Serapan Anggaran PU SDA Minim, DPRD Soroti Lambatnya Rekomtek BBWS

Bojonegoro —Batara.news||

Serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro hingga awal 2026 baru mencapai 51 persen. Kondisi ini memicu sorotan Komisi D DPRD Bojonegoro yang menilai hambatan administratif menjadi penghambat realisasi proyek infrastruktur.Rabu(11/2/2026)

Anggota Komisi D, Jumarianto, S.AP., menyebut lambatnya Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) menjadi kendala utama.

Menurutnya, keterlambatan rekomtek berdampak langsung pada pengerjaan proyek vital seperti jembatan, bendung, dan irigasi.

“Serapan anggaran rendah bukan semata-mata karena internal Dinas PU SDA, tapi juga karena rekomtek dari BBWS yang belum selesai. Ini menghambat progres proyek dan bisa memicu SiLPA di akhir tahun,” tegas Jumarianto.

Menanggapi hal ini, Dinas PU SDA berjanji akan lebih proaktif mengurus perizinan dan rekomtek agar proyek yang membutuhkan persetujuan BBWS bisa berjalan tepat waktu, terutama sebelum triwulan pertama 2026 berakhir.

Komisi D juga menyoroti rencana efisiensi anggaran, termasuk perubahan status Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi P3K, sebagai upaya menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun.

Sorotan DPRD ini menekankan pentingnya koordinasi cepat antara PU SDA dan BBWS, agar hambatan administratif tidak terus menunda proyek-proyek yang krusial bagi pembangunan infrastruktur Bojonegoro.

Penulis: Alisugiono