BOJONEGORO —Batara.news||
Waktu, dalam dunia bisnis, seharusnya menjadi kompas kepercayaan. Namun di Desa Tejo, Kecamatan Kanor, ia justru menjelma bara. Perwakilan uluhan konsumen kaplingan Mutiara Land memilih mendatangi kediaman pengembang, moch Subchan (disebut juga Subchan), di Desa Ngampel Kecamatan Kapas,Selasa (31/3/2026), membawa satu hal yang tak lagi bisa ditunda: tuntutan kepastian.
Aksi itu bukan sekadar kerumunan. Ia adalah akumulasi dari harapan yang berulang kali ditangguhkan. Para konsumen merasa telah membeli lebih dari sekadar tanah—mereka membeli janji. Sayangnya, janji itu tak kunjung menemukan bentuknya di lapangan.
Batas waktu yang sebelumnya disebut jatuh pada 13 Maret 2026 telah lewat. Tenggat itu kini menjadi garis demarkasi antara kepercayaan dan kekecewaan.
Salah satu konsumen, H.K, mengisahkan pertemuannya dengan pihak pengembang. Ia sempat diterima di dalam rumah moch Subchan, sebuah gestur yang seolah membuka ruang dialog. Namun, percakapan itu kembali berujung pada janji.
“Saya diminta menunggu, katanya akan dicarikan uang untuk pembayaran,” ujarnya.
Namun waktu kembali menjadi saksi bisu. Tidak ada realisasi yang mengikuti pernyataan tersebut. Yang tersisa hanya jeda panjang tanpa kepastian.
“Ini bukan soal sehari dua hari. Kami sudah menunggu lama. Tapi sampai sekarang, nihil kejelasan,” lanjutnya.
Suasana di lokasi sempat memanas. Emosi nyaris tak terelakkan ketika harapan terus berulang kali digantung. Meski begitu, aksi tetap berada dalam koridor tuntutan klarifikasi, bukan pelampiasan anarkis.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan yang lebih besar dari sekadar sengketa antara konsumen dan pengembang: di mana pengawasan? Proyek kaplingan, yang kerap menjanjikan masa depan, nyatanya masih menyimpan celah risiko yang lebar bagi masyarakat.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak moch Subchan belum memberikan pernyataan resmi. Keheningan ini, dalam konteks krisis kepercayaan, seringkali lebih bising daripada penjelasan itu sendiri.
Batara.news mencatat, kasus ini bukan hanya soal keterlambatan pembangunan, tetapi tentang runtuhnya kredibilitas yang dibangun di atas kata-kata.
Ketika janji tak lagi punya tenggat yang dihormati, maka yang tersisa hanyalah ketidakpastian—dan publik yang mulai kehilangan sabar.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak pengembang serta instansi terkait guna memperoleh gambaran utuh atas persoalan ini.
Penulis:Alisugiono.












