paspor memiliki logo chip elektronik di sampulnya dan bahan polikarbonat yang lebih tahan lama. “Dengan teknologi ini, tidak ada lagi kasus pemalsuan seperti penggantian foto melalui laminasi, karena semua data telah tersimpan di dalam chip,” ungkap Zaeni.

 

Ahmad Zaeni juga menyampaikan perbedaan biaya antara paspor biasa dan E-Paspor. Saat ini, biaya pembuatan paspor biasa adalah Rp350.000, sedangkan E-Paspor Rp650.000. Namun, mulai 17 Desember mendatang, akan ada penyesuaian tarif berdasarkan Peraturan Pemerintah terbaru.

 

Di Kantor Imigrasi Pati sendiri, kuota harian pembuatan E-Paspor cukup besar, yaitu 160 dokumen per hari, sementara paspor biasa hanya 40 dokumen. “Untuk paspor biasa, kuota selalu habis setiap hari, sedangkan untuk E-Paspor masih tersedia, rata-rata terpakai 80-100 dokumen per hari,” katanya.

 

Ahmad Zaeni menekankan pentingnya masyarakat beralih ke E-Paspor seiring dengan meningkatnya tuntutan internasional. “E-Paspor bukan hanya memberikan keamanan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan internasional. Saat ini memang masih ada paspor biasa, tetapi ke depan, E-Paspor akan menjadi standar perjalanan antarnegara,” tegasnya.

 

Ia berharap masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pati, khususnya di eks-Karesidenan Pati, memanfaatkan layanan ini. “Tidak perlu jauh-jauh ke Semarang atau kota lain. Sekarang masyarakat sudah bisa membuat E-Paspor di Kantor Imigrasi Pati,” pungkasnya.

 

/red

DPMPTSP Tegaskan Aktivitas Tambang di Dusun Kentong Tak Berizin

Bojonegoro, Batara.news – Aktivitas pertambangan tanah urug yang berlangsung di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, dinyatakan tidak memiliki izin resmi. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Pengawasan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Rudi, pada Senin (18/11/2024).

 

Rudi mengungkapkan bahwa kegiatan yang dikelola oleh CV Lillahi Samawati Wal Ardhi (LSWA) tersebut menggunakan dalih pengolahan lahan pertanian, namun pada kenyataannya tergolong aktivitas penambangan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang telah diterbitkan. Pada intinya, PTSP telah menang dalam gugatan untuk mencabut kompetensi KBLI milik CV LSWA yang tidak sesuai dengan peruntukan aktivitasnya,” jelasnya.

 

Kegiatan Berisiko Tinggi yang Melanggar Regulasi

 

Menurut Rudi, CV LSWA terdaftar dalam KBLI sebagai jasa pengolahan lahan, namun kenyataannya melakukan aktivitas penggalian, pemindahan, atau penambangan tanah urug. “Penambangan termasuk kategori kegiatan berisiko tinggi. Sebelum semua persyaratan perizinan selesai, mereka tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa aktivitas ini seharusnya berada di bawah pengawasan Dinas Pertanian jika benar bertujuan untuk pengolahan lahan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut lebih menyerupai penambangan.

 

“Permasalahan ini tidak hanya terkait izin, tetapi juga pola perlindungan di lapangan. Banyak pihak berlindung di balik dokumen KBLI untuk mengelabui regulasi. Dalam kasus ini, mereka menggunakan kompetensi pengolahan lahan untuk menjalankan kegiatan penambangan yang tidak sesuai izin,” tambahnya.

 

Tambang Bodong di Bojonegoro Pernyataan Rudi diamini oleh salah satu mantan pejabat birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Ia menyebutkan bahwa hampir seluruh aktivitas pertambangan di Bojonegoro tidak memiliki izin resmi galian C, kecuali yang berada di Kecamatan Baureno.

