Komandan Lanud Adi Soemarmo Tutup Kejuaraan Internasional Paralayang Panglima TNI Dan Telomoyo Cup IX

Surakarta, Batara.news -Lanud Smo. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adi Soemarmo Kolonel Pnb Henri Ahmad Badawi,S.M., M.Han menutup Kejuaraan Internasional Paralayang Panglima TNI dan Telomoyo Cup IX 2025 di Gelora H Agus Salim Rowoboni Banyubiru Kabupaten Semarang. Selasa (9/9/2025).

 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, S.E., M.Si dalam sambutannya yang di bacakan oleh Komandan Lanud Adi Soemarmo menyampaikan, penyelenggaraan kejuaraan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025, sebagai wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Melalui kejuaraan ini, kita telah menyaksikan semangat juang yang tinggi, kerja sama tim yang solid, serta sportivitas luar biasa. Ini merupakan nilai-nilai dan karakter dasar seorang prajurit TNI yang harus selalu kita pupuk.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa, Kejuaraan ini juga menunjukkan bahwa TNI turut berperan aktif dalam pembinaan olahraga, baik melalui pembinaan internal maupun melalui dukungan terhadap event-event kompetitif yang sehat dan membangun.

 

Perlu di ketahui bersama bahwa kejuaraan ini di ikuti sebanyak 66 peserta dari 18 propinsi dan 3 orang peserta dari luar negeri antara lain dari Malaysia, Iran dan Swiss dengan mempertandingkan kategori lintas alam meliputi, perorangan overall, perorangan putri, perorangan U 26, beregu, sport class dan kategori ketepatan mendarat meliputi, TNI Polri, senior putra, senior putri, junior putra, junior putri, beregu mix atau senior dan junior.

 

(Pen Lanud Smo).

Pentingnya Kesiapan Pelaksanaan PAW Kepala Desa: Komisi A DPRD Bojonegoro Mengantisipasi Potensi Kerawanan

Bojonegoro,-Batara.news||

Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro menggelar rapat kesiapan Pergantian Antar Waktu (PAW) mengundang Kepala Desa dengan beberapa camat, Pj Kades, dan BPD dari enam desa. Ketua Komisi A, Khoirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kesiapan pihak kecamatan dan desa dalam pelaksanaan PAW.kamis(11/09/2025)

 

Dalam kesempatan tersebut, Khoirul Anam mengemukakan beberapa hal penting yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan PAW, termasuk potensi kerawanan yang dapat terjadi jika KK di desa tersebut bertambah secara signifikan menjelang pemilihan.

 

“Kami sempat berkonsultasi dengan Dinas Capil khususnya membahas pilkades yang mekanisme dengan KK. Harapannya jangan sampai ada persoalan hukum maupun keributan masyarakat pasca pelaksanaan PAW. Mengantisipasi jangan ada keributan di kemudian hari,” kata Khoirul Anam.

 

Komisi A juga meminta data terkait tokoh masyarakat dan RT/RW yang memiliki dasar hukum atau legal, serta data terkait takmir masjid di Desa yang akan melaksanakan pemilihan untuk mengantisipasi potensi penyalah gunaan data.

 

,”Kami juga sempat meminta ke kesra karena jika ada daftar masjid, pihak kami meminta daftar takmir,” ungkapnya Khoirul Anam

 

Khoirul berharap agar pelaksanaan PAW dapat berjalan lancar dan demokratis, sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

 

Penulis:Alisugiono

Turnamen Bola Voli Karang Taruna Desa Sukosewu: Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bakat

Bojonegoro,-Batara.news||

Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro – Malam ini, Karang Taruna Desa Sukosewu menggelar turnamen bola voli antar RT di Lapangan Dukoh Soko. Kegiatan ini didukung oleh Pemerintah Desa Sukosewu dan Karang Taruna Tunas Muda.,Jum’at(12/09/2025)

 

Turnamen ini mempertandingkan dua pertandingan putra, yaitu RT 11 vs RT 14 dan RT 06 vs RT 05. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat olahraga dan kebersamaan di kalangan masyarakat Desa Sukosewu.

