Ratusan Desa Di Bojonegoro Tercatat Masih Nunggak Pajak Negara

Bojonegoro,-Batara.news||

Fakta mengejutkan diungkapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) ihwal ratusan Desa di Bojonegoro, Jawa Timur, yang dinyatakan belum lunas Pajak.

 

Hal itu mencuat tatkala Dinas PMD dan KPP Pratama menggelar sosialisasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Desa di ruang Angkling Dharma Pemkab Bojonegoro beberapa waktu yang lalu, baru-baru ini.

 

Menurut Kadin DPMD melalui Imam Rasidi, staf PMD bagian Pembinaan Pemdes yang membidangi menyampaikan, agenda sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk menekan pelunasan pajak secara umum pada tahun 2022 dan 2023.

“Secara umum dalam pengelolaan APBDES sesuai ketentuan Permendagri No. 20 tahun 2018, di tindak lanjut dari Pemkab Bojonegoro melalui Perbup 58 tahun 2021, dijelaskan bahwa adanya pajak kegiatan di tingkat Desa terkait pengadaan barang dan jasa, biaya pegawai, belanja modal, harus tunduk dengan undang-undang Perpajakan.” Tuturnya, Kamis, 22 Agustus 2024.

Berdasarkan data yang dimiliki KPP PRATAMA dan Data Dinas PMD, lanjutnya, ada beberapa Desa yang belum terpenuhi wajib pajaknya.

“Beberapa alasan belum terbayar wajib pajak oleh Pemdes, terkadang mereka melakukan pembayaran melalui pihak rekanan adapula langsung atas nama Pemdes. Sehingga dari hasil evaluasi dan koreksi ditemukan beberapa Desa yang diminta untuk menyelesaikan komitmentnya.” Jlentreh Imam Rosidi,

Dikatakan pula, alasan kegiatan sosialisasi dan evaluasi yang diselenggarakan oleh KPP Pratama bersama Dinas PMD, disinyalir lantaran ada kesalahan dalam melakukan perhitungan. Selain itu, bisa juga ada kesalahan memasukkan kode rekening belanja pada aplikasi APBDes.

“Manakala sudah diinput pada aplikasi Siskeudes (sistem keuangan Desa) otomatis, akan muncul pada buku kas pajak, namun ada yang belum disetor secara manual.” imbuhnya,

Selain karena alasan diatas, Imam Rasidi juga menjelaskan, menurut data yang terhimpun KPP PRATAMA, secara akumulasi perhitungan ternyata masih berjubal wajib pajak yang belum dipenuhi oleh pemerintah Desa.

 

“Sehingga harus dilakukan inisiasi dan upaya koordinasi evaluasi bersama PMD, serta penyidik PNS secara internal pengelolaan keuangan, supaya tidak menimbulkan polemik hukum yang harus melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum).” tegasnya,

Menurut perhitungan, dari 419 Pemerintah Desa ada sekitar 181 Desa yang belum melakukan pelunasan pelunasan pajak.

“Ini berkenaan dengan pajak pusat yang berhubungan dengan PPN dan PPPH, Karena melibatkan KPP PRATAMA, tidak terintegrasi dengan pendapatan Daerah, untuk pajak Daerah menjadi kewenangan Bapanda.” ucap Imam Rosidi,

Lebih detail staf PMD mengungkapkan, permasalahan tersebut setiap tahun selalu ada upaya sosialisasi, namun tingkat kesadaran dan keperluan pada tiap-tiap Desa berbeda, sehingga hal itu kerap dijadikan dalih alasan untuk tidak memprioritaskan pelunasan wajib pajak.

“Makanya diberikan ruang dan waktu, jika memang ada kesalahan hitung, kesalahan kode, dapat dibenahi dalam kegiatan koordinasi yang dilaksanakan dalam kurun waktu 3 hari tersebut, jika memang sudah dipungut namun belum disetorkan, minta komitmen nya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut”. pungkasnya,

Dinas PMD juga berharap kepada pihak KPP Pratama selaku pelaksana hasil kegiatan agar melaporkan kinerjanya kepada PJ Bupati, kemudian ditembuskan kepada PMD.

 

(Red/tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Aplikasi SRIKANDI Dinilai Dapat Sangat Membantu Kinerja DPUTR Pati

Pati, Batara.news || Hadir Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan sebuah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi pengelolaan arsip dinamis secara instansional maupun eksternal berbasis Cloud pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah.

