Cuwitan Pedas Om Bob, Desak Kepala DKK Pati Mundur Dari Jabatanya

Batara.news

Pati, Batara.news | Cuwitan Pedas dari Om Bob, desak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati mundur dari jabatannya. Pasalnya, ia dinilai tidak “becus” menertibkan anak buahnya inisial AF yang disinyalir telah melakukan pungli.

Slamet Widodo., SH yang akrab disapa Om Bob mengungkapkan, jika sejauh ini kok belum ada tindakan apapun terkait kelakuan sopir ambulan di Puskesmas Sukolilo 1 itu, padahal perbuatannya itu disinyalir sudah jelas-jelas melanggar etik.

“AF diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) setiap mengantarkan pasien yang dirujuk ke rumah sakit yang dituju oleh pasien, sedangkan ambulan itu merupakan fasilitas umum yang sudah dibiayai oleh negara,” ungkap Om Bob.

Gambar Foto Om Bob

Ketika itu, kepala DKK juga sempat di konfirmasi terkait hal itu oleh awak media, dan menyatakan akan segera ditindaklanjuti. Namun kenyataannya belum ada sampai sekarang.

“Jika itu merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maka tidak boleh dibebani biaya lagi meskipun dengan dalih biaya operasional, karena sudah ditanggung oleh pemerintah,” tambahnya.

Dengan demikin, patut diduga Kepala DKK dr. Aviani Tritanti Venusia, juga mendapatkan jatah setoran, atas pungli yang sudah dilakukan AF itu, makanya ia tidak berani memberikan sanksi apapun padanya.

“Meskipun sudah jelas-jelas bukti komentar dari warganet sangat santer di grup info sukolilo pati (ISP) pada aplikasi Facebook, namun si AF serasa kebal hukum karena mendapatkan perlindungan dari Kepalanya,” tegas Om Bob.

Alangkah baiknya, jika Kepala DKK ini mundur saja dari jabatannya. Kalau memang tidak “becus” dalam memimpin anak buahnya. Sehingga kedepan, tidak lagi menyusahkan warga sekitar UPT Puskesmas Sukolilo 1, yang membutuhkan pelayanan.

“Nyatanya, AF hingga saat ini belum mendapatkan teguran atau sanksi apapun atas perbuatannya itu. Dari kadin, ataupun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada komisi yang membidangi,” tandasnya.

/Red

Ternyata Kades dan Camat Trangkil Tak Tahu Jika Tanah dan Bangunan Rumah Sukesi Janda Sebatangkara Akan di Eksekusi

Batara.news

Pati, Batara.news | Terkait kasus Sukesi Janda sebatangkara, Kades dan Camat Trangkil, Kabupaten Pati, tidak tau menau terkait perkara yang sudah menimpa Sukesi hingga rumahnya hendak di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati.

Di jelaskan oleh Wahyu Wuriyanto Camat Trangkil saat dikonfirmasi terkait hal itu diruang kerjanya pada (3/10) lalu menyatakan, jika pihaknya malah belum mengetahui terkait perkara yang sudah menimpa Sukesi warga Desa Trangkil itu.

“Saya kok malah tidak mengetahui akan hal itu, karena dari pihak desa itu sendiri tidak pernah berkomunikasi terkait hal itu dengan pihak kecamatan, ataupun dengannya” ungkapnya. Minggu (23/10/2022).

Meski demikian, pihaknya berpesan kepada warga masyarakat, yang ada di Kecamatan Trangkil agar selalu waspada akan hal seperti itu, jangan asal mudah memberikan sebuah tanda tangan kalau tidak tahu maksud dan tujuan tandatangan itu untuk apa.

“Kalau mau menandatangani sesuatu baiknya minta waktu terlebih dahulu, untuk dikomunikasikan dengan orang yang lebih mengerti, atau konsultasi dulu ke desa terkait masalahnya, terlebih bagi yang tidak tahu baca dan tulis,” lanjutnya.

Camat Trangkil Wahyu Wuriyanto

Anggap peristiwa yang sudah terjadi itu, sebagai pelajaran. Agar tidak terulang kembali pada warga yang lain, pada intinya selalu waspada, supaya tidak mudah di manfaatkan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika merasa tidak paham Hukum, selalu jaga komunikasi dengan orang yang lebih paham, agar tidak mudah di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karna nanti yang rugi adalah diri kita sendiri,” pesan Camat.

Kalau yang sudah terlanjur, nanti kita sama-sama membantu, terlebih dahulu melihat bagaimana perkembangannya itu nanti seperti apa. Dan untuk teman-teman lapangan, kami harap agar bisa membantunya.

“Mungkin dengan teman-teman Media, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), juga nantinya bisa peduli dan mau membantu seperti apa nanti solusinya, biar tidak ada yang dirugikan terkait masalah itu,” tandas Camat.

Sementara itu, Suremi Kepala Desa (Kades) Trangkil saat dikonfirmasi di kantor Desanya mengatakan, jika selama ini desa tidak memahami akan apa yang sudah terjadi pada Sukesi.

“Sejauh ini, pihak Desa diberikan surat panggilan dari pengadilan untuk berikan pada Sukesi, kami hanya sebatas mengetahui, dan mengantarkan surat itu saja, kerumahnya,” jawabnya.

Karena selama ini, yang bersangkutan juga tidak pernah ngomong sama saya maupun pihak Desa, terkait permasalahan yang dihadapinya itu.

“Sukesi, tidak pernah menceritakan apapun tentangnya, jadinya kami tidak tahu seluk-beluk permasalahannya hingga mau di eksekusi oleh pengadilan,” tambahnya.

/Nur

Ternyata Kades dan Camat Trangkil Tak Tahu Jika Tanah dan Bangunan Rumah Sukesi Janda Sebatangkara Akan di Eksekusi

Batara.news

Pati, Batara.news | Terkait kasus Sukesi Janda sebatangkara, Kades dan Camat Trangkil, Kabupaten Pati, tidak tau menau terkait perkara yang sudah menimpa Sukesi hingga rumahnya hendak di Eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati.

Di jelaskan oleh Wahyu Wuriyanto Camat Trangkil saat dikonfirmasi terkait hal itu diruang kerjanya pada (3/10) lalu menyatakan, jika pihaknya malah belum mengetahui terkait perkara yang sudah menimpa Sukesi warga Desa Trangkil itu.

“Saya kok malah tidak mengetahui akan hal itu, karena dari pihak desa itu sendiri tidak pernah berkomunikasi terkait hal itu dengan pihak kecamatan, ataupun dengannya” ungkapnya. Minggu (23/10/2022).

Meski demikian, pihaknya berpesan kepada warga masyarakat, yang ada di Kecamatan Trangkil agar selalu waspada akan hal seperti itu, jangan asal mudah memberikan sebuah tanda tangan kalau tidak tahu maksud dan tujuan tandatangan itu untuk apa.

“Kalau mau menandatangani sesuatu baiknya minta waktu terlebih dahulu, untuk dikomunikasikan dengan orang yang lebih mengerti, atau konsultasi dulu ke desa terkait masalahnya, terlebih bagi yang tidak tahu baca dan tulis,” lanjutnya.

Camat Trangkil Wahyu Wuriyanto

Anggap peristiwa yang sudah terjadi itu, sebagai pelajaran. Agar tidak terulang kembali pada warga yang lain, pada intinya selalu waspada, supaya tidak mudah di manfaatkan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika merasa tidak paham Hukum, selalu jaga komunikasi dengan orang yang lebih paham, agar tidak mudah di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karna nanti yang rugi adalah diri kita sendiri,” pesan Camat.

Kalau yang sudah terlanjur, nanti kita sama-sama membantu, terlebih dahulu melihat bagaimana perkembangannya itu nanti seperti apa. Dan untuk teman-teman lapangan, kami harap agar bisa membantunya.

“Mungkin dengan teman-teman Media, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), juga nantinya bisa peduli dan mau membantu seperti apa nanti solusinya, biar tidak ada yang dirugikan terkait masalah itu,” tandas Camat.

Sementara itu, Suremi Kepala Desa (Kades) Trangkil saat dikonfirmasi di kantor Desanya mengatakan, jika selama ini desa tidak memahami akan apa yang sudah terjadi pada Sukesi.

“Sejauh ini, pihak Desa diberikan surat panggilan dari pengadilan untuk berikan pada Sukesi, kami hanya sebatas mengetahui, dan mengantarkan surat itu saja, kerumahnya,” jawabnya.

Karena selama ini, yang bersangkutan juga tidak pernah ngomong sama saya maupun pihak Desa, terkait permasalahan yang dihadapinya itu.

“Sukesi, tidak pernah menceritakan apapun tentangnya, jadinya kami tidak tahu seluk-beluk permasalahannya hingga mau di eksekusi oleh pengadilan,” tambahnya.

/Nur

Dukung Ketahanan Pangan, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Simposium Penerapan Metode Binter Kolaborasi Pentahelix

Batara.news

Banyumas – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan khususnya di wilayah jajaran Korem 071/Wijayakusuma, Korem 071/Wijayakusuma berkolaborasi Pentahelix dengan unsur akademisi, swasta, pemerintah, komunitas dan media, menggelar Simposium Penerapan Metode Binter, Kamis (20/10/2022) di Aula Jenderal Sudirman Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Simposium kolaborasi Pentahelix ini, dibuka oleh Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dengan narasumber Prof. Ir. H. Totok Agung Dwi Haryanto, M.P., Ph.D (Unsoed Purwokerto) dimoderatori oleh Dr. Ike Sitoresmi Mulyo Purbowati, S. Tp., M.Sc. (Unsoed Purwokerto).

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dalam paparannya mengatakan, upaya yang dilakukan kolaborasi Pentahelix adalah dengan mengedapankan kreativitas dan pengetahuan yang berbasis pada inovasi dan teknologi yang melibatkan peranan masyarakat guna mewujudkan ketahanan pangan lokal yang diharapkan berlanjut pada tataran global.

gelar simposium penerapan metode Binter Kolaborasi penthahelix

Mantan Dansat-81/Gultor Kopassus ini juga menilai bahwa dalam peningkatan ketahanan pangan harus diimbangi dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bertaraf Internasional yang relevan dengan kearifan lokal. Salah satunya mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan alih teknologi berbasis pengabdian yang relevan dengan bidang pengembangan pertanian dan kearifan lokal dalam rangka menunjang pembangunan.

“Kegiatan Ketahanan Pangan yang diselenggarakan TNI AD, dalam hal ini Korem 071/Wijayakusuma dilaksanakan sebagai salah satu bentuk untuk mendukung pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan ketahanan pangan secara nasional”, jelasnya.

Diterangkan pula bahwa, ketahanan pangan diwilayah sebagai wahana kita mempersiapkan akan ketersediaan pangan, apabila sewaktu-waktu terjadi seperti ancaman perang konvensional terbuka maupun tertutup yang dapat mengakibatkan langkanya dan terhambatnya pangan sehingga mengakibatkan korban masyarakat karena langkanya logistik diwilayah. “Karenanya, apabila ada perang konvensional ini, wilayah harus siap maupun tidak siap untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayahnya, guna menyuplai logistik pangan baik pasukan maupun masyarakatnya yang turut terlibat perang. Mengingat perang konvensional tidak hanya dilakukan perang nyata dengan senjata, namun faktor perang terbuka saat ini sangat kentara seperti perdagangan bebas, inflasi maupun kenaikan BBM dan isu lain yang dapat menghambat jalannya laju pemerintahan maupun masyarakat”, paparnya.

Danrem 071/Wijayakusuma juga menjelaskan bahwa, ketahanan pangan yang dilaksanakan ini untuk menindaklanjuti arahan Kepala Staf Angkatan Darat agar para Dansat mempersiapkan segala sesuatunya terkait ketahanan pangan diwilayah. “Tujuan ketahanan pangan TNI AD untuk menyikapi kondisi ekonomi global dimana kondisi ekonomi global yang saat ini tidak jelas dan tidak teratur menurut kalangan akademisi. Dan menurut kami, Asimetrik Walter atau perang tidak langsung dengan menekan secara ekonomi, politik dan menekan secara kebijakan pemerintah, serta untuk menyikapi perkembangan situasi global krisis pangan di Eropa”, terangnya.

Untuk menyikapi hal tersebut, dalam forum ini, Danrem menghimbau agar dalam kegiatan ini dapat terjadi soliditas dan kebersamaan segenap steakholder untuk bersama-sama, bahu membahu dan berkolaborasi meningkatkan ketahanan pangan diwilayah dengan memanfaatkan aset lahan yang ada baik aset lahan TNI AD maupun pemerintah dan swasta guna mendukung program ketahanan pangan.

Dalam jumpa persnya Danrem 071/Wijayakusuma menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan simposium kolaborasi pentahelix adalah dalam rangka mendukung ketahanan pangan.


“ Tujuan simposium kolaborasi pentahelix adalah dalam rangka mendukung ketahanan pangan melalui metode pembinaan teritorial yang dimiliki oleh satuan dibawah Korem 071/Wijayakusuma, dalam hal ini kami didukung oleh unsur stakeholder akademisi dari Unsoed, dari kalangan bisnis, perberasan, bulog, media, komunitas kelompok tani, semuanya kita diskusi disini dalam rangka memajukan sektor pertanian”, jelasnya.

Danrem 071/Wijayakusuma juga berharap bahwa kegiatan yang dilaksanakan nantinya dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam rangka membantu kedaulatan pangan secara umum diwilayah Indonesia.

Dikatakan lebih lanjut “Ketahanan Pangan merupakan suatu sistem yang meliputi ketersediaan, distribusi dan konsumsi. Karenanya, dengan menilik hal tersebut, Korem 071/Wijayakusuma dalam mendukung ketahanan pangan tersebut, melaksanakan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dalam rangka penyiapan potensi sumber daya alam khususnya logistik wilayah” pungkasnya.

/Red

Banser Adakan Pertemuan Akbar, Ribuan Anggota Hadir Bukti Solidaritas Dan Satu Komando

Batara.news

Pati,Batara.news | Rapatkan barisan ribuan kader Banser se- Kabupaten Pati adakan silaturahmi dan pertemuan akbar di Pulau Seprapat, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Minggu 16 Oktober 2022.

Acara silaturahmi akbar yang diadakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati. Dan dihadiri Rais Syuriyah PBNU KH Mu’adz Thohir, Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim, dan Asrendiklat Satkornas.

Melalui Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatlorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Pati Muhamad Sutomo mengatakan, apel digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Kesaktian Pancasila, dan Hari Santri. Sekaligus menguatkan Kembali semangat kader Ansor-Banser dalam berhidmah.

” Banser yang merupakan kader inti Ansor yang banyak mengemban banyak fungsi, baik untuk agama maupun bangsa, ” ujarnya.

Acara pertemuan Akbar Banser sekabupaten Pati

Di lanjut Ketua GP Ansor Kabupaten Pati H Abdullah Syafiq menyampaikan, bahwa kader Ansor Banser Kabupaten Pati siap berjuang di manapun dan kapanpun, serta akan solid satu komando.

” Ansor Banser Pati selalu ada dan siap berjuang kapanpun dibutuhkan, memiliki ketegasan sikap ketika merasa terganggu dalam berproses untuk tujuan kemanfaatan. Ansor Banser seperti lebah, makanya jika lebah merasa terganggu maka akan menyengat. Kami selalu bersatu dalam satu barisan dan satu komando,” tandasnya.

Adapun Asisten Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan (Asrendiklat) Satuan Koordinasi Nasional (Sarkornas) Banser Hery Budi Hartono yang hadir dalam apel menegaskan, peran Ansor-Banser dan Nahdlatul Ulama (NU) telah diakui oleh Dunia.

Amerika Serikat juga mengakui jika NU berikut Ansor-Banser menjadi salah satu pencetus dalam perdamaian Dunia melalui penyampaian Islam Rahmatan lil’alamin.

Foto : Apel 5000 kader Banser di Pulau Seprapat, Kecamatan Juwana.
Bukti pengakuan Dunia Internasional menurutnya juga tampak dari efek kegiatan umrah 1.000 kader Banser beberapa tahun lalu. Meskipun ada kelompok yang sengaja membuat gerakan mem-bully kegiatan itu, justru berbeda responnya dengan Arab Saudi.

“ Saat umrah 1.000 Banser melantunkan Syubanul Wathan, lagu penggelora cinta tanah air yang diciptakan ulama NU, itu ada yang bully di dalam Negeri. Tetapi Allah menunjukkan Kuasanya, bahwa NU yang didirikan Ulama menjadi rujukan Dunia. Setelah itu Arab Saudi memasang tulisan Cinta Bangsa Ada di Hati Kami di banyak tempat, ” paparnya.

Oleh karena itu, dia mengajak kader Banser untuk tetap tersenyum saat di-bully. Hery menenkankan kader Ansor-Banser harus mengedepankan akhlak dalam berhidmah.

“ Banser dibilang ban serep, keep smile karena siap menggantikan “ban yang bocor” Negeri ini. Dibilang bani serbet, keep smile, dengan serbet kita siap mengelap kotoran di Negeri ini, ” tandasnya.

/Red

Panggilan Genggek Ini Sempat Babak-belur di Amuk Masa, Usai Kepregok aksinya, dan Kini di Amankan di Polsek Jakenan

Batara.news

Pati, Batara.news | Inisial BU alias Genggek Alamat Dukuh Muktisari Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo kini harus berurusan dengan Polsek Jakenan, pasalnya ia telah melakukan percobaan pencurian didalam rumah kosong tanpa sepengetahuan pemiliknya. (14/10/22).

Kapolresta Pati, Melalui Kasi Humas AKP Pujiati, S.Sos mengatakan modus pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci, kemudian masuk ke dalam kamar dan akan membuka almari namun ketahuan pemilik rumah dan ahirnya kabur melalui pintu belakang, dan sempat dikejar dan ditangkap serta diamuk massa kemudian diamankan di Polsek Jakenan.

Tempat perkara kejadian

Lebih lanjut AKP Pujiati mengatakan “Pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 Wib pelaku masuk ke dalam rumah kosong melalui pintu depan yang tidak terkunci. Kemudian masuk ke dalam kamar dengan pintu yang tidak terkunci dengan maksud membuka almari.

Namun Naas aksinya ketahuan pemilik rumah kemudian pelaku sembunyi di belakang pintu, setelah korban memanggil anaknya pelaku melarikan diri melalui pintu belakang dan diteriaki maling. Sambil teriak korban kejar pelaku dan pelaku berhasil ditangkap massa.


Massa tangkap saat pelaku akan kabur naik sepeda motor merk Honda Vario yang dipakai atau sarana dalam aksinya”.

Diketahui korban beraksi di dalam rumah Legiman alamat Desa Bungasrejo Rt. 04 Rw. 01 Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati.

/Red.

Ini Tanggapan Kades Brabo, Terkait Langkanya Pupuk Yang di Alami Petani Tembakau di Wilayahnya

Batara.news

KLARIFIKASI KELANGKAAN PUPUK

Grobogan, Menanggapi Langkanya Pupuk yang berdampak kepada Petani Tembakau, Kepala Desa Brabo, kecamatan Tanggung Harjo, kabupaten Grobogan. berikan tanggapan adanya kelangkaan pupuk tersebut.

Dikonfirmasi Awak media 14/10/2022, Kepala Desa Brabo Muhammad Nur Rokhim S.A.G untuk memperoleh informasi terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi yang dialami oleh petani di desa Brabo. Apakah memang benar pupuk itu langka atau hanya sekedar isu saja.

Untuk menjawab kebingungan Petani Tembakau di wilayahnya Sehingga para petani mengerti apa yang menjadi kelangkaan selama ini, dijelaskan Kepala Desa Brabo kelangkaan pupuk tersebut di karenakan adanya pengurangan kuota pasokan pupuk subsidi, dan bukan adanya indikasi penimbunan pupuk apalagi unsur mencari keuntungan pribadi.

Gambar gapura Desa Brabo Kecamatan Tanggung Harjo

“karena itu saya meminta kepada petani agar menggunakan pupuk bersubsidi ini sesuai dengan kebutuhan tanaman dan bukan kemauan petani. Selain itu, hendaklah kembali menggunakan pupuk organik sebagai pupuk dasar untuk mengembalikan kesuburan tanah,” tegas Kades Brabo.

Kepala desa Brabo juga menekankan problema pasca panen tembakau, tahun demi tahun perihal pada dasarnya tidak ada kepastian acuan baku harga jual tembakau, sehingga para petani tidak merugi dan terbebankan utang.

Harapanya kepada semua pihak terkait, terlebih P2RPTI (Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau) memberikan berbagai solusi terutama perihal pasca panen tembakau, juga berbagai pelatihan kerja buat kawula muda dalam berkarya (produksi rokok skala home industri beserta segala bentuk perizinanya) Imbuhnya.

/Red

Petani Tembakau Keluhkan langkanya Pupuk, Berdampak besar Pada Tanamanya

Batara.news

Grobogan, Banyaknya petani tembakau di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk, hingga berdampak pertumbuhan tanaman tembakau mereka tidak sesubur seperti saat diberi unsur hara buatan tersebut.

Kelangkaan pupuk Sudah hampir 2 Tahun ini. Padahal tanaman yang baru berusia sepekan ini sangat membutuhkan pupuk untuk masa pertumbuhan tanaman,” ucap Safi’i, petani tembakau asal Desa Brabo, Kecamatan Tanggung harjo, Grobogan, Jawa Tengah.

Ada Tiga jenis pupuk yang mulai langka itu masing-masing adalah pupuk jenis Urea, Sp 36, Poska.

Stok di distributor sebenarnya tetap ada, namun menurut Safi’i, volumenya terbatas dan harganya fantastis sampe Rp. 250.000,00 / 50kg. sehingga tidak mencukupi kebutuhan pupuk petani dan memberatkan harga, khususnya untuk pertanian tembakau yang saat ini masa perawatan.

Tanaman tembakau

Jika kondisi tersebut terus terjadi, maka diperkirakan tanaman akan layu dan mati. Sekarang tanaman dirawat seperti biasa, hanya mengandalkan air untuk menghindari tanaman mati lebih cepat dan pupuk kandang, ujarnya.

Meskipun beralih mengunakan pupuk kandang tersebut, ternyata efek dari daun tembakau hasilnya jelek, secara otomatis nilai jual daun tembakau dibawah harga pasaran. Kendati demikian pembelian pupuk kandang tersebut tidak selalu ada dan harus dibeli jauh dari desanya.

Safi’i dan beberapa petani tembakau lain mengungkapkan, mereka sebenarnya sudah menempuh berbagai cara, termasuk melakukan kordinasi dengan kelompok tani.
Namun, hingga kini belum ada solusi terkait pemenuhan pupuk yang mengalami kelangkaan tersebut.

Petani semakin bingung, jika ada pupuk, harga mahal,” keluhnya.

Harapanya keberbagai pihak dan khususnya P2RPTI (Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia), harga pupuk standar normal dan mudah didapatkan diwilayah desa Brabo, Kecamatan Grobogan Jawa Tengah.

/Red

Satgas Puser Bumi Polda Jateng Beberkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, di Antaranya Alat Berat Dan Uang

Batara.news

Pati,Batara.news | Satuan Satgas Puser Bumi Polda Jateng dan jajarannya berhasil mengungkap 23 aksi penambangan ilegal atau ilegal mining dan menangkap 22 tersangka selama periode Januari hingga pertengahan Oktober 2022.

Adapun Keberhasilan itu, digelar oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada konferensi pers yang dilaksanakan di lapangan apel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Pati Jateng pada Kamis (13/10/2022).

Selain menangkap tersangka, Polda Jateng juga menyita 70 barang bukti berupa 26 excavator, 1 loader, 43 truk serta uang tunai Rp 36 juta.

