Peridoe 1 Oktober 2024, 123 Prajurit Kodim Bojonegoro Naik Pangkat

BOJONEGORO, Batara.news – Sebanyak 117 prajurit Kodim 0813 Bojonegoro yang tediri dari Bintara dan Tamtama mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi secara reguler pada periode 1 Oktober 2024. Selain itu, juga terdapat 3 personel Perwira dan 3 personep Bintara mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan, Selasa (1/10/2024).

 

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota yang memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan dari pimpinan atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas, serta pengabdian, sesuai dengan tanggung jawab yang diembanya sebagai prajurit TNI Angkatan Darat.

 

Kenaikan pangkat, menurut Dandim, juga merupakan kehormatan yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dapat digunakan sebagai wahana introspeksi diri agar diperoleh kesadaran yang mendalam untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.

 

“Kenaikan pangkat juga merupakan salah satu kesejahteraan bagi setiap prajurit dan PNS TNI Angkatan Darat,” ujar Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., saat memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2024 dilapangan Makodim setempat.

 

Untuk mendapatkan kenaikan pangkat, masih menurut Dandim, harus diperjuangkan dengan memenuhi tuntutan tugas sesuai persyaratan yang ada diantaranya harus memenuhi persyaratan secara administrasi maupun kesemaptaan yang telah ditetapkan. “Dalam kenaikan pangkat ini, tentu tidak lepas juga dari dukungan ibu-ibu sebagai istri pendamping pasangan dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari anggota,” kata Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM.

 

Penilaian atasan, terhadap sikap dan perilaku sehari-hari serta prestasi kerja yang ditunjukkan bagi para personel yang akan di usulkan untuk kenaikan pangkat juga menjadi pertimbangan. Sehingga kenaikan pangkat tersebut benar-benar merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi, serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan oleh para personel yang bersangkutan dalam pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara melalui TNI Angkatan Darat.

Dengan menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi berarti tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan semakin besar. Kepada para anggota, Dandim berharap, agar selalu meningkatkan pengabdian dan dedikasinya kepada TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan. Selain itu, para anggota juga dituntut untuk menumbuhkan sikap keteladanan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam konteks kedinasan maupun bermasyarakat.

 

“Terus semangat didalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Dengan menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dapat dijadikan pendorong semangat dan inspirasi, untuk menyongsong tantangan tugas di masa mendatang,” pungkasnya.

 

*/red

 

Gelar Acara Peringati Hari Tani DKPP di Sobontoro Balen Bojonegoro Dengan Tema Farmer’s Fan Day

Bojonegoro, Batara.news || Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)Bojonegoro peringati Hari Tani Nasional 24 September dengan Tema Farmer’s Fun Day (FFD).

 

Acara FFD 2024 digelar di tepat di lokasi Lapangan Desa Sobontoro, Kecamatan Balen kemarin senin (30/9/2024).

 

 

Acara tersebut sudah menjadi kegiatan rutin tahunan digelar untuk memberikan apresiasi pada produk dan insan pertanian di Bojonegoro. Sehingga insan pertanian memiliki semangat terus berkembang dengan menghasilkan produk pertanian yang lebih baik.

 

Adapun acara FFD terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan. Diawali dengan sarasehan pertanian, pameran potensi pertanian, pameran alat teknologi pertanian, Gerakan Pangan Murah, Pos Pelayanan Agens Hayati (PPAH), Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) hingga berbagai hiburan untuk masyarakat.

Seperti Cak Gentho & Kang Sentot Campursari Tombo Ati, Reog Jonegoroan – Wijoyo Putro (Laskar Pendem), Oklik – Kali Kening Baru, grebeg hasil pertanian, Tari Laskar Tani – Sanggar Angling Dharma hingga parade carnival hasil pertanian menjadi bagian dari serangkaian acara tersebut.

 

 

Kepala DKPP Bojonegoro Helmy Elizabeth melalui Sekretaris DKPP Bojonegoro Zaenal Fanani mengatakan unsur peserta kegiatan ini terdiri dari penyuluh pertanian se Kabupaten Bojonegoro, perwakilan petani dari 28 kecamatan, dan Forum Komunikasi Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (FK P4S) Bojonegoro

Zaenal Fanani menjelaskan Bojonegoro memiliki potensi pertanian yang luar biasa. Penghasil padi ke 3 se Jawa Timur dan merupakan salah satu lumbung pangan Nasional. Peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian terus dilakukan dengan pendekatan berbagai program maupun kegiatan pada DKPP.

 

Selain peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian, peningkatan sumber daya manusia (SDM) pertanian, baik petani maupun penyuluh pertanian menjadi target DKPP Bojonegoro.

 

‘’Dengan pelatihan tematik, teknis dan fungsional bagi penyuluh pertanian untuk peningkatan kapasitas SDM dalam rangka pembangunan pertanian yang maju, modern dan berkelanjutan,” ungkapnya.

 

Keterangan ditambahkan oleh Zaenal Fanani berbagai potensi hasil pertanian, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan bermutu dihasilkan oleh petani-petani Bojonegoro yang dibanggakan. FFD merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan sejak 2022 dalam rangka memberikan apresiasi terhadap produk-produk petani di Bojonegoro dengan mengekspos produk hasil pertaniannya.

 

Sehingga dengan adanya kegiatan FFD ini akan menjadi semangat bagi petani agar terus mengembangkan produk – produk pertaniannya. Sehingga hasilnya akan banyak dinikmati oleh masyarakat.

 

‘’Selain mengekspos produk pertanian, hari ini juga akan ada penghargaan bagi insan pertanian yang berprestasi di bidangnya masing-masing,” jelasnya

Pijaknya berharap ke depan potensi pertanian dari 28 Kecamatan di Bojonegoro akan terus berkembang. Sehingga memiliki produk khas masing-masing.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bojonegoro Kusnandaka Tjatur Prasetija mengucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh pemenang dan penghargaan pada FFD. FFD tepat menjadi hari bahagia para petani, ketika melihat hasil olahan pertanian yang ada di Bojonegoro

‘’Juga berbagai prestasi yang disampaikan,” imbuhnya.

 

Kusnandaka menjelaskan jika berbicara terkait pertanian tentu tidak ada habisnya. Terlebih dalam kehidupan sehari-hari sangat membutuhkan hasil produksi pertanian. Namun satu sisi masih ada tantangan harus ditaklukkan bersama.

‘’Melalui FFD beberapa tantangan harus coba diberikan solusi,” jelasnya.

Untuk menuntaskan tantangan tersebut maka harus mampu dan bisa melihat potensi dan peluang di sekitar. Pada kesempatan FFD sebagian potensi telah tampilkan dalam setiap stan pameran 28 kecamatan yang diampu para penyuluh pertanian.

 

‘’Ini potensi yang perlu ditumbuh kembangkan. Tidak hanya dilakukan oleh insan pertanian tetapi terdukung oleh organisasi perangkat daerah (opd) terkait. Terlebih kebutuhan hasil produk pertanian tidak akan berhenti. Namun ketika produk pertanian berlebihan tanpa suatu pengolahan berkelanjutan maka berdampak pada kerugian di lingkup pertanian itu sendiri,” terangnya.

Pihaknya berpesan berbagai potensi dan peluang keunggulan pertanian Bojonegoro harus bisa terolah secara hilirisasi. Tentu menjadi pola yang harus dikuatkan pada kondisi saat ini. Dinas terkait membantu mendorong pengolahan barang mentah atau hasil pertanian menjadi barang terolah dalam suatu industri pertanian.

‘’Jika tidak ada pengolahan begitu ada panen raya akan menjadi penurunan nilai produksi,” ungkapnya.

