Bojonegoro —Batara.news|| Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2025, Rabu (10/12/2025), bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.
Pelantikan ini digelar untuk memastikan kesinambungan pemerintahan desa. Para kepala desa terlantik akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2027, menggantikan kepala desa sebelumnya yang berhalangan tetap, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
Pendopo Malowopati kembali menjadi panggung sakral lahirnya kepemimpinan desa. Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, empat kepala desa resmi dikukuhkan, yakni:
1. Meyke Lelyanasari, Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro
2. Drs. Singguh Triwibanu, Kepala Desa Kapas, Kecamatan Kapas
3. Ahmad Ghozali, Kepala Desa Bulaklo, Kecamatan Balen
4. Dwi Qomariyah, Kepala Desa Jumok, Kecamatan Ngraho
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Hj. Nurul Azizah. Acara ini turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, jajaran Forkopimda, perwakilan Kapolres dan Dandim 0813 Bojonegoro, camat, kapolsek, dan danramil dari masing-masing wilayah, serta perangkat desa, unsur BPD, dan keluarga para kepala desa terlantik.
Di hadapan para tamu undangan, keempat kepala desa mengucapkan sumpah jabatan sebagai peneguhan komitmen untuk menjaga amanah, melayani masyarakat, serta mengayomi seluruh warga tanpa kecuali.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro H.Setyo Wahono menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa pelantikan PAW bukan sekadar pengisian jabatan administratif, melainkan tanggung jawab besar untuk menghadirkan pemerintahan desa yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah dilantik sebagai Kepala Desa PAW Desa Sukorejo, Bulaklo, Kapas, dan Jumok. Semoga amanah ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di desa masing-masing,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para Penjabat (Pj) Kepala Desa yang telah mengawal jalannya pemerintahan hingga proses PAW dapat terlaksana dengan baik.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras para Penjabat Kepala Desa yang telah menjaga stabilitas pemerintahan hingga proses PAW ini berjalan lancar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar para kepala desa terlantik segera bekerja, menyusun program yang pro-rakyat, serta membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Masa jabatan 2019–2027 bukan hanya angka. Di dalamnya ada harapan warga dan tanggung jawab yang menunggu untuk diselesaikan. Kepala desa harus hadir, bekerja, dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.
Namun, sambutan Bupati siang itu tidak berhenti pada pesan normatif. Dengan senyum kecil, ia mengajak hadirin menengok masa lalu—masa ketika dirinya belum menjadi siapa-siapa, selain anak seorang kepala desa.
“Dulu, saya ini anak kades,” tuturnya pelan. “Bapak saya menjabat dari tahun 1970-an sampai 1998. Rumah kami tidak pernah sepi.”
Ia mengenang rumah kepala desa tempo dulu yang selalu terbuka. Tidak mengenal jam pelayanan, tidak ada hari libur. Ketukan pintu tengah malam adalah hal biasa—warga datang membawa urusan sakit, sekolah, hingga persoalan hidup yang paling mendesak.
Tanpa banyak tanya, ayahnya bangun, mengambil senter atau jaket tipis, lalu mengantar warga sakit menembus gelap jalan desa. Kadang dengan sepeda ontel, kadang motor tua. Jika ada warga kesulitan biaya sekolah, lemari rumah dibuka—uang belanja keluarga pun tak jarang dipinjamkan.
“Jadi kepala desa itu bukan soal perintah,” kata Bupati mengulang pesan ayahnya, “tapi soal ngopeni.”
Ia menegaskan, sejak dulu kepala desa bukan sekadar penandatangan surat, melainkan penengah konflik, penjamin moral, dan orang pertama yang dicari ketika warga buntu—serta orang terakhir yang beristirahat ketika urusan desa belum selesai.
“Ini jabatan 24 jam,” ujarnya menutup kisah. “Tengah malam pun tetap kepala desa. Di rumah pun tetap kepala desa.”
Ruangan sejenak hening. Cerita sederhana itu, tanpa data dan grafik, justru terasa paling jujur—lahir dari ingatan seorang anak kepala desa, yang kini berdiri sebagai bupati.
Acara pelantikan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat dari jajaran pemerintah daerah kepada para kepala desa terlantik.
Empat nama, empat amanah, dan empat perjalanan kepemimpinan yang kini resmi berlanjut hingga 2027. Batara.news akan terus mengawal—dari pendopo hingga pintu rumah warga desa—agar janji pelayanan dan suara rakyat tetap menjadi arah perjalanan pemerintahan desa.
Penulis: Alisugiono
