BOJONEGORO — Batara.news || Program digitalisasi pengendalian BBM subsidi kembali menuai sorotan tajam. Sistem yang digadang-gadang mampu menutup celah penyalahgunaan justru dipertanyakan setelah muncul kasus kendaraan baru yang sudah lebih dulu “hidup” dalam sistem barcode BBM subsidi.
Kejadian janggal ini dialami A. Ghuzali, pemilik mobil Toyota Calya yang dibelinya dari dealer resmi Liek Motor Surabaya pada akhir tahun 2025.
Mobil dengan nomor polisi S 11xx C( ) itu baru memperoleh STNK pada 9 Maret 2026. Namun saat hendak mendaftarkan barcode pembelian BBM subsidi jenis Pertalite, sistem justru menolak dengan alasan kendaraan tersebut sudah lebih dulu terdaftar dalam database.
Artinya, secara administratif kendaraan itu sudah tercatat sebagai pengguna barcode, padahal pemilik resminya bahkan belum pernah mendaftarkannya.
Temuan ini langsung memunculkan pertanyaan keras: bagaimana mungkin kendaraan yang STNK-nya baru terbit justru sudah lebih dulu terdaftar dalam sistem distribusi BBM subsidi milik PT Pertamina (Persero)?
Dugaan Kebocoran Data Kendaraan
A. Ghuzali menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan teknis.
Menurutnya, mustahil seseorang bisa mendaftarkan barcode kendaraan jika tidak memiliki data penting seperti nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin.
“Ini tidak masuk akal. STNK mobil saya baru keluar, tapi barcode Pertalite sudah dipakai orang lain. Ini patut diduga ada permainan atau kebocoran data kendaraan,” tegas Ghuzali.
Ia menilai ada beberapa pihak yang secara sistem lebih dulu memiliki akses terhadap data kendaraan baru, mulai dari dealer penjual, sistem registrasi kendaraan bermotor di Samsat yang berada di bawah Korlantas Polri, hingga sistem pendaftaran barcode yang dikelola Pertamina.
“Data kendaraan baru itu tidak mungkin beredar tanpa ada sumbernya. Bisa dari dealer, bisa dari sistem Samsat, atau dari sistem barcode itu sendiri. Ini harus dibuka terang benderang,” ujarnya.
Sistem Menolak Pendaftaran
Temuan tersebut juga dibenarkan Yudi, salah satu petugas SPBU yang membantu proses pendaftaran barcode kendaraan.
Saat data kendaraan dimasukkan ke sistem, aplikasi langsung menolak karena nomor polisi telah tercatat aktif.
“Begitu dimasukkan, sistem langsung menolak karena datanya sudah ada di database. Artinya memang ada yang lebih dulu mendaftarkan kendaraan itu,” jelas Yudi.
Upaya pendaftaran bahkan tidak hanya dilakukan di satu SPBU. Ghuzali mengaku mencoba di beberapa SPBU berbeda, namun hasilnya tetap sama: kendaraan sudah tercatat sebagai pengguna barcode.
“Ke mana pun dicoba tetap tidak bisa. Sistem selalu bilang sudah terdaftar,” ungkapnya.
Menurut Yudi, selama data lama masih aktif di sistem, pendaftaran baru tidak akan bisa diproses.
“Selama data yang lama belum dihapus atau diverifikasi oleh pengelola sistem, pendaftaran baru tidak bisa dilakukan,” tambahnya.
Sistem Digital Dipertanyakan
Kasus ini sekaligus membuka pertanyaan besar terhadap sistem digital pengendalian BBM subsidi yang selama ini diklaim mampu menutup penyalahgunaan.
Ironisnya, kendaraan baru yang bahkan belum sempat didaftarkan pemiliknya justru sudah muncul lebih dulu dalam sistem.
Jika kendaraan baru saja bisa “dibajak” dalam sistem barcode, publik tentu berhak bertanya: seberapa aman sebenarnya data kendaraan di Indonesia?
Lebih jauh lagi, kejadian ini juga menimbulkan kecurigaan bahwa sistem barcode justru berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengakses BBM subsidi secara ilegal.
Padahal mobil Toyota Calya dengan kapasitas mesin 1.200 cc secara regulasi memang masih diperbolehkan menggunakan Pertalite, meski pemerintah mendorong kendaraan pribadi beralih ke BBM non-subsidi seperti Pertamax.
Namun persoalan utama dalam kasus ini bukan soal jenis BBM yang dipakai, melainkan bagaimana data kendaraan bisa lebih dulu muncul di sistem sebelum pemiliknya sendiri mendaftarkan.
Jika dugaan kebocoran data ini benar, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar gangguan teknis, tetapi bisa menjadi indikasi serius lemahnya pengamanan data dalam sistem distribusi subsidi negara.
Publik Berhak Tahu
Kasus ini membuka kemungkinan adanya celah di tiga titik penting:
Dealer kendaraan, yang pertama kali memproses data kendaraan baru.
Sistem registrasi kendaraan di Samsat, tempat data kendaraan resmi diterbitkan.
Sistem barcode BBM subsidi milik Pertamina, yang menghubungkan kendaraan dengan akses pembelian Pertalite.
Tanpa investigasi terbuka, publik hanya akan disuguhi klaim sistem canggih tanpa jaminan keamanan data.
Padahal jika kendaraan baru saja bisa muncul lebih dulu dalam sistem, bukan tidak mungkin subsidi BBM negara selama ini justru mengalir ke pihak yang tidak berhak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina, dealer Liek Motor, maupun otoritas Samsat terkait dugaan duplikasi atau penyalahgunaan data kendaraan tersebut.
Media ini memberikan ruang hak jawab kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Namun satu hal yang pasti: jika sistem pengawasan subsidi saja bisa ditembus oleh data “siluman”, maka publik berhak bertanya—siapa sebenarnya yang sedang bermain di balik sistem itu.
Penulis: (Al/Lis)












