Tepat Waktu, LKPD Unaudited 2025 Tuai Apresiasi BPK 

https://batara.news/wp-content/uploads/2026/03/

SEMARANG, Batara.news || 30 Maret 2026 — Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, hari ini, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di auditorium BPK Jateng.

Acara penyerahan LKPD Kabupaten Pati dilakukan secara serentak bersama Pemprov dan Kabupaten/Kota lainnya se-Jateng.

LKPD tersebut

disampaikan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan

para kepala daerah se-Jateng kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Ahmad Luthfi

H. Rahmatullah.

Penyampaian LKPD Unaudited tersebut disertai

sambutan Gubernur Jawa Tengah. Dan acara tersebut juga dihadiri oleh para sekretaris daerah, inspektur dan kepala BPKAD se-Jateng.

Penyampaian LKPD Unaudited ini, menurut Chandra, merupakan

bentuk pemenuhan amanat undang-undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan

Negara, yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada

BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jateng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan LKPD Tahun 2025 Unaudited dan menyampaikannya tepat waktu kepada BPK.

“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami

sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.

Luthfi H. Rahmatullah juga menyampaikan bahwa atas LKPD yang telah diterima, BPK akan

segera melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan apakah penyajian laporan

keuangan telah wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Lebih lanjut, Kepala BPK Perwakilan Jateng berharap komunikasi antara tim

pemeriksa dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik sehingga pemeriksaan dapat

berjalan dengan baik dan lancar.

Menutup sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jateng mengajak seluruh kepala daerah

untuk sama-sama menjaga semangat tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan

seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang

rakyat,” ucap Luthfi H. Rahmatullah.

/red