Universitas DARUL ‘ULUM Jombang Teken KLARIFIKASI PEDAS: pastikan Data Tidak di temukan di PDDIKTI, Ijazah Terkait dipertanyakan

https://batara.news/wp-content/uploads/2026/03/

JOMBANG,– Batara.news||

Sorotan publik ihwal dugaan keabsahan ijazah salah satu oknum PPPK asal Bojonegoro kembali menghangat, setelah Universitas Darul ‘Ulum (Undar) Jombang angkat bicara secara resmi dengan pernyataan yang terkesan tegas sekaligus “menampar” fakta administrasi akademik.

Pasalnya, dalam surat resmi bernomor 288/B/Undar/IV/2026 tertanggal 9 April 2026, pihak kampus memastikan hasil penelusuran data melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) serta Buku Induk Fakultas Teknik “TIDAK “menemukan nama yang dimaksud.Sabtu(11/4/2026).

Dengan kata lain, nama Eka Selvia Desy Lestari dengan NPM 08555118 tidak tercatat dalam sistem akademik resmi universitas, baik di database nasional maupun arsip internal kampus.

“Setelah dilakukan pengecekan data pada PDDIKTI dan Buku Induk Fakultas Teknik, nama yang dimaksud tidak terdapat dalam laporan kami,” demikian kutipan tegas dari isi surat klarifikasi tersebut.

Tak hanya itu, pihak universitas juga menegaskan bahwa nama tersebut tidak tercantum dalam data penerimaan mahasiswa baru pada periode akademik yang disebutkan, sehingga jejak akademiknya tidak dapat diverifikasi secara institusional.

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa segala konsekuensi yang muncul terkait penggunaan dokumen akademik yang dikaitkan dengan Universitas Darul ‘Ulum berada di luar tanggung jawab pihak kampus, mengingat tidak adanya data yang sesuai dalam sistem resmi.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Darul ‘Ulum Jombang, Prof. Dr. H. Amir Maliki Abitolkha, M.Ag, sebagai bentuk jawaban resmi atas permintaan verifikasi yang diajukan.

Di tengah derasnya isu yang berkembang, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lanjutan dari pihak terkait yang namanya disebut dalam permintaan verifikasi tersebut, sementara publik masih menanti kejelasan lebih lanjut atas temuan administratif ini dari tim verifikator.

 

Penulis: Alisugiono