Diduga Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal Teror Kades di Bojonegoro, Modus Aduan Berujung “Uang Damai”

https://batara.news/wp-content/uploads/2026/03/

BOJONEGORO – Wajah pengawasan publik di Kabupaten Bojonegoro tercoreng. Sejumlah oknum yang mengaku sebagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan diduga justru menjadikan profesinya sebagai alat tekanan untuk memeras kepala desa.Senin(20/4/2026).

Dengan membawa dalih laporan masyarakat dan ancaman pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), para oknum ini disebut menjalankan modus lama: menakut-nakuti, lalu membuka ruang “negosiasi” berujung permintaan uang.

Fenomena ini bukan isapan jempol. Dalam beberapa bulan terakhir, praktik tersebut disebut semakin masif, khususnya di wilayah Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro. Para kepala desa dan perangkat desa mengaku berada dalam tekanan psikologis akibat pola intimidasi yang terus berulang.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, skenario yang dimainkan terbilang rapi. Oknum datang membawa berkas dugaan penyimpangan, mulai dari dana desa hingga proyek pembangunan. Namun alih-alih mendorong transparansi, temuan tersebut justru dijadikan alat tawar.

“Mereka datang seolah-olah membawa bukti kuat. Lalu mulai menekan, bilang akan melaporkan ke APH atau mempublikasikan ke media. Ujung-ujungnya minta diselesaikan,” ungkap salah satu kepala desa.

Tekanan tidak berhenti di situ. Oknum juga kerap menyeret nama aparat atau institusi tertentu untuk memperkuat ancaman, seolah-olah perkara tersebut sudah berada di ambang proses hukum.

Akibatnya, banyak kepala desa berada pada posisi dilematis. Di satu sisi ingin mempertahankan integritas, di sisi lain dihantui risiko panjangnya proses hukum dan dampak sosial di masyarakat.

“Kadang hanya kesalahan administratif kecil, tapi dibesar-besarkan. Kalau tidak dituruti, mereka ancam akan lanjut. Akhirnya ada yang memilih ‘damai’ karena tidak kuat tekanan,” ujar sumber lain dari perangkat desa.

Praktik semacam ini bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga merusak tatanan pemerintahan desa. Lebih jauh lagi, tindakan oknum tersebut mencederai marwah profesi wartawan dan aktivis LSM yang sejatinya menjadi pilar kontrol sosial.

Alih-alih menjadi pengawas, oknum-oknum ini justru berubah menjadi “pemburu rente” yang memanfaatkan ketakutan demi keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah tegas yang terlihat untuk membongkar jaringan oknum tersebut. Sementara itu, keresahan di tingkat desa terus menguat.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata. Jika praktik ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan semakin banyak korban dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas akan runtuh.

Batara.news menegaskan: pengawasan bukan alat pemerasan. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan nama lembaga, profesi, maupun hukum untuk menekan dan meminta uang, harus ditindak tanpa kompromi.

/red