Gambar barang bukti hasil kejahatan

“Adapun estimasi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 7.222. 028.860,” tegas Kapolda.

“Dari 23 kasus terbanyak diungkap Ditreskrimsus sejumlah 5 kasus, Polres Pati 4 kasus, Polres Magelang 4 kasus dan Polres Klaten 3 kasus. Polres-polres lain rata-rata satu kasus. Adapun motif para pelaku melakukan illegal mining adalah untuk mencari keuntungan pribadi ,” tambahnya.

Kapolda menyampaikan, ilegal mining dilakukan dengan sejumlah modus diantaranya melakukan penambangan tidak pada titik koordinat yang diizinkan, melakukan penambangan tanpa izin dan melakukan penataan lahan namun melakukan penambangan ilegal.

“Ada juga yang ijinnya masih dalam tahap explorasi namun melaksanakan tahap operasi produksi,” ungkapnya

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Ditandaskan Kapolda, pihaknya berkomitmen menindak tegas ilegal mining tanpa pandang bulu. Setiap pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi ilegal mining di Jawa Tengah.

Sejumlah upaya dilakukan Polda Jateng diantaranya melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi pertambangan yang berizin dan pertambangan yang tidak berizin. Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan menghimbau masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dengan melengkapi seluruh perizinan usaha.

Pelestarian lingkungan hidup, tambah Kapolda, menjadi atensi semua pihak termasuk presiden dan DPR RI. Di bidang penegakan hukum, Kapolri sudah menginstruksikan jajaran untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Pelestarian lingkungan itu penting untuk generasi mendatang. Bila dibiarkan, penambangan ilegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan mengancam masa depan bangsa,” terangnya.

/Nur

Satgas Puser Bumi Polda Jateng Beberkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, di Antaranya Alat Berat Dan Uang

Batara.news

Pati,Batara.news | Satuan Satgas Puser Bumi Polda Jateng dan jajarannya berhasil mengungkap 23 aksi penambangan ilegal atau ilegal mining dan menangkap 22 tersangka selama periode Januari hingga pertengahan Oktober 2022.

Adapun Keberhasilan itu, digelar oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada konferensi pers yang dilaksanakan di lapangan apel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Pati Jateng pada Kamis (13/10/2022).

Selain menangkap tersangka, Polda Jateng juga menyita 70 barang bukti berupa 26 excavator, 1 loader, 43 truk serta uang tunai Rp 36 juta.

Gambar barang bukti hasil kejahatan

“Adapun estimasi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 7.222. 028.860,” tegas Kapolda.

“Dari 23 kasus terbanyak diungkap Ditreskrimsus sejumlah 5 kasus, Polres Pati 4 kasus, Polres Magelang 4 kasus dan Polres Klaten 3 kasus. Polres-polres lain rata-rata satu kasus. Adapun motif para pelaku melakukan illegal mining adalah untuk mencari keuntungan pribadi ,” tambahnya.

Kapolda menyampaikan, ilegal mining dilakukan dengan sejumlah modus diantaranya melakukan penambangan tidak pada titik koordinat yang diizinkan, melakukan penambangan tanpa izin dan melakukan penataan lahan namun melakukan penambangan ilegal.

“Ada juga yang ijinnya masih dalam tahap explorasi namun melaksanakan tahap operasi produksi,” ungkapnya

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Ditandaskan Kapolda, pihaknya berkomitmen menindak tegas ilegal mining tanpa pandang bulu. Setiap pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi ilegal mining di Jawa Tengah.

Sejumlah upaya dilakukan Polda Jateng diantaranya melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi pertambangan yang berizin dan pertambangan yang tidak berizin. Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan menghimbau masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dengan melengkapi seluruh perizinan usaha.

Pelestarian lingkungan hidup, tambah Kapolda, menjadi atensi semua pihak termasuk presiden dan DPR RI. Di bidang penegakan hukum, Kapolri sudah menginstruksikan jajaran untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Pelestarian lingkungan itu penting untuk generasi mendatang. Bila dibiarkan, penambangan ilegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan mengancam masa depan bangsa,” terangnya.

/Nur

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.