Surabaya — Batara.news||
Isu pengelolaan dana umat kembali diguncang kabar yang mengundang tanda tanya besar. Jaringan Muda Indonesia (JMI) resmi melayangkan laporan terkait dugaan rangkap jabatan yang disebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius di tubuh BAZNAS Jawa Timur.Rabu(4/3/2026)
Sosok berinisial HK, yang diketahui menjabat sebagai Komisaris di PT Petrogas Jatim Utama, dilaporkan karena diduga juga memegang posisi strategis di lingkungan BAZNAS Jawa Timur dalam rentang waktu 2021–2026.
Dugaan ini sontak memantik sorotan, sebab menyangkut tata kelola lembaga pengelola zakat yang selama ini dipercaya publik sebagai penjaga amanah dana umat.
Pimpinan Cabang JMI Kabupaten Tuban, Kuncoko, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal administratif, melainkan menyentuh aspek integritas kelembagaan.
“Jika benar terjadi, ini adalah konflik kepentingan serius. Dana umat harus dikelola dengan prinsip transparansi dan bebas dari kepentingan ganda,” tegasnya.
Menurut Kuncoko, JMI telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung sebelum melangkah ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Bahkan, surat permintaan audit juga akan dikirimkan ke Badan Pemeriksa Keuangan guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran zakat.
JMI memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada pimpinan BAZNAS Jawa Timur untuk mengambil langkah konkret, termasuk kemungkinan penonaktifan jika dugaan tersebut terbukti.
“Ini bukan isu personal. Ini soal marwah lembaga dan kepercayaan publik. Jika tidak ada respons tegas, kami siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, HK selaku Komisaris Utama PJU belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.
Publik kini menanti: apakah ini sekadar tudingan, atau awal dari terbukanya fakta yang lebih dalam? Di tengah harapan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang bersih, satu pertanyaan menggantung—siapa yang benar-benar menjaga amanah dana umat?
Penulis:Alisugiono.