 

“Perizinan tambang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, meskipun terintegrasi dengan PTSP daerah. Namun, pajaknya tetap masuk ke kas daerah atau kabupaten,” ungkapnya.

 

Dengan kondisi ini, DPMPTSP Bojonegoro mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Dusun Kentong maupun di lokasi lainnya yang tidak memiliki izin resmi.

 

(Tim Redaksi)

 

Pelantikan Perangkat Desa Karaban Ditutup Rapat Ada Apa, Usai Pelantikan Kades Menghilang Tinggalkan Tandanya

Pati, Batara.news || pengangkatan perangkat desa Karaban kecamatan gabus kabupaten Pati nampak ada yang beda, terkesan pelantikan perang desa Karaban meskipun dilaksanakan secara terbuka namun akses sangat di batasi oleh pemerintah Desa Karaban terkesan menimbulkan asumsi masyarakat yang negatif ada apa harus di tutup rapat semua pagar dan tidak di perbolehkan masuk, hanya panitia dan tamu undangan saja yang diperbolehkan.

Acara pelantikan desa Karaban yang digelar pada hari senin 18/11/2024 meskipun berjalan secara kondusif namun menjadi wacana pembahasan yang hangat di luar kegiatan tersebut, pasalnya menuai beragam tanda tanya, tak hanya masyarakat umum yang tidak diperbolehkan masuk bahkan Wartawan pun dilarang masuk.

Sementara informasi yang didapat oleh awak media dari penjaga pintu masuk mengatakan takut jika ada kerusuhan menjadi hal yang tidak kondusif, sehingga akses acara tersebut menjadi terbatas bagi panitia dan yang menerima undangan saja.

Jika beralasan takut adanya kisruh maka disitu sudah ada pihak keamanan dari Polsek Gabus dan Koramil Gabus yang bertugas sebagai keaman dalam acara tersebut.

Disisi lain Kusnan Kepala Desa Karaban tiba-tiba menghilang usai acara diduga menghindari wawancara dari wartawan, hilangnya kades Karaban usai acara pelantikan justru bertambah besarnya angka kecurigaan apa yang menjadi alasan Kades enggan diwawancara.

Dijelaskan oleh Suranta Camat Gabus menjelaskan terkait di tutupnya gerbang saat acara pelantikan tersebut sudah di sampaikan kepanitiaan

” Sudah saya sampaikan kepada panitia dan sudah dibuka, mungkin saja biar proses pelantikan dulu, kedepannya akan kami bina untuk desa-desa lainnya karena media adalah Mitra kerja kita” Tegasnya.

Namun dalam pendalaman informasi terkait pengisian Perangkat desa Karaban di duga ada beberapa polemik dari warga dengan adanya pengondisian calon yang di bawa langsung lewat kepala desa jelas di pastikan lolos, beda dengan calon yang murni tanpa orang dalam .

 

/red

Momentum Debat Terakhir Pilbup Bojonegoro, KPU Kedapatan Salah Pasang Poster

Bojonegoro,–Batara.news|| Sebuah insiden yang menarik perhatian publik terjadi pada penyelenggaraan Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Jawa Timur.

Poster resmi yang digunakan untuk mempromosikan acara tersebut memuat kesalahan fatal dalam bagian identitas penyelenggara.

Alih-alih mencantumkan nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, poster itu justru menampilkan nama dan logo KPU Kabupaten Sampang sebuah wilayah yang berbeda di pulau Madura, Jawa Timur.

Debat ini sendiri digelar pada Minggu, 17 November 2024, pukul 19.00 WIB, dan disiarkan langsung oleh TVRI Jawa Timur. Acara yang sudah terlaksana hingga selesai ini mempertemukan dua pasangan calon, yaitu:
1. Pasangan nomor urut 1: Dr. Ir. H. Teguh Haryono, MBA, bersama Hj. Farida Hidayati, S.H., M.Kn.
2. Pasangan nomor urut 2: Setyo Wahono dan Nurul Azizah.

Namun, di tengah keberhasilan penyelenggaraan debat, publik mencatat kejanggalan pada poster yang seharusnya menjadi representasi resmi.
Kesalahan tersebut sontak memunculkan kebingungan di kalangan masyarakat serta pertanyaan tentang tingkat akurasi dan profesionalisme dalam proses publikasi.

Tantangan bagi Kredibilitas dan Profesionalisme
Kesalahan ini, meski terlihat sederhana, namun dapat menyentuh aspek penting dalam akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam hal ini, KPU Kabupaten Bojonegoro, yang menjadi tuan rumah acara dalam acara tersebut sontak langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Sehingga, atas keteledoran tersebut publik mendesak agar klarifikasi segera disampaikan, sekaligus meminta perbaikan pada sistem verifikasi materi publikasi agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

“Poster resmi merupakan wajah dari sebuah acara. Kekeliruan seperti ini, meski terlihat kecil, bisa memberikan dampak besar pada persepsi publik terhadap profesionalisme penyelenggara,” ujar Gion, salah satu pengamat politik lokal.

Sebagai bagian dari pesta demokrasi, lanjutnya, acara debat publik bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat visi, misi, serta program kerja para kandidat. Sehingga ketepatan dan keakuratan informasi yang disampaikan menjadi elemen kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Insiden ini mengingatkan bahwa ketelitian dalam setiap aspek, termasuk desain dan publikasi materi, sangat penting dalam mengelola sebuah acara besar yang menjadi sorotan banyak pihak. Bukan hanya lembaga penyelenggara, namun juga mitra terkait, seperti media penyiaran, harus memiliki mekanisme kontrol kualitas yang ketat sebelum informasi dipublikasikan.” Tuturnya,
Meski acara debat publik memang sudah selesai, namun kesalahan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Dengan perbaikan sistem dan evaluasi yang mendalam, diharapkan ke depannya semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dapat bekerja lebih cermat, sehingga setiap langkah menuju demokrasi yang sehat berjalan lebih sempurna.

“Demokrasi bukan hanya soal pemilihan pemimpin, tetapi juga soal bagaimana kepercayaan publik dibangun dan dijaga. Mari kita jadikan perbaikan sebagai komitmen bersama demi masa depan demokrasi yang lebih matang.” Pungkasnya.

 

(Red)

Masih Berlaku Study Tour, Kadisdikpora Rembang Berikan Rekomendasi Jadi Ajang Bisnis Tahunan

Rembang, Batara. News| Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Rembang berikan rekomendasi “Study Tour” yang diduga dijadikan sebagai ajang bisnis tahunan. Meskipun pemerintah telah melarangnya, namun ada saja dalil yang digunakan untuk menarik sejumlah pungutan. Dan itu bisa dikategorikan pungutan liar (Pungli), Jum’at (15/11/2024).

 

Beredar video yang menerangkan, bahwa ada empat Perusahaan Travel di Kabupaten Rembang, yang serasa telah dilegalkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Rembang sebagai mitra bisnis Study Tour.

 

Video itu dibuat dan didarkan pihak perusahaan Odink Tour dengan caption ‘Informasi Odink Tour’ jika sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan dinas pendidikan (Disdik) dan Kepolisian Rembang, silahkan menggunakan biro perjalanan kami’.

 

Video yang mempertontonkan kebanggaan dari seseorang sedang bicara di dalam Bus, bahwa ada empat biro perjalanan yang sudah direkomendasikan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

 

Diduga seorang guru yang mendampingi  acara study tour dengan bangga mengatakan, bahwa Odink Tour sudah direkomendasikannya ke Kepala Dinas dan lolos.

 

“Odink tour kami anggap sudah baik, untuk ditingkatkan hal yang baik dan yang tidak baik untuk tidak diulangi. Saya yakin kalau sudah bisa konsisten maka netizen …….., ada kegiatan banyak dengan menggandeng panjenengan,” ungkapnya dalam unggahan video itu.

 

Jadi di lingkungan Disdik provinsi maupun lain Kabupaten sudah saya pesan, dan Odink Tour kalau sudah siap saya Recom untuk menjadi biro ke empat yang mendapat legal dari Pak Tris (Kadinas – red).

 

“Ada biro wisata Empat yang bisa kerjasama, silahkan sekolah-sekolah untuk menggandeng ke empat biro tersebut yang bisa dipercaya,” sambungnya, disertai gemuruh tepuk tangan di dalam bus.

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah melarang sekolah untuk menjadi penyelenggara atau event organizer kegiatan Wisata dan Study Tour.

 

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah menyatakan, pihaknya bakal memberi sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut. Pasalnya, kegiatan itu berisiko besar dan membebani peserta didik.

 

“Itu bisa dibuktikan dengan mengeluarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 terkait larangan sekolah negeri adakan study tour, ” tegas Uswatun Hasanah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi ke dinas terkait termasuk pihak Kepolisian guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

 

/Tim

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit dan PNS, Kodim Bojonegoro Gelar tes Kesegaran Jasmani

BOJONEGORO,-Batara.news|| Dalam rangka meningkatkan kemampuan fisik anggota jajaranya, Kodim 0813 Bojonegoro menggelar tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik II tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Markas Kodim 0813 Bojonegoro Jawa Timur, Kamis (14/11/2024).

 

Kegiatan Kesegaran Jasmani (Garjas) tersebut diikuti oleh seluruh anggota TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Kodim 0813 Bojonegoro, serta bagi personel yang akan naik pangkat pada periode 1 April 2025.

 

Kesegaran Jasmani (Garjas) yang merupakan program dari Komando Atas ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur tingkat kemampuan kebugaran fisik para prajurit TNI AD Khususnya Kodim 0813 Bojonegoro secara berkala guna menunjang pelaksanaan tugas pokok, sehingga dapat berjalan lancar dan maksimal.

 

Dalam pelaksanaanya, Garjas ini meliputi dua tes yakni Samapta “A” yaitu Lari dengan waktu 12 Menit, yang dilaksanakan dilapangan SMAN 2 Bojonegoro. Kemudian Samapta “B” yang terdiri dari pull-up, sit-up dan push-up masing-masing gerakan dengan durasi waktu 1 menit, serta shuttle run. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Makodim setempat.

 

Selain melaksanakan tes Samapta A dan B, para prajurit Kodim 0813 Bojonegoro ini juga melaksanakan Tes Ketangkasan berupa Renang Gaya Dada dengan jarak 50 meter yang dilaksanakan di kolam renang BWS di Jalan Panglima Polim Bojonegoro.

 

Sebelum melaksanakan seluruh rangkaian Garjas tersebut, seluruh peserta melakukan pengecekan kesehatan oleh Tim Kesehatan dari Polkes 05.09.14 Kodim 0813 Bojonegoro, RS Bhayangkara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.

 

Pengecekan kesehatan yang meliputi pengukuran tensi dan denyut nadi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh peserta siap melaksanakan rangkaian Garjas. Dan setelah semua tahapan itu selesai, para peserta melakukan pengisian blangko yang dilanjutkan melaksanakan senam peregangan dan pemanasan guna menghindari terjadinya kram pada saat pelaksanaan Garjas.

 

Koordinator kegiatan, Kapten Cku Parjan, berpesan kepada seluruh peserta Garjas agar melaksanakan tes kesamaptaan secara maksimal, dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan.

 

“Laksanakan kegiatan ini dengan serius dan penuh semangat, dengan mengutamakan faktor keamanan. Ikuti semua yang diinstruksikan oleh tim penguji, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan. Dan semoga pelaksanaan Garjas mulai dari awal hingga selesai, dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.