Bojonegoro — Tekanan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, semakin menguat. Dalam aksi yang digelar di Balai Desa,
Kamis (12/2/2026), warga mendesak agar tahapan segera dilaksanakan mengingat sisa waktu yang dinilai semakin mepet, tinggal sekitar dua bulan.
Warga menilai keterlambatan ini berisiko menggugurkan kesempatan desa untuk melaksanakan PAW secara efektif sesuai ketentuan masa jabatan yang tersisa.
Mereka khawatir, jika terus molor, proses demokrasi desa justru terhenti karena persoalan internal.
Dalam forum tersebut, kekecewaan warga memuncak ketika BPD tidak hadir menemui massa aksi. Bahkan muncul pernyataan bernada sindiran dari warga yang menyebut situasi sudah terlalu tegang.
“Sekarang ini suasananya sudah seperti ini, tidak ada yang berani menjemput BPD,” ucap salah satu warga dengan nada kecewa.
Ucapan itu menggambarkan betapa renggangnya komunikasi antara warga dan BPD dalam polemik tahapan PAW ini. Warga menilai ketidakhadiran BPD justru memperkeruh keadaan dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Camat Ngasem Budi Sukisna yang hadir bersama PJ Kepala Desa Budi Utomo menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan serta pihak terkait agar tahapan PAW dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memahami tuntutan warga. Koordinasi akan segera dilakukan agar proses ini tidak berlarut dan tetap sesuai mekanisme,” ujar Camat.
Warga berharap janji koordinasi tersebut tidak sekadar menjadi pernyataan normatif. Dengan sisa waktu yang semakin sempit, mereka menuntut kepastian jadwal dan langkah konkret agar hak demokrasi desa tidak terabaikan.
Situasi ini menjadi ujian bagi seluruh unsur pemerintahan desa dan kecamatan untuk memastikan tahapan PAW berjalan tepat waktu, transparan, dan tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.
PenulisAlisugiono












