SURABAYA — Batara.news||
Ketika laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran tak kunjung berujung penindakan, LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim) memilih turun ke jalan.
Sekitar 50 peserta aksi menggelar aksi orasi terbuka pada Senin (26/1/2026) di Surabaya, mempertanyakan diamnya aparat penegak hukum sekaligus membongkar ketimpangan anggaran hibah APBD Jawa Timur yang dinilai rawan disalahgunakan.
Aksi yang dikoordinatori Musfiq S.Pd., M.IP. itu menjadi bentuk tekanan publik terhadap KPK, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah, agar tidak terus membiarkan laporan dugaan korupsi berhenti di meja administrasi tanpa kejelasan hukum.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti lemahnya respons negara terhadap berbagai laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik, belanja hibah, dan proyek pembangunan.
“Kami datang bukan membawa asumsi, tapi data. Jika laporan rakyat dibiarkan mengendap, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi kepercayaan publik terhadap negara,” tegas salah satu orator.
JAKA Jatim menilai penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur hingga kini masih timpang. Berdasarkan catatan mereka, perkara tersebut baru menyeret empat terdakwa yang telah menjalani proses persidangan, sementara setidaknya 16 pihak lain yang disebut dalam fakta persidangan belum tersentuh proses hukum.
Menurut JAKA Jatim, penegakan hukum terkesan berhenti pada pelaku teknis, sementara aktor pengambil kebijakan di level eksekutif dan legislatif belum dimintai pertanggungjawaban secara terbuka.
Dalam aksinya, massa juga menyinggung peran almarhum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) periode 2019–2024, yang disebut sempat mengajukan diri sebagai justice collaborator dan whistleblower kepada KPK semasa hidupnya.
“Kesaksian, BAP, dan dokumen yang telah disampaikan tidak boleh dihilangkan. KPK wajib membuka kembali seluruh keterangan dan alur kebijakan hibah,” ujar koordinator aksi.
Dalam aksi tersebut, JAKA Jatim membeberkan data perbandingan anggaran hibah yang menunjukkan ketimpangan signifikan antara hibah Pokir dan hibah Non-Pokir:
2021
Pokir: Rp1,99 triliun
Non-Pokir: Rp6,87 triliun
2022
Pokir: Rp2,13 triliun
Non-Pokir: Rp2,96 triliun
2023
Pokir: Rp1,53 triliun
Non-Pokir: Rp3,15 triliun
Menurut JAKA Jatim, selama ini penyelidikan lebih banyak menyasar hibah Pokir, padahal secara nilai, hibah Non-Pokir justru jauh lebih besar dan memiliki potensi penyimpangan yang lebih luas.
Mereka mempertanyakan pihak-pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam hibah Non-Pokir, mulai dari Kepala OPD Pemprov Jatim, TAPD, hingga Gubernur Jawa Timur selaku pemegang kuasa kebijakan anggaran (KPA).
Enam Tuntutan Resmi JAKA Jatim
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di akhir aksi, JAKA Jatim menyampaikan enam tuntutan utama, yakni:
JPU KPK segera menghadirkan saksi-saksi kunci dalam perkara dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2019–2024.
Majelis Hakim dan JPU KPK membuka serta memutar kembali keterangan saksi, termasuk pengakuan almarhum Kusnadi sebagai justice collaborator dan whistleblower.
KPK segera menetapkan, menahan, dan mengadili sedikitnya 16 pihak lain yang disebut dalam fakta persidangan namun belum diproses hukum.
Mengungkap secara terang aliran dana kepada 11 aspirator siluman dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif Jawa Timur, tanpa pandang jabatan.
Memperluas penyelidikan ke hibah Non-Pokir, yang nilainya jauh lebih besar dibanding hibah Pokir, agar penegakan hukum tidak tebang pilih.
Aksi Tertib, Tekanan Publik Berlanjut
Aksi orasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib tanpa insiden. Setelah membacakan pernyataan sikap, massa membubarkan diri secara damai.
Namun JAKA Jatim menegaskan, aksi tersebut bukan yang terakhir. Mereka menyatakan akan terus mengawal kasus hibah Jawa Timur dan membuka ruang tekanan publik lanjutan apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.
“Ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka rakyat wajib bersuara. Diamnya aparat hari ini akan menjadi catatan buruk penegakan hukum,” pungkasnya.
Penulis:Ali s
