Diduga Ada Kongkalikong Antara Bumdes Dan Kepala Desa Karanganyar Terkait Dugaan Pungli Dermaga Karanganyar

 

Rembang, Batara News| Setelah berita mencuat dan viral di kalangan masyarakat, kini pertanyaan masyarakat terfokus pada oknum ketua Bumdes yang mengatakan bahwasanya tarikan retribusi untuk sewa tangga sebesar 50ribu, dikatakannya bahwa telah mendapat persetujuan dari Kepala Desa setempat.

 

Senin, (27/03/2023) awak media pun mengklarifikasi melalui sambungan seluler Kepala Desa Karanganyar Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang terkait akan pernyataan oknum ketua Bumdes tersebut. Sami selaku Kepala Desa Karanganyar mengatakan,” Terkait adanya retribusi sewa tangga dalam wilayah lokasi dermaga karanganyar sebesar 50ribu memang benar adanya, serta itu semua memang telah melalui sosialisasi dan musyawarah bahkan masyarakat semua pun telah menyetujui serta kamipun mempunyai bukti otentik pembayaran para pemilik kapal kepada Bumdes,” akunya.

 

Bahkan dalam pernyataan Kades Karanganyar, bahwasanya dalam keputusan sewa tangga ini paling hanya satu atau dua orang saja yang keberatan dalam hasil keputusan besaran sewa tangga,” kemungkinan ya hanya satu dua orang saja mas yang tak setuju,” tutur Kades.

 

Memang adanya Bumdes ini bukan untuk kesejahteraan satu dua orang saja namun untuk seluruh warga masyarakat Karanganyar dan lainya, memang dermaga di bawah naungan dinas kelautan dan perikanan, akan tetapi disini Bumdes sebagai pengelola aset Desa Namun dalam penulusuran awak media di lapangan dari 10 Nara sumber pemilik kapal nelayan semua mengatakan tidak adanya sosialisasi apalagi musyawarah terkait kenaikan sewa tangga.

 

Kejanggalan dalam polemik disini, dari pihak kades memberikan pernyataan bahwasanya kenaikan tarif sewa tangga dermaga telah mendapatkan kesepakatan dari pihak pemilik kapal, serta dia pun membeberkan bahwa juga memliki bukti otentik tersebut, namun pada kenyataannya dari berbagai Nara sumber dari pemilik kapal yang di konfirmasi awak media, bahwasanya semua menyatakan tidak pernah menyetujui dan tak pernah diajak musyawarah apalagi mendapatkan sosialisasi. Dalam hal ini adapun jika telah mendapat persetujuan dari masyarakat maupun pemilik kapal lalu kenapa terjadi gejolak.

 

Bahkan saat perbincangan awak media dengan kepala desa setempat, sempat ketakutan akan pembicaraan ini di rekam oleh awak media, kades meminta kepada awak media agar bertemu secara langsung, jikapun mengungkapkan kebenaran lalu apa salahnya jika ter expos ke publik.

 

Sebagai Contoh salah satu pemilik kapal inisial (SN) saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwasanya adanya kenaikan tarif sewa tangga di dermaga yang di klaim milik Bumdes Karanganyar dari awal tarif sebesar 20 ribu lalu sekarang naik menjadi 50ribu, kami menyatakan tidak setuju dan sangat memberatkan bagi kami para pemilik kapal,” terangnya.

 

Bahkan salah satu warga KarangAnyar pemilik 3 kapal yang tak ingin di sebut namanya menyampaikan adanya tarikan sebesar 50 ribu ini jelas kami merasa keberatan, sebab tanpa adanya sosialisasi maupun musyawarah terlebih dahulu, jadi kesannya seperti semena mena,” tuturnya.

 

/Moel

Miris,! Bumdes Desa KarangAnyar Rembang Diduga Kuat Lakukan Praktek Pungli Terhadap Pemilik Kapal Nelayan

Rembang, Batara.News| Ramai menjadi perbincangan para nelayan Desa KarangAnyar Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, akan adanya pihak mengatasnamakan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) menarik retribusi bagi para pemilik kapal nelayan saat melakukan kegiatan bongkar muat di dermaga setempat, (25/03/2023).

Menurut data penelusuran awak media Batara.News di lapangan dari berbagai sumber, bahwasanya besaran pungutan sebesar 50 ribu rupiah, untuk sekali sandar di dermaga.

Bahkan dari peryataan oknum Ketua Bumdes inisial (JD) saat di lakukan klarifikasi mengatakan, “ini aturan desa dan retribusi ini telah mendapat persetujuan dari kepala desa setempat,” tandasnya.

Adapun penuturan dari salah satu pemilik kapal ikan yang tak mau di sebutkan namanya,” untuk pungutan retribusi bongkar muat kapal ikan memang telah terjadi lama, hanya saja dulu kisaran 20ribu, namun sekarang tanpa adanya sosialisasi maupun musyawarah tarif tiba-tiba naik menjadi 50ribu rupiah,” ucapnya.

Gambar nota retribusi bongkar muat nelayan Rembang

Jelas kami para pemilik kapal keberatan, di samping biaya operasional kami semakin hari naik terus serta pendapatan yang tak menentu, di tambah lagi retribusi saat kami sandar di dermaga untuk bongkar muat ikan, tanpa adanya musyawarah, main di naikan begitu saja, jelas kami kecewa,” tandasnya.

Senada dengan (ST) pemilik kapal ikan warga KarangAnyar bahwasanya ia berpendapat, bukankah dermaga milik pemerintah, kami para pemilik kapal jelas mempertanyakan perdanya terkait retribusi tersebut,” ucapnya.

Lanjutnya,” Kami para nelayan telah sepakat tidak setuju dengan adanya kenaikan tarif sewa tangga, dimana dari awal hanya sebesar 20ribu naik menjadi 50ribu dan itu sangat memberatkan kami,” tandasnya.

Sementara itu salah satu Anggota Badan Permusyawaraha Desa ( BPD ) Lk, memberikan pernyataan saat di konfirmasi, bahwasanya terakhir dalam acara musyawarah desa sama sekali tidak pernah membahas akan adanya kenaikan tarif retribusi sewa tangga dermaga,” ujarnya.

Di mana saat rapat justru hanya membahas terkait kepengurusan Bumdes dengan adanya perombakan keanggotaan, jadi dengan kata lain adanya kenaikan tarif tersebut tanpa ada sosialisasi maupun musyawarah kesepakatan dengan pihak pemilik kapal ikan,” imbuhnya.

/Moel/syfd

Dilematik Ujian Perangkat Desa Formasi Kasun Wonogiri Desa Purworejo Kecamatan Padangan Bojonegoro Jatim

Bojonegoro,-Batara.news Pemdes Purworejo Kecamatan padangan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Ujian tes tulis perangkat Desa formasi Kasun Wonogiri, yang diselenggarakan di Madrasah Aliah (MA) Miftahul Huda,terjadi dilematik, usai dilaksanakan dan pengumuman nilai hasil peserta telah resmi di sahkan.jum’at(24/03/2023).

Pasalnya Panitia penjaringan Perades yang bekerja sama dengan pihak ketiga UNIRA telah selesai menjalankan tugas sesuai Perda dan tata tertib yang berlaku, dengan mengumumkan nilai hasil ujian tes tulis pada tgl 13 Maret 2023 lalu secara sah.

Selang dua jam Pengumuman nilai peserta telah ditandatangani bersama oleh semua pihak, dari panitia dan peserta serta saksi-saksi, bahkan hasil rekap yang tertuang nilai tiap peserta,telah diketahui secara umum dan sudah menjadi konsumsi publik,

Gambar nilai Ujian Perangkat desa

Tentu Hal ini sesuai aturan Tata tertib penjaringan telah selesai, dan panitia berhak mengajukan pemberkasan kepada Kepala Desa berdasarkan pengumuman tersebut.

Tetapi Setelah verifikasi dan koreksi di tetapkan dari hasil nilai para peserta telah di uraikan secara berurutan berdasarkan nilai tertinggi dengan rincian sebagai berikut :
1.Siti Nuryati dengan nilai 59
2.Sudarmono dengan nilai 28
3.M Ali muchtarom dengan nilai 54
4.Choirul afrizal afif dengan nilai 73

Semua berkas dokumen hasil nilai yang tertuang dalam berita acara, telah ditandatangani dari semua pihak,tenggang waktu dua jam kemudian, muncul dinamika konflik atas protesnya salah satu peserta, yang mempermasalahkan hasil rekap nilai, karena merasa di rugikan dengan di temukannya kejanggalan hasil penilaian dalam koreksi.

Lantas ia protes kepada panitia dalam hal ini sekdes yang masuk dalam kepanitiaan lalu di koordinasikan ke pihak kades,tentang protes M. ali muhtarom,

selanjutnya kades menghubungi sekdes kembali dan menyampaikan ponselnya ke ketua panitia yaitu aji martono,yang juga merangkap kasipem,dalam percakapan tersebut kades mengatakan,”ungkap aji martono yang saat itu bersikeras tidak mau mengoreksi ulang karena sudah di tandatangani semua pihak dan di sahkan,namun karena ia merasa di bawah kewenangan kades bahwa kades mengatakan,” iki di buka rame gak di buka rame”red (jawa)via phone majas inilah yg membuat aji martono membuka soal tersebut,” ungkap aji yang tidak secara langsung di perintahkan kades.

Akan tetapi ia juga menawarkan kepada peserta apakah setuju jika di koreksi ulang.jadi di mana ada pihak pihak yang merasa di rugikan di antaranya. Choirul afrizal afif yang awalnya nilai tertinggi yang sudah di sahkan dan M Ali muhtarom yang protes karena merasa janggal.apakah kejanggalan karena soal dan tehnik presisi dalam pembuatan soal dan kunci jawaban yang berbeda dengan spasi kunci jawaban dan soal ataukah ada perbedaan soal dan kunci terkait tata letak spasi pembuat soal dalam hal ini pihak ketiga yang sangat memahami yaitu universitas madura.bila ada kejanggalan dalam pembuatan soal tersebut.dengan pergeseran spasi soal dan kunci jawaban di salah satu peserta.

Sementara dari data yang di telisik awak media yang jadi pertanyaan atas dasar apakah kades mengatakan,”iki di buka rame gak di buka yo rame,”yang bakal memantik persoalan sedangkan hasil sah sudah di umumkan ada indikasi apakah?
Apakah akan di gunakannya hak prerogatif kades untuk menentukan yang ia kehendaki?
Atau ada maksud yang pantas di tafsirkan masyarakat yang jadi isu isu miring?

Sedangkan M. Ali Muchtarom sebelumnya tercatat mendapat nilai 54, namun dalam dokumen berita acara, ia merasa tidak diikutsertakan dalam penandatanganan namun sudah ada kesepakatan untuk di wakilkan salah satu peserta dan panitia yang bertanda tangan,ia tetap saja protes karena dalam benaknya tidak maksimal atas nilai yang diperolehnya, ia meminta dan memprotes panitia untuk melakukan koreksi ulang. Upaya koreksi ulang dus jam kemudian dilaksanakan di sekertariat kantor Desa, dengan nilai hasil koreksi di dapatkan angka 89.

/ Ali

Pengguna bandwith Internet Desa di Tuban keluhkan Mahal dan Lemot

 

Tuban,-Batara.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah melakukan upaya pengembangan digitalisasi secara menyeluruh, dengan tujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat disentralisasi by digital.

 

Pasalnya kapasitas, volume, atau kuota dari sebuah jaringan internet yang dipakai untuk mengirim dan menerima data per detiknya di keluhkan sangat mahal dan lemot Karena itulah satuan bandwidth pengguna bps (bits per second)di pertanyakan.jumat(24/03/2023).

 

Beberapa langkah pendukung upaya tersebut juga telah dilakukan, diantaranya pembuatan website sebagai media pelayanan publik, manajemen informasi, penyajian profil, maupun mempublikasikan potensi suatu icon desa, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan informasi.

 

Sebagai sarana penunjang website desa, pemerintah juga menyediakan dan menyelenggarakan jaringan internet desa, dengan target dapat memberikan kemudahan dalam segala bentuk layanan seperti distribusi surat, mempermudah pengelolaan arsip surat dan dokumen, serta layanan tandatangan elektronik.

 

Namun pelaksanaan program yang selanjutnya menjadi biaya belanja melalui APBDes tersebut dinilai belum maksimal, dan justru membuat pemerintah desa merasa terbebani karena harus mengeluarkan biaya bulanan untuk layanan koneksi internet yang mahal dan lemot.

 

Bahkan sebagian bentuk target program dalam pelaksanaanya terkesan menyisakan kekecewaan dari beberapa pengguna, baik itu para staf pegawai desa yang bekerja meggunakan internet maupun masyarakat yang dikatakan terfasilitasi internet (wifi) umum desa. Mereka mengeluhkan kualitas sambungan internet yang lemot (lelet).

 

“Kecepatannya lemot mas, kalah dengan wifi warkop, padahal biaya bulanan internet desa dianggarkan Rp 2 juta dari APBDesa. Sedangkan warkop biaya abunemennya lebih murah, rata-rata hanya Rp 400 ribu tetapi kuat digunakan streaming pelanggan seabrek di warung,” terang Prayit, salah satu BPD di wilayah Kecamatan Soko.

 

Selain itu, Prayit juga menyampaikan, bahwa keluhan leletnya kecepatan jaringan internet ini perlu penanganan serius, dan diharapkan dapat disosialisaikan secara keseluruhan, siapa penyedia kuota, kendalanya apa, solusinya bagaimana, karena biayanya terhitung sangat mahal.

 

Sementara itu, keluhan dari desa lain juga bermunculan, seperti yang diungkapkan oleh tehnisi amatir yang enggan di sebutkan namanya di wilayah Kecamatan Soko, Ia menceritakan sempat melakukan reset download searching internet dengan harapannya dapat menggunakan jaringan dengan kecepatan maksimal, namun selang beberapa hari petugas dari Kabupaten datang untuk melakukan setting ulang dan justru melambatkan kecepatan internet.

 

Disisi lain, menyinggung jumlah kuota yang diberikan oleh Pemkab kepada pemerintah desa, Ahmad Ridwan Kades Gunung anyar menyatakan,” bahwa pihaknya tidak tau karena semua sudah di setting petugas dari Kabupaten Tuban, namun tidak sesuai dengan biaya yang harus dibayarkan.

 

Terpisah,M.Bahrul Ulum Saat di konfirmasi via Whatsapp, Kades Mojoagung Kecamatan Soko ini menjelaskan, “Program internet desa sudah di tetapkan Pemkab, kuota bandwith dan sarana perlengkapannya kita tidak tau, ketika Dana Desa ada pencairan, kita langsung mengalokasikan pembayaran program tsersebut, rata-rata biaya Abunemen dalam satu bulan mencapai 2jt atau totanya 24jt untuk satu tahun anggaran, harapan kami tidak terlalu berlebihan, yang penting sinyalnya lancar tidak lemot”, papar Kades Mojoagung.

 

/Ali

Oknum PETUGAS KSP ABDI JAYA Lakukan Tindakan Perbuatan Tidak Menyenangkan Dalam Penagihan

 

Tuban,-Bataranews
Seorang oknum petugas KSP ABDI JAYA an HQ cara penagihan nya sudah melebihi batas kewajaran,dengan melakukan tindakan kurang menyenangkan dan tidak memberikan toleransi meskipun pembayaran tepat waktu peminjam, pihak peminjam yang ber inisial UAR warga jegulo kecamatan Soko di bikin tak nyaman dan di permalukan saat sholat jumat.

 

Kelakuan petugas KSP ABDI JAYA yang cara penagihan nya dengan mengirimkan caption stiker porno dan, tidak hanya dengan cara seperti itu yang di lakukan oleh oknum petugas KSP, terkadang sampai mau di cari meski keberadaan si peminjam lagi diluar yang jauh dari kampung halamannya membuat tidak nyamanan nasabah padahal selalu tepat waktu dalam pembayaran.

 

Tidak cukup hanya tindakan seperti itu , sempat oknum petugas KSP tersebut kirim stiker porno
dan menagih saat jam ibadah ungkap nasabah UAR jegulo ini. Jum’at(24/03/2023).

 

HQ saat di konfirmasi awak media mengungkapkan kalau pengiriman stiker tersebut,beralibi salah kirim ,”ungkapnya

Ibu yang ber inisial UAR selaku peminjam dana KSP merasa tidak nyaman dan di permalukan saat petugas KSP tersebut mengirimkan caption porno apalagi kalo situasi nya belum waktu setor ujarnya.

 

Dengan adanya kejadian tersebut awak media meminta agar pemerintah diskoperindag segera bertindak turun ke lapangan untuk mengurus oknum KSP tersebut sebagai mana mestinya menurut peraturan per koperasi an
Atas kejadian tersebut ada tindakan ketidak nyamanan membuat resah yang beralamat dusun Gumeng desa Banjar agung kecamatan Rengel kabupaten Tuban jawa timur.

 

Dari data yang di himpun awak media di duga KSP yang bersekertariat di dusun Gumeng desa banjar agung kecamatan Rengel belum kantongi ijin bahkan papan nama yang tidak terpasang di simpan dalam gudang, ketika awak media menanyakan kejelasanya tampak papan nama beralamat di jalan plumpang compreng no 71 Rt 03 Rw 03 desa Tanggungan kecamatan Plumpang,Tuban.

 

Camat Rengel eko saat di konfirmasi awak media terkait keberadaan KSP simpan pinjam ABDIJAYA yang ada di banjar agung di wilayah kecamatan Rengel mengatakan,”tidak ada tembusan dan pemberitahuan dan mengatakan terima kasih atas infonya akan kami selidiki,”Pungkasnya.

 

/Ali

Sambangi Warga, Babinsa Turut Bantu Menjemur Padi.

Rembang, Batara.News-Turut membantu masyarakat yang menjadi binaannya, Sertu Karyono Babinsa Koramil 04/Sumber mendampingi petani menjemur hasil panen padi milik  warga  binaan desa Polbayem kecamatan Sumber kabupaten Rembang, Jumat (24/3/23).

Pendampingan kepada petani tidak hanya sampai selesai di masa panen saja, tetapi masih terus dilakukan sampai penjemuran padi pun Babinsa juga hadir membantu para petani di desa binaan

Babinsa menyebutkan, ini adalah salah satu wujud kepedulian Babinsa kepada masyarakat yang menjadi binaannya.

“Usai memanen padi tersebut langsung di jemur biar segar dan terjaga dengan baik kualitasnya ketika dimasukkan kedalam karung agar padi tidak busuk,” ucap Babinsa.

Iya juga menambakan “selaku Babinsa, kami akan terus melaksanakan pendampingan kepada seluruh petani di wilayah binaan saya. Kita ingin, semua petani kita senang dan ekonomi bisa membaik dengan hasil panen yang berkualitas.

Kita ingin, semua petani kita senang dan ekonomi bisa membaik dengan hasil panen yang berkualitas, Tandasnya.

/Moel/syfd

Permudah Warga Dapatkan BBM, Satu Lagi Pertashop Diresmikan Pemkab Kotabaru

KOTABARU, Untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat di Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah daerah meresmikan pembangunan Pertashop.

Pertashop atau Pom Mini itu dinyatakan beroperasi setelah diresmikan oleh orang nomor satu di Bumi Sa-ijaan, Rabu (4/1/2023), didampingi Ketua PKK, serta disaksikan Sekretaris Daerah, Kepala Skpd, Forkopimca, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, dengan adanya Pertashop ini tentu akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan BBM di pelosok desa.

“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas pembangunan Pertashop BBM ini sehingga masyarakat tidak jauh lagi mencari BBM,” ucapnya

Said Akhmad menjelaskan, kini masyarakat setempat tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos yang tinggi untuk mendapatkan BBM karena harus menempuh jarak yang jauh sebab sekarang sudah ada Pertashop di wilayah mereka.

Ia, berharap, dengan diresmikannya Pertashop ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan desa lainnya di Kecamatan Kelumpang Hulu sesuai keinginan masyarakat selama ini yang tentunya dari nilai harga satuannya sudah sama dengan yang ada di Kotabaru maupun di Pulau Jawa.

/red

Awali 2023 dengan Manis, Pemkab Kotabaru Tambah Koleksi Penghargaan

KOTABARU, Batara.news | Mengawali tahun 2023 Pemkab Kotabaru di bawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat.

Kali ini penghargaan diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Penghargaan itu diterima Pemkab Kotabaru atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru, bahkan masuk 50 besar tingkat nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala DPMD Kotabaru Basuki kepada Bupati Kotabaru H Sayed jafar alaydrus yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Senin (9/1/2023).

Bersamaan itu, penghargaan lain juga diterima Pemkab Kotabaru dari Pemprov Kalimantan Selatan yang diberikan atas prestasi sebagai Kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022.

Bupati Sayed Jafar menuturkan kedua penghargaan itu merupakan bagian pelayanan untuk masyarakat dan untuk memberikan kesejahteraan seperti fasilitas jalan.

“Jadi apa yang dilakukan pemerintah semata-mata bagian dari pelayanan untuk masyarakat, tentu dengan memberikan kesejahteraan masyarakat seperti fasilitas jalan.

Yang mana daerah harus memperhatikan, sehingga dengan baiknya fasilitas jalan masyarakat dapat menjual hasil kebun dan lainnya sampai keluar. Masyarakat juga dapat melakukan aktifitasnya yang lain setelah ada jalan kemudian ada pasar dan lainnya kita bangun sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat pun bisa berkembang dengan sendirinya di daerah masing-masing, ” ungkap Sayed.

Bupati Kotabaru juga menegaskan untuk aset-aset desa dijaga dan dirawat agar nantinya dikemudian hari tidak ada pertentangan.

“Jadi yang pertama kita lakukan adalah batas desa sudah diselesaikan, kemudian apa yang selalu saya tegaskan untuk semua aset-aset desa itu betul-betul dilakukan penataan dan terdata dengan baik,” tandasnya.

Terpisah, Kepala DPMD Kotabaru Basuki SH MH menyampaikan, kedua penghargaan yang diraih ini berkat kerjasama dan dukungan oleh semua pihak terutama dukungan dari pemerintah Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH.

“Jadi pada 2021 sesuai perintah dari kementerian dalam negeri dan desa kepada seluruh desa, agar mendata aset seluruh desa dan kami tindaklanjuti. Semua aset kita data dan laporkan ke kementrian karena pemilihan dan pengawasan pembinaan terhadap aset desa, ketepatan waktu saat melaporkan seluruh aset itu ke kementrian sehingga mendapatkan penghargaan tersebut,” jelas Kepala DPMD Kotabaru.

Kepala DPMD Kotabaru menambahkan, selama ini Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus terjun langsung ke lapangan untuk melihat infrastruktur jalan dan bangunan lainnya di desa-desa.

/Red

Lestarikan Budaya Daerah, Bupati Sayed Jafar Sembelih Kerbau di Bangkalan Dayak

KOTABARU, Batara.news | Sudah menjadi agenda tahunan warga Bangkalan Dayak, Kecamatan Kelumpang Hulu, mengadakan acara aruh adat pemujaan Goa Temuluang sebagai bentuk rasa syukur masyarakat setempat atas hasil panen sarang burung walet.

Sekadar diketahui acara aruh adat pemujaan Goa Temuluang ini dirayakan beragam oleh warga setempat yaitu, ada dua hari dengan pemotongan ayam, empat hari dengan pemotongan kambing, dan enam hari pemotongan kerbau.

Nampak pada acara aruh adat pemujaan Goa Temuluang tahun ini dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar didampingi Ketua PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana, dan Kepala SKPD, sekaligus melakukan pemotongan kerbau di halaman Balai Adat Bangkalan Dayak dan memberikan bantuan Rp20 juta, Minggu (8/1/2023).

Dalam sambutannya Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan, pemerintah daerah sangat mendukung adanya acara aruh adat pemujaan Goa Temuluang Desa Bangkalan Dayak ini karena masyarakat setempat serius melestarikan adat istiadat peninggalan leluhur yang merupakan kekayaan budaya kita yang tidak dimiliki oleh daerah lain.

Selain itu lanjut bupati, aruh adat pemujaan Goa Temuluang juga sebagai daya tarik pariwisata Kotabaru khususnya Desa Bangkalan Dayak, sehingga bisa menambah jumlah wisatawan datang ke Kotabaru jadi kedepannya harus dibenahi dan dikemas agar lebih menarik lagi.

“Bukan hanya pelestarian adat budaya saja namun juga sebagai daya tarik pariwisata khususnya di Desa Bangkalan Dayak ini,” ucap bupati.

Ia pun, berharap, partisipasi dan dukungan seluruh lapisan masyarakat khususnya warga adat dayak dalam melestarikan adat istiadat budaya yang telah diwariskan kepada kita.

Atas nama pemerintah daerah, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengucapkan terimakasih kepada lembaga adat Bangkalan Dayak yang sudah melestarikan kebudayaan dan adat istiadat masyarakat dayak sehingga dapat terus eksis.

Bupati juga mengajak, agar bersama sama Pemkab Kotabaru mendukung pembangunan daerah khususnya pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan adat dayak di Kotabaru.

/red

Si Kartu Cerdas ‘Blue’ Hadir di Kotabaru, Gantikan Buku KIR Kendaraan Bermotor

KOTABARU, Batara.news | Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru untuk pertama kalinya menerapkan layanan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, melalui peluncuran Penerapan Bukti Lulus Uji secara Elektronik berbasis (BLU-e) Smart Card yang berlangsung di Gedung UPT PKB Dishub Kotabaru, Kamis (05/01/2023).

Peluncuran layanan pengujian kendaraan bermotor berbasis BLU-e merupakan inovasi baru dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang transportasi khususnya di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor, yakni dengan Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e) yang dipasang di kendaraan sehingga dapat dideteksi melalui smartphone untuk mengganti bukti lulus uji KIR yang dulu berbentuk buku. Dan dapat meningkatkan kinerja dalam mutu pelayanan.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyambut positif adanya launching BLU-e Smart Card ini untuk memberikan kemudahan layanan pengujian bermotor agar memastikan kendaraan baik jalan, dan meningkatkan keselamatan berkendaraan.

“Saya menyambut positif dengan hadirnya pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Kotabaru sebagai upaya untuk melayani masyarakat agar transportasi sebagai ujung tombak perekonomian semakin lancar.

Pelayanan pengujian berkala kendaraan adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan uji kendaraan dan memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor di jalan,” ungkap Sayed.

Selain itu, Sayed juga ingin dengan adanya BLU-e smart card dapat meningkatkan mutu pelayanan di Kabupaten Kotabaru.

“Dengan telah beroperasinya pelayanan ini, saya mengharapkan seluruh petugas dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah dan cepat kepada masyarakat. Di era seperti sekarang kualitas pelayanan adalah hal yang utama. Dengan pelayanan yang berkualitas dan memanfaatkan teknologi masyarakat akan merasa nyaman dalam memanfaatkan layanan uji KIR sehingga potensi PAD yang diperoleh bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Kabupaten Kotabaru,” harapnya.

Di akhir sambutannya Bupati Kotabaru memberikan dorongan agar kedepan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru terus berlari, bertransformasi dan berinovasi utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Khairian Anshari mengungkapkan, dalam waktu 1 bulan pihaknya mampu memenuhi persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan dan mendapatkan Akreditasi B. Sehingga saat ini sudah bisa melaksanakan operasional pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru.

“Sebagai sebuah inovasi, pelayanan pendaftaran unit pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kotabaru bisa dilaksanakan secara online melalui Website e-kir.kotabaru.info. Filtur pada aplikasi tersebut masyarakat bisa melaksanakan pendaftaran secara online, memilih jadwal dan waktu pengujian serta melakukan pembayaran retribusi secara online melalui Qris Bank Kalsel,” jelasnya.

Sedangkan dalam sambutan perwakilan Direktorat Sarana Kementerian Perhubungan RI, Kasi LLAJ BPTD Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan Ade Supriadi mengapresiasi atas launching pelayanan pengujian kendaraan bermotor berbasis BLU-e smart card.

“Pelaksanaan unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor menggunakan BLU-e smart card merupakan suatu pencapaian yang sangat baik dan bagus dengan sistem yang canggih. Selain itu, juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Kotabaru karena atas dukungan beliau dapat mencapai akreditasi B dalam waktu sebulan,” ucapnya.

Kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikasi akreditasi oleh Perwakilan Kementerian Perhubungan dan penyerahan pembayaran non tunai Qris Bank Kalsel
oleh Kepala Cabang Bank Kalsel Kotabaru yang diserahkan kepada Bupati Kotabaru didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru. Serta penyerahan bukti lulus uji berkala elektronik kepada perwakilan Instansi Pemerintah, Perusahaan dan Pengusaha Angkutan Umum yang telah melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor.

Selain itu, Bupati Kotabaru bersama rombongan melaksanakan peninjauan pengoperasian pengujian kendaraan bermotor.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Bandara Stagen Kotabaru, Asisten dan Kepala SKPD.

/red