Aksi Mahasiswa, PMII Kembali Kepung Kejati Jatim,Desak Bongkar Dugaan Kartel Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Screenshot 20260202 172210
Screenshot 20260202 172210

SURABAYA —Batara.news|| Gelombang tekanan publik terhadap penegakan hukum kembali menguat. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), menuntut pengusutan tuntas dugaan kartel korupsi sektor pelabuhan di Probolinggo yang dinilai jalan di tempat.Senin(2/2/2026)

Dalam aksi lanjutan ini, massa membawa spanduk besar bertuliskan “Jatim Darurat Korupsi”, menandai kekecewaan terhadap lemahnya progres penanganan kasus yang disebut-sebut telah merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Empat Tuntutan Tegas Mahasiswa

PMII menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya:

Mendesak Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, untuk turun dari jabatannya guna menjaga objektivitas dan integritas proses hukum.

Menuntut audit menyeluruh terhadap Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur.

Meminta penangkapan dan pemidanaan pihak-pihak yang diduga terlibat praktik korupsi di sektor perhubungan, khususnya Pelabuhan Probolinggo.

Mendesak Kejati Jatim menindaklanjuti seluruh temuan BPK RI yang dinilai telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

Menurut orator aksi, berulangnya demonstrasi hingga jilid ketiga menunjukkan bahwa aspirasi mahasiswa belum dijawab secara substantif oleh aparat penegak hukum.

“Kalau hukum terus diam, maka publik berhak curiga. Jangan sampai Kejati Jatim dianggap kalah oleh kekuatan kartel,” teriak salah satu orator di tengah aksi.

PMII menilai, dugaan korupsi di Pelabuhan Probolinggo bukanlah kasus biasa, melainkan terstruktur dan sistematis, melibatkan jaringan kepentingan yang kuat. Bahkan, dalam sejumlah pernyataan aksi sebelumnya, nama pejabat tinggi hingga mantan kepala daerah ikut diseret dan diminta untuk diperiksa secara transparan.

Mahasiswa menegaskan, tanpa keberanian menyentuh aktor besar, penegakan hukum hanya akan berhenti pada level teknis dan tidak menyentuh akar persoalan.

Kritik Terhadap Penegakan Hukum

Aksi jilid III ini sekaligus menjadi kritik keras terhadap Kejati Jatim yang dinilai lamban dan minim transparansi dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.

PMII menilai, lambannya proses hukum justru memperkuat dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas

Ato’ illah ainur ridlo koordinator lapangan aksi.

Ancaman Aksi Berkelanjutan

PMII memastikan, jika tuntutan tersebut kembali diabaikan, aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan terus dilakukan. Mahasiswa juga membuka opsi membawa isu ini ke tingkat nasional, termasuk melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung dan lembaga pengawas eksternal.

Aksi berakhir dengan tertib di bawah pengamanan aparat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejati Jatim maupun Dinas Perhubungan Jawa Timur terkait tuntutan aksi jilid III tersebut.

Penulis:Alisugiono.