Audiensi Pajak Karaoke di DPRD Pati Berujung Walkout, Germap Kecewa Dihadiri Kelompok Lain

PATI, BATARA.NEWS — Suasana audiensi terkait persoalan pajak karaoke antara Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) dan DPRD Kabupaten Pati berlangsung tegang pada Jumat (7/11/2025). Germap yang diketuai oleh Untung memutuskan walkout sebelum audiensi dimulai, setelah mengetahui adanya kelompok lain yang ikut hadir tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Audiensi yang dijadwalkan berlangsung di ruang gabungan Komisi B dan D DPRD Pati itu awalnya dimaksudkan untuk membahas dugaan tidak tertariknya pajak karaoke oleh Pemerintah Kabupaten Pati sejak tahun 2014. Namun, kehadiran kelompok lain bernama Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Gradapa) memicu ketegangan di awal pertemuan.

Untung, Ketua Germap, menilai keberadaan Gradapa telah mencampuri urusan yang seharusnya menjadi fokus Germap. Ia pun menyampaikan kekecewaannya kepada Komisi B yang diketuai oleh Muslihan, serta memilih meninggalkan forum.

“Harusnya Germap sendiri, jangan ada aliansi lain. Kami tidak tahu tiba-tiba ada kelompok lain ikut audiensi. Makanya kami walkout, karena tidak diberi tahu,” tegas Untung dengan nada kecewa.

Ia juga menyoroti sikap DPRD yang dianggap tidak profesional karena mengizinkan kelompok lain hadir dalam agenda resmi yang sudah disetujui oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

“Kami kecewa karena tidak diberi ruang privat untuk audiensi. Ini bisa memicu benturan antara Germap dan kelompok lain. Kami akan meminta Ketua DPRD memberikan jadwal terpisah untuk audiensi lanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Gradapa, Moh Sabiq, menjelaskan bahwa pihaknya datang bukan untuk memprovokasi, melainkan untuk meluruskan informasi terkait pajak karaoke yang selama ini ramai diperbincangkan.

“Kami hadir untuk membantu meluruskan persoalan pajak yang sudah dibayarkan. Kalau Germap kembali audiensi dengan isu sama, kami akan tetap hadir agar penjelasannya seimbang,” ujar Sabiq.

Menurutnya, pihak pengusaha karaoke terakhir membayar pajak pada 2015 setelah izin usaha mereka dicabut, dan kembali menunaikan kewajiban pajak setelah izin diperbarui.

Dengan berakhirnya audiensi tanpa hasil, DPRD Pati diperkirakan akan menjadwalkan ulang pertemuan khusus guna memastikan setiap pihak mendapat ruang yang proporsional dalam membahas polemik pajak karaoke tersebut.

 

/red