Status Kepala Dinas “Sentil” Media, Gelombang Kritik Menggema di Bojonegoro

BOJONEGORO — Batara.news||

Satu kalimat pendek di media sosial tiba-tiba menjelma menjadi percakapan panjang di ruang publik Bojonegoro. Sebuah status yang diunggah seorang kepala dinas memantik polemik, menimbulkan tanya, bahkan menyulut diskusi serius di kalangan wartawan dan masyarakat.

Kalimat itu sederhana, tetapi tajam.

“Apabila media menulis tidak berimbang maka beritanya tidak akan ada yang mendengar.”

Unggahan tersebut dengan cepat beredar di berbagai grup percakapan dan komunitas jurnalis.

Bagi sebagian orang, itu sekadar kritik biasa terhadap praktik pemberitaan. Namun bagi sebagian lainnya, kalimat tersebut terasa seperti “sentilan” yang mengarah langsung ke ruang redaksi.

Pertanyaannya kemudian mengemuka: kritik ini ditujukan kepada siapa?

Apakah ada pemberitaan tertentu yang membuat pejabat tersebut merasa disudutkan? Atau ini sekadar refleksi umum terhadap dinamika media di daerah?

Di tengah riuhnya tafsir, Ketua JMSI Bojonegoro, Ririn Wedia, memilih merespons dengan nada lebih dingin namun tegas. Menurutnya, kritik terhadap media merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi yang sehat.

Namun ia mengingatkan bahwa pejabat publik juga memiliki tanggung jawab membuka ruang klarifikasi.

“Kalau ada pemberitaan yang dianggap tidak berimbang, pejabat seharusnya memberikan data dan penjelasan. Media pasti membuka ruang hak jawab,” ujarnya.

Pernyataan itu mengingatkan pada prinsip lama yang menjadi tulang punggung dunia jurnalistik: keberimbangan. Media dituntut menyajikan informasi dari berbagai sisi agar publik tidak menerima narasi yang timpang.

Namun di sisi lain, keberimbangan tidak bisa lahir dari ruang hampa. Ia membutuhkan keterbukaan sumber informasi—terutama dari pejabat publik yang memegang data dan kebijakan.

Di titik inilah relasi antara media dan pemerintah diuji: antara kritik dan klarifikasi, antara narasi dan fakta.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, kepala dinas yang mengunggah status tersebut belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konteks pernyataannya.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan belum mendapat balasan, begitu pula sambungan telepon yang masih tak terjawab.

Di tengah sunyi klarifikasi itu, satu kalimat di media sosial telah menjelma menjadi gema panjang di ruang publik Bojonegoro—mengingatkan bahwa dalam demokrasi, kata-kata seorang pejabat tak pernah benar-benar berhenti sebagai sekadar status.

Ia bisa berubah menjadi perdebatan. Bahkan menjadi cermin hubungan antara kekuasaan dan pers.

 

Red.