 

Kepala Desa Sukosewu, Suwarno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi dan memperkuat persatuan, bukan untuk mencari piala sebagai pemenang. “Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi memperkuat persatuan dan menumbuhkan semangat bukan untuk mencari piala sebagai pemenang akan tetapi sebagai ajang ikatan pemersatu antar RT sekaligus seleksi mencari bakat bakat terpendam,” ungkapnya.

 

Turnamen ini juga bertujuan untuk mencari bibit-bibit berbakat yang terpendam di kalangan masyarakat Desa Sukosewu. Dengan demikian, kegiatan ini dapat menjadi ajang untuk mempromosikan olahraga bola voli di desa tersebut dan meningkatkan semangat kebersamaan di kalangan masyarakat.

 

Desa Sukosewu sendiri memiliki 5 dusun dengan jumlah penduduk sekitar 4.000 jiwa. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam meningkatkan semangat olahraga dan kebersamaan di kalangan masyarakat.

 

 

Kegiatan voly ball karang taruna antar RT ini di dukung oleh sponsorship The Queen Karaoke Restauran Discotic. DAFFI Cell UD Sopo Nyono,Ayu Adine Service,Nuri Terop,Amanah Furniture, Toko Gemilang,Toko Mbak widya,JMR cloth,

BARBER SHOP,Auto click Dan Agen Degan Sinyo, Suara Bojonegoro.com dan Batara.news

 

/Al

DPRD Bojonegoro sempat bersitegang dengan BPN saat Tinjau Lokasi Ganti Rugi Jalan Pemuda

Bojonegoro, Batara.news – Kunjungan anggota DPRD Bojonegoro ke Jalan Pemuda, tepatnya di perbatasan Desa Ngrowo dan Desa Mojokampung pada Jumat, (12/9/2025), berlangsung memanas.

 

Peninjauan yang dipimpin Sukur Priyanto itu dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan ganti rugi lahan warga terdampak pelebaran jalan.

 

Rombongan DPRD tiba sekitar pukul 09.30 WIB bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Sujono, Amin Tohari, Hendrik Alviano, Eko Prabowo, perwakilan BPN Anang, perwakilan Cipta Karya Zamrony, perwakilan Bina Marga Muhlisin, serta Lurah Ngrowo beserta perangkat, Camat Ngrowo dan staf, hingga 12 orang warga terdampak.

 

Di awal kegiatan, Sukur Priyanto meminta Lurah Ngrowo menunjukkan buku induk jalan. Namun, buku induk tersebut sudah dalam kondisi rusak.

 

 

Selanjutnya, perwakilan BPN, Anang Wahyudi meminta warga memperlihatkan bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat, bukan petok C maupun D. Di lokasi ditemukan sertifikat baru yang diterbitkan pada tahun 2008, setelah jalan dibangun dan batas tanah sudah bergeser. Kondisi itu memicu perdebatan, sehingga peninjauan bergeser sekitar 20 meter ke arah pemilik sertifikat lama. Di titik ini dilakukan pengukuran ulang dengan meteran.

 

Ketegangan memuncak saat Anang Wahyudi, perwakilan BPN, menyampaikan ganti rugi hanya berdasarkan sertifikat. Salah satu warga mempertanyakan ketidakadilan karena di jalur jalan yang sama ada bagian yang mendapat ganti rugi dan ada yang tidak.

 

“Aneh, satu jalur di jalan yang sama, kenapa sebelah barat dapat, sedangkan timurnya tidak? Padahal jalannya jelas,” sahut Sukur Priyanto di tengah peninjauan.

 

Situasi makin memanas ketika data yang dibawa BPN dinilai berubah-ubah hingga tiga kali. Anang menyebut dokumen yang dipegang warga dan DPRD tidak sah karena tidak ditandatangani pejabat BPN. Namun, data yang dibawa Anang sendiri ternyata juga tanpa tanda tangan.

 

Hal itu membuat anggota DPRD bereaksi keras. Amin Tohari menegaskan, “Data ini kita peroleh dari BPN pada rapat sebelumnya. Kalau Anda mengatakan hal tersebut, berarti Anda melecehkan DPRD.” tegas Amin Tohari.

 

Nada tinggi juga disampaikan Sujono. “Kalau ini bukan data asli, data resmi, kamu mau saya apakan? Kalau yang ini tidak kamu akui karena tidak ada tanda tangan, lalu yang kamu bawa itu tidak ada tanda tangan tapi kamu anggap sah, mari kita buktikan ini data sah atau tidak. Dengan syarat, kamu siap kami apakan kalau data ini sah,” ucapnya.

 

Setelah ketegangan di lapangan, rombongan melanjutkan kegiatan ke Kantor Kecamatan Kota. Suasana menjadi lebih kondusif. Dalam kesempatan itu, Sukur Priyanto kembali mempertanyakan konsistensi anggaran.

 

“Kenapa dianggarkan tetapi tidak disalurkan? Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa?” kata Sukur.

 

Anang mengatakan bahwa data yang ia keluarkan berdasarkan pengajuan dari Dinas Bina Marga. Sementara itu, pihak Bina Marga menjelaskan bahwa jalan di lokasi memang kecil, tetapi saluran air di kanan-kirinya lebar karena masih berupa saluran terbuka.

 

Sukur pun menegaskan, “Bina Marga punya data awal atau tidak? Kalau punya data awal, permasalahan ini sebenarnya clear.”

 

Di sisi lain, warga menyampaikan kekecewaan. Mereka mengaku sudah pernah dikumpulkan oleh Cipta Karya dan Bina Marga bahkan diminta membuka rekening. Namun, karena hasil BPN menyatakan nol penggunaan lahan warga, mereka tidak menerima ganti rugi.

 

Di kantor kecamatan, Sujono menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan BPN.

 

“Ya mohon maaf Pak Anang kalau tadi kita menggunakan kata dengan nada tinggi, karena kita terpancing dengan perkataan Anda. Untunglah yang datang tadi para wanita. Kalau pria yang datang, pasti masalahnya tambah repot,” ujar Sujono yang disambut anggukan kepala Anang Wahyudi.

 

Sampai saat berita ini di terbitkan para pihak belum selesai membuat berita acara dari hasil kegiatan itu.

 

/Al

LBH Djuang Pati Serukan, Hindari segala Bentuk Provokasi Yang Dapat Merugikan Masyarakat   

Pati, Batara.news || [Jum’at, 12 September 2025] – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djuang Pati menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk upaya adu domba, provokasi, dan tindakan memecah belah masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas bangsa dan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Pati.

 

Direktur LBH Djuang Pati, Fathurrahman, S.Ag, SH. MH, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang berdaulat berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati perbedaan dan menjaga persatuan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

 

“Menjelang Pemilu dan Pilkada, suhu politik memang cenderung meningkat. Namun, kita harus tetap menjaga suasana kondusif dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Fathurrahman.

 

LBH Djuang Pati juga mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan tindakan provokatif dan mengadu domba masyarakat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Pati.

 

Fathurrahman menambahkan, “Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Mari kita jaga bersama kondusivitas wilayah Kabupaten Pati demi terciptanya pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.”

 

Tentang LBH Djuang Pati:

 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djuang Pati adalah organisasi non-pemerintah yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, serta aktif dalam upaya menjaga keadilan dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Pati.

