Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyoroti serius kesenjangan layanan kesehatan gigi dan mulut di wilayahnya.
Ia mendesak adanya pemerataan distribusi dokter spesialis gigi dan mulut, mengingat fakta mengejutkan bahwa hingga kini masih ada 31 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di provinsi ini yang belum memiliki tenaga medis esensial tersebut.
Pernyataan tegas ini disampaikan Luthfi saat menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jawa Tengah di Semarang, baru-baru ini.
Kekurangan dokter gigi dan mulut di puluhan Puskesmas ini menjadi perhatian utama Luthfi, mengingat Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kondisi ini berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap penanganan masalah kesehatan gigi dan mulut yang kerap diabaikan, padahal memiliki dampak signifikan terhadap kualitas hidup dan kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Gubernur menekankan bahwa layanan kesehatan yang merata adalah hak fundamental bagi seluruh warga Jawa Tengah, tanpa terkecuali.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi secara spesifik meminta Pengurus Wilayah PDGI Jawa Tengah yang baru dilantik untuk proaktif menjalin sinergi dengan pemerintah provinsi guna mengatasi masalah pemerataan ini.
Ia berharap PDGI dapat menjadi mitra strategis dalam merumuskan kebijakan dan program yang efektif, baik melalui penempatan dokter baru maupun optimalisasi penjangkauan layanan ke daerah-daerah terpencil.
“Kita harus pastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan dokter gigi hanya karena lokasi tempat tinggal mereka,” tegas Gubernur.
Pelantikan pengurus PDGI Jateng menjadi momentum penting untuk memulai langkah konkret dalam mewujudkan pemerataan layanan kesehatan gigi.
Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan PDGI mampu mengkoordinasikan anggotanya serta berkolaborasi dengan dinas kesehatan setempat untuk mengisi kekosongan tenaga medis di Puskesmas-puskesmas yang masih membutuhkan.
Komitmen bersama antara pemerintah dan organisasi profesi ini menjadi kunci utama untuk memastikan setiap Puskesmas di Jawa Tengah dapat memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang prima bagi masyarakat.
