Kantor Media Bersama : Berikan Santunan Anak Yatim Dan Potong Tumpeng di Acara HPN Tahun 2025 

Pati, Batara.news || Peringatan HPN Tahun 2025 di Gedung Korpri Pati ditengarai dengan Pemotongan Tumpeng sebagai simbul puncak acara HPN telah berlalu dan pemberian Santunan pada anak Yatim-Piatu, Kamis (27/2/2025).

 

Doni Sugiarto mengatakan, jika momen yang penting ini pihaknya tak lupa turut berbagi terhadap sesama. Berbagi terhadap anak Yatim-Piatu sebanyak puluhan anak mendapatkan santunan.

 

“30 anak yatim-piatu diberikan santunan berupa sembako dan sejumlah uang. Kemudian tadi di penghujung acara ditengarai dengan pemotongan tumpeng, sebagai simbul bahwa peringatan acara HPN sudah pada puncaknya,” terangnya.

 

Pemotongan tumpeng adalah salah satu tradisi dalam budaya Indonesia, seperti di Acara HPN ini. Pemotongan tumpeng memiliki beberapa makna simbolis, diantaranya : Wujud Rasa syukur, Tumpeng melambangkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat dan rezeki yang diterima.

 

“Kemudian keharmonisan, Pemotongan tumpeng secara bersama-sama melambangkan keharmonisan dan kesatuan dalam masyarakat. Lalu Kemakmuran, Tumpeng yang berbentuk kerucut melambangkan kemakmuran dan kecukupan. Serta Penghormatan, Pemotongan tumpeng juga dapat diartikan sebagai penghormatan kepada leluhur dan para pendahulu,” terangnya.

 

Dalam beberapa acara, pemotongan tumpeng juga dapat memiliki makna yang lebih spesifik, seperti Peresmian HPN : Pemotongan tumpeng dapat menjadi simbol peresmian suatu acara atau proyek.

 

“Pengucapan rasa syukur, Pemotongan tumpeng dapat menjadi cara untuk mengucapkan rasa syukur atas suatu keberhasilan atau kesuksesan,” tutupnya.

 

Ari Anggota Komisi A memaparkan, jika pada kesempatan ini Pak Ketua sedang ada acara, jadi saya sebagai sekretaris komisi mewakilinya, karena ketua komisi A, Bapak Narso juga tidak bisa hadir, sebagai sekretaris saya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional yang ke-79.

 

“Kami sebagai anggota DPRD Pati mendukung penuh adanya Pers yang diberi kebebasan independen, diberi kemerdekaan untuk meliput, bagaimana pers ini bisa mengontrol pemerintah, begitu juga kami. Yang terpenting adalah jadilah Pers yang bertanggung jawab,” pesan Sekretaris komisi A DPRD Pati.

 

Slamet Widodo, yang akrab disapa Om Bob mengatakan, jika kegiatan HPN ini rutin dilakukan pada setiap tahunnya, sesuai apa yang menjadi profesi teman-teman media, kami panitia mengucapkan banyak terima kasih dengan kesederhanaan yang ada pada pagi hari ini, tempat yang hanya seperti, tetapi kami meyakini bahwa acara hpn ini adalah acara yang baik karena pers adalah salah satu penyeimbang, tali jendela, melihat ilmu melihat informasi apapun yang ada di daerah dan sekitar kita.

 

“Dengan keterbatasan dari teman-teman kalaupun ada pers yang mungkin kurang berkenan saat mengklarifikasi atau ingin menanyai berita kepada Bapak atau Ibu sekalian yang hadir, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya karena memang kami insan pers masih banyak butuh petunjuk dan arahan terutama dari Kominfo Kabupaten Pati. Namun niatan kami, hanya kepingin berbagi seperti contohnya, berbagi dengan anak-anak yatim-piatu, dan ini terus akan kami kembangkan walaupun kami tidak mendapat gajian karena kami tidak instansi pemerintah,” tuturnya.

 

Kegiatan kami kegiatan yang baik, seperti tema pada pagi ini “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa” dan ini juga penting, karena pada saat ini negara meluncurkan program makan bergizi gratis, itu harus kita sambut, harus kita dukung karena kapan lagi negara akan mencoba berbagi dengan masyarakat, terutama dikhususkan pada sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

“Itu bisa dirasakan oleh anak-anak kita, terimakasih atas bantuannya dari Bapak-Bapak TNI dan Polri yang selalu menjaga hubungan baik dengan teman-teman insan Pers, termasuk Bapak Dewan, dan Dinas, dalam hal ini kami masih menginginkan petunjuk dan arahannya,” pinta Bob. Rohman

Pesan Penting Polresta Pati dan Jurnalis Senior di Acara HPN 2025 diPati

Pati, Batara.news || Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kabupaten Pati berlangsung penuh makna dengan pesan mendalam dari kepolisian dan wartawan senior. Acara yang digelar di Gedung Korpri pada Kamis (27/2/2025) ini menjadi momentum bagi insan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme dan berkontribusi bagi bangsa.

 

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, yang diwakili oleh Kompol Catur Kusuma Adhi, menegaskan pentingnya sinergi antara pers dan kepolisian. Ia menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi serta sebagai kontrol sosial yang konstruktif.

 

“Pers merupakan mitra penting bagi Polri, baik dalam hal penyampaian informasi maupun fungsi kontrol sosial. Kami berharap rekan-rekan media terus bersinergi dalam menyampaikan berita yang membangun. Kritik yang disampaikan hendaknya bersifat membangun demi kemajuan bersama,” ujar Kompol Catur.

 

Ia juga menekankan bahwa di era digital ini, informasi menyebar sangat cepat, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menyampaikan berita. “Harapan kami, pers dapat terus berkarya dan berperan aktif dalam mendukung berbagai program, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan demi kemandirian bangsa,” tambahnya.

 

Kompol Catur juga mengajak seluruh elemen pers untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menyebarkan informasi yang bijak dan bertanggung jawab.

 

Wartawan Harus Profesional dan Berorganisasi

 

Sementara itu, wartawan senior Always Alaydrus, atau yang akrab disapa Bib Cuk, memberikan pandangan mendalam mengenai peran wartawan di era modern. Ia menekankan bahwa wartawan harus terus meningkatkan kapasitas diri agar tidak tertinggal dalam perkembangan zaman.

 

“Wartawan harus terus belajar dan memahami perkembangan negara. Saya sendiri sudah mengikuti Lemhannas sejak 2003, karena saya percaya bahwa profesi ini menuntut kesiapan dan keahlian yang terus berkembang,” ujar Bib Cuk.

 

Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara kegiatan jurnalistik dengan sekadar bermain media sosial. “Ketika Anda melaksanakan tugas jurnalistik, Anda dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Namun, jika sekadar bermain media sosial tanpa memahami aturan, maka Anda bisa berhadapan dengan hukum, seperti Undang-Undang ITE,” jelasnya.

 

Selain itu, Bib Cuk mendorong wartawan untuk aktif dalam organisasi profesi. Menurutnya, organisasi wartawan sangat penting untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak insan pers.

 

“Salah satu ciri wartawan adalah profesionalisme. Profesi ini menuntut perencanaan yang matang dalam mencari dan menyajikan berita. Jangan keluar rumah untuk hunting berita tanpa memahami apa yang ingin didapatkan, karena itu hanya akan menghasilkan berita yang kurang berkualitas,” pungkasnya.

