Sapa Bupati “Mubal”, W...

Sapa Bupati “Mubal”, Warga Kemiri Bongkar Dugaan Ketertutupan Proyek Beton di Hadapan Bupati

Ukuran Teks:

BojonegoroBatara.news||

Forum dialog interaktif “Sapa Bupati” yang digelar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Senin (19/1/2026), mendadak memanas.

Agenda yang semula dimaksudkan sebagai ruang serap aspirasi publik itu berubah menjadi panggung kritik tajam warga, setelah dugaan ketertutupan proyek jalan rigid beton Desa Kemiri, Kecamatan Malo, dibongkar secara terbuka di hadapan Bupati dan jajaran OPD.

Adalah H. Surgi, warga Desa Kemiri, yang secara lantang mengadukan minimnya transparansi proyek pengecoran jalan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Proyek yang dikerjakan di wilayah RT 5, RT 6, dan RT 7 tersebut dinilai menyisakan banyak tanda tanya, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik.

Menurut Surgi, proyek yang mulai dikerjakan sekitar 12 Januari 2026 itu terkesan tertutup sejak awal. Upaya masyarakat untuk mengakses dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis tidak membuahkan hasil.

“Saya tidak ingin menyalahkan atau membenarkan pekerjaan. Tapi bagaimana masyarakat bisa menilai kalau dokumen RAB dan gambar tidak boleh diakses? Ini uang rakyat,” tegas Surgi di hadapan Bupati Bojonegoro dan pejabat daerah.

Ironisnya, saat meminta dokumen kepada kepala desa, Surgi justru diarahkan ke konsultan proyek. Namun, permintaan tersebut kembali ditolak dengan alasan dokumen bersifat privasi.

Surgi menilai sikap tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan, proyek yang dibiayai dari uang publik wajib diawasi oleh publik.

Karena tak mendapat kejelasan, Surgi kemudian mendokumentasikan kondisi proyek di lapangan dan mengunggahnya ke media sosial TikTok. Video tersebut viral dan ditonton puluhan ribu kali, memicu perhatian luas masyarakat terhadap proyek jalan Desa Kemiri.

“OPD dan perangkat desa digaji dari uang rakyat. Data itu bukan untuk menjatuhkan, tapi sebagai kontrol sosial,” ujarnya.

Bupati Turun Tangan

Di tengah tensi forum yang memanas, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono akhirnya turun tangan. Ia secara tegas memerintahkan Inspektorat dan OPD teknis untuk melakukan audit lapangan dan kroscek menyeluruh terhadap proyek rigid beton Desa Kemiri.

Bupati juga meminta pihak kecamatan memfasilitasi komunikasi antara warga dan Pemerintah Desa Kemiri. Namun, dalam forum tersebut Camat Malo tidak hadir, sehingga komunikasi langsung belum dapat dilakukan.

“Kepala dinas terkait dan Inspektorat nanti bisa datang langsung ke lapangan. Hasilnya tolong disampaikan ke Pak Surgi,” tegas Bupati.

Instruksi tersebut sekaligus menjadi ujian integritas OPD: apakah hasil pengecekan nanti benar-benar objektif, atau hanya berhenti di laporan administratif tanpa tindak lanjut nyata.

Secara konsep, BKKD dirancang untuk mempercepat pembangunan desa. Namun dalam praktik, dana besar tanpa transparansi hanya membuka ruang kecurigaan dan potensi bancakan.

Keberanian warga Desa Kemiri patut dicatat sebagai alarm keras bagi desa-desa lain, khususnya di Kecamatan Malo. Pengawasan pembangunan tidak boleh sepenuhnya diserahkan ke birokrasi, terlebih ketika akses informasi justru ditutup.

Transparansi bukan sekadar papan proyek di pinggir jalan,

melainkan keterbukaan detail pekerjaan agar jalan beton awet puluhan tahun,

bukan hanya kuat difoto saat serah terima.

Kini publik menunggu:

apakah hasil audit lapangan benar-benar dibuka ke publik, atau kasus ini kembali tenggelam setelah forum usai?

Penulis:Gion Batara.news.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan