SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat dan tegas menyikapi polemik aktivitas penambangan di lereng Gunung Slamet yang baru-baru ini viral di media sosial.
Demi merespons kekhawatiran publik dan menjaga kelestarian lingkungan, operasional tambang di kawasan tersebut telah dihentikan sementara.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan aturan yang berlaku.
Keputusan penghentian sementara ini diambil setelah isu penambangan memicu sorotan luas, terutama di platform daring.
Masyarakat menyoroti potensi dampak lingkungan serius yang mungkin timbul akibat aktivitas eksploitasi di salah satu gunung berapi aktif tertinggi di Jawa tersebut.
Pemprov Jateng tidak hanya fokus pada penghentian, namun juga berkomitmen untuk melakukan audit menyeluruh serta pengawasan ketat terhadap seluruh izin dan praktik penambangan di lereng Gunung Slamet, yang memiliki fungsi ekologis vital.
Agus Sugiharto menambahkan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata kewenangan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekologi dan memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami mengambil langkah ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan semua operasional memenuhi standar serta peraturan yang berlaku,” ujar Agus.
Penghentian sementara ini diharapkan memberi ruang bagi evaluasi mendalam terkait aspek perizinan, metode penambangan, hingga potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Kecepatan respons Pemprov Jawa Tengah diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha penambangan untuk senantiasa mematuhi regulasi dan mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Gunung Slamet, dengan keanekaragaman hayati dan fungsinya sebagai penopang ekosistem, membutuhkan perlindungan serius.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk tidak berkompromi terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam Jawa Tengah di masa mendatang, seraya terus memantau kepatuhan para pelaku usaha.
