Penarikan Uang OSIS da...

Penarikan Uang OSIS dan Parkir di SMAN 1 Baureno Tuai Protes Wali Murid Saat Pembagian Rapor

Ukuran Teks:

BOJONEGORO – Momen pengambilan rapor semester ganjil di SMA Negeri 1 Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Senin (22/12/2025), diwarnai keluhan dan protes dari sejumlah wali murid.

Pasalnya, pihak sekolah diduga masih melakukan penarikan biaya yang dinilai memberatkan, di antaranya uang OSIS dan iuran pembangunan area parkir belakang sekolah.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat menerima tagihan sebesar Rp1.800.000.

Menurutnya, nominal tersebut sangat membebani, terlebih disampaikan bersamaan dengan pengambilan hasil belajar siswa.

“Kami merasa keberatan dengan biaya sebesar itu. Katanya untuk uang OSIS dan pembangunan parkir. Di saat kondisi ekonomi sedang sulit dan ada bantuan dari pemerintah, kenapa iuran sebesar ini masih ditarik?” ujarnya.

Keluhan wali murid ini mencuat di tengah kabar pencairan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) tahun anggaran 2025 yang baru saja direalisasikan pada Desember ini. Dana BOSDA dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bertujuan membantu operasional sekolah dan meringankan beban biaya pendidikan, agar tidak lagi membebani orang tua melalui iuran tambahan.

Kondisi ini dinilai kontradiktif, karena di saat dana bantuan pemerintah telah cair, sekolah justru masih membebankan iuran kepada wali murid, termasuk untuk pembangunan fasilitas fisik.

Sebagai lembaga pendidikan negeri di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, SMA Negeri 1 Baureno sejatinya didukung oleh anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD. Oleh karena itu, penarikan dana yang bersifat investasi bangunan maupun operasional seharusnya dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan, jika telah terakomodasi oleh anggaran resmi.

Secara regulasi, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah secara tegas melarang pungutan yang:

Ditentukan jumlah dan batas waktunya,

Bersifat wajib,

Dikaitkan dengan layanan akademik, termasuk pengambilan rapor.

Iuran yang bersifat sumbangan pun harus sukarela, tidak memaksa, dan tidak ditentukan nominalnya.

Kepala SMA Negeri 1 Baureno belum memberikan keterangan resmi terkait:

Rincian penggunaan dana Rp1,8 juta,

Dasar hukum penarikan biaya,

Serta alasan penarikan dilakukan di tengah pencairan dana BOSDA.

Diketahui, dana tersebut disebut-sebut untuk kegiatan OSIS dan pembangunan area parkir belakang sekolah, namun belum disertai penjelasan terbuka kepada wali murid.

Para wali murid berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Bojonegoro–Tuban segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Mereka meminta agar program pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar slogan.

 

 

Penulis:Al/red.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan