Polda Jateng Tangkap Empat Terduga Pelaku Kericuhan Demo Pati 13 Agustus, Aktivis: Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Pati, Batara.news — Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil dan pengeroyokan terhadap oknum polisi saat demonstrasi pada 13 Agustus 2025 di depan Kantor Bupati Pati akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Informasi tersebut disampaikan oleh aktivis pergerakan sosial, Yayak Gundul, kepada awak media, Kamis (9/10/2025). Ia menyebut penangkapan dilakukan oleh tim Polda Jawa Tengah sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam aksi tersebut.

“Saya mendapat informasi bahwa sudah ada empat orang yang ditangkap oleh Polda terkait aksi demo 13 Agustus lalu. Mereka diduga melakukan pembakaran mobil dan pemukulan terhadap oknum polisi,” ujar Yayak.

Yayak menambahkan, dari informasi yang diterimanya, penyelidikan masih berlanjut dan kemungkinan akan mengarah pada beberapa tokoh yang ikut dalam aksi tersebut, termasuk Teguh dan Botak, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan saat demo berlangsung.

“Mudah-mudahan penegakan hukum ini benar-benar dilakukan secara adil. Jika ada kegiatan masyarakat yang melanggar hukum, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Aktivis yang dikenal vokal itu juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Tengah dalam memproses kasus tersebut. Ia berharap tindakan tegas aparat bisa menjadi pembelajaran agar aksi demonstrasi ke depan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan kekacauan di ruang publik.

 

/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *