Rp18 Juta Dana Balita Diduga “Menguap”, Kades Sukorejo Mengaku Tak Tahu Asal Dana Refreshing

BOJONEGORO – Batara.news

Dugaan pengalihan anggaran program balita tahun 2025 di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, kini semakin memantik sorotan publik.

Dana yang diperkirakan mencapai Rp18 juta disebut-sebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan balita, melainkan diduga dialihkan untuk kegiatan refreshing kader PKK.

Informasi ini mencuat dari percakapan warga dalam sejumlah kegiatan sosial desa, mulai dari Posyandu hingga arisan PKK tingkat RT di Balai Desa Sukorejo.

Warga menyebut, kabar tersebut disampaikan oleh istri Sekretaris Desa kepada beberapa kader dan ibu-ibu RT, yang kemudian menyebar luas dan memicu tanda tanya di tengah masyarakat.

Pasalnya, anggaran untuk program balita sejatinya memiliki peruntukan yang sangat jelas, yakni mendukung kegiatan Posyandu, pemantauan tumbuh kembang anak, serta upaya pencegahan stunting.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Dana yang seharusnya menyentuh kepentingan kesehatan anak-anak desa itu diduga malah “berubah fungsi” menjadi agenda jalan-jalan.

Ketika dikonfirmasi pada Kamis (12/3/2026), Kepala Desa Sukorejo, Meyke Lelyanasari, memberikan jawaban yang justru memancing lebih banyak pertanyaan.

Ia menyatakan dirinya tidak mengetahui detail penggunaan anggaran balita tahun 2025, karena baru dilantik sebagai kepala desa pada Desember 2025.

“Posyandu itu ada kepengurusannya. Kalau yang njenengan tanyakan anggaran 2025 berarti salah alamat kalau tanya ke saya. Saya dilantik baru Desember 2025,” ujarnya.

Namun dalam keterangannya, Meyke juga membenarkan adanya kegiatan keluar desa pada Januari 2026 yang diikuti kader PKK dan dirinya turut hadir.

“Memang benar ada kegiatan keluar di bulan Januari, dan saya ikut sebagai undangan,” katanya.

Yang mengejutkan, ketika ditanya dari mana sumber anggaran kegiatan tersebut, Meyke mengaku tidak mengetahui asal pendanaannya.

“Yo ndak tau to mas, wong saya kan undangan,” ucapnya singkat.

Pernyataan ini justru memantik kecurigaan baru di kalangan warga. Sebab, kegiatan yang melibatkan perangkat desa dan kader PKK hampir pasti berkaitan dengan program resmi yang memiliki sumber anggaran yang jelas dan tercatat dalam administrasi desa.

Jika benar kegiatan tersebut menggunakan dana dari program balita, maka publik menilai penggunaan anggaran itu berpotensi melenceng dari peruntukan.

Tidak sedikit warga yang mempertanyakan, bagaimana mungkin kegiatan yang dihadiri kepala desa justru tidak diketahui sumber dananya.

Sementara itu, R, Istri dari sekdes selaku ketua tim pelaksana posyandu saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat yang semakin mempertebal misteri kegiatan tersebut.

“Sudah pak,” jawabnya singkat ketika ditanya mengenai kegiatan refreshing tersebut.

Minimnya penjelasan dari pihak pemerintah desa membuat isu ini semakin bergulir liar di masyarakat.

Warga kini menunggu klarifikasi terbuka dan transparan dari pemerintah desa terkait:

Apakah benar dana balita sebesar Rp18 juta dialihkan?

Siapa yang memutuskan kegiatan refreshing tersebut?

Dari mana sebenarnya sumber anggaran kegiatan itu?

Sebab bagi masyarakat, anggaran balita bukan sekadar angka dalam APBDes, melainkan menyangkut masa depan kesehatan anak-anak desa.

Jika dana yang seharusnya untuk balita justru berakhir menjadi agenda rekreasi, maka yang dipertanyakan bukan hanya pengelolaan anggaran, tetapi juga kepekaan pemerintah desa terhadap kebutuhan warganya sendiri.

Kini publik menunggu: penjelasan jujur, atau justru akan terus bersembunyi di balik kalimat “tidak tahu”?

(Red/Tim)