Ali Badrudin Buka Suara: Siap Hadapi Gugatan CLS, Klarifikasi Panggilan KPK, dan Tepis Isu Perselingkuhan

PATI, Batara.news – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, akhirnya memecah keheningan di tengah gelombang tekanan hukum dan sosial yang menerjang lembaga legislatif Bumi Mina Tani. Senin sore (9/3/2026), melalui sambungan telepon WhatsApp, ia merespons sejumlah isu hangat yang sedang melanda dirinya dan lembaga yang dipimpinnya.

Salah satu sorotan utama adalah gugatan Citizen Lawsuit (CLS) yang dilayangkan oleh aktivis senior Yayak Gundul ke Pengadilan Negeri Pati. Gugatan ini menyoroti dugaan ketimpangan anggaran pada pos Tunjangan Perumahan DPRD Pati yang dinilai tidak selaras dengan kondisi fiskal daerah dan angka kemiskinan di kabupaten tersebut. Menanggapi hal ini, Ali dengan tegas menyatakan pihaknya siap meladeni proses hukum yang berjalan. “Siapa? Mantra Yayak Gundul? Kita ikuti saja proses gugatannya seperti apa. Apalagi itu kan ranah perdata,” ujarnya.

Dalam pembelaannya, Ali mengemukakan bahwa DPRD hanya menjadi objek pelaksana dari kebijakan yang dirancang oleh pihak eksekutif. Ia mengklaim tunjangan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Pati yang merujuk pada regulasi nasional. “Kami di legislatif hanya menjalankan apa yang dirancang eksekutif melalui Perbup. Aturan ini berlaku untuk tunjangan DPRD di seluruh Indonesia. Kalau ingin tunjangan perumahan dihapuskan, ya gugat Undang-Undangnya,” tegas Ali dengan nada diplomatis.

Selain persoalan gugatan perdata, Ali juga memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Ia membenarkan telah menjalani pemeriksaan, namun dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Bupati Sudewo. “Hadir sebagai saksi karena dimintai keterangan oleh KPK. Ya, kita kooperatif hadir saja. Untuk detail hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sepenuhnya ada di sana (penyidik),” imbuhnya.

Di sisi lain, Ali juga dipaksa menepis isu miring yang menyerang ranah pribadinya. Sebuah unggahan video di platform TikTok sempat viral, menuduh dirinya memiliki hubungan gelap dengan seorang wanita asal Slungkep Kayen bahkan hingga hamil. Dengan tegas, politisi ini meminta publik untuk melakukan verifikasi lapangan sebelum menelan mentah-mentah informasi di media sosial. “Jangan mudah percaya berita di TikTok. Itu wanita orang Slungkep, coba tanyakan langsung ke keluarganya benar atau tidak isu tersebut,” pungkasnya.

(red)