 

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).

 

Aplikasi SRIKANDI adalah kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

 

Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) setempat mengupayakan pengimplementasian pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, salah satunya di bidang kearsipan melalui pemanfaatan Aplikasi Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Penerapan Aplikasi yang berlaku nasional tersebut.

 

Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah melakukan sosialisasi dan penerapan secara langsung aplikasi SRIKANDI untuk mendukung kelancaran implementasi SPBE menyesuaikan diri di era digitalisasi ini dan memastikan untuk selalu update dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elekronik. Dengan penggunaan dan penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati dapat mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Pati serta bermanfaat dalam memberikan layanan administrasi bagi masyarakat.

 

Plt Kepala DPUTR Pati Riyoso SOS,.M,.M.  sangat mengapresiasi saat di konfirmasi awak media 22/8/24 adanya aplikasi SRIKANDI adanya aplikasi tersebut yang berbasis online,

“Tentu akan lebih memudahkan banyaknya pekerjaan yang menyangkut layanan adminitrasi dan sangat bermanfaat sekali untuk kinerja DPUTR pati”, tegasnya.

 

/red

Simpang Siur Informasi Hasil Audit Dari Inspektorat Rembang Dugaan Pungli SDN Desa Bogorame

Rembang, Batara.news || Hasil audit terkait kasus dugaan pungli SDN Desa Bogorame simpang siur tidak sinkron antara keterangan pihak Polres Rembang dan pihak Inspektorat Rembang, yang menjadi tanda tanya siapa yang tidak sesuai dalam memberikan informasi, ada apa kasus ini meski berputar-putar dan penuh tanda tanya.

Ketidak sinkronan informasi hasil audit dari Inspektorat Rembang terkait dugaan pungli SDN Desa Bogorame di ketahui setelah beberapa awak media bertemu dengan Sekertaris Daerah Rembang Fahrudin 20/8/24 di kantor kerjanya, saat di mintai tanggapan lambatnya hasil audit dari Inspektorat.

sebelumnya Polres Rembang mengeluarkan SP2HP ke 6 pertanggal 6 Agustus 2024 menerangkan bahwa masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Rembang, namun namun keterangan itu berbeda dari informasi yang disampaikan oleh Sekda Rembang setelah menanyakan secara langsung kepada kepala Inspektorat ternyata hasil audit sudah di serahkan di Polres Rembang per tanggal 4 Juli 2024 diterima per tanggal 5 Juli 2024 terlihat ada selisih satu bulan antara informasi kedua tersebut.
“Ini saya dikirimi tanda bukti terima dari bu Imung, tapi saya gak berani ngasih, lebih baik minta langsung sama bu Imung”, tegas Sekda.

Disisi lain Imung kepala Inspektorat Rembang tidak merespon konfirmasi awak media melalui telfon WA dan Chating terkait kebenaran informasi pelimpahan hasil audit dugaan pungli SDN Bogorame, namun setelah sore hari baru merespon melalui chat WA.

“Oh ya mas, laporan hasil audit kita sdh kita serahkan ke polres per tgl 4 juli 2024. Setelah itu ada proses tindaklanjut dr polres, dan meminta inspektorat utk melakukan pemeriksaan hasil tindak lanjut tsb. Mungkin mgg ini sdh bs kita sampaikan ke polres lg”, tegas kepala Inspektorat Rembang melaui chat.

Untuk menjawab kebenaran simpang siur informasi tersebut beberapa awak media menanyakan hal tersebut ke Polres Rembang melalui Unit III satreskrim Rembang yang menangani kasus tersebut,

Polres Rembang melaui kanit reskrim Unit III menjelaskan memang benar adanya pihak kepolisian masih menunggu hasil audit ke-2 dikarenakan pelimpahan audit pertama setelah digelar perkara mesti di audit kembali oleh tim ahli dari pihak audit Inspektorat Rembang.

Kesimpulannya informasi simpang siur terjadi kurangnya pemberitahuan dari pihak penegak hukum kepada pelapor saat menanyakan perkembangan kasus tersebut sebelumnya tidak menjelaskan seperti saat dikonfirmasi beberapa awak media.

/red

Polres Rembang Gelar Latihan Pra Ops Mantap Praja 2024, Setidaknya 550 Personil Di Libatkan Dalam Operasi Pengamanan Pilkada

Rembang, Batara.news – Sebagai tahapan persiapan hadapi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Rembang Polda Jateng menggelar latihan Pra Operasi Mantap Praja Candi 2024 yang di laksanakan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Rembang, Selasa (20/8/2024) pagi.

 

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. diwakili Kabag Ops Kompol Bambang Sugito, S.Sos.,M.H. saat memimpin kegiatan Latihan Pra Operasi Mantap Praja Candi 2024 mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu bentuk kesiapan seluruh personil dalam mengamankan pilkada 2024.

 

“ Latihan Pra Operasi ini sebagai bentuk kesiapan kita baik penguasa materi dan penguasaan wilayah dan tugas masing masing dan pada pengamanan Pilkada 2024 ini, dimana personil Polres Rembang menurunkan 550 personil,” Ujar Kompol Sugito.

 

Kabag Ops Kompol Sugito menyampaikan, Jika Lat Pra Ops Mantap Praja Candi 2024 ini bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di wilayah Kabupaten Rembang. Persiapan ini penting dilakukan, mengingat Pilkada sebagai salah satu pilar dalam menjaga keberlangsungan negara demokrasi.

 

Pilkada ini menjadi sangat penting dalam menjaga keberlangsungan negara demokrasi, Ini menjadi marwah Polri yang mempunyai tugas menjaga keamanan selaku penanggung jawab keamanan,” terang Kabag Ops.

 

Dengan adanya latihan ini, diharapkan Polres Rembang dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang mungkin timbul selama pelaksanaan tugas pengamanan. Latihan ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi yang kondusif bagi pelaksanaan agenda Pilkada tahun 2024 ini,” tutup Kompol Bambang.

 

*/mul

Pembangunan pelebaran, Putus Akses Jalan Poros, Warga Mengeluh Rusak Jalan Lingkungan

 

Bojonegoro,Batara.news|| Sejumlah warga Desa Sukosewu Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro Jatim mengeluhkan adanya pembangunan pelebaran jembatan penghubung jalan raya Sukosewu Kapas Sampang, tepatnya di depan Kantor Polsek dan Kantor Kecamatan Sukosewu.Minggu(18/07/2024)

 

Keluhan warga disebabkan karena pengerjaan jembatan tersebut, memutus jalur poros penghubung antar desa tingkat kecamatan, warga harus mencari jalur alternatif lain.

 

Selain itu, pengguna jalan yang terpaksa memilih jalur alternatif, mereka memilih jalur potong arah dengan masuk menggunakan jalan lingkungan padat pemukiman, ini yang menghawatirkan apalagi banyak kegiatan anak-anak juga kualitas jalan lingkungan akan lebih cepat rusak.

 

Pihak pelaksana dalam pengerjaan box culvert jembatan ini, dilakukan sekaligus tidak menerapkan sebagian dikerjakan, sehingga pengguna jalan masih dapat menggunakan jalur sebagianya, namun dikerjakan sekaligus, sehingga akses jalan utama tidak bisa dilewati.

 

Selain tidak mempertimbangkan azas pengguna lain, yang mengedepankan kepentingan pihak kontraktor, agar dapat sesegera selesai pengerjaannya, sudah pasti mengganggu dan menyita hak pengguna jalan lain, juga tidak di temukan adanya papan informasi yang menjelaskan sumber dana, nilai anggaran juga pelaksana pengerjaan, tentunya syarat dengan konspirasi yang sengaja menyembunyikan, patut di duga berpotensi adanya tindakan yang memicu korupsi karena tanpa adanya papan informasi sebagai keterbukaan dan transparansi publik.

 

Sebut saja AR warga setempat, ia telah menegur dan menyarankan kepada pelaksana agar pengerjaannya sebagian-sebagian, agar masih bisa digunakan pengguna jalan.

 

“Sudah tak sarankan, agar pengerjaannya separo-separo, biar masih bisa di lewati, kalau pengerjaannya seperti ini, semua kendaraan masuk jalan lingkungan, ini dapat merusak kualitas jalan lingkungan dan mengganggu aktivitas warga” terang AR.

 

Warga pada berkumpul, namun mereka hanya berani menggerutu bergerombol di warung kopi, “(Garap sak karepe dewe, kendaraan podo lewat dalan lingkungan, ngrusak dalan red jawa) senaknya sendiri, asal mengerjakan tanpa dipikir, kendaraan semua masuk gang lingkungan, ini kan dapat merusak jalan lingkungan” gerutu AR.

 

Sementara Raditya bismoko Kabid bina marga saat di konfirmasi rekanan CV mana yang mengerjakan karena pekerjaan tersebut tanpa papan nama berapa pagu anggaranya dan nomor kontraknya hingga berita ini di tayangkan belum terkonfirmasi.

 

 

(Tim/Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lapas Pati Gelar Berbagai Acara Untuk Meriahkan Porseni 2024, Yuk Intip Keseruannya!

PATI, Batara.news || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati baru-baru ini menggelar berbagai acara seru untuk merayakan Porseni 2024. Acara ini berlangsung mulai tanggal 31 Juli 2024 s/d puncaknya di tanggal 17 Agustus 2024.

 

Dalam rangkaian kegiatan ini, terdapat berbagai lomba yang diselenggarakan untuk pegawai yaitu lomba buka kunci gembok kamar hunian, pertandingan badminton, kompetisi mancing, dsb. Warga binaan juga turut berpartisipasi dalam lomba contohnya seperti pertandingan bola voli, catur, tenis meja, hingga lomba karoke yang juga ikut memeriahkan rangkaian acara porseni tahun ini.

 

Kepala Lapas Pati, Febie Dwi Hartanto, menekankan pentingnya kegiatan positif seperti Porseni untuk mendukung rehabilitasi dan pembinaan warga binaan.

 

“Porseni 2024, yang merupakan singkatan dari Pekan Olahraga dan Seni, sengaja diadakan untuk meningkatkan semangat, kreativitas, dan keterampilan baik petugas maupun warga binaan,” ungkap Febie.

 

“Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan, yaitu membantu mereka untuk tetap termotivasi dan fokus pada tujuan rehabilitasi mereka,” imbuhnya.

 

Selama acara, suasana di Lapas Pati tampak sangat hidup dengan antusiasme yang tinggi dari petugas dan warga binaan. Mereka semua saling menunjukkan kemampuan terbaik mereka di lapangan dan panggung.

 

Kegiatan ini tidak hanya menciptakan momen kebersamaan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi narapidana untuk menunjukkan bakat dan minat mereka.

 

Lapas Pati berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di masa depan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mendukung proses rehabilitasi narapidana. Semoga acara ini menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk mengadakan kegiatan serupa yang dapat memberikan manfaat positif bagi semua pihak.

 

*/red

Tak Mau Diajak Musyawarah Terbuka Dan Sering Kisruh Di lahan Pertanian, Gapoktan Desa Karangsari Resmi Dilaporkan Di Polresta Pati

Pati, Batara.news || Rusuh ikut dalam mengelola lahan pertanian milik pemerintah di Desa Karangsari kecamatan cluwak kabupaten pati, antara pemilik sewa atau pihak yang mendapat amanah dari PT RSA dengan pihak Gapoktan tidak menemukan titik terang penyelesaian perkara ditingkat bawah kini Gapoktan desa Karangsari resmi dilaporkan di Polresta Pati.

 

15/8/24 Edi Cahyono Melaporkan pihak Gapoktan dengan dugaan penyerobotan lahan dan penguasaan sepihak tanpa ada merasa bersalah dan memiliki hak penguasaan lahan yang legal Gapoktan asal-asalan menguasai lahan dan menyewakan lahan tanpa merasa bersalah sama sekali.

 

Sebelumnya sudah sangat sering terjadi bentrok kedua belah pihak tersebut namun beberapa kali diadakan mediasi tingkat desa dan di polsek Cluwak pihak Gapoktan tidak pernah mau menghadiri undangan tersebut, namun dalam kenyataannya pihak Gapoktan sampai hari ini masih melakukan aksi-aksi yang ngawur dalam menguasai lahan pertanian tersebut.

 

Terlebih sempat terjadi baku hantam di lahan pertanian yang saat ini menjadi polemik, pihak Gapoktan memukul salah teman dari Edi Cahyono hingga harus dibawa ke Puskesmas Cluwak untuk mendapatkan pengobatan, dan pada ahirnya korban melaporkan kejadian kekerasan tersebut di Polsek Cluwak.

 

Edi Cahyono merasa dirugikan adanya tindakan pihak Gapoktan dan tidak pernah mau diajak diskusi terang-terangan secara data,

“Saya membuat aduan laporan di Polresta Pati ini karena memang sudah tidak bisa lagi diselesaikan di tingkat bawah, jadi saya sendiri merasa punya legalitas atas dasar sewa atas nama SHM dan kuasa kelola lahan dari PT RSA maka saya mencari keadilan di pihak penak hukum agar mendapatkan keadilan yang sesuai “, tegasnya.

 

Harapanya dengan adanya menjadi perkara hukum ini nantinya akan menjadi jelas semua dan kisruh di Desa Karangsari terkait lahan pertanian akan selesai semua tidak menjadi konflik yang berkepanjangan.

 

/red

 

 

Peduli Terhadap Peningkatan SDM, Dandim Pati Mengundang Kampus UNJANI Melaksanakan Sosialisasi Di Kabupaten Pati

PATI, Batara.news || Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos mengundang kampus UNJANI (Universitas Jenderal Achmad Yani) Bandung untuk melaksanakan sosialisasi PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) Ta. 2024/2025.

 

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di aula Makodim Pati dengan peserta para Danramil jajaran Kodim Pati dan perwakilan Kepala Desa se kabupaten Pati yang sering dikenal dengan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati). Selasa, (13/08/2024).

 

Dalam sambutannya Dandim Pati menyampaikan terimakasih kepada jajaran Rektor serta Dekan UNJANI yang berkenan berkunjung di Kodim Pati. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bisa terselenggara karena pihaknya banyak mendapatkan masukan serta informasi tentang tingkat pendidikan di masyarakat yang masih kurang.

 

“Saat itu saya ngobrol dengan pak Pandoyo ketua Pasopati. Mendengar informasi tersebut, saya merasa terpanggil dan saya ingin mengajak rekan-rekan babinsa, kades, Danramil dan siapapun yang mau dan berminat untuk ikut dalam program sarjana Universitas Jenderal Achmad Yani,”kata Dandim.

 

Dandim juga mengaku tertarik dengan program yang ditawarkan Kampus Unjani tersebut. “Untuk itu saya mengundang saudara semua. Terimakasih Pak Pandoyo dan rekan-rekan kades telah berkenan hadir. Karena ke depan, pendidikan adalah sangat penting dan bermanfaat sebagai modal pembimbing kebahagiaan,”lanjutnya.

 

“Saya berharap perwakilan paguyuban Pasopati yang hadir, bisa menerima program ini. Karena ini semua tidak ada kaitannya dengan politik. Namun semata-mata untuk meningkatkan kualitas SDM kita,”tandas Dandim.

 

Prof. Dr. Agus Subagyo, S.I.P., M.Si Wakil Rektor I/Dekan FISIP Unjani sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Dandim 0718/Pati. “Terimakasih atas sambutan yang luar biasa ini dan saya menyampaikan apresiasi kepada Komandan Kodim Pati yang mempunyai kepedulian terhadap pendidikan untuk peningkatan SDM di wilayahnya,”kata Profesor Agus Subagyo.

 

Ia juga menjelaskan bahwa RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dilaksanakan dengan metode online, berbeda dengan jalur reguler.

 

“Kenapa kok sosialisasi dilaksanakan di Kodim..? kata Profesor Agus. Karena UNJANI ini adalah dibawah naungan Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP) TNI AD yang ketua pembinanya adalah bapak KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.”jelasnya.

 

/red

Satlantas Polresta Pati Tindak Tegas Odong-odong Masuk Jalan Raya di Tambakromo

Pati, Batara. News| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati melaksanakan giat penindakan terhadap Kereta Kerinci atau Odong-odong yang berjalan di Jalan Raya. Pasalnya, dianggap membahayakan keselamatan, Senin (12/8/2024).

 

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri menegaskan, jika pihaknya memang telah melaksanakan giat penindakan tersebut pada Minggu (11/8) sekira pukul 13.00 sampai dengan 20.50 WIB, dalam rangka penegakan hukum yang berlaku saat ini.

 

“Dasar kegiatan itu adalah, Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP No. 80 tahun 2012 tentang Tata cara pemeriksaan kendaraan di jalan dan Penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas angkutan jalan, dan Surat perintah Kapolresta Pati No : Sprin/684/VIII/HUK.6.6./2024 tanggal 11 Agustus 2024 tentang perintah Penindakan terhadap Kereta Kelinci / odong-odong di wilayah hukum Polresta Pati,” tegasnya.

 

Maksud dan tujuannya guna mencegah terjadinya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan jumlah massal. Dan mencegah terjadinya konflik sosial antara pengusaha angkutan penumpang umum dengan pengusaha atau pemilik kereta kelinci.

 

“Pertimbangan khusus, odong-odong dirakit secara ilegal tanpa melalui uji type, sehingga tidak memenuhi syarat keselamatan dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sebagian besar pengguna jasa kereta kelinci adalah anak-anak dan ibu-ibu, sehingga kegiatan penindakan merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa, dan juga melindungi ibu-ibu.

 

Selain itu, para penumpang kereta kelinci tidak ada jaminan asuransi. Sebab, modifikasi atau dalam merakit odong-odong secara ilegal merupakan bagian dari tindak kejahatan.

 

“Kegiatan dilaksanakan secara Hunting System di seluruh wilayah hukum Polresta Pati,” ujarnya.

 

Adapun Personel yang diterjunkan diantaranya, KBO Satlantas Polresta Pati Iptu Muslimin, Kanit Kamsel Ipda Gunawan Sutrisno, 10 Anggota Satlantas, dan Empat personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.

 

“Personelnya telah menemukan ada Tiga odong-odong yang beroperasi di jalan raya Kayen-Tambakromo tepatnya di Desa Tambaharjo Kecamatan Tambakromo. Dan ternyata setelah dilakukan pemeriksaan ketiga kereta kelinci tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah,” imbuhnya.

 

Adapun Personel telah menindak dengan tegas, dengan cara menilang dan menyita ke tiga unit odong-odong tersebut sebagai barang bukti pelanggaran. Meski begitu, dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sisi humanis.

 

“Satlantas Polresta Pati juga telah menyiapkan 7 kendaraan minibus secara gratis untuk memindahkan para penumpang, sehingga menjadi lebih aman. Kegiatan itu akan terus dilaksanakan secara konsisten bersama dengan Dishub, tujuannya dalam rangka melindungi masyarakat supaya tidak menjadi korban kecelakaan massal,” tandas Kompol Asfauri.

 

/red

Jembatan Desa Tunas Karya Sikara-kara II Kecamatan Natal Mengundang Maut

 

MADINA | Jembatan Desa Tunas Karya Sikara-kara II Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal mengundang Maut.

Pasalnya Jembatan di Desa Tunas Karya, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, mengalami rusak berat sudah ambruk akibat diterjang banjir, saat turun hujan dua hari berturut-turut dengan intensitas tinggi didaerah ini, pada Minggu (11/08/2024).

 

 

Sejumlah Tokoh pemuda ikut bersuara diantaranya tokoh pemuda Desa sikara kara II yang bernama Ardi abdullah.

 

Ardi mengaku kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal karena tak kunjung memperbaiki jembatan sudah bertahun-tahun.

 

Ardi mintak

“Pemerintah jangan tidur, bangunlah disaat masyarakat kesulitan terkait akses jembatan yang sangat berarti bagi kami, dimana adek adek kita sekolah dengan akses seperti ini sulit untuk dilalui karena akses nya hanya jembatan ini jalan satu satunya untuk anak-anak menuju ke sekolah SMP Negeri 2 Natal untuk menuntut ilmu dan jalan para petani yang ingin bekerja.

 

Petani kini tidak dapat bekerja akibat putusnya akses jembatan tersebut, ujar Ardi Abdullah “

 

 

Ardi menbahkan katanya ” Selama ini masyarakat hanya mengandalkan swadaya tenaga gotong royong untuk memperbaiki akses jembatan Desa Tunas karya dan Sikara kara II ini ”

 

Sebelum Masyarakat yang menjadi korban akibat jembatan rusak, Ardi menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar segera adanya upaya yang serius dilakukan untuk memperbaiki jembatan ini sebelum ada korban jiwa, karena

Jembatan ini merupakan sarana akses transportasi menyangkut hajat hidup orang banyak dan mempunyai fungsi sosial sangat penting,” Papar Ardi Abdullah dalam keterangannya, Minggu (11/08/2024) pada media ini.

 

 

Terlebih jembatan tersebut dijelaskan Ardi Abdullah, merupakan akses utama bagi masyarakat dalam segala hal, baik secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

 

Jadi dengan rusaknya jembatan tersebut masyarakat mengalami kerugian secara ekonomi, akibat terhambatnya untuk mengakses pendidikan dan sulitnya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang tepat waktu,” ujar Ardi.

 

Oleh karena itu, Ardi berharap melalui media ini pemerintah dapat segera memperbaiki jembatan rusak tersebut sebelum ada korban Jiwa.

Penulis : Tim.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.