Warga Bandungrejo Tagih Realisasi Hasil Rapat 27 — Kesepakatan BPD Disaksikan PMD, Camat, hingga Unsur TNI–Polri

Bojonegoro — Batara.news

Gelombang tuntutan warga Desa Bandungrejo kembali mengeras arah dan pesannya. Mereka menagih realisasi hasil rapat tanggal 27 yang sebelumnya telah disepakati Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan disaksikan unsur PMD, camat, Pj kepala desa, Babinsa TNI, serta pihak kepolisian. Bagi warga, kesepakatan itu bukan sekadar notulen—melainkan janji institusional yang harus diwujudkan.

Di Balai Desa, Kamis (12/2/2026), warga berkumpul dengan sikap relatif tertib namun tegas. Inti tuntutan mereka sederhana tetapi mendasar: jalankan butir kesepakatan rapat, terutama terkait pelaksanaan PAW BPD yang hingga kini dinilai belum bergerak sesuai komitmen waktu.

Beberapa perwakilan warga menyebut, kehadiran unsur pemerintah dan aparat pada rapat tanggal 27 menjadi dasar kuat bahwa keputusan tersebut memiliki legitimasi. Karena itu, keterlambatan tindak lanjut dipandang bukan sekadar molornya jadwal, melainkan potensi pengabaian terhadap forum resmi.

Camat sebelumnya telah menemui warga dan meminta situasi tetap kondusif sembari proses penjemputan Ketua BPD dilakukan. Namun tekanan publik belum surut. Warga menilai, transparansi tahapan dan kepastian waktu pelaksanaan menjadi kunci meredam kecurigaan.

Peristiwa ini kembali menegaskan satu pelajaran lama di ruang desa: ketika kesepakatan sudah ditandatangani dan disaksikan banyak pihak, publik akan menjaganya tetap hidup—dan menagihnya sampai tuntas. Jika janji adalah utang, maka administrasi adalah cara membayarnya.

/Ali S