 

Peringatan HPN 2025 ini menjadi momentum bagi insan pers di Pati untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan berkontribusi dalam membangun bangsa melalui informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

 

/Redaksi/

 

 

Pemantau Keuangan Negara berikan Apresiasi Kapolda dan Dirkrimsus Polda jawa Timur

Bekasi,-Batara.news||

Bekasi Tanggal 24 Februari 2025

Pemantau Keuangan negara PKN memberikan Apresiasi kepada Kapolda dan jajaran Dirkrimsus Polda jawa timur yang telah menahan 2 Pelaku dugaan Korupsi Tersangka Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, Madura di Rumah Tahanan Polda Jawa timur demikian di sampaikan Patar sihotang Ketua Umum Pemantau keuangan negara pada saat acara konfrensi Pers di Kantor PKN jl Caman Raya No 7 Jatibening Bekasi dini hari senin Tanggal 1 Maret 2025

 

Patar Sihotang menjelaskan Bahwa Proses hukum ini berawal dari Laporan masyarakat Pemantau keuangan negara PKN yang telah melaporkan dan mengadukan dugaan Tindak pidana korupsi atas pelaksanaan Bantuan Dana Hibah TA 2020 dari Pemerintah Provinsi jawa timur melalui

Biro Administrasi Pembangunan jembatan kepada 2 Pokmas yang beralamat di Desa Banxxjarbixxllah Kec Tambelangan Kabupaten Sampang dengan modus pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai RAB pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp 1.047.463.490,06 ,

berdasarkan Laporan tersebut Kami Pemantau Keuangan negara telah di panggil beberapa kali untuk memberikan keterangan dan dokumen terkait laporan dan kami juga sudah di kirim beberapa kali SP2HP dari Dirkrimsus Polda jawa Timur .

Patar Sihotang Menyampaikan Bahwa tindakan atau kegiatan melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi ini adalah sebagai Wujud dan impelentasi dari Misi dan Visi dan Tujuan Pemantau Keuangan negara PKN sesuai dengan akte pendirian yang telah di sahkan SK Menkumham Nomor 014646 AH 01 07 2015 yaitu Berperan aktif membantu Pemerintah untuk mencegah dan membrantas korupsi demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan terwujudnya masyarakat adil dan Makmur sesuai Amanat Pembukaan UUD 45 .

Bahwa Peran serta masyarakat dalam ikut serta mencegah dan membrantas korupsi adalah bagian atau impelementasi dari hak dan kewajiban Rakyat dalam membela Negara dan bangsanya sesuai dengan amanat Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dan pasal 9 UU no 3 Tahun Tahun 2002 Tentang Pertahanan negara Pasal 9 (1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

 

Patar sihotang dengan nama Panggilan akrabnya Patar Menjelaskan bahwa yang menjadi sadar Hukum Kegiatan dan Operasional Pemantau Keuangan Negara dalam melaksanakan Misi Visi dan tujuannya itu Membantu Pemerintah mencegah dan membrantas korupsi adalah Pasal 41 UU no 31 Tahun 1999 dan PP 43 Tahun 2018 Tentang Pembrantasan Tindak pidana korupsi yang menyatakan :

Pasal 41

(1) Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

(2) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diwujudkan dalam bentuk :

a. hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi;

b. hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara

tindak pidana korupsi;

 

dengan penjabaran dan implementasi lapangan nya adalah Hak mencari yaitu PKN berhak melakukan Observasi ,penelitian dan Investigasi , Hak Memperoleh adalah PKN berhak mendapatkan Informasi Perencanaan Proyek Pemerintah dan LPJ penggunaan APBD dan APBN dan hak Memberikan Informasi adalah PKN berhak melaporkan dugaan Tindak Pidana korupsi ke apparat Penegak Hukum .

Bahwa atas perintah pasal 41 UU no 31 Tahun 1999 telah di buat peraturan pelaksanaannya yaitu PP 43 Tahun 2018 dengan pasal yang subtansial untuk Kegiatan dan Operasional PKN adalah pasal 2 (1) Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

(1) Peran serta Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam bentuk:

a. hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi.

 

/Al

Jurnalis Yang Tergabung Di Kantor Media Bersama Pati, Gelar Peringatan HPN ke-79 Tahun 2025

Pati, Batara.news – Para jurnalis yang tergabung dalam Kantor Media Bersama menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Gedung Korpri Pati pada Kamis (27/2). Acara ini mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional untuk Kemandirian Bangsa”, sebagai bentuk komitmen pers dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia.

 

Ketua Panitia HPN 2025, Doni Sugiarto, mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam peringatan ini. Ia menekankan bahwa Hari Pers Nasional merupakan momentum penting bagi insan pers untuk terus menyajikan informasi yang akurat serta membangun demokrasi yang sehat.

 

“Sebagai jurnalis, kita harus terus berkarya dan berkontribusi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas serta menjaga tali silaturahmi antar sesama,” ujar Doni.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, menyampaikan bahwa Bupati Pati, Sudewo, ST., MT., serta Wakil Bupati berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas negara bersama Presiden Prabowo Subianto di Magelang.

 

Dalam sambutannya, Ratri menekankan pentingnya peran pers dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi kontribusi jurnalis dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 yang mencapai 85% dan Pemilukada 78,5%.

 

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa di era digital saat ini, tantangan bagi insan pers semakin berat dengan maraknya media sosial dan citizen journalism. Oleh karena itu, Ratri mengajak para jurnalis untuk terus memperkuat mekanisme jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Selain itu, Ratri juga mengungkapkan bahwa Jawa Tengah berkontribusi sekitar 16-17% terhadap kebutuhan pangan nasional, di mana Kabupaten Pati menjadi salah satu penyumbangnya. Ia berharap jurnalis dapat berperan aktif dalam mengawal dan memantau sektor pertanian di daerah, baik dari hulu hingga hilir.

 

“Kami berharap dengan adanya pengawasan dan pemberitaan dari rekan-rekan jurnalis, kesejahteraan petani dapat tercapai sesuai amanat Presiden. Selamat Hari Pers Nasional, semoga semangat juang dan idealisme senantiasa menjadi pedoman dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkasnya.

 

/red

 

 

Diduga Serobot Tanah Warga Untuk Pembangunan Jalan Pemdes Pilanggede Bungkam.

Bojonegoro,-Batara.news||

Miris Pemerintah Desa (Pemdes) Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro,Jawatimur diduga telah melakukan penyerobotan tanah milik warga untuk pembangunan jalan.

 

Bukan tanpa alasan lantaran saat di sampaikan salah satu ahli waris perihal tanah yang di serobot pihak Desa untuk jalan lingkungan di RT 7 Rw 1, pihaknya akan melaporkan pemdes kepihak yang berwajib,Sabtu 01 Maret 2025.

 

Pasalnya, Pemdes Pilanggede tanpa ada pemberitahuan ahli waris diduga telah mengambil tanah warga tanpa izin dan tidak memberikan kompensasi yang jelas ke pemilik atau ke ahli waris.

 

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga bahwa Pemdes Pilanggede telah melanggar hak-hak mereka sebagai pemilik tanah dan semena mena terhadap warganya.

 

Menurut keterangan salah satu ahli waris yang enggan di sebut namanya,terkait adanya penyerobotan tanah miliknya, yang diduga untuk pembangunan jalan lingkungan oleh pemdes Pilanggede saat di wawancarai membenarkan hal tersebut.

 

” Iya pak benar, tanah ibu saya diserobot oleh pemerintah desa Pilanggede untuk pembangunan jalan, kami akan melaporkan pemdes agar diproses secara hukum yang berlaku, karena kami merasa dirugikan”,ujarnya

 

Pentingnya untuk memastikan kebenaran dan mengkonfrontir dugaan penyerobotan tanah, perlu dilakukan investigasi yang transparan dan akuntabel. Investigasi ini dapat membantu

mengungkapkan apakah ada pelanggaran hak-hak warga dan memastikan bahwa Pemdes Pilanggede bertanggung jawab atas tindakannya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Pilanggede ketika dikonfirmasi pewarta melalui pesan id whatsapp terkait adanya dugaan penyerobotan tanah milik warga untuk pembangunan jalan lingkungan, hingga berita ditayangkan belum ada jawaban penjelasan yang konkrit pihak Desa.

