Kepala Sekolah SDN Dukuhseti Ahirnya di Mutasi, Dampak Polemik Pencaplokan Lahan Parkir

Ekonomi275 Dilihat

BATARA.NEWS

Pati – Polemik klaim atas pemanfaatan lahan SDN Dukuhseti 2, terus berlanjut. Kali ini, meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati pernah membantah akan memutasi Kepala SDN Dukuhseti 2, Supriyadi. Namun, nasib kepala sekolah yang berjuang mempertahankan hak atas sejumlah fasilitas olahraga harus berakhir dengan mutasi jabatan.

Hal itu dibenarkan Supriyadi. Ia mengaku akan dipindahtugaskan ke SDN Tegalombo 3, Kecamatan Dukuhseti. Hal itu diketahui setelah ada undangan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati yang pada 2 Juni 2022 lalu.

“Memang benar saya dimutasi ke SDN Tegalombo 3. Pada Jumat, 3 Juni lali saya diundang untuk menghadiri Pengukuhan Kepala UPTD Pendidikan Dasar dan Menengah di lingkungan Dinas Pendidikan. Acaranya waktu itu di Pendopo Kabupaten,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite SDN Dukuhseti 2, Yong Sumarsono mengaku kecewa. Ia tak menyangka, pihak dinas akan memutasi kepala sekolah yang justru memperjuangkan kepentingan anak didik.

“Sangat kecewa sekali. Karena apa, masalah yang disini belum selesai tapi kepala sekolah dipindah. Kekecewaan saya ini karena saya harus menjawab pertanyaan wali murid. Padahal saat ini sekolah belum selesai membangun gapura,” terang Yong.

Menurutnya, kegiatan pembangunan gapura SD sudah mangkrak beberapa bulan akibat polemik yang terjadi di sekolah tersebut. Belum lagi masalah selesai, pihak desa sudah memperluas lahan yang memotong fasilitas lapangan sepak takraw dan lompat jauh yang digunakan latihan anak-anak SD.

“Silahkan dinas memindah kepala sekolah. Tapi jika pembangunan gapura sudah selesai. Itu anggaran bukan dari pemerintah, tapi murni iuran dari wali murid agar bangunan sekolah ini bagus,” sambungnya.

Yong mengaku sudah menempuh berbagai upaya agar polemik status hak tanah SDN Dukuhseti 2 segera diselesaikan. Termasuk menyurati DPRD Pati dan Bupati agar diadakan audensi.

“Namun sampai sekarang juga belum ada respon. Kalau bisa dewan memanggil pihak-pihak terkait dan diadakan audensi. Biar masalah segera selesai. Apakah harus menunggu wali murid dan alumni SD bertindak sendiri untuk menyelesaikan masalah ini,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Disdikbud Pati membantah akan adanya kebijakan pemutasian pejabat di lingkup pendidikan. Pihaknya akan melakukan penjajakan dan mencari fakta tentang kasus lahan SDN Dukuhseti 2 dengan Pemdes Dukuhseti.

Diketahui, polemik antara SDN Dukuhseti 2 dengan Pemdes Dukuhseti berawal saat lahan digunakan parkir sepeda anak didik, lapangan sepak takraw dan lompat jauh dialihfungsikan jadi lahan parkir kantor desa.

Pembangunan parkir Balai Desa Dukuhseti pun dikerjakan pada Maret 2022. Namun dihentikan lantaran Pemdes belum mengganti fasilitas sekolah. Supriyadi, selaku kepala sekolah saat itu meminta pemdes mengosongkan lahan yang masih menjadi permasalahan.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *