Sukur Priyanto Soroti Akar Persoalan Jalan Desa di Balik Isu Viral Jenazah Ditandu

BOJONEGORO — Batara.news |

Viralnya video warga yang harus menandu jenazah menempuh jarak cukup jauh akibat akses jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan memantik perhatian publik.

Namun, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, menegaskan bahwa persoalan utama dari peristiwa tersebut bukan pada tradisi menandu jenazah, melainkan buruknya kondisi infrastruktur jalan desa.Sabtu(7/2/2026)

Sukur menilai, tradisi gotong royong dalam prosesi pemakaman merupakan hal yang lazim di wilayah pedesaan. Akan tetapi, ketika jarak yang harus ditempuh menjadi tidak wajar akibat jalan rusak dan minim akses, maka persoalan tersebut telah bergeser menjadi masalah tata kelola pembangunan infrastruktur.

“Gotong keranda itu bagian dari budaya. Tapi jika jaraknya terlalu jauh karena jalan tidak bisa dilalui kendaraan, ini menunjukkan ada persoalan serius pada kondisi jalan desa,” tegas Sukur.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi prioritas pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, desa yang mengalami keterbatasan anggaran tidak seharusnya menanggung persoalan tersebut sendirian. Sukur mendorong adanya koordinasi dan komunikasi aktif antara pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten agar persoalan jalan desa dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Jika desa merasa tidak mampu, sampaikan. Pemerintah kabupaten memiliki mekanisme perencanaan dan penganggaran untuk membantu, tentu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sukur juga menegaskan bahwa perubahan status jalan, seperti dari jalan desa menjadi jalan kabupaten, tidak dapat dilakukan secara instan. Proses tersebut harus melalui tahapan perencanaan, kajian teknis, serta penganggaran yang terstruktur dan berkelanjutan.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembangunan dan perbaikan jalan desa bukan sekadar soal akses fisik, tetapi menyangkut pelayanan publik, aktivitas ekonomi, hingga martabat masyarakat desa. Oleh karena itu, isu viral semacam ini dinilai tidak boleh berhenti sebagai konsumsi media sosial semata.

“Yang dibutuhkan adalah perbaikan nyata di lapangan, bukan sekadar perdebatan di ruang digital,” pungkasnya.

 

Penulis:Ali sugiono.