 

(Al/Red)

Petani Kedungadem Bojonegoro Tewas Tersambar Petir di Sawah

BOJONEGORO – Seorang petani bernama Sukari (53) ditemukan tewas di sawah Dusun Jintel, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada Jumat (28/2/2025) malam. Korban diduga meninggal dunia akibat tersambar petir saat hendak mengambil padi di sawah.

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, melalui Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, menjelaskan bahwa kejadian nahas tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani, pergi ke sawah untuk mengambil padi. Namun, hingga malam hari pukul 19.30 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah.

 

“Keluarga korban kemudian mencari korban ke sawah dan menemukannya dalam kondisi tergeletak dan sudah meninggal dunia,” ujar AKP Mat Suiswanto.

 

Saat ditemukan, terdapat luka bakar pada tubuh korban, dan tercium bau seperti terbakar. Diduga kuat korban meninggal akibat tersambar petir.

 

Petugas dari Polsek Kedungadem bersama tim medis dari Puskesmas Kedungadem segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat luka bakar pada kepala bagian belakang korban, serta luka lecet pada punggung.

 

“Dari hasil pemeriksaan medis, diduga korban meninggal dunia akibat tersambar petir. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” ungkap AKP Mat Suiswanto.

 

Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

 

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama saat berada di area persawahan atau tempat terbuka lainnya.

 

(*/Al)

Birukan Bojonegoro dari gangguan kamtibmas,Polres Bojonegoro siap cegah kejahatan masa ramadhan

Bojonegoro,-Batara.news||

Menjelang memasuki Puasa pertama dan selama bulan suci Ramadan 1446 H/1 Maret 2025 M,awal puasa Polres Bojonegoro mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Dengan meningkatnya aktivitas warga selama bulan puasa, berbagai potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas dikhawatirkan ikut naik.

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, S.H., SIK, M.Si, menegaskan bahwa momentum Ramadhan sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi gangguan kamtibmas atau kriminal. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

 

“Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKBP Mario Prahatinto dalam keterangannya kepada media di Mapolres Bojonegoro, Jumat (28/2/2025).

 

Menurut Kapolres, beberapa langkah pencegahan bisa dilakukan warga untuk mengurangi risiko kejahatan. Salah satunya adalah memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu, jendela, dan pagar saat pergi melaksanakan ibadah tarawih, aktivitas lainnya atau sahur di luar rumah. Selain itu, warga diimbau lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi agar tidak menjadi sasaran pencurian.

 

 

Selain keamanan rumah dan kendaraan, AKBP Mario juga mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak, terutama di malam hari atau menjelang sahur. Diharapkan ada batasan waktu bagi anak-anak dan remaja untuk berada di luar rumah guna mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

Lebih lanjut, Polres Bojonegoro juga telah menyiapkan langkah antisipasi dengan meningkatkan patroli bersinggungan “ Birukan Bojonegoro “ di titik-titik rawan gangguan kamtibmas atau kejahatan jalanan, kawasan perumahan, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah.

 

Masyarakat diharapkan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum atau melihat kerumunan remaja yang melakukan aksi apapun yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

 

“Apabila ada yang melakukan aksi yang mengganggu kamtibmas akan kami tindak tegas,” jelasnya.

 

Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan bulan Ramadan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

 

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman bagi semua,” tutup Kapolres.

 

(Al/lis)

Antisipasi Cegah Kebakaran Akibat Korsleting, Dinas Damkar Bojonegoro Imbau Warga Periksa Berkala Instalasi Listrik

Bojonegoro,–

Batara.news|| Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bojonegoro mengimbau warga untuk selalu melakukan pengecekan berkala memeriksa instalasi listrik dan penggunaan kabel sesuai standart.

 

Langkah ini sebagai sebagai upaya mencegah kebakaran akibat korsleting listrik.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian dan Pemberdayaa Masyarakat Dinas Damkarat Bojonegoro M. Imam Affan Tsania. Dikonfirmasi Kamis (27/2/2025),

 

 

Affan mengatakan bahwa kejadian kebakaran sepanjang tahun 2024 sebanyak 131 kejadian. Dedangkan awal tahun hingga Februari 2025 sebanyak 7 kejadian kebakaran. Dari jumlah, sebagian besar disebabkan oleh korsleting listrik .

 

“Rata-rata disebabkan karena umur kabel atau colokan cabang yang terlalu banyak,” ucapnya.

 

Lebih lanjut Affan meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaa listrik serta memastikan peralatan listrik yang digunakan sudah benar sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau agar melakukan pemeliharaan rutin dan pembaruan instalasi listrik secara teratur untuk meminimalisir terjadinya korsleting listrik.

Dinas Damkar juga meminta jika tiba-tiba terjadi korsleting listrik, warga melakukan beberapa Langkah sebagai berikut. Matikan aliran listrik di panel listrik utama, cabut semua steker dari stopkontak, posisikan semua saklar dalam kondisi off, jauhkan diri dari peralatan listrik yang terdampak, dan jangan menyentuh kabel atau peralatan listrik yang terdampak.

 

“Jika terjadi kebakaran kecil gunakan alat pemadam api ringan (apar) yang sesuai dan jika api tidak dapat dipadamkan segera hubungi petugas pemadam kebakaran,”

tuturnya.

 

Berikut call center yang dapat dihubungi (0353) 113 atau nomor Whatsapp sebagai berikut :

Pos Kota 082 330 668 443

Pos Baureno 081 134 714 46

Pos Temayang 081 134 714 47

Pos Padangan 081 134 714 48

Pos Kedungadem 081 134 870 37

Pos Sekar 081 134 870 38

Pos Ngambon 081 134 870 39

Pos Ngraho 0821 3121 9971

Pos Ngasem 0823 4943 0055

Pos Sumberrejo 0823 4943 0066

 

(Al)

Sidak Bahan-Bahan Pokok Di Pasar Besar Sumberejo Kapolsek Himbau Tidak Menaikan Harga Sembako

Bojonegoro – Sumberejo, Kapolsek Sumberrejo IPTU ZAKARIA ABDUL RAHIM Beserta anggota melaksanakan kegiatan sidak Pasar Sumberrejo cek harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadhan,Jumat ( 28/02/25 ) pagi.

 

Sidak ini bertujuan untuk memantau ketersediaan bahan pokok dan menjaga potensi inflasi serta kenaikan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yakni bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

 

Selain itu kegiatan Sambang Pasar tradisional dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Kapolsek untuk pantau harga harga kebutuhan pokok menjelang ramadhan.

 

Zakaria menuturkan bahwa harga-harga di pasar masih terjangkau oleh masyarakat dengan fluktuasi harga yang terjadi sejauh ini belum menunjukkan kenaikan yang signifikan.

“Ketersediaan sembako masih normal dan harga masih bisa dijangkau oleh masyarakat,” ucapnya.

 

Dijelaskannya, beberapa bahan pokok yang menjadi fokus inspeksi meliputi beras, daging sapi, daging ayam, bawang merah, bawang putih, aneka cabe, dan bahan pangan lainnya.

“Hari ini kami mencatat bahwa ada kenaikan harga cabe yang disebabkan oleh kebutuhan untuk mendatangkan dari luar kota, khususnya dari daerah tetangga. Hal ini menunjukkan bahwa faktor eksternal juga memengaruhi harga bahan pangan di Kecamatan Sumberrejo,” tambahnya.

 

Zakaria menegaskan, Polri bersama dengan Forkopimcam kecamatan Sumberrejo berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan sidak pasar, terutama menjelang HBKN. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok tetap terjaga.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Sumberrejo dapat merayakan bulan suci Ramadan dan Idulfitri mendatang dengan tenang, tanpa khawatir akan ketersediaan bahan pokok dan kenaikan harga yang tidak wajar, “ujar Zakaria.