 

 

*/Al

Gempur Rokok Ilegal, Berikut Sangsi Atas Pelanggaran Cukai

Pati, Batara.news || Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menetapkan aturan perundang-undangan terkait Bea Cukai, untuk pelaku usaha yang menjadikan kewajiban Cukai untuk tertipnya sebuah usaha menjadi tatanan yang baik dan bermanfaat kembali untuk masyarakat luas pada umumnya.

 

Meskipun telah di tatapan aturan yang oleh pemerintah, namun masih ada banyak pelaku usaha ilegal rokok yang tidak menaati aturan Bea Cukai, hal tersebut dapat berdampak menimbulkan kerugian negara dan masyarakat luas.

 

 

Pemerintah Kabupaten Pati bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Kudus dan Diskominfo Kabupaten Pati melalui sosialisasi ke masyarakat dan melakukan di pemberitaan Media Online Cetak serta Media Sosial lainya mengingatkan kepada masyarakat Untuk tetap tertip Cukai, kususnya Rokok, Masyarakat diwanti-wanti untuk dapat meneliti agar membeli rokok yang sudah ada Cukainya.

 

 

Wajib di perhatikan untuk para pelaku Ilegal rokok yang tidak mematuhi aturan Cukai, berdasarkan UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai,

 

1. Pengusaha pabrik atau importir BKC yang melekatkan pita cukai pada BKCyang tidak sesuai dengan pita cukai yamg diwajibkan, yang menyebabkankekurangan pembayaran cukai, wajib melunasi cukainya dan dikenaisanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai danpaling banyak 10 (sepuiuh) kali nilai cukai dari nili cukai yang seharusnyadilunasi. (Pasal 29 ayat (2a))

2. Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakanuntuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceranatau tidak dilekati pita cukai dipidana dengan pidana penjara palingsingkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidanadenda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)kalinilai cukaiyang seharusnya dibayar. (Pasal 54)

3. Setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyerahkan pita cukaiatau tanda pelunasan cukai lainnya kepada yang tidak berhak ataumembeli, menerima, atau menggunakan pita cukai atau tanda penlunasancukailainnya yang bukan haknya dipidana dengan pidana penjara palingsingkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidanadenda paling sedikit 2 (dua) kalinilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh)kalinilai cukai yang.seharusnya dibayar. (Pasal 58)

4. Setiap orang yang:

a. Membuat secara melawan hukum, meniru atau memalsukan pitacukai atau tanda pelunasan cukai lainnya;

b. Membeli, menyimpan, mempergunakan, menjual, menawarkan,menyerahkan, menyediakan untuk dijual atau mengimpor pita cukaiyang palsu atau dipalsukan; atau

c. Mempergunakan,menjual, menawarkan,menyerahkan,menyediakan untuk dijual, atau mengimpor pita cukai yang sudahdipakai,

dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan palinglama 8 (delapan) tahun dan pidana denda paling sedikit 10 (sepuluh) kalinilai cukai dan paling banyak 20 (dua puluh) kali nilai cukai yang seharusnyadibáyar. (Pasal 55)

 

Dalam menerbitkan aturan Bea Cukai bagi pelaku usaha, Pemerintah Daerah kabupaten Pati berharap masyarakat dapat taat aturan, dengan alasan tertibnya Cukai dapat membantu masyarakat luas dengan hasil cukai yang kembali dimanfaatkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat luas.

 

/red

Diskominfo Pati Sosialisasikan Cukai Dengan Manfaatkan Budaya Ketoprak

Pati, Batara.news || Budaya Jawa Ketoprak masih sangat dominan minati oleh warga masyarakat Kabupaten Pati kususnya, dalam mempertahankan warisan leluhur seni budaya ketoprak Diskominfo Pati memanfaatkan Budaya ketoprak untuk Sosialisasi Cukai.

