Bojonegoro – Batara.news
Pasca dituding lamban dan “berpangku tangan” dalam sejumlah persoalan di wilayahnya, termasuk polemik kalibrasi mobil siaga desa, Camat Malo, Agus Saeful Arif, kini menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal di Desa Kedungrejo.
Tak lagi normatif, Agus langsung melontarkan ultimatum keras kepada pihak yang melakukan aktivitas pengeboran di sumur KWG-123 yang hingga kini belum mengantongi izin resmi.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang berpotensi melanggar hukum serta merugikan negara.
“Sudah kami beri teguran. Jika dalam waktu dekat tidak segera memindahkan alatnya, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Lebih jauh, ia bahkan mengancam akan melakukan tindakan langsung berupa pengamanan hingga penyitaan peralatan pengeboran yang saat ini masih beroperasi di lokasi.
Langkah ini menyasar kelompok yang diduga tetap nekat melakukan aktivitas pengeboran hanya bermodalkan rekomendasi yang belum memiliki kekuatan hukum final.
“Kalau tetap membandel, kami ‘ngukuti’ semua perabot dan material alat pengeborannya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Sikap ini menandai perubahan pendekatan dari sebelumnya yang dinilai pasif menjadi lebih agresif dan responsif terhadap pelanggaran di lapangan.
Diketahui, aktivitas pengeboran di sumur KWG-123 menjadi sorotan karena diduga berjalan tanpa izin lengkap, meskipun pihak pelaksana mengklaim telah mengantongi rekomendasi dari pemerintah daerah.
Namun secara regulasi, rekomendasi tersebut bukanlah izin operasional yang sah. Tanpa persetujuan dari kementerian terkait serta kerja sama resmi dengan pemegang wilayah kerja, aktivitas tersebut tetap dikategorikan ilegal.
Camat Malo pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di wilayahnya.
“Ia tak main-main,” tegasnya menutup pernyataan.
Redaksi