 

/Al

Tanpa Kelengkapan Perijinan, Pengolahan Limbah Plastik Dan Sampah Bawang Putih Dari Salah Satu Pabrik Besar di Pati Jadi Sorotan

PATI, Batara.news – Sebuah tempat usaha pengolahan limbah plastik di Desa Sukoharjo, Kabupaten Pati, diduga menjual kembali sampah bawang putih dari salah satu pabrik kacang di wilayah tersebut. Dugaan ini mencuat setelah awak media menemukan aktivitas pemilahan dan pembersihan bawang putih di dalam lokasi usaha pada 16 Januari 2025.

 

Dalam rekaman video berdurasi sekitar tiga menit, dua orang pekerja di lokasi tersebut mengaku bahwa bawang putih yang mereka olah berasal dari sebuah pabrik kacang di Kabupaten Pati.

 

“Berasal dari Kelinci. Kalau beli, saya tidak tahu. Yang jelek tidak dijual, digoreng sendiri. Kalau terlihat putih masih enak, tapi kalau seperti ini rasanya pahit,” ujar salah satu pekerja sambil mengupas bawang putih.

 

Pengakuan Pelaku Usaha

 

Saat dikonfirmasi, pemilik usaha berinisial W mengaku bahwa sampah bawang putih tersebut berasal dari PT Dua Kelinci. Ia menyebut bahwa pabrik hanya memberikan ongkos untuk membuang sampah domestik, termasuk bawang putih.

 

“Saya hanya dikasih ongkos untuk membuang sampah. Kalau ada bawang putih yang masih bisa dimanfaatkan, pekerja memilahnya sendiri, lalu menjualnya dan hasilnya dibagi di antara mereka,” jelas W pada Kamis (16/1/2025).

 

PT Dua Kelinci Angkat Bicara

 

Edhiana Indra, GA & ER Division Head PT Dua Kelinci, membenarkan adanya kerja sama dengan W. Namun, ia menegaskan bahwa perjanjian tersebut hanya sebatas jasa angkut dan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Pati.

 

“Memang ada kerja sama dengan yang bersangkutan secara pribadi sesuai dengan perizinan kami. Bentuk perjanjiannya adalah jasa angkutan transportasi sampah dari TPA kami ke TPA Kabupaten Pati,” ujar Edhiana pada Jumat (21/2/2025).

 

Terkait dugaan pemanfaatan kembali sampah bawang putih yang tidak sesuai dengan regulasi, Edhiana menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan berakhir setelah sampah keluar dari pabrik.

 

“Jika ditemukan pelanggaran terhadap perjanjian, kami akan mengevaluasi dan mengonfirmasi dengan pihak terkait. Jika pelanggaran tersebut berdampak buruk dan mencemarkan nama baik perusahaan, kami tidak akan segan untuk memutus kerja sama,” tegasnya.

 

Legalitas Dipertanyakan

 

Dalam perkembangan lebih lanjut, hingga Selasa (25/2/2025), PT Dua Kelinci belum memberikan kejelasan terkait dokumen kerja sama yang telah berjalan selama lima tahun tersebut.

 

“Nanti akan kami kirim PDF surat perjanjian kerja sama. Kebetulan saat kejadian ini, perjanjian sudah berakhir pada Februari, dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan dinas terkait,” tambah Edhiana.

 

Sementara itu, berdasarkan data instansi terkait per 24 Februari 2025, perizinan usaha perseorangan W belum terverifikasi. Selain itu, izin badan usaha untuk kegiatan pemrosesan limbah diduga tidak dimiliki, sehingga operasional usaha tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

 

Kasus ini masih dalam penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran dalam pengelolaan limbah dan pemanfaatan sampah bawang putih yang dilakukan di luar prosedur yang telah ditetapkan.

 

 

/red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.