BOJONEGORO — Batara.news || Polemik pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bulan Ramadan menjadi sorotan tajam dalam audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar, Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto, anggota Komisi C Maftuhan, Suprapto, Natasha Devianti, jajaran anggota dewan lainnya, perwakilan Dinas Kesehatan,Kepala Dinas Pendidikan serta seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Bojonegoro.
Dalam forum tersebut, Maftuhan secara terbuka mengaku “jadi malu” atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyoroti adanya penyajian makanan oleh sejumlah SPPG yang dinilai belum memenuhi standar keseimbangan gizi dan kurang inovatif.
“Program ini menyangkut kesehatan anak-anak dan generasi penerus. Kalau penyajiannya tidak berimbang, tentu menjadi catatan serius. Misal jagung ya hanya jagung, setidaknya ada tambahan seperti keju atau lainnya. Karena anak-anak di pedesaan sudah sering mengonsumsi jagung,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan per 4 Maret 2026, tercatat 133 SPPG aktif, dengan 123 di antaranya sudah operasional. Total sasaran penerima manfaat mencapai 366.160 orang, sementara realisasi penerima manfaat sebanyak 232.007 orang.
Namun di balik capaian kuantitatif tersebut, kualitas menu dan standar operasional menjadi perhatian utama Komisi C.
Maftuhan juga menyinggung pemenuhan standar SIHS yang wajib dipenuhi sebagai bagian dari tata kelola program oleh Badan Gizi. Ia menyebut, informasi yang diterimanya masih terdapat 23 SPPG dalam proses verifikasi dan 18 yang izinnya belum terbit. Ia mendesak agar proses tersebut segera diverifikasi demi menjamin legalitas dan mutu layanan.
Selain kualitas menu, forum audiensi turut membahas polemik laporan terhadap seorang wali murid yang diduga dilaporkan pihak SPPG karena mengunggah menu MBG yang diterima anaknya ke media sosial.
Sejumlah anggota dewan menilai langkah tersebut berpotensi memperkeruh suasana dan memunculkan kesan anti-kritik. Menurut mereka, partisipasi publik—termasuk kontrol sosial melalui media sosial—seharusnya menjadi bahan evaluasi.
“Kalau memang ada kekurangan, mestinya diperbaiki. Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan realita justru merasa ditekan,” ujar Sasa dalam forum.
Ketua DPRD Abdulloh Umar menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program tidak terkesan berjalan tanpa standar yang jelas maupun komunikasi publik yang baik.
Ia meminta Dinas Kesehatan meningkatkan pembinaan dan pengawasan, sekaligus membangun mekanisme aduan yang transparan dan humanis.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, menjelaskan bahwa terdapat keterbatasan kewenangan terkait pemberian sanksi terhadap SPPG.
“Kami melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangan yang ada. Untuk sanksi administratif tertentu, ada mekanisme dan regulasi yang harus kami ikuti,” terangnya.
Audiensi berlangsung dinamis. Beberapa kepala SPPG menyampaikan kendala teknis di lapangan, mulai dari distribusi bahan pangan, ketersediaan suplai selama Ramadan, hingga penyesuaian menu agar tetap memenuhi standar gizi meski dalam kondisi puasa.
Komisi C memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG agar tujuan utama program—pemenuhan gizi masyarakat—benar-benar tercapai secara optimal, profesional, serta tetap terbuka terhadap kritik dan evaluasi publik.
Penulis:Alisugiono.