 

Dengan cara Sosialisasi menggelar seni budaya ketoprak secara otomatis masyarakat berdatangan dengan sendirinya secara senang hati, maka disela hiburan Ketoprak dimanfaatkan Diskominfo Kabupaten Pati untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti bagai mana tentang hasil cukai dan manfaat besarnya kepada masyarakat.

 

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pati Ratri Wijayanto Melalui Ida Istiani Kepala Bidang Komunikasi 24/9/2024 saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi cukai dengan menggelar hiburan seni budaya ketoprak tersebut sudah berjalan lama, dalam satu tahun lima kali digelar acara tersebut dengan berpindah-pindah tempat di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Pati,

 

“Untuk tahun ini kita sudah empat kali menggelar sosialisasi Cukai dengan menggelar hiburan seni budaya ketoprak, misal kemarin ada di wilayah kecamatan Juwana kemungkinan untuk selanjutnya kita gelar di wilayah kecamatan Wedarijaksa atau wilayah Kecamatan Trangkil, agar semuanya dapat bagian pagelaran acara itu”, tegasnya.

 

Masyarakat harus tahu bagaimana pentingnya Cukai dan manfaat besarnya kembali untuk masyarakat, namun juga mesti dimengerti juga bahayanya bagi pelaku usaha yang ilegal tanpa cukai kususnya untuk cukai rokok, pelaku ilegal cukai dapat dikendalikan denda dan sanksi pidana oleh pemerintah, imbuhnya.

 

 

Harapannya dikalangan masyarakat luas Kabupaten Pati kususnya, agar mengerti bagaimana dampak bahayanya ilegal Cukai, tertip cukai sama halnya membantu sesama kita, dengan alasan manfaat besarnya kembali ke masyarakat lagi, menjadi kelola sosial yang beraneka ragam bantuan dan kegiatan yang membangun ekonomi masyarakat.

 

 

/red

 

 

 

Satpol PP Pati Endus Modus Baru, Dengan Cukai Rokok Asli Tapi Palsu

Pati, Batara.news || Dalam mencari keuntungan Pelaku usaha rokok ilegal sengaja membuat cara memanipulasi Cukai rokok, dengan cara memanfaatkan bekas wadah rokok yang sengaja tidak merusak segel Cukai agar dapat di pakai ulang oleh pelaku usaha ilegal rokok.

 

Adanya modus ilegal rokok dengan modus baru memakai segel cukai asli tersebut disampaikan oleh Sugiono Kepala Satpol-pp Pati, saat wawancarai awak media Batara.news melalui sambungan telepon Whatsapp 26/9/2024, ia menjelaskan adanya modus baru pelaku usaha rokok ilegal dengan memanfaatkan segel rokok asli,

 

“Kami menemukan modus itu ternyata meraka dengan cara pelaku usaha rokok ilegal memanfaatkan pemilik toko untuk mengumpulkan bekas rokok yang ada segel cukai asli, tapi dengan cara tidak merusak segelnya, kemudian dibeli pelaku usaha rokok dan mengedarkanya kembali”, tegas Sugiono.

 

Cara modus baru tersebut di ketahui saat Saat Satpol-pp Pati mengadakan kegiatan razia dibeberapa tempat di kabupaten Pati, tidak sengaja menemukan banyaknya bungkus rokok yang sudah dipisahkan dalam beberapa bungkusan plastik,

 

Namun saat pemilik toko ditanya ke peruntukkan bekas rokok itu ternyata ada yang memesan dan membelinya, diduga kuat barang tersebut akan di buat kemasan wadah rokok baru, seolah-olah produksi rokok nantinya menjadi segel cukai asli, imbuhnya.

 

Himbauan pemerintah kabupaten Pati mengingatkan agar masyarakat tidak menjadi bagian pelaku usaha rokok ilegal, selain merugikan negara dan masyarakat luas pelaku usaha rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan denda bagi pelaku usaha rokok ilegal.

 

 

/red

 

 

Inilah Sederet Manfaat Alokasi Cukai Untuk Masyarakat

Pati Batara.news || Dalam membangun dan memajukan ekonomi Daerah Pihak Cukai Pemerintah Kabupaten Pati berkontribusi besar masuk menjadi Pendapatan Asli daerah kemudian kembali dimanfaatkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Daerah.

 

Adapun beberapa contoh pemanfaatan alokasi sumber dana dari cukai dikelola Dinsos dikembalikan menjadi alokasi BLT (Bantuan Langsung Tunai) juga untuk pembayaran BPJS masyarakat,

 

Selain itu juga dikelola oleh Dispertan, dialokasikan seperti sosialisasi kepada para petani, dan menjadi alat pertanian yang kemudian diperbantukan ke pada para petani khususnya petani tembakau.

 

Lalu dikola juga oleh Disnaker, dimanfaatkan membuat pelatihan tenaga kerja, lalu dari Disdakprin dikelola untuk dimanfaatkan pelatihan pelaku industri di bidang pembuatan rokok,

 

 

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pati Ratri Wijayanto Melalui Ida Istiani Kepala Bidang Komunikasi Dan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Pati membenarkan beberapa manfaat alokasi untuk masyarakat dari hasil Cukai yang di kelola oleh pemerintah daerah kabupaten Pati, yang sampai saat ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,

 

“Termasuk dari Diskominfo juga mensosialisasikan terkait bahanya rokok ilegal, salah satu melalui media sosial dan media Online Radia juga melalui pendekatan ke masyarakat sosialisasi dengan kopincam dan melalui pemanfaatan budaya ketoprak yang kami selenggarakan 5 kali dalam satu tahun” Tegas Ida Istiani saat di wawancarai di kantor dinasnya 25/9/2024.

 

Harapanya masyarakat agar dapat mengetahui manfat dari hasil pendapatan Cukai, lalu di manfaat kembali ke masyarakat luas, dan lebih lagi masyarakat agar dapat berhati-hati untuk tidak membeli rokok ilegal, selain tanpa ijin resmi dari pemerintah ada banyak bahayanya, merugikan pemerintah dan masyarakat luas.

 

 

/red

Satpol-pp Pati Temukan 7000 Batang Rokok Ilegal Tanpa Segel Cukai Resmi

Pati, Batara.news || Dalam menjalan perintah Perda terkait Cukai rokok, Satpol-pp Pati menggelar razia di beberapa wilayah Kabupaten Pati, guna menertibkan pelaku usaha agar tetap mengikuti aturan pemerintah yang telah di atur didalam perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Kegiatan razia Satpol-pp Kabupaten Pati bekerja sama dengan beberapa Istansi terkait diantaranya, Disdakprin Kbupaten Pati, Kejaksaan Negeri Pati, Kantor Bea Cukai Kudus, Supdenpom Pati, dan Polresta Pati.

 

Dalam gelar operasi gabungan tersebut satpol-pp Kabupaten Pati menemukan adanya Tuju ribu rokok ilegal, tanpa segel cukai di berbagai wilayah Kabupaten Pati, pelaku usaha rokok ilegal ditemukan di wilayah Pati selatan, Tambakromo, Winong, Jaken.

 

Sugiono Kepala satpol-pp Kabupaten Pati menjelaskan, dari hasil temuan kegiatan yang digelar oleh satpol-pp Kabupaten Pati ini rokok ilegal tersebut di bawa ke Bia Cukai kudus Untuk diamankan,

 

“Kami mendapatkan temuan itu di wilayah Pati bagian selatan dan utara, dengan perkiraan ribuan barang rokok ilegal yang dikemas tanpa ada segel cukai resmi dari pemerintah, jelas itu adalah ilegal dan tidak patuh aturan pemerintah”, tegasnya.

 

 

Meskipun pelaku usaha rokok ilegal ketangkap tangan oleh satpol-pp Kabupaten Pati, sementara pihak satpol-pp tidak memberikan sanksi berat, dengan alasan masih dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk kesadarannya, agar tidak melakukan usaha ilegal, yang nantinya akan mendapatkan sanksi dan pidana.

 

/red

Relawan Plat K Pati Siap Total Menangkan Luthfi-Yasin 

PATI – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Relawan Plat K Kabupaten Pati siap all out untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

 

Ihwal tersebut membuncah dalam konsolidasi Relawan Plat K Pati bertajuk, “Temu Relawan Plat K Pati untuk Pak Luthfi, Luthfi-Yasin Menang Total” ini berlangsung di Sekretariat Korcam Plat K Pati, Sabtu (28/9/2024) malam.

 

Ketua DPC Relawan Plat K Pati, Doni Bagus Aditia mengatakan, siap memenangkan Luthfi-Yasin dengan suara mutlak 80 persen.

 

“Calon gubernur, kita harus menang total untuk nomor urut 02 Bapak Luthfi dan Gus Yasin. Kami siap untuk meraup suara 80 persen,” tegasnya usai acara.

 

Pria yang akrab disapa Suntana ini mengaku, mempunyai strategi khusus untuk mengambil hati warga Kabupaten Pati, agar menyumbangkan suara kepada Luthfi-Yasin dalam Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

 

Satu diantaranya adalah dengan bergerilya penuh mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.

 

Kemenangan paslon nomor urut 02 Jawa Tengah, menurutnya bukan hal yang mustahil. Mengingat, jumlah anggota relawan Plat K tidak sedikit.

 

Terlebih, mereka terkenal militan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan pada tahun-tahun sebelumnya.

 

“Kami dipesan Ketua Umum (Ketum) DPP Relawan Plat K, Aan Rochayanto untuk intensif berkomunikasi dan koordinasi mulai dari Korcam hingga kordes,” bebernya.

 

Koordinator Relawan Plat K, Haji Agus menambahkan, agar regenerasi relawan Plat K Kabupaten Pati tetapi solid serta bisa menjaga marwah relawan.

 

“Pesan almarhum Bahrun (mantan Ketua Relawan Plat K Pati) untuk meneruskan perjuangan agar Plat K di Pati tetap eksis dan ini saatnya regenerasi pemuda-pemudi di Pati,” pintanya.

 

*/spt

Jelang Pilkada Bojonegoro,Puluhan Kontraktor Kena Audit Notisi Antara Kepatuhan Dan Masalah Yang Belum Tuntas

Bojonegoro, -Batara.news|| Notisi Hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2021 menjadi sorotan tajam oleh BPK, lantaran pelaporan(LHP) APBD-nya masih menyisakan hal yang perlu di tuntaskan.Sabtu(28/09/2024)

 

Dalam upaya mengawasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, BPK memantau bagaimana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan.

 

Terlihat ada upaya dari pihak pemerintah untuk memperbaiki kinerja, namun sejumlah persoalan lama masih membayangi, mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Dengan demikian, setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK seharusnya diikuti dengan langkah-langkah konkret yang mencerminkan kepatuhan dan keseriusan dalam menegakkan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.

 

Dalam pemantauan BPK, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian, seperti instruksi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya serta Bina Marga untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan/kegiatan pada satuan kerja (satker) yang menjadi tanggung jawab mereka.

 

Hasil data yang terhimpun, juga informasi pemberitaan sebelumnya, di dapati adanya bentuk kegiatan pengembalian atas kelebihan bayar terhadap pekerjaan infrastruktur di tahun anggaran 2021 yang harus melibatkan beberapa kontraktor untuk menyetorkan uang kepada Pemkab.

 

Dijelaskan dalam pemberitaan, sekitar 69 kontraktor berbondong-bondong menuju kantor Dinas Pekerjaan umum hingga larut malam, namun tidak ada penegasan maupun informasi yang menerangkan pihak Stackeholder memberi tanggapan.

 

Selain itu, ditahun anggaran 2021 dalam dokumen Hasil pemeriksaan terdapat pula catatan adanya aset jembatan merupakan Aset milik daerah, yang nilainya sekira 700juta, namun keberadaan dan statusnya tidak ada baik administrasi maupun keberadaan fisiknya, hal itu menjadi catatan serius untuk dilakukan penindakan sebagai upaya meminimalisir kerugian keuangan negara.

 

Celah ini, tentunya tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan fungsi kontrol internal yang seharusnya menjadi benteng pertama dalam mencegah kerugian negara.

 

Namun, penegakan ini baru sampai pada tahap administrasi, sementara langkah-langkah hukum yang lebih tegas, seperti penuntutan pidana terhadap oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan keuangan daerah, belum terlihat nyata.

 

 

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang seberapa jauh komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap pelanggaran keuangan daerah mendapatkan sanksi yang setimpal.(Tim red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikut Daftar Pemenang Lomba PBB Piala Panglima TNI di Kodim Bojonegoro

BOJONEGORO, Batara.news – Tim Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Bojonegoro, berhasil meraih juara pertama dalam Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) kategori SMA/MA Sederajat yang digelar dilapangan Markas Kodim 0813 Bojonegoro dalam rangka memperingati HUT ke- 79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sabtu (28/9/2024).

 

Dalam perlombaan yang dibuka langsung oleh Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM., tim SMAN 2 Bojonegoro dengan nilai 1.258 berhasil menyisihkan puluhan peserta SMA/MA Sederajat lainnya. Kemudian, tim SMAN 1 Padangan dengan nilai 1.149 berada diperingkat kedua dan peringkat ketiga diraih oleh SMAN Model Terpadu (MT) Bojonegoro dengan nilai 1.146.

 

Sedangkan untuk Juara Harapan satu diraih oleh tim SMAN 1 Bojonegoro dengan nilai 1.138, dan tim dari SMKN 2 Bojonegoro dengan nilai 1.116 sebagai Juara Harapan dua.

 

Sementara itu untuk jenjang SMP/MTs Sederajat, tim SMP Negeri 1 Bojonegoro mendapatkan Juara pertama dengan nilai 1.234, kemudian Juara kedua diraih oleh tim MTs Al Rosyid Kecamatan Dander dengan nilai 1.172, dan Juara ketiga tim MTs Muhammadiyah 3 Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dengan nilai 1.145.

 

Sedangkan untuk Juara Harapan dalam lomba PBB jenjang SMP/MTs Sederajat ini yakni Juara Harapan satu diraih oleh tim MTs Islamiyah Unggulan Kecamatan Balen dengan nilai 1.103 dan Juara Harapan kedua tim MTs Integral Lukman Al Hakim dengan nilai 1.081.

 

Ketua Panitia Lomba, Kapten Cku Parjan, menjelaskan, Lomba PBB yang digelar oleh Kodim 0813 Bojonegoro tersebut diikuti sebanyak 94 tim yang terdiri 52 tim dari sejumlah SMA/MA dan 42 tim dari SMP/MTs Sederajat se- Kabupaten Bojonegoro. Yang mana setiap tim nya terdiri dari 10 orang, sehingga total keseluruhan sebanyak 940 orang atau pelajar diwilayah Kabupaten Bojonegoro berpartisipasi dalam perlombaan ini.

 

Sedangkan untuk dewan juri dalam perlombaan PBB Panglima TNI dalam rangka peringatan HUT ke- 79 TNI tahun 2024 ini terdiri dari perwakilan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) dan anggota Kodim 0813 Bojonegoro.

 

“Selamat untuk para pemenang lomba PBB, semoga kegiatan ini bisa memotivasi adik-adik semuanya untuk lebih mencintai tanah air, berwawasan kebangsaan, dan membentuk karakter dalam rangka menyongsong Indonesia Emas,” pungkas Kapten Cku Parjan.

 

/Al

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.