 

/red

Surprise dan Ucapan Selamat Mengalir dalam Perayaan Ulang Tahun Dr.H Sriyadi Purnomo

Bojonegoro,-Batara.news||

Ratusan karyawan Koperasi Kareb mempersembahkan kejutan ulang tahun yang luar biasa untuk Direktur Utama, Dr. H. Sriyadi Purnomo, yang ke-49. Senin, 8 September 2025, menjadi hari yang sangat spesial bagi beliau.

 

Kejutan ini tidak hanya terjadi di kantor pusat, tetapi juga di tiga pabrik Koperasi Kareb lainnya. Dengan persiapan yang rahasia dan penuh cinta, momen ini menjadi bukti nyata betapa kuatnya ikatan antara pimpinan dan karyawan.

 

“Pak Sriyadi sama sekali tidak tahu soal acara ini. Semua karyawan kompak menyiapkannya sebagai tanda cinta dan penghargaan kami kepada beliau,” kata Mia, salah satu karyawan yang penuh semangat.

 

Sriyadi Purnomo disambut dengan sorak-sorai dan tepuk tangan, menunjukkan betapa hangat dan harmonisnya hubungan antara pimpinan dan karyawan. “Pak Yadi tidak pernah menciptakan jarak antara atasan dan bawahan. Beliau merangkul semua pihak, itulah mengapa karyawan begitu mencintainya,” ungkap Widarko, sekertaris direksi

 

Dalam momen ini, Dr.H Sriyadi mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kebersamaan dalam mewujudkan visi Koperasi Kareb. “Kebersamaan dalam mewujudkan MPS Sang Juara,” ucapnya.

 

Ia juga menitipkan pesan kepada karyawan dan karyawati di Kareb maupun di MPS untuk tetap menjaga sportivitas, kualitas, dan semangat dalam bekerja untuk membantu ekonomi keluarga.

 

,”Tetap jaga sportivitas, jaga kualitas dan semangat dalam bekerja untuk membantu ekonomi keluarga,” tandas direktur Kareb Sriyadi. Ucapan selamat pun datang silih berganti dalam perayaan ulang tahun Pak Sriyadi.

 

(Mas Al)

​PKN, Organisasi Masyarakat yang Berhasil Raih 7 Penghargaan Negara atas Perannya dalam Pemberantasan Korupsi

​​JAKARTA – Pemantau Keuangan Negara (PKN), sebuah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, telah mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima tujuh piagam penghargaan dari berbagai lembaga negara. Demikian di sampaikan patar sihotang ketua umum pkn pada saat bertemu dengan para awak media di kantor pkn pusat jl caman raya no 7 jatibening bekasi dini hari rabu tanggal 10 09 2025 ..

 

Patar menjelaskan Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasi dan kerja keras PKN dalam membantu aparat penegak hukum membongkar kasus-kasus korupsi di seluruh Indonesia.

 

​Piagam penghargaan yang diterima PKN berasal dari institusi penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari), serta pemerintah daerah.

 

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan PKN, yang kemudian berhasil diproses hingga para pelakunya divonis bersalah.

 

​Prestasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi.

 

Kedua regulasi ini memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk melalui laporan dugaan korupsi.

 

​Ketujuh piagam penghargaan ini mencerminkan keberhasilan PKN dalam mengungkap berbagai kasus korupsi. Beberapa kasus yang berhasil diungkap berdasarkan laporan PKN antara lain:

​Dinas Pendidikan DKI JakartaKasus korupsi senilai Rp1,4 miliar yang berujung pada piagam penghargaan dari Kapolres Jakarta Utara.

​Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Waropen, Papua: Kasus dengan kerugian negara sebesar Rp789 juta, dilaporkan dan mendapatkan piagam dari Kapolres Waropen.

​Pemkab Tuban, Jawa Timur, Kasus korupsi senilai Rp500 juta yang diapresiasi oleh Kapolres Tuban.

​Pemkab Bangkalan, Madura: Penghargaan dari Bupati Bangkalan atas peran PKN dalam pencegahan korupsi dan penertiban administrasi.

​Dana Desa di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat: Laporan PKN yang mendapatkan piagam dari Kapolres setempat.

​Pengadaan Motor Pemadam Kebakaran DKI Jakarta: Kasus senilai Rp5 miliar yang diungkap PKN dan mendapat piagam penghargaan dari Kejaksaan Agung.

 

​Dana Desa/Kampung di Kabupaten Supiori, Papua: Laporan dugaan korupsi yang mendapatkan piagam dari Kapolres Supiori.

​Komitmen dan Harapan ke Depan​ Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras tim yang solid.

“Ini adalah bukti bahwa PKN serius dalam menjalankan tugasnya sesuai doktrin ‘Cari, Temukan, Laporkan’,” ujarnya.

 

​Patar menjelaskan, seluruh kinerja PKN selalu terukur, terkonsep, dan memiliki target yang jelas, yaitu membawa pelaku korupsi ke meja hijau.

“Kami bekerja di atas rel konstitusi. Kami tidak hanya melaporkan, tetapi juga memastikan laporan kami diproses sampai tuntas,” tambahnya.

 

​Penghargaan ini, menurut Patar, sejalan dengan Pasal 13 PP No. 43 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa masyarakat yang berjasa dalam membantu pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi berhak mendapatkan penghargaan.

 

​“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus bergerak. Kami saat ini masih memiliki 10 laporan dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan di berbagai Polda dan Kejaksaan Tinggi,” kata Patar.

 

Patar juga berharap, dalam waktu dekat, akan ada piagam penghargaan lain yang dapat kami raih sebagai bentuk pengakuan atas peran kami dalam membela negara melalui pemberantasan korupsi.

 

/Al

Polda Jateng Gelar Pembinaan Pokdarkamtibmas se-Jawa Tengah

Semarang, Batara.News – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan pembinaan dan pelaporan program kerja Pokdarkamtibmas se-Jateng pada Rabu (10/9/2025) di Hotel Plaza Semarang. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas, serta Rencana Kerja Ditbinmas 2025.

 

Dalam kesempatan ini, para pengurus Pokdarkamtibmas menyampaikan laporan capaian masa bakti 2020–2025 sekaligus menerima arahan guna meningkatkan sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Ketua Pokdarkamtibmas Kabupaten Rembang, Rachmad Hidayat, S.Sos., SH., menilai kegiatan ini penting sebagai evaluasi sekaligus penyelarasan program. “Kami fokus pada penyuluhan kamtibmas, kesadaran hukum, serta pencegahan tindak kejahatan. Harapannya, anggota semakin solid dan keberadaan Pokdarkamtibmas benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Rachmad menekankan pentingnya peran anggota Pokdarkamtibmas dalam menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing. Ia berharap seluruh anggota tetap menjalin koordinasi aktif dengan RT/RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dapat berjalan optimal.

 

Selain itu, ia juga mengajak warga Rembang untuk tidak ragu berkomunikasi dengan Pokdarkamtibmas ketika menghadapi permasalahan di lingkungannya. “Sinergi masyarakat dengan aparat dan Pokdarkamtibmas akan semakin memperkuat pertahanan sosial di tingkat bawah,” tambahnya.

 

Ditbinmas Polda Jateng berharap melalui pembinaan ini, jaringan antar Pokdarkamtibmas semakin solid sehingga stabilitas keamanan di Jawa Tengah dapat terus terjaga dengan baik.

 

/Mul

Pendidikan atau Ladang Pungutan? Polemik Sewa Kantin Sekolah di Bojonegoro Mengundang Tanda Tanya

Bojonegoro, Batara.news —

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tengah diterpa kontroversi setelah mewajibkan sekolah menyetorkan sisa penerimaan sewa kantin ke kas daerah. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah kantin sekolah seharusnya menjadi sarana pendidikan atau justru ladang pungutan bagi pemerintah daerah.Rabu(10/09/2025)

 

Kebijakan tersebut diberlakukan pada 12 SMP Negeri di Bojonegoro dengan total setoran mencapai Rp78,22 juta. Publik menilai langkah ini menimbulkan kerancuan dalam posisi kantin sekolah, yang sejatinya bagian dari fasilitas pendidikan.

 

Tarif sewa yang dipatok juga menjadi sorotan. Pemerintah menetapkan biaya Rp1.000 per meter persegi per hari. Jika dihitung, pengelola kantin bisa terbebani hingga Rp5 juta per titik setiap tahunnya. Angka ini dinilai memberatkan, terutama bagi kantin yang berfungsi mendukung kebutuhan siswa dan guru.

 

Paradoks muncul ketika kebijakan tersebut dibandingkan dengan regulasi rumah kos. Dalam Perda terbaru, rumah kos dengan potensi omzet jauh lebih besar tidak diatur secara detail mengenai tarif retribusinya. Sementara itu, kantin sekolah justru diikat dengan aturan rinci.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah pemerintah daerah lebih mudah mengatur ruang pendidikan ketimbang menertibkan bisnis kos-kosan? Ataukah ada kepentingan tertentu di balik hilangnya klausul rumah kos dalam regulasi terbaru?

 

Publik berhak menuntut kejelasan. Pemerintah daerah perlu menjawab apakah kebijakan ini benar-benar untuk kepentingan pendidikan, atau justru semata menjadi instrumen penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

/Al

Gagal Total: Pemkab Bojonegoro Dinilai Abai dalam Ganti Rugi Lahan Ngrowo

BOJONEGORO,-Batara.news||

Kritik pedas dilontarkan Anggota DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, terkait kegagalan total pemerintah daerah dalam merealisasikan ganti rugi lahan pelebaran Jalan Pemuda di Kelurahan Ngrowo. Ia menilai pemerintah daerah telah melakukan kebohongan publik dengan menganggarkan lebih dari Rp6 miliar untuk ganti rugi lahan pada tahun 2023, namun kenyataannya warga Ngrowo tidak menerima ganti rugi apa pun.Selasa(9/09/2025)

 

“Tahun 2023 sudah dianggarkan Rp6 miliar lebih untuk ganti rugi pelebaran Jalan Pemuda Timur, tapi mengapa warga Ngrowo tidak menerima ganti rugi? Apakah pemerintah daerah tidak tahu bahwa warga Ngrowo telah dirugikan selama puluhan tahun?” kata Sukur dengan nada keras.

 

Sukur juga mempertanyakan keputusan pemerintah daerah yang tidak konsisten dalam merealisasikan anggaran ganti rugi lahan.

 

“Mojokampung dapat ganti rugi, tapi Ngrowo tidak? Ini bukan sekadar kejanggalan, tapi juga kebohongan publik yang nyata,” tegasnya.

 

Ia menambahkan bahwa keputusan pemerintah daerah ini telah melukai rasa keadilan warga Ngrowo dan membuat mereka merasa dianaktirikan. “Warga berhak curiga dan menuntut haknya. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas kegagalan ini,” pungkasnya.

 

Pernyataan Sukur itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Bojonegoro, Selasa (9/9/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mitroatin, bersama anggota Komisi D lainnya, yakni Anis Mustofa, Sudjono, Hendrik, Wahid Absori, dan Amin Tohari. Hadir pula Camat Kota Muklisin, Lurah Ngrowo, perwakilan BPN, Dinas Cipta Karya, serta warga terdampak.

 

Sebagai tindak lanjut, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Bojonegoro yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Mitroatin, telah menyepakati untuk melakukan pengecekan langsung ke Kelurahan Ngrowo pada 12 September 2025 guna menindaklanjuti permasalahan ini dan memberikan kepastian bagi warga terdampak.

 

